[Diskusi WAG] Rekening Massal: Inklusi Keuangan, Kepentingan Politik atau Target Global?

[Diskusi WAG] Rekening Massal: Inklusi Keuangan, Kepentingan Politik atau Target Global?

Penulis: Nida al-Khair

Pengantar Diskusi

Muslimah News, FOKUS WAG — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuatkan rekening untuk masyarakat. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7-9-2026), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Prabowo meminta BRI dan BSI untuk mempersiapkan rekening untuk masyarakat. Proses tersebut akan mengacu pada data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipadupadankan dengan sistem di Bank Indonesia, terutama untuk payment system dan gateway system. Implementasinya menggunakan QRIS agar literasi dan inklusi keuangan Indonesia bisa mencapai seoptimal mungkin, lebih tinggi dari yang sudah dicapai.

Teknisnya, setiap warga negara pada usia 17 tahun otomatis mempunyai rekening berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), bersamaan dengan KTP. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening yang nantinya juga digunakan untuk penyaluran program-program pemerintah, termasuk bansos. Pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu ke dalam masing-masing rekening dan menyiapkan dana sekitar Rp11 triliun dari APBN. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan sebelum akhir 2026.

Polemik dan Tujuan Politik

Pemberian rekening massal ini menuai polemik di tengah masyarakat. Yang pertama, terkait target peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,62% dan tingkat literasi keuangan 69,57%. (BPS, 22-8-2026). Capaian ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 untuk tahun 2029. Angka tersebut bahkan di atas rata-rata angka literasi keuangan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang merupakan kumpulan negara maju, yaitu 63%.1 Oleh karenanya, peningkatan inklusi dan literasi keuangan tidak menjadi hal yang mendesak.

Selain itu, literasi keuangan bukan sekadar dinilai dari kepemilikan rekening. OECD mendefinisikan literasi keuangan sebagai kombinasi dari kesadaran, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku keuangan yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang tepat dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan keuangan individu.2 Fokus literasi keuangan bukan semata pada pembukaan rekening, tetapi penggunaan rekening dan partisipasi dalam kegiatan ekonomi sehingga rekening tersebut aktif, produktif, dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Jadi bukan hanya memiliki rekening lalu tidak digunakan.

Yang kedua, jika persoalannya adalah pengefektifan penyaluran bansos melalui rekening, saat ini mayoritas masyarakat sudah memiliki rekening (banked). Hal ini tampak dari tingginya angka inklusi keuangan. Dengan jumlah sasaran (200 juta) yang lebih besar dari jumlah warga yang belum memiliki rekening, akan berpotensi menghasilkan pembukaan rekening baru bagi masyarakat yang sudah punya rekening. Relevansinya menjadi dipertanyakan.

Sejatinya, persoalan bansos bukan pada ada tidaknya rekening, tetapi bansos sering salah sasaran karena datanya tidak akurat. Oleh karenanya, solusi pengefektifan bansos adalah perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan pembukaan rekening. Faktanya, selama ini penerimaan bansos sudah melalui rekening.

Yang ketiga, pembukaan rekening dengan mengacu pada data NIK. Data kependudukan dan keuangan yang demikian besar akan berpotensi terjadi kebocoran, penyalahgunaan, atau penggunaan data di luar yang semestinya. Data ini juga berpotensi digunakan sebagai sarana penawaran produk perbankan yang ribawi, seperti pinjaman.

Selain menimbulkan polemik, pembukaan rekening massal juga diduga menyiratkan tujuan politik. Saat ini kondisi fiskal Indonesia sedang sulit, dengan indikator defisit APBN 2026 melebar; ruang fiskal tertekan untuk membayar bunga utang, transfer ke daerah, pembayaran gaji pegawai, dan anggaran kesehatan serta pendidikan; beban pembayaran bunga utang meningkat; penerimaan pajak tidak sesuai target; dan tekanan eksternal (harga minyak dan nilai tukar). Saat ini kebutuhan anggaran untuk menanggulangi bencana yang bertubi-tubi (karhutla, gempa, gunung meletus, tanah longsor, dll.) juga besar. Namun, mengapa negara justru bagi-bagi rekening?

Siapa pihak yang diuntungkan dari anggaran Rp11 triliun tersebut? Tentu bukan rakyat karena nominal Rp50 ribu yang tidak signifikan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan rakyat. Pihak yang paling diuntungkan adalah perbankan karena mendapatkan dana segar dalam jumlah besar. Dana tersebut bisa diputar sebagai modal untuk meningkatkan keuntungan bank. Pihak-pihak yang terkait dengan pembukaan rekening juga akan diuntungkan. Sedangkan rakyat secara luas harus menyaksikan APBN yang dananya berasal dari pajak yang mereka bayarkan justru digunakan untuk kebijakan yang tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan taraf hidup ekonomi rakyat.

Selain itu, ada yang lebih mengkhawatirkan, yaitu data yang menghubungkan identitas kependudukan dengan rekening bank dan status penerima bansos, jika tidak dilindungi dengan ketat, dapat menjadi alat ampuh untuk pemetaan politik (voter profiling) dan kampanye tertarget (targeted campaigning). Apalagi calon sasaran adalah warga berusia 17 tahun ke atas, yang merupakan kelompok usia mayoritas di masyarakat dan pemilih pemula. Karena itu, mereka menjadi kelompok strategis dalam pemilu. Pembukaan rekening berpotensi membangun ketergantungan massa secara finansial dan politik. Data yang demikian besar tentu sangat berbahaya jika digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Tidak ada jaminan bahwa data tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir politisi.

Penggunaan APBN dalam Kapitalisme

Polemik rekening massal ini menunjukkan bahwa APBN dalam sistem kapitalisme demokrasi sangat mudah digunakan untuk kepentingan segelintir pihak. Kemaslahatan rakyat tidak menjadi poros utama pengelolaan APBN. Sebagai perbandingan, penanggulangan karhutla saat ini masih jauh dari serius dan efektif, salah satunya karena faktor anggaran. Minimnya infrastruktur menyebabkan penanganan menjadi lamban dan kebakaran tidak kunjung usai. Namun, prioritas anggaran ternyata tidak berpihak pada kepentingan rakyat yang mendesak ini.

Demikianlah tata kelola anggaran dan sistem kapitalisme demokrasi. Tanpa sandaran pada syariat agama, pengelolaan anggaran menjadi bebas dan hanya bertumpu pada pikiran manusia, yakni para penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Perspektif kapitalisme menjadikan mereka memandang APBN sebagai sumber keuntungan yang harus dibagi-bagi di antara lingkaran kekuasaan, baik para politisi maupun pengusaha kapitalis yang mendanainya dalam kontestasi (pemilu). Jadilah dana APBN tidak dikelola secara amanah, tetapi sesuai kepentingan politik dan ekonomi mereka.

Para penguasa tidak memiliki visi ri’ayah (pengurusan rakyat) dalam pengelolaan APBN. Anggaran bukan dikelola untuk kemaslahatan rakyat, tetapi kepentingan pribadi dan kroninya. Rakyat hanya menjadi bulan-bulanan untuk terus diperas membayar pajak sebagai pemasukan utama negara. Sedangkan sumber daya alam dibagi-bagi di kalangan politisi dan kapitalis sehingga pemasukannya sangat minim. Uang pajak yang rakyat bayarkan juga tidak dikelola dengan amanah, tetapi dihambur-hamburkan untuk program yang tidak perlu dan tidak dibutuhkan rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan kebijakan yang benar-benar menentukan nasib rakyat—dan sangat dibutuhkan—justru tidak memperoleh alokasi anggaran. Contohnya penanganan bencana, peningkatan gaji guru honorer, pemerataan infrastruktur kesehatan dan pendidikan, dll.

Agenda Kapitalisme Global

Ide pembukaan rekening massal ini tidak lain merupakan bagian dari agenda kapitalisme global melalui PBB dan Bank Dunia terhadap negara-negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar. Bank Dunia memperkirakan bahwa 1,4 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki rekening bank. Sedangkan GSMA (Global System for Mobile Communications Association) memperkirakan bahwa 345 juta dari 400 juta usaha mikro di pasar negara berkembang bersifat informal. Menurut PBB, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencakup 90% bisnis, lebih dari 70% lapangan kerja, dan 50% PDB di seluruh dunia sehingga sangat penting untuk memiliki akses keuangan digital.3

Inklusi keuangan dipandang penting bagi kapitalisme global sehingga menjadi salah satu topik utama dalam World Economic Forum (WEF) 2022 di Davos (22—26 Mei 2022). PBB memosisikan inklusi keuangan sebagai pendorong tujuan pembangunan dalam SDGs 2030 dan menjadi target dalam delapan dari 17 tujuan. Bahkan, pada SDG 17 tentang memperkuat sarana implementasi, terdapat peran implisit yang lebih besar bagi inklusi keuangan melalui mobilisasi tabungan untuk investasi dan konsumsi yang dapat mendorong pertumbuhan. Selain itu, inklusi keuangan global juga menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia.

Model inklusi keuangan dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan pencapaian tujuan pembangunan yang lebih luas. Inklusi keuangan juga memobilisasi sumber daya domestik melalui tabungan nasional dan membantu meningkatkan pendapatan pemerintah.4

Ketika pemerintah berupaya mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia, lembaga kapitalisme global berupaya mewujudkan inklusi keuangan berskala dunia, yaitu terkoneksinya seluruh rakyat secara global dengan lembaga layanan keuangan formal, baik perbankan maupun fintech. Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dan pertumbuhan ekonomi lumayan tinggi, potensi keuangan Indonesia sangat menjanjikan. Jika terkoneksi secara global, potensi tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh kapitalis global untuk meraih target akumulasi modal.

Alhasil, persoalan rekening massal bukan hanya pada nilai “receh” Rp50 ribu bagi kesejahteraan rakyat, juga bukan sekadar anggarannya yang membuat APBN makin cekak, tetapi juga posisi Indonesia sebagai negara yang terjajah secara ekonomi melalui skema inklusi keuangan global. Oleh karenanya, solusi atas persoalan ini bukan sekadar pengawasan anggaran, atau teknis pembuatan kebijakan keuangan, tetapi juga independensi negara dengan sistem keuangannya agar tidak didikte kekuatan asing atas nama kepentingan global.

Politik Anggaran Khilafah

Negara dalam Islam (Khilafah) adalah raa’in (pengurus rakyat). Para penguasa dalam Khilafah memiliki visi ri’ayah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai tanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam “Mukadimah” kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan, “Islam telah mengharuskan negara Khilafah menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek administratif terhadap harta yang masuk ke negara, termasuk juga cara penggunaannya, sehingga memungkinkan bagi negara untuk memelihara urusan umat dan mengemban dakwah. Dalil-dalil syarak telah menjelaskan sumber-sumber pendapatan harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pihak-pihak yang berhak menerimanya, serta pos-pos pembelanjaannya.”

Pembuatan kebijakan apa pun dalam sistem Islam berpijak pada asas akidah Islam sebagai asas negara dan bersandar pada syariat Islam. Orientasi kebijakannya adalah terwujudnya kemaslahatan rakyat. Oleh karenanya, setiap sen anggaran dari baitulmal akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat oleh pengelola anggaran, yakni khalifah. Khalifah tidak boleh secara semena-mena mengalokasikan anggaran untuk keperluan tertentu yang dikehendakinya.

Anggaran belanja negara memiliki pos-pos baku yang telah ditentukan oleh hukum syariat. Rincian pos-pos anggaran dan besaran-besaran yang terkandung di setiap bagian serta bidang-bidang apa saja yang memperoleh anggaran, semuanya ditentukan oleh pendapat dan ijtihad khalifah. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Masyru’ ad-Dustur pasal 144).

Berdasarkan hal ini, anggaran akan dipastikan selalu mengarah pada perwujudan kemaslahatan rakyat. Mahkamah Mazhalim, Majelis Umat, dan rakyat secara umum akan mengawasi penggunaan anggaran oleh khalifah dan para pejabatnya. Jika ada penyalahgunaan anggaran, pejabat bisa diberi sanksi tegas.
Anggaran diprioritaskan pada hal-hal yang wajib dan mendesak. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) menjadi prioritas anggaran. Begitu juga dengan pencegahan dan penanggulangan bencana; penyelenggaraan jihad; industri yang mendukung jihad; pengurusan fakir, miskin dan ibnu sabil; dan pembangunan infrastruktur yang wajib. Jika pos-pos ini tidak diprioritaskan, akan terjadi dharar yang dilarang Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Adapun terkait akses keuangan digital dan penyaluran bantuan keuangan bagi rakyat yang membutuhkan (fakir, miskin, dll.), negara menggunakan kemajuan teknologi keuangan digital, tetapi dengan menjadikan baitulmal sebagai pelaku utama, bukan perbankan. Ini karena di dalam sistem ekonomi Islam tidak ada institusi perbankan karena mereka menjalankan praktik ribawi dan aktivitas ekonomi nonriil yang bertentangan dengan syariat (QS Al-Baqarah: 275 tentang larangan riba, Al-Maidah: 90 tentang larangan judi, Al-Baqarah: 188 dan HR Muslim tentang gharar). Dengan pendataan yang akurat dan penggunaan teknologi keuangan yang canggih, bantuan bagi masyarakat akan tersalurkan secara adil dan amanah.

Pejabat yang amanah dalam mengelola anggaran dan para pegawai yang amanah menyalurkan bantuan untuk rakyat merupakan hasil dari sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk mencetak output berkepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam juga mencetak individu rakyat yang memiliki literasi keuangan tinggi berlandaskan pemahaman terhadap hukum syarak mengenai tata cara memperoleh harta yang halal serta menggunakannya sesuai ketentuan syariat.

Praktik korupsi bisa dicegah dalam proses pengelolaan anggaran dengan pembentukan ketakwaan (sekaligus sifat amanah) para aparat, sistem yang akuntabel dan transparan, serta pengawasan yang solid dari rakyat dan Mahkamah Mazhalim.

Selain itu, Khilafah adalah negara yang kuat dan mandiri dalam percaturan politik global sehingga memiliki agenda mandiri dalam konteks global yang ditentukan oleh politik luar negerinya, yaitu dakwah dan jihad serta tidak bisa didikte asing. Khilafah tidak akan menyerahkan akses keuangan warganya pada pihak asing, baik negara maupun lembaga internasional. Adapun tujuan pembangunan dunia agar sejahtera secara global justru akan terwujud jika berbagai bangsa di dunia berada dalam naungan Khilafah karena Khilafah akan mewujudkan rahmatan lil alamin. Dengan adanya Khilafah, kesejahteraan global terwujud riil, bukan hanya slogan pemanis bibir yang penuh dengan kebohongan sebagaimana yang dilakukan kapitalisme global saat ini. Wallahualam bissawab. [MNews/CJ]

Daftar Referensi:
1.https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2023/12/oecd-infe-2023-international-survey-of-adult-financial-literacy_8ce94e2c/56003a32-en.pdf

2.https://www.oecd.org/en/publications/measuring-financial-literacy_5k9csfs90fr4-en.html

3.https://www.weforum.org/stories/financial-and-monetary-systems/why-financial-inclusion-is-the-key-to-a-thriving-digital-economy/

4.https://www.uncdf.org/financial-inclusion-and-the-sdgs?ref=hackernoon.com

—

Notulensi Sesi Diskusi

Bagaimana yang harus kita lakukan ketika dimintai membuat rekening itu, apakah kita menolaknya? (Ummi Kaffah – Baubau Sulawesi Tenggara – Grup #8 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Pembukaan rekening ini belum dijelaskan secara resmi teknisnya seperti apa. Namun, dari berbagai sumber berita, sepertinya pembuatan rekening bersifat top-down, yakni otomatis dari pemerintah. Hal ini karena pembukaan rekening dikaitkan dengan pemberian KTP. Jadi begitu berumur 17 tahun akan mendapatkan KTP dan nomor rekening. Sedangkan data untuk membuat rekening diambil dari NIK tersebut. Ini yang saya pahami, sambil kita terus update dengan penjelasan teknis resmi dari pemerintah.

—
Sebenarnya apa tujuan negara memberikan rekening kepada semua WNI di usia 17 tahun ke atas? Apakah semata-mata ingin menyejahterakan rakyat atau untuk memudahkan negara dalam mengawasi pembayaran pajak? Terus siapa yang akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan identitas dalam pembukaan rekening ini? (Ukhty Wahyu – Semarang – Grup #11 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Menarik sekali pernyataan ini. Inilah yang kita pertanyakan. Pembukaan rekening massal ini untuk kepentingan siapa? Jika untuk inklusi keuangan, nyatanya angka inklusi keuangan kita sudah tinggi. Masyarakat mayoritas sudah punya rekening. Buat apa ada rekening lagi, jika isinya tidak ada karena kondisi ekonomi sangat sulit. Lalu kalau untuk penyaluran bansos, bukankah data penerima bansos sudah ada selama ini dan sudah disalurkan melalui rekening? Jadi untuk apa membuat rekening lagi?

Tidak heran ada yang mengaitkan pembukaan rekening massal ini dengan tujuan politik? Ini karena pada era digital, data itu super penting, apa lagi data kependudukan dan keuangan. Data ini bisa dimanfaatkan untuk kampanye dan penggalangan suara.

Jika niatnya menyejahterakan rakyat, solusinya bukan penyaluran bansos lewat rekening, tetapi negara mengelola kekayaan alam dan menggunakannya untuk kemakmuran rakyat. Bukan justru kekayaan alam diserahkan ke swasta seperti sekarang.

Nah, jika ada penyalahgunaan data untuk tujuan ekonomi ribawi (pinjaman ribawi dll.) atau politik, siapa yang menjamin keamanannya? Tidak ada. Makanya kita perlu kritis terhadap kebijakan ini.

—
Sejauh mana lembaga keuangan internasional seperti IMF berperan membuat memiskinkan struktural di negara berkembang seperti Indonesia? (Ukhty Wida – Kota Kediri – Grup #10 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Kemiskinan struktural bisa terjadi di negara berkembang seperti Indonesia melalui kerja sama berbagai pihak dalam kapitalisme global. Negara besar mengirim perusahaan multinasional untuk masuk ke Indonesia melalui skema investasi untuk mendapatkan izin pengerukan SDA (tambang, hutan, dll.). IMF, Bank Dunia, dan WTO serempak menyuruh Indonesia untuk melakukan liberalisasi ekonomi yang salah satu wujudnya adalah privatisasi SDA. Khusus IMF, liberalisasi ekonomi ini menjadi syarat agar Indonesia mendapatkan pinjaman dari IMF untuk pemulihan pascakrisis.

Penguasaan SDA oleh swasta menjadikan APBN tidak memiliki pemasukan yang besar, akhirnya ditopang oleh pajak yang mencekik rakyat. Rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam sehingga meski sudah bekerja keras, tetap miskin. Inilah gambaran kemiskinan struktural dan peran IMF di dalamnya, yaitu mengharuskan liberalisasi ekonomi yang melegalkan pengerukan SDA oleh swasta, termasuk asing.

—
Apakah program ini lahir dari tekanan lembaga keuangan internasional, semisal IMF atau Bank Dunia? (Ukhty Lisa – Kota Balikpapan Kaltim – Grup #11 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Iya, betul. Program inklusi keuangan adalah agenda global sehingga terus diaruskan di forum internasional seperti WEF, G20, dan bahkan menjadi hal menonjol dalam tujuan SDGs yang ditetapkan PBB. Potensi ekonomi Indonesia yang besar ini (termasuk dari sektor informal, yakni UMKM), ingin dikuasai oleh negara-negara besar melalui lembaga keuangan mereka sehingga mewujudkan keuntungan besar bagi mereka. Ini tidak lepas dari ajaran kapitalisme bahwa pertumbuhan ekonomi butuh produksi, untuk bisa produksi besar butuh akumulasi modal besar. Nah, mereka berupaya mengakumulasi modal tersebut untuk keuntungan mereka.

—
Apakah dengan pemberian bansos melalui transfer ke BRI/BSI akan ada penetapan saldo minimal yang harus ditinggalkan di bank sehingga ini yang akan dimanfaatkan negara? Pemilihan banknya BSI/BRI dari sekian banyak bank di Indonesia, atas dasar apa? (Ukhty Widi – Malang – Grup #8 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Pemerintah menyatakan bahwa saldo Rp50 ribu itu tidak boleh dipotong bank untuk biaya administrasi. BSI menggunakan skema rekening wadiah sehingga bebas biaya administrasi. Jadi, jika bansos dikirim via rekening tersebut, infonya tidak akan ada pemotongan biaya administrasi. BSI dan BRI dipilih karena merupakan bank milik negara (Himbara) yang jaringannya paling luas. Sedangkan BSI untuk melayani wilayah Aceh yang berbasis syariah.

Yang perlu kita kritisi adalah bahwa selama ini bansos sudah disalurkan lewat rekening, mengapa perlu membuka rekening lagi. Jika pun ada yang belum punya rekening, jumlahnya hanya sekitar 15 juta orang, lalu mengapa harus membuat 200 juta rekening baru? Jadi ini dana APBN dihambur-hamburkan untuk tujuan yang tidak jelas korelasinya dengan kemaslahatan rakyat. Padahal, banyak pos yang lebih butuh dana, seperti penanganan karhutla, gempa NTT, dll.

—
Apa bahaya financial inclusion dan digital public infrastructure yang diarahkan oleh agenda global? Meskipun secara teknologi, infrastruktur digital dalam keuangan adalah kemubahan tetapi dalam wadah ideologi kapitalisme harus diwaspadai bahayanya. Bagaimana agenda ini bisa mengokohkan sistem kapitalisme? (Ukhty Sofi – Tuban – Grup #29 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

ahayanya terletak pada dua hal: Data dan dana (finansial). Data sekarang ini adalah sebuah kekayaan, atau bahkan senjata, dalam percaturan politik global. Beberapa capres di negara tertentu sudah ada yang menyalahgunakan data untuk pemenangan dirinya. Nah, data kependudukan rakyat bisa dijual untuk kepentingan ekonomi, atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik (kampanye, propaganda, dll.). Adapun dana (finansial), bisa dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk menguasai keuangan negara berkembang yang punya potensi ekonomi besar seperti Indonesia, karena penduduknya besar, yang otomatis konsumsi dan produksi juga besar. Dengan inklusi keuangan global, hasil kerja UMKM di Indonesia akan disetorkan ke bank sehingga menjadi dana segar untuk perusahaan besar yang disalurkan ke industri dan dimanfaatkan untuk makin membesarkan bisnis para kapitalis. Jadi mereka memperoleh modal dengan cara mudah.

—
Mengapa penyaluran bansos dibuat rumit dan ribet sekali? Justru dengan rekening inklusi ini menghamburkan uang negara ada uang Rp50 ribu mengendap di rekening. Kenapa pemerintah seperti ini? Hanya untuk membantu rakyatnya saja dibuat ribet? Kemarin desil, sekarang rekening inklusi. (Ukhty Ika Mawar – Kediri – Grup #1 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Sebenarnya selama ini bansos sudah disalurkan lewat rekening, makanya muncul pertanyaan, mengapa harus membuat rekening lagi? Jika ada penerima bansos yang belum punya rekening, mengapa harus 200 juta rekening yang dibuat? Ada pengamat yang menyebut bahwa ada bau-bau proyek dalam kebijakan ini. Nah, yang patut kita kritisi, kok negara enteng sekali mengeluarkan Rp11 triliun dari APBN untuk sebuah kebijakan yang tidak relate dengan kebutuhan rakyat. Rakyat tidak butuh rekening, karena mayoritas sudah punya. Yang rakyat butuhkan itu kesejahteraan agar rekeningnya gendut. Buat apa ada rekening, tetapi kosong?

Nah, lalu apa upaya penguasa untuk menyejahterakan rakyat? Nyatanya kesejahteraan itu hanya klaim di atas kertas, buktinya banyak rakyat masuk desil 10, tetapi ternyata tidak kaya. Sedangkan bansos, sifatnya hanya bantalan ekonomi. Secara nominal jauh dari cukup. Sedangkan kebutuhan hidup makin berat. PHK di mana-mana. Mencari kerja susah. Kesejahteraan sulit terwujud.

Seharusnya penguasa fokus mengelola kekayaan alam secara amanah lalu hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jika rakyat makmur, dengan sendirinya punya rekening yang isinya gendut, tidak perlu dibuatkan rekening.

Nah, pengelolaan SDA yang seperti itu hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, yakni Khilafah. Jadi solusi hakiki atas ruwetnya masalah ekonomi ini (desil, rekening massal, bansos, dll.) adalah sistem Islam kafah (Khilafah) yang menerapkan sistem ekonomi Islam yang terbukti mampu menyejahterakan secara hakiki.

—
Jika inklusi keuangan ini terjadi apa dampak yang paling mengerikan bagi masyarakat Indonesia? Dan mohon jelaskan bertahap apa yang bisa/harus kita lakukan agar ini tidak terjadi atau bisa kita hindari sebagai solusi yang tepat bagi kita semua? (Ukhty Mega – Air Molek – Grup #14 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Pertama, dampak paling mengerikan dari inklusi keuangan global adalah penjajahan ekonomi oleh negara-negara besar terhadap negara berkembang seperti Indonesia. Rakyat menyetor hasil kerjanya (termasuk UMKM) ke bank, lalu bank menyalurkan dana segar tersebut ke perusahaan untuk menjadi modal. Nah, para kapitalis (termasuk perusahaan multinasional) akan mudah untuk mendapatkan modal yang makin membesarkan bisnisnya. Jadi, sudahlah kekayaan alam Indonesia dikuasai swasta (termasuk asing), uang hasil kerja keras rakyat pun bisa dinikmati oleh para kapitalis.

Kedua, yang bisa kita lakukan adalah upaya penyadaran pada umat tentang bahaya penjajahan ekonomi ini. Rakyat makin dimanfaatkan oleh kapitalisme. Rakyat harus bangkit secara pemikiran agar meninggalkan sistem kapitalisme yang terbukti jahat ini dan mewujudkan sistem Islam yang terbukti berabad-abad pada masa peradaban Islam (kekhalifahan) mampu mewujudkan kesejahteraan. Upaya penyadaran umat ini dilakukan dengan dakwah pemikiran secara ideologis sehingga mewujudkan kehidupan Islam.

—
Menurutku, konsep politik anggaran dalam Khilafah yang dijelaskan dalam materi menarik karena menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan rakyat, dan juga menekankan bahwa anggaran harus dikelola secara amanah. Aku sebenernya setuju aja kalo anggaran negara memang seharusnya memiliki tujuan yang jelas dan tidak digunakan sembarangan. Tetapi sebagai diriku sendiri, aku bertanya-tanya gimana konsep tersebut diterapkan secara nyata. Misal nih yaa, siapa yang menentukan bahwa suatu anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat? (Ada gak? Gak ada pastinya) terus gimana mekanisme pengawasannya biar khalifah atau pejabat tidak menyalahgunakan anggaran? Dan kalau terjadi penyalahgunaan, seberapa efektif lembaga pengawas dapat membatasi kekuasaan tersebut? (Ukhty Ayu Wandira – Lampung – Grup #16 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Siapa yang menentukan bahwa suatu anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat? Dalam Khilafah, pos anggaran sudah ditentukan oleh syariat. Khalifah hanya menjalankan dengan ijtihad syar’i terkait dengan alokasi dan prioritas. Anggaran untuk kebutuhan dasar rakyat akan diprioritaskan, yaitu untuk sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jadi syariat yang mengatur agar anggaran sesuai kebutuhan rakyat.

