[Kabar] Pengamat: Pernikahan Dini Memang Bukan Solusi, bahkan Bukan Akar Problem Generasi

[Kabar] Pengamat: Pernikahan Dini Memang Bukan Solusi, bahkan Bukan Akar Problem Generasi

Muslimah News, NASIONAL — Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada Pemkab Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2022 lalu. Namun, siapa menyangka, di balik prestasi itu, ternyata Pengadilan Agama (PA) Tuban (26-05-2023) melaporkan perkawinan anak di wilayah hukum setempat sangat tinggi. Kabupaten Tuban menduduki urutan ke-10 di Jawa Timur. Oleh karena itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir bersama pemerintah setempat telah meluncurkan program Tuban Bangga. Program tersebut dibuat karena melihat banyaknya angka perceraian, pernikahan dini, hamil di luar nikah dan stunting yang ada di Kabupaten Tuban.

Bukan Solusi

Pengamat politik Endiyah Puji Tristanti menanggapi masalah pernikahan dini tersebut. Endiyah, begitu ia disapa, mengemukakan bahwa pernikahan dini bukan solusi, bahkan bukan akar problem generasi.

“Satu realitas yang umat Islam tidak boleh mengabaikan bahwa kriminalisasi pernikahan dini sebenarnya bagian dari strategi kapitalisasi generasi yang diaruskan rezim global atau korporasi global,” ungkapnya kepada redaksi MNews, Ahad (4-5-2023).

Menurutnya, isu ini diaruskan melalui Program Kependudukan PBB (UNFPA). “Isu pernikahan dini ini disampaikan Perwakilan UNFPA untuk Indonesia, Anjali Sen, ketika berbicara dalam peringatan Hari Kependudukan sedunia tahun lalu (11-7-2022),” tegasnya.

Ia menambahkan jika badan PBB lainnya, UNICEF juga menilai pernikahan di bawah umur banyak membawa dampak buruk bagi anak-anak.

“Perkawinan usia anak masuk dalam kategori melanggar hak anak perempuan. Jika tren pernikahan di bawah umur berlanjut, maka bisa jadi sampai dengan tahun 2030 jumlahnya mencapai satu miliar orang, artinya satu miliar masa depan akan hancur,” kutipnya.

Ia menyatakan bahwa asumsi UNFPA dan UNICEF itu hanya asumsi liar. “Saya sudah pernah menyampaikan bahwa itu semua hanyalah asumsi liar yang lahir dari cara pandang ideologi kapitalisme. Pembelaan diri atas kegagalan sistem kapitalisme mewujudkan kesejahteraan. Tidak seharusnya dunia menerima begitu saja tanpa menakarnya dengan nalar kritis,” tegasnya.

Hanya Dalih

Endiyah mengingatkan jika upaya UNICEF dan UNFPA PBB meluncurkan program global untuk melindungi hak jutaan anak perempuan di dunia, mencegah anak-anak perempuan menikah pada usia terlalu muda, hanyalah dalih menyembunyikan maksud yang sebenarnya.

“Program global ini fokus pada lima strategi, termasuk meningkatkan akses anak perempuan terhadap pendidikan, meningkatkan dukungan ekonomi untuk keluarga dan memperkuat serta memberdayakan undang-undang yang menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal perkawinan. Program ini pun mendapat dukungan dari Kanada, Uni Eropa, Italia, Belanda, dan Inggris,” jelasnya.

Ia memaparkan jika adanya pengaitan batas usia pernikahan dengan usia kerja atau produktif menunjukkan target PBB yang sesungguhnya. “Melalui berbagai badan internasional yang dimilikinya, mengambil strategi pemanfaatan produktivitas generasi muda di seluruh dunia untuk kepentingan korporasi global,” terangnya.

Ia menekankan, ada kepentingan korporasi global di sini. “Jadi begini ya, istilah no one left behind  yang mereka maksud itu tidak boleh ada satu generasi di seluruh dunia yang luput dari kontribusi menyumbang laba korporasi global. Semua generasi harus berpendidikan agar bisa dieksploitasi pikiran, tenaga, dan waktunya atas nama pembangunan,” terangnya.

Oleh karena itu, ia merasa sangat janggal dan aneh. “Ada banyak isu seperti stunting, pergaulan bebas, hamil di luar nikah, tingginya angka perceraian, tetapi mengapa semuanya digeneralisir seolah-olah sebagai akibat pernikahan dini?” ucapnya heran.

Ia mengambil contoh masalah stunting. “Stunting itu penyebabnya faktor multidimensi sehingga butuh penanganan multisektor. Kurangnya akses terhadap makanan bergizi, air bersih dan sanitasi, layanan kesehatan, dan pengasuhan yang tidak baik. Artinya, mau menikah dini atau menikah di atas usia 25 tahun sama saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan contoh lainnya, yakni perceraian. “Data BPS menyebut, kasus perceraian di Indonesia melonjak, puncaknya terjadi pada 2021 yang meningkat 53,5% dari tahun sebelumnya. Kalangan istri lebih banyak menggugat cerai ketimbang pihak suami tercatat sebesar 75,34%. Data Dirjen Peradilan Agama, Mahkamah Agung mencatat penyebab perceraian terbesar faktor perselisihan dan pertengkaran 62,4% (2021) meningkat dari 46,6% (2018). Disusul faktor ekonomi 25,3% (2021) dan 28,2% (2018). Berikutnya pasangan meninggal 9,5 (2021) 18,2% (2018). Faktor KDRT dan lainnya 2,9% (2021) dan 6,8% (2018),” jelasnya.

Dari situ ia menyimpulkan bahwa penyebab perceraian yang utama bukanlah pernikahan dini.

Peran Kapitalisme

Endiyah menunjukkan jika hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara berlepas tangan dari tanggung jawab melayani kepentingan rakyat dengan pelayanan prima. “Inilah sumber masalahnya. Kemiskinan struktural yang memunculkan dan mempertahankan kemiskinan kultural,” ungkapnya.

Begitu pula, lanjutnya, dampak pergaulan bebas. “Adapun hamil di luar nikah dan pergaulan bebas juga ditumbuhsuburkan oleh kehidupan liberal yang difasilitasi oleh sistem negara. Negara tidak punya kemampuan membersihkan konten media dan media sosial dari pemikiran, film, dan gambar yang menstimulasi rangsangan seksual,” tuturnya.

Ia menyayangkan bahwa negara membiarkan liberalisasi pemikiran, budaya dan sosial menginternalisasi kehidupan generasi.

Terlebih, imbuhnya, kemajuan teknologi saat ini menjadi pisau bermata dua. “Tidak berlebihan kan kalau kita katakan bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi menjadi pisau bermata dua. Lebih tajam mengoyak kehidupan generasi yang seharusnya manusiawi dan beradab, ketimbang merajut kebaikan-kebaikan di tengah masyarakat,” terangnya.

Jadi, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai pencegahan pernikahan dini. “So, kalau demikian untuk apa pemerintah pusat dan daerah heboh melakukan serangkaian kebijakan pencegahan pernikahan dini dengan effort yang luar biasa besar? Sedangkan, masalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan pekerjaan sumber masalahnya justru penerapan ekonomi kapitalisme dan sistem sosial liberalisme,” tuturnya.

Ia menegaskan, seharusnya akar masalah ini yang dihilangkan, yakni pergantian sistem secara keseluruhan dengan penerapan sistem Islam melaui syariat kafah. [MNews/Hen]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *