Dakwah Islam Kafah, Jalan Kemaslahatan bagi Perempuan

Dakwah Islam Kafah, Jalan Kemaslahatan bagi Perempuan

Penulis: Hayyin Thohiro

Muslimah News, FOKUS — Peran perempuan dalam merawat kebangsaan dan mencegah ekstremisme menjadi satu bahasan penting dalam Halaqah Pra-Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Senin (08/08/2022), di gedung IsDB Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

Isu ini dianggap penting karena tren ekstremisme dipandang menjadikan perempuan dan kaum muda milenial sebagai pelaku tindak ekstremisme yang berujung pada aksi terorisme hingga masifnya radikalisme.

Menurutnya, isu perempuan dalam pusaran radikalisme dan terorisme bukanlah hal baru untuk dibahas. Ekualitas gender pada saat ini merambah pada extraordinary crime, salah satunya kejahatan terorisme. Jika dahulu pelaku teroris adalah laki-laki, saat ini sudah banyak perempuan yang tampil ke publik untuk terlibat langsung, bahkan dalam aksi bom bunuh diri.

Aksi lone wolf oleh seorang perempuan muda, Zakiah Aini, menjadi salah satu bukti dari ekualitas gender tersebut. Begitu juga isu radikalisme yang menggunakan strategi nonkekerasan, tetapi masif dan memiliki banyak pengikut anak muda. Oleh karena itu, KUPI berpandangan bahwa keduanya merupakan tantangan berat dan sebagai bentuk keterlibatan perempuan dalam kesetaraan yang salah arah.

Pelibatan Perempuan dalam Mencegah Radikalisme dan Terorisme

Tren keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme telah memunculkan berbagai analisis dan spekulasi. Terpapar radikalisme, lantas melakukan aksi terorisme, demikian biasanya jalinan kisah teror yang digambarkan.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati, fenomena ini sebagai bukti kerentanan perempuan terjerumus radikalisme. Ini disebabkan faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta doktrin yang menginspirasi perempuan sehingga nekat beraksi terorisme. (Tempo, 04/04/2021).

Adapun ringkasan laporan riset oleh Wahid Foundation bertajuk “Intoleransi dan Radikalisme di Kalangan Perempuan (Riset Lima Wilayah: Bogor, Depok, Solo Raya, Malang dan Sumenep)” pada 2017, menyebut proses radikalisasi umumnya berlangsung dari tahap intoleransi, radikalisasi ideologi, lalu radikalisasi perilaku.

Riset ini mengeksplorasi definisi radikalisme ala Omar Ashour, dosen Institute of Arab and Islamic Studies, Universitas Exeter Inggris, yang membagi gerakan radikalisme dalam dua tipologi, yakni radikalisme ideologis dan radikalisme tingkah laku.

Kelompok pertama secara ideologis menolak nilai dan prinsip demokrasi, tetapi tidak setuju dengan penggunaan cara kekerasan. Sedangkan kelompok kedua, menolak nilai dan prinsip demokrasi, serta berpartisipasi dalam aksi kekerasan untuk menggantikannya dan berujung aksi teror.

Wacana narasi seperti ini kemudian mendorong pelibatan perempuan dalam aksi kontra radikalisme dan terorisme. Padahal, sejatinya pelibatan perempuan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme adalah mencegah perempuan dari dakwah politik yang berujung pada menjauhkan perempuan dari Islam kafah yang pada akhirnya akan tetap berada dalam keterpurukan.

Jika menelisik lebih jauh, stigmatisasi radikalisme dan terorisme (termasuk ekstremisme) diduga kuat sebagai bagian War on Terrorism (WoT)dan War on Radicalism (WoR) yang digaungkan Barat menandai genderang perang pemikiran melawan Islam.

Barat sangat memahami bahwa umat Islam memiliki kekuatan politik berupa sistem pemerintahan Khilafah yang berpotensi menjadi negara adidaya masa depan. Barat pun paham, jika Khilafah tegak, peradaban Barat akan hancur lebur.

Oleh sebab itu, hadirnya kembali peradaban Islam dalam naungan Khilafah selalu menghantui Barat. Berbagai upaya terus dilakukan, tidak ketinggalan adalah dengan membajak potensi perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dengan berbagai program pemberdayaan perspektif gender, hingga kontra radikalisme dan terorisme.

Dakwah Islam Kafah dan Khilafah Bukan Radikalisme dan Terorisme

Islam sebagai agama yang paripurna diturunkan Allah Swt. merupakan penyempurna seluruh risalah-Nya. Islam adalah syamil, tinggi, dan luhur. Tidak ada satu agama dan keyakinan yang melampauinya. Ia sebagai satu-satunya agama yang benar, sebagaimana disampaikan langsung oleh Allah dalam Al-Qur’an,

هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS At-Taubah: 33)

Sejatinya, Islam tidak perlu dibela dari tuduhan-tuduhan yang dilekatkan kepadanya, seperti radikalisme dan terorisme. Kesempurnaan Islam adalah, dibela atau tidak, tetap saja tidak berubah. Akal sehat akan dengan mudah memahami ajaran-ajaran Islam yang menebarkan rahmat, kepedulian, dan keadilan yang tidak bisa dimungkiri.

Tuduhan bahwa Islam adalah penyebab radikalisme dan terorisme adalah mengada-ada dan bagian dari penyesatan politik. Kalau kita perhatikan, umat Islam yang memperjuangkan penegakan syariat Islam kafah dan Khilafah itu dilakukan melalui dakwah. Ini adalah proses edukatif dan argumentatif. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan pada perjuangan yang disertai kekerasan apalagi aksi terorisme.

Adapun aksi yang melibatkan perempuan dalam berbagai teror merupakan cara untuk mengkriminalisasi dengan tujuan menciptakan teror yang lebih kuat. Efeknya adalah dengan munculnya ketakutan terhadap kaum muslim, baik pihak laki-lakinya maupun perempuan karena dianggap sama-sama memiliki jiwa teroris. Inilah sebenarnya yang diinginkan musuh-musuh Islam yang membuat skenario aksi pengeboman ini.

—

Islam adalah ajaran sempurna. Pada hakikatnya, Islam tidak pernah mengajarkan aksi terorisme kepada orang lain. Sudah merupakan tugas kita untuk menyampaikan kebenaran tentang Islam kafah, menanamkan akidah yang lurus, serta membentuk kepribadian Islam. Islam kafah bukan berarti dikategorikan sebagai Islam radikal dengan makna terorisme, melainkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Perempuan yang dididik dengan Islam kafah akan menjadi ibu salihah, menjaga kehormatan dirinya, mendidik anak dan keluarganya dengan benar, serta menjadikan keluarganya sebagai basis dakwah Islam dan ikut menjaga kebaikan di masyarakat. Hanya syariat Islam yang mampu memberikan solusi sempurna karena syariat Islam diturunkan dari Sang Pencipta yang mengetahui secara detail tentang ciptaan-Nya.

Kita tidak perlu takut untuk menerapkan Islam secara kafah. Justru hal inilah yang akan mengantarkan perempuan menjadi ibu yang melahirkan umat terbaik bagi manusia.

Allah Swt. berfirman, “Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110)

Dakwah Islam Kafah, Jalan Kemaslahatan bagi Perempuan

Berbagai penderitaan yang dialami perempuan sesungguhnya adalah cerminan cara pandang kehidupan yang tidak menghargai dan melindungi perempuan. Bahkan, perempuan dianggap hanya sebagai komoditas dan objek. Hal ini jelas menunjukkan relasi yang salah antara laki-laki dan perempuan. Relasi yang salah ini sesungguhnya merupakan cerminan sistem kehidupan yang berlaku saat ini, yakni sistem kapitalisme sekuler.

Para pegiat gender selalu menyatakan bahwa penyebab semua persoalan dan penderitaan perempuan adalah karena ketaksetaraan gender. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan oleh mereka adalah mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai hal, sebagaimana yang banyak dirumuskan dalam konvensi dan konferensi selama ini. Mereka merancang peningkatan partisipasi perempuan dalam segala bidang yang justru menjadikan nasib perempuan makin terpuruk.

Sedangkan Islam, memandang laki-laki dan perempuan sama-sama hamba Allah, punya kewajiban yang sama dalam hal ketakwaan kepada Allah. Namun, ada peran dan tanggung jawab yang berbeda dengan memperhatikan fitrah masing-masing. Hal ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan distribusi agar terjadi kerja sama dan hubungan yang saling membutuhkan antara laki-laki dan perempuan yang sesuai syariat.

Islam memandang perempuan sebagaimana memandang laki-laki, yakni memiliki posisi yang sama di hadapan Allah Swt.. Islam memerintahkan untuk menjaga dan memuliakan perempuan. Memperhatikan kebutuhan perempuan sebagaimana kebutuhan laki-laki. Perempuan mendapat jaminan kesejahteraan tanpa jargon kesetaraan gender.

Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjamin nafkah perempuan, mulai dari nafkah dari walinya, santunan negara, hingga sedekah dan zakat bagi perempuan yang tidak mampu. Kalaupun perempuan harus bekerja, pekerjaan itu haruslah sesuai kodratnya dan tanpa adanya keterpaksaan, upah mereka pun terjamin sesuai kontrak kerja berdasarkan profesionalitas. Islam juga memiliki sistem ekonomi yang andal sehingga mampu menjamin nafkah perempuan tanpa mengharuskannya bekerja.

Sistem Islam pun melindungi hak-hak perempuan sesuai ketentuan syariat. Islam tidak memerlukan kesetaraan gender karena dengan syariatnya Islam memuliakan dan menghormati perempuan sebagaimana laki-laki. Islam menjamin perlindungan bagi perempuan tanpa harus duduk di pucuk pemerintahan dan kekuasaan.

Saatnya perempuan menyadari bahwa sudah saatnya kembali kepada syariat Islam kafah sebagai satu-satunya solusi alternatif yang bisa menuntaskan permasalahan perempuan sampai ke akarnya, yakni dengan penerapan Islam kafah dalam Khilafah, sistem dari Allah Swt. yang akan memberikan rahmat bagi seluruh alam.

Dengan demikian, dakwah Islam kafah harus dilakukan, baik oleh laki-laki maupun perempuan, sebab ialah yang akan menjamin kemaslahatan bagi perempuan dan umat. Pelibatan perempuan dalam aksi kontra radikalisme dan terorisme sejatinya mencegah perempuan dari dakwah politik yang berujung pada menjauhkan perempuan dari Islam kafah. Pada akhirnya, perempuan akan tetap berada dalam keterpurukan. Hanya dengan Islam kafah kemaslahatan bagi perempuan akan terjamin. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *