Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — Pemerintah menyebut ada empat negara besar yang berkomitmen menghapus utang Indonesia melalui skema debt swap. Empat negara yang dimaksud ialah Amerika Serikat, Australia, Jerman, dan Italia.
Hingga saat ini, jumlah utang yang dihapus mencapai USD303 juta atau setara Rp4,6 triliun. Sementara itu, dari total komitmen debt swap yang sudah terealisasi adalah sebesar USD261 juta dengan 175 proyek.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, sejauh ini program debt swap yang dilakukan totalnya ekuivalen dengan nilai USD334 juta. Utang luar negeri Indonesia per Juli 2022 memang mengalami tren penurunan.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar USD185,6 miliar atau Rp2.765,44 triliun (Rp14.900/USD), lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD187,3 miliar. (CNBC Indonesia, 15/09/2022).
Benarkah utang tersebut memang dihapus secara cuma-cuma tanpa kompensasi? Jika melihat paradigma kapitalisme, tidak ada makan siang gratis. Artinya, utang yang dihapus pasti memberikan kompensasi yang harus diberikan Indonesia kepada negara kreditur.
Seputar Debt Swap
Debt swap adalah mekanisme penghapusan utang melalui pertukaran sebagian atau seluruh tunggakan nonpokok dengan kepemilikan saham, kegiatan atau proyek investasi, hingga kepemilikan aset.
Tunggakan nonpokok adalah piutang negara berupa bunga, biaya komitmen, dan denda yang tidak dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Penghapusan tunggakan nonpokok dilakukan secara bersyarat dan mutlak. (Kemenkeu[dot]go[dot]id).
Debt swap dengan kreditur Amerika Serikat dilakukan dengan tropical forest, sedangkan kreditur Australia berfokus pada kesehatan. Adapun debt swap dengan kreditur Jerman dilakukan untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund. Debt swap dengan Italia mencakup proyek housing and settlement.
Dari penjelasan di atas, sangat tampak bahwa utang Indonesia sejatinya tidak dihapus, melainkan ditukar komitmen pembayarannya dengan proyek lain yang sepadan. Ini karena pada dasarnya tidak ada negara kapitalis yang sukarela atau ikhlas menghapus utang secara gratis. Pasti ada kompensasi yang harus mereka terima manakala empat negara maju berideologi kapitalisme tersebut menghapus utang negara debitur seperti Indonesia.
Perangkap Kapitalisme
Jika menggunakan kacamata kapitalisme, utang adalah kebijakan wajar. Bukan hanya negara berkembang, negara maju pun memiliki utang. Menurut kapitalisme, pembiayaan APBN melalui utang merupakan bagian pengelolaan keuangan yang lazim dilakukan suatu negara. Bahkan, beberapa negara memiliki rasio utang yang melebihi PDB.
Pada 2010, Bank Dunia pernah menerbitkan studi yang menyatakan bahwa rasio utang terhadap PDB 77% adalah titik kritis bagi negara maju. Sementara itu, bagi negara berkembang, titik kritis rasio utang terhadap PDB ialah sebanyak 64%.
Merujuk hal ini, tidak heran apabila Menkeu Sri Mulyani selalu mengatakan rasio utang Indonesia masih dalam batas aman. Bahkan, ia sesumbar rasio utang Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara maju dan negara berkembang lainnya.
Contohnya, Jepang memiliki rasio utang 177,08% terhadap PDB. Di negara kawasan ASEAN, negara yang memiliki rasio utang tinggi ialah Singapura (131%), Malaysia (63,3%), Filipina (60,4%), Thailand (59,6%), Vietnam (46,7%), dan Indonesia (38,5%). Sekadar diketahui, hingga akhir Agustus 2022, utang Indonesia mencapai Rp7.236,61 triliun. Ini lebih tinggi dari bulan lalu (Rp7.163,12 triliun) atau bertambah Rp73,49 triliun.
Jika mengikuti resep Bank Dunia, jelas utang Indonesia terlihat paling rendah di antara negara ASEAN lainnya. Namun, pemerintah tampaknya lupa bahwa tidak ada utang luar negeri yang aman.
Kebangkrutan Sri Lanka harusnya menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Membanding-bandingkan besaran utang Indonesia dengan negara lain justru membahayakan sebab utang akan dianggap normal dan tidak bermasalah selama rasio terhadap PDB masih rendah. Kebanggaan atas utang juga sedang mengonfirmasi bahwa negeri ini memang disetir para kapitalis di bawah penguasa yang berpihak pada kepentingan kapitalis.
Efek Jebakan Utang
Resep utang ala kapitalisme sebenarnya mengandung jebakan utang yang berbahaya. Apa saja? Pertama, hegemoni negara kapitalis terhadap negara yang berutang. Utang yang diberikan negara kapitalis pada dasarnya merupakan salah satu cara kaum kapitalis menjajah secara ekonomi negara-negara debitur. Dampak utang yang paling kentara ialah pengalihan aset dan kekayaan milik rakyat dan negara kepada swasta/asing.