Khalifah harus mengelola sesuai syariat. Jika tidak, khalifah bisa dimakzulkan karena terbukti tidak menerapkan syariat, sedangkan akad pengangkatan khalifah adalah untuk menerapkan syariat. Ini adalah jaminan yang sangat kuat bahwa anggaran dalam Khilafah akan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

Rakyat bisa mengawasi pengelolaan anggaran dan menyampaikan koreksi (muhasabah) jika ada pelanggaran syariat. Rakyat bisa mengadukan penguasa pada Mahkamah Mazhalim. Jadi Mazhalim akan mengadili aduan tersebut dengan responsif dan memberikan keputusan yang adil. Rakyat juga bisa menyuarakan koreksinya melalui majelis umat yang merupakan wakil rakyat. Jadi mekanisme check and balances berjalan dengan semestinya dalam sistem Islam.

—
Subhanallah laa haula wa laa quwwata illa billah, sangat-sangat syok mendengar berita terkait kebijakan pemerintah yang ada semakin nyeleneh, sangat miris, Anggaran APBD akan di alokasikan untuk mendanai program yang tidak penting, padahal karhutla saja pemerintah masih abai, contohnya di Kalbar saat ini yang karhutlanya belum selesai-selesai. Bagaimana ya Ustazah kita menyikapi sikap pemerintah ini? dan bagaimana seharusnya kita menyampaikan juga ke masyarakat tentang program ini? (Ukhty Lina – Pontianak – Grup #14 Muslimah News)

Jawaban dari Ustazah Nida al-Khair

Subhanallah, semoga Ukhty Lina dan semua saudara kita yang terdampak karhutla Allah berikan kesehatan dan perlindungan. Semoga Allah turunkan hujan yang pastinya sangat dinanti-nanti.

Kita sebagai orang yang paham tentang solusi Islam, punya tugas untuk menjelaskan pada yang belum paham. Umat harus paham bahwa kehidupan mereka itu salah urus, salah kelola. Bukan semata-mata karena orangnya tidak amanah, tetapi juga karena sistemnya jahat.

Kapitalisme adalah biang keladi harhutla, kapitalisme pula yang menjadikan negeri ini terjajah, kapitalisme pula yang menyebabkan kemiskinan struktural. Jadi, kita punya tugas mulia, yaitu berdakwah. Dengan dakwah fikriyyah (pemikiran), siyasiyyah (politis), dan laa unfiyyah (nonkekerasan), kita menjelaskan kebobrokan kapitalisme, sedangkan Islam adalah satu-satunya solusi hakiki atas problem multidimensi yang kini terjadi.

Semoga Allah memuliakan orang-orang yang mendakwahkan Islam dan semoga Allah memberi petunjuk pada umat agar segera bangkit dengan Islam kafah. Semoga saudara-saudara yang terdampak karhutla diberikan kesabaran oleh Allah dan tetap semangat berdakwah.

—

Closing Statement dari Ustazah Nida al-Khair

Pembukaan rekening massal menggambarkan betapa APBN dalam sistem kapitalisme bisa digunakan sesuka hati penguasa, tanpa memperhatikan kemaslahatan rakyat. Program ini juga diduga terkait dengan kepentingan politik, yaitu terkait data kependudukan dan keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk meraih dukungan dalam kontestasi politik. Kebijakan ini juga merupakan pelaksanaan agenda kapitalisme global untuk mengakumulasi modal dari negara berkembang yang mayoritas muslim. Tampak bahwa ini adalah penjajahan secara ekonomi.

Hanya sistem Islam (Khilafah) yang memiliki independensi untuk menolak dominasi kapitalisme global ini. Khalifah akan mengelola APBN secara amanah sesuai syariat Islam, untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Khilafah akan mewujudkan kesejahteraan yang hakiki, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi umat sedunia. Khilafah juga akan melindungi keamanan data rakyat sehingga tidak menjadi sarana penjajahan oleh asing.[]

*Diskusi berlangsung pada Jumat, 18 September 2026

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *