Menteri PPPA menegaskan perempuan berpotensi sangat besar dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa yang dapat teraih dengan kerja sama di tingkat global melalui G20. Benarkah perempuan makin sejahtera dengan Presidensi Indonesia G20 2022?
Penulis: Arum Harjanti
Muslimah News, FOKUS — Mulai 1/12/2021 hingga 30/11/2022 mendatang, Indonesia memegang Presidensi G20 2022. Dalam Presidensi tersebut, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger” atau “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa”.
Dalam Kick-Off Ceremonial G20 Empower dan Women20 (W20), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ibu Ke-93 pada 2021 lalu, Menteri PPPA menegaskan perempuan berpotensi sangat besar dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa yang dapat teraih dengan kerja sama di tingkat global melalui G20.
Agar pemberdayaan perempuan menjadi nyata, butuh perubahan pola pikir sehingga perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan setara bagi perempuan untuk berkontribusi, apalagi perempuan dianggap paling terdampak pandemi.[1]
Benarkah perempuan makin sejahtera dengan Presidensi Indonesia G20 2022?
Beban Baru Perempuan: “Tulang Punggung” Pemulihan Ekonomi
G20 Empower dan W20 banyak mengangkat tema terkait penguatan peran perempuan dalam ekonomi, di antaranya penguatan peran perempuan dalam kepemimpinan perusahaan, serta peran sebagai penggerak ekonomi dalam UMKM dan digitalisasi ekonomi.[2]
Menteri PPPA berharap forum tersebut dapat berkontribusi bagi terwujudnya kesetaraan dan mendorong posisi strategis perempuan, termasuk dalam pemulihan ekonomi.[3]
Jumlah perempuan Indonesia memang sangat banyak karena hampir setengah penduduk Indonesia—yang berjumlah 270 juta jiwa—adalah perempuan. Sebanyak 56%-nya berusia produktif. Presidensi Indonesia dalam G20 saat ini pun dianggap dapat membawa banyak manfaat untuk Indonesia, termasuk untuk kemajuan UMKM.
Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM adalah satu keniscayaan, termasuk pemberdayaan perempuan pada sektor UMKM yang merupakan pelaku mayoritas UMKM. Apalagi pemberdayaan para pelaku UMKM merupakan salah satu kebijakan sentral dalam mencapai akselerasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Demikian juga target mewujudkan kesepakatan negara-negara G20 dalam pertemuan di Australia pada 2014 (Brisbane Goal), yaitu pengurangan kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja sebesar 25% pada 2025 dibandingkan 2012 (the 25×25 goal).[4]
Pemberdayaan perempuan penggerak UMKM pasti akan digenjot, mengingat Indonesia saat ini baru mencapai keuangan inklusif sebesar 81% dari target 90% pada 2024. Untuk menggerakkan UMKM, terlebih pada masa pandemi ini, negara jelas perlu menyediakan bantuan dana dan iklim kondusif untuk menumbuhkan kembali perekonomian.
Upaya digitalisasi UMKM, termasuk yang digerakkan oleh perempuan pun akan makin dikuatkan. Selama pandemi, 8,4 juta UMKM Indonesia memasuki ekosistem digital, termasuk 54% UMKM perempuan. Untuk kembali mewujudkan stabilitas ekonomi, pemerintah pasti akan menggiring UMKM Perempuan ke arah digitalisasi demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.[5]
Eksploitasi dan Ilusi Sejahtera
Berbagai pihak memang “berkata manis” tentang pemberdayaan ekonomi perempuan. Partisipasi perempuan untuk ketahanan ekonomi yang berkelanjutan dianggap bukan saja baik secara moral, tetapi juga merupakan hal tepat dan strategis.[6]
Menurut penelitian Mc Kinsey, biro konsultasi manajemen global asal Amerika yang berdiri sejak 1926, partisipasi kerja perempuan yang setara dengan laki-laki di AS akan berkontribusi hingga US$12 triliun pada 2025.[7] Sementara, di Eropa tengah dan Timur akan membuka PDB tahunan sebesar €146 miliar pada 2030.[8] UN Women menyebut kesenjangan gender dianggap merugikan ekonomi sekitar 15% PDB.[9]
Sejatinya, berbagai narasi tentang “manfaat ekonomi” pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi kerja perempuan adalah topeng untuk menutupi jahatnya kapitalisme dalam mengeksploitasi perempuan. Perempuan terbebani tanggung jawab sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi dunia.
Narasi sesat ‘penghapusan kesenjangan partisipasi kerja perempuan’ demi terwujudnya kesetaraan menjadi mantra sakti untuk menjerumuskan perempuan meninggalkan kodratnya sebagai ibu dan pendidik generasi.
Sebelumnya, kapitalisme telah mendiskreditkan peran perempuan dalam keluarga sebagai “unpaid work” yang merugikan ekonomi. “Unpaid work”, seperti memasak, membersihkan rumah, merawat anak-anak dan orang tua, tidak terhitung sebagai bagian dari kegiatan ekonomi karena sulit terukur berdasarkan nilai di pasar.
Namun, “unpaid work” tersebut mereka anggap memiliki nilai ekonomi dengan perkiraan berkisar antara 10—60% PDB. Bahkan, dunia mengklaim bahwa kesenjangan partisipasi perempuan mengakibatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi menurun. Kondisi ini dianggap bukan saja sebuah ketakadilan, tetapi juga tidak efisien.[10]
Sungguh, kapitalisme telah menyeret perempuan untuk menjadi tumbal tanggung jawab laki-laki, mengabaikan kontribusi peran perempuan dalam “unpaid work”. Sistem ini menilai produktivitas perempuan dari seberapa banyak uang yang mereka hasilkan.
Perempuan juga ditarik masuk ke dunia kerja, padahal saat ini kesenjangan pendapatan masih menjadi persoalan serius. Artinya, upaya mempekerjakan perempuan sejatinya untuk menariknya ke dalam kubangan eksploitasi yang menyengsarakan. Alhasil, ketahanan keluarga guncang akibat tidak terpenuhinya peran kodrati perempuan.
Betapa banyak problem keluarga akibat perempuan yang bekerja, misalnya tingginya angka perceraian.[11] Bekerjanya ibu saat anak masih usia dini juga berpengaruh terhadap kelayakan pengasuhan yang anak dapatkan.
Dalam laporan BPS tentang Profil Anak Usia Dini Tahun 2020, pengasuhan yang tidak layak ternyata lebih tinggi pada balita yang ibunya bekerja dibandingkan tidak bekerja, yaitu 5,47% berbanding 2,31%. Hal ini menunjukkan bahwa ibu yang bekerja lebih berisiko menyebabkan anak tidak mendapatkan pengasuhan layak dibandingkan ibu yang tidak bekerja. Meskipun ada pengasuh lain yang menggantikan ibu, tetapi seorang ibulah yang lebih tahu dan paham mengenai karakter, kebutuhan, serta keinginan anaknya.[12]
Pemberdayaan UMKM yang digadang menyejahterakan perempuan juga hanya ilusi. Pasalnya, saat ini UMKM masih tersandera berbagai masalah. Di antaranya adalah kesulitan pemasaran, keterbatasan finansial, SDM, bahan baku, teknologi, manajemen, dan kemitraan.
Problematik ini jelas akan menghadang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, agar bisa bersaing di pasar bebas, baik tingkat nasional, regional, maupun internasional, pelaku usaha jelas membutuhkan modal besar. Kecilnya modal membuat UMKM tergantung pada pihak pemberi modal yang umumnya dengan skema pinjaman. Faktanya, UMKM masih sulit mendapatkan pendanaan.
Presiden Jokowi saja kecewa karena porsi kredit untuk UMKM masih cukup minim, yakni pada kisaran 20%, dan menargetkan pada 2024 bisa mencapai 30%.[13] Padahal, pemberdayaan UMKM dan perempuan adalah kebijakan sentral dalam percepatan pencapaian SDGs di Indonesia yang digariskan Presiden.[14]
Dari sisi lain, UMKM juga berhadapan dengan pengusaha modal besar yang memungkinkan terjadinya eksploitasi atas UMKM tersebut dalam struktur pasar, baik sebagai pembeli tunggal maupun penjual tunggal yang berdampak penekanan melalui mekanisme penentuan harga dan penyediaan barang secara sepihak.[15]
Saat ini pun UMKM berhadapan dengan daya beli rakyat yang melemah yang menyebabkan terhambatnya pemasaran produk UMKM. Lemahnya pendapatan tentu berpengaruh terhadap daya beli para penggerak UMKM. Semua ini akan menyebabkan perputaran uang melambat pada tingkat masyarakat bawah, termasuk penggerak UMKM.
Dari sisi ini, kesejahteraan masih menjadi mimpi. Faktanya, 80% UMKM mengalami penurunan margin keuntungan. Sebanyak 53% pelaku UMKM mencatat penurunan nilai aset karena sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.[16]
Memang benar, bergeraknya UMKM akan membawa pergerakan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Juga jelas akan berkontribusi terhadap PDB. Namun, semua juga menyadari bahwa tingginya PDB tidak mencerminkan sejahteranya penggerak UMKM dan masyarakat.
Meskipun UMKM menyumbang PDB hampir 60%, tetapi rasio Gini masih tinggi, yakni sebesar 0,381 poin pada September 2021. Artinya, masih terjadi ketimpangan di tengah rakyat Indonesia dan pemerataan kesejahteraan sama sekali belum terwujud.
Saat ini pun, UMKM menghadapi tantangan digitalisasi ekonomi dan faktanya masih ada kendala. Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kementerian Keuangan menyatakan baru sekitar 18% pelaku UMKM yang memiliki pemahaman literasi digital.[17] P
Penelitian Delloite Access Economics juga menunjukkan bahwa 36% UMKM nasional masih menggunakan metode pemasaran konvensional.[18] Akses internet yang belum merata juga menjadi tantangan dalam digitalisasi UMKM.
Persoalan lainnya adalah rendahnya kapasitas produksi UMKM sehingga kerap kesulitan saat menerima banyak permintaan dari pasar daring, juga kemampuan manajemen UMKM yang masih tradisional sehingga akuntabilitasnya menjadi rendah saat berhadapan dengan pihak perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal.[19]
Jelaslah, menjadikan perempuan sebagai tulang punggung ekonomi sejatinya adalah eksploitasi perempuan, akal-akalan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi demi kepentingan para pemilik modal besar. Janji kesejahteraan juga hanya ilusi. Terlebih lagi dalam situasi pandemi yang masih terus berlangsung—dan entah kapan akan berakhir—pemilik modal besarlah yang mampu eksis.
Apabila seandainya semua persoalan bisa teratasi dengan Presidensi Indonesia dalam G20, secara syariat, pembiayaan berbasis riba tentu saja haram hukumnya. Demikian halnya menjadikan perempuan sebagai tulang punggung ekonomi, adalah haram.
Islam mewajibkan laki-laki sebagai penanggung nafkah dan mewajibkan negara mengupayakan lapangan pekerjaan untuk laki-laki. Berbagai keharaman ini tentu akan menjauhkan keberkahan dalam kehidupan, bahkan bisa mengundang azab Allah Taala.
Islam Menjamin Perempuan Mulia
Islam menjaga peran kodrati perempuan sebagai istri dan ibu generasi agar tertunaikan dengan baik. Meski peran ini dianggap tidak mendatangkan nilai ekonomi, Islam memandang peran ini sangat mulia dan strategis karena berpengaruh terhadap pembentukan generasi dan terwujudnya peradaban mulia.
Salah satu bentuk penjagaan Islam terhadap peran kodrati perempuan adalah dengan tidak mewajibkannya menjadi pencari nafkah. Islam hanya mewajibkan laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah. Meski Islam tidak menjadikan perempuan sebagai pencari nafkah, Islam membolehkan perempuan untuk bekerja sesuai tuntunan hukum syarak.
Islam memiliki sistem ekonomi terbaik yang sanggup menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, termasuk perempuan, tanpa harus mengeksploitasi perempuan dalam pasar kerja. Sistem ekonomi Islam juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi laki-laki dan gaji yang menjamin kesejahteraan hidup keluarga.
Penerapan sistem ekonomi Islam beserta seluruh sistem kehidupan lainnya secara kafah—dalam bangunan Khilafah Islamiah—akan menjamin perempuan hidup mulia dan sejahtera bersama keluarga. Wallahualam. [MNews/Gz]
Referensi:
[1] [2] [3] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3624/g20-empower-dan-women20-dimulai-menteri-pppa-ajak-seluruh-pihak-dorong-potensi-perempuan-pulihkan-ekonomi
[4] https://www.oecd.org/g20/summits/brisbane/
[5] https://investor.id/opinion/277372/g20-dan-pemberdayaan-umkm-perempuan
[6] https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/partisipasi-perempuan-penting-untuk-ketahanan-ekonomi-yang-berkelanjutan/
[7] https://www.mckinsey.com/featured-insights/diversity-and-inclusion
[8] https://www.mckinsey.com/featured-insights/europe/closing-the-gender-gap-in-central-and-eastern-europe
[9] https://www.unwomen.org/en/what-we-do/economic-empowerment/facts-and-figures
[10] https://blogs.imf.org/2019/10/15/the-economic-cost-of-devaluing-womens-work
[11] https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01272664/banyak-perempuan-bekerja-pengaruhi-tingginya-angka-perceraian-391340
[12] Profil Anak Usia Dini Tahun 2020, BPS
[13] https://www.cnbcindonesia.com/market/20220120103352-17-308953/ultimatum-jokowi-tak-mau-lagi-dengar-umkm-sulit-dapat-kredit
[14] https://www.cnbcindonesia.com/news/20211101172248-4-288173/umkm-perempuan-perlu-dukungan-pembiayaan-digitalisasi
[15] https://rechtsvinding.bphn.go.id/artikel/05%20Laurensius%20Arliman.pdf
[16] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210728105115-92-673202/keuntungan-80-persen-umkm-turun-selama-pandemi.
[17] https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/17/umkm-penyumbang-pdb-terbesar-tapi-belum-optimal-karena-belum-tersentuh-digitalisasi
[18] https://mediaindonesia.com/ekonomi/403910/literasi-digtal-umkm-jadi-kendala-dalam-transformasi-digital
[19] https://mnews.co.id/read/fokus/ini-dia-sederet-kendala-umkm-untuk-masuk-ke-pasar-digital/

Islam memulyakan perempuan..krn jelas..ibu yang bekerja lebih berisiko menyebabkan anak tidak mendapatkan pengasuhan layak dibandingkan ibu yang tidak bekerja
Perempuan mulia dalam sistem islam