Kedua, mengacaukan sektor keuangan negara yang berutang. Utang ada yang berjangka pendek, ada pula yang berjangka panjang. Utang berjangka pendek akan menghantam mata uang domestik dan menimbulkan kekacauan dan kerusuhan sosial di dalam negeri.
Apabila utang jatuh tempo, pembayarannya tidak menggunakan mata uang dalam negeri, melainkan dolar AS yang menjadi mata uang internasional. Negara yang berutang tidak akan sanggup melunasi utang-utangnya dengan dolar AS karena lemahnya nilai tukar mata uang mereka. Pada akhirnya, negara debitur dipaksa membeli dolar dengan harga tinggi yang mengakibatkan mata uang lokal merosot.
Belum lagi jika harus membayar cicilan dan bunga tinggi yang sangat bergantung pada pergerakan nilai tukar mata uang dengan dolar AS. Adapun utang jangka panjang, efek dominonya pasti akan membuat APBN terbebani. Jika APBN sudah tidak sanggup menanggung pembayaran utang, pada saat itulah negara kreditur bisa memberi tawaran atau memaksakan kebijakan yang dapat merugikan negara debitur.
Ketiga, membebani rakyat. Jika negara berutang, siapa yang paling terdampak membayarnya? Tentu saja rakyat. Untuk melunasi utangnya, negara akan meminimalkan pengeluaran dan memperbesar pemasukan dengan meningkatkan tarif pajak. Juga menekan pengeluaran dengan pengurangan/penghapusan subsidi bagi rakyat, dan menambah pemasukan dengan menaikkan berbagai tarif yang membebani rakyat dan generasi mendatang.
Konsep Islam
Membangun negara dengan utang adalah cara pandang khas kapitalisme. Jika pemerintah menganggap utang luar negeri sebagai bentuk kewajaran, itulah watak kapitalis yang sesungguhnya. Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam, utang luar negeri adalah cara paling berbahaya merusak eksistensi suatu negara.
Hukum utang piutang pada dasarnya boleh menurut syariat Islam karena merupakan muamalah berbentuk ta’waun. Namun, jika kita bicara utang yang dilakukan negara, akan menjadi persoalan lain. Dalam Islam, utang bukanlah sumber pemasukan ekonomi negara. Negara tidak akan pernah menjadikan utang sebagai tumpuan ekonominya.
Dalam Kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa pinjaman dari negara-negara asing dan berbagai lembaga keuangan internasional tidak dibolehkan oleh syarak. Ini karena pinjaman seperti itu selalu terikat riba dan syarat-syarat tertentu, padahal riba hukumnya haram. Sementara itu, persyaratan (yang menyertai pinjaman) sama saja dengan menjadikan negara dan lembaga keuangan tersebut berkuasa atas kaum muslim.
Utang luar negeri juga sangat berbahaya bagi negeri-negeri muslim. Selama ada utang, umat selalu berada dalam kondisi terpuruk. Dengan demikian, Khalifah tidak boleh menggunakan utang luar negeri sebagai pos pendapatan untuk menutupi anggaran belanja negara.
Lalu, dari mana negara mendapat pemasukan? Khilafah memiliki pos pemasukan yang dikelola melalui Baitulmal. Pemasukan negara tercakup dalam tiga bagian, yaitu fai dan kharaj; bagian pemilikan umum; dan bagian shadaqah.
Bagian fai dan kharaj tersusun dari pos-pos berikut: (1) ganimah (meliputi ganimah, anfal, fai, dan khumus); (2) kharaj; (3) status tanah (meliputi tanah ‘unwah, usyriyah, ash-shawafi, tanah milik negara, tanah milik umum, dan tanah-tanah yang diproteksi); (4) jizyah; (5) fai; dan (6) dharibah.
Bagian pemilikan umum terdiri dari (1) minyak dan gas; (2) listrik; (3) pertambangan; (4) laut, sungai, perairan, mata air; (5) hutan dan padang gembalaan; (6) aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus.
Sedangkan bagian shadaqah meliputi (1) zakat uang dan perdagangan; (2) zakat pertanian; dan (3) zakat ternak berupa unta, sapi, dan kambing. Khusus pos zakat hanya dialokasikan untuk diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan ketentuan syariat.
Anggaran pada masa Daulah Islam lebih banyak surplus. Prinsip pengelolaan anggaran Khilafah ialah kesederhanaan dan kemampuan untuk mandiri dan menghidupi rakyat dengan mengoptimalkan kekayaan SDA dan aset yang dimiliki negara. Wallahualam. [MNews/Gz]
