Penulis: Syifa Karimah
Muslimah News, FOKUS — Menikah, melanjutkan pendidikan, dan membangun usaha semestinya menjadi bagian dari ikhtiar seseorang dalam merancang masa depan. Namun, bagi sebagian gen Z dan milenial hari ini, keputusan-keputusan besar tersebut justru harus ditunda karena kondisi finansial yang belum mendukung.
Laporan 2026 Global Gen Z and Millennial Survey dari Deloitte mengungkap, 55% gen Z dan 52% milenial memilih menunda keputusan besar dalam hidup, seperti menikah, membangun keluarga, melanjutkan pendidikan, atau memulai usaha, akibat situasi keuangan mereka.
Persoalan biaya hidup menjadi salah satu tekanan terbesar. Sebanyak 51% gen Z dan 40% milenial mengaku belum mampu membeli rumah. Sementara itu, laporan UNFPA mencatat 81% anak muda menyebut ketidakamanan ekonomi sebagai penghambat untuk berkeluarga, sedangkan 57% lainnya menyebut kepemilikan rumah sebagai kendala.
Fenomena “maybe later” (“mungkin nanti”) ini menunjukkan bahwa ketidakpastian ekonomi mulai memengaruhi keputusan-keputusan penting generasi muda. Mereka bukan sekadar menunda satu kebutuhan, tetapi harus menangguhkan langkah yang berkaitan dengan masa depan.
Mengapa generasi yang seharusnya sedang menyiapkan masa depan justru harus sibuk mengamankan diri dari ketidakpastian hari ini?
Generasi dalam Jerat Kapitalisme, Ketika Masa Depan Terjebak Survival Mode
Menunda keputusan besar akibat kondisi finansial bukan sekadar persoalan pilihan personal. Ketika biaya hidup, pendidikan, perumahan, dan kebutuhan lainnya harus dipenuhi dengan kemampuan masing-masing, generasi muda akhirnya lebih banyak berkutat dengan pertanyaan, “Bagaimana aku bisa bertahan?” daripada “Apa yang bisa aku bangun untuk masa depan?”
Inilah yang tampak dari fenomena “maybe later” yang makin banyak dipilih gen Z dan milenial. Keputusan menikah, melanjutkan pendidikan, atau memulai usaha ditangguhkan karena kondisi ekonomi dianggap belum cukup aman. Jangankan memiliki cita-cita besar, sebagian generasi bahkan harus berhitung keras untuk memenuhi kebutuhan hidup hari ini. Masa muda yang semestinya menjadi fase untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, membangun keluarga, dan menghasilkan karya justru tersita untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Kondisi tersebut merupakan gejala nyata kegagalan negara dalam sistem kapitalisme dalam menyejahterakan rakyat. Negara menyerahkan urusan kesejahteraan kepada individu, sementara berbagai kebutuhan yang menentukan kualitas hidup justru makin sulit dijangkau.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan, kesehatan, dan perumahan ditempatkan dalam mekanisme pasar. Kebutuhan tersebut diperlakukan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi sehingga aksesnya sangat dipengaruhi kemampuan membayar. Akibatnya, generasi muda tidak hanya dituntut memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga harus menanggung biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, hingga kebutuhan membangun keluarga.
Tidak mengherankan jika kondisi ekonomi kemudian ikut menentukan arah hidup. Keinginan menikah harus berhadapan dengan biaya tempat tinggal dan kebutuhan keluarga. Keinginan melanjutkan pendidikan harus berhadapan dengan biaya kuliah. Keinginan membangun usaha harus berhadapan dengan keterbatasan modal dan ketidakpastian pasar.
Inilah konsekuensi ketika negara tidak menjalankan fungsi riayah secara utuh. Negara yang seharusnya hadir menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat justru hanya menjadi regulator yang memastikan mekanisme pasar berjalan.
Persoalan ini makin dalam karena sistem sekuler kapitalisme tidak menempatkan generasi sebagai penerus dan pembangun peradaban. Generasi lebih banyak dipandang dari sisi produktivitas ekonominya, yakni sebagai tenaga kerja yang dituntut memiliki pendidikan tinggi, keterampilan, daya saing, serta kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Namun ironi, tuntutan tersebut tidak diiringi sistem yang memudahkan generasi untuk mencapainya. Pendidikan berkualitas harus diperjuangkan dengan biaya yang tidak ringan, lapangan kerja yang layak sangat kompetitif, sementara kebutuhan hidup dan tempat tinggal terus menuntut kemampuan finansial yang besar.
Akibatnya, keberhasilan maupun kegagalan seolah menjadi tanggung jawab individu. Jika berpendidikan tinggi, memperoleh pekerjaan layak, berpenghasilan baik, dan mampu bersaing, itu dianggap sebagai hasil kerja keras pribadi. Sebaliknya, ketika gagal mencapainya, individu pula yang dituntut untuk berbenah. Padahal, bagaimana generasi dapat dituntut menjadi unggul jika sistem yang menaunginya justru tidak menyediakan iklim yang mendukung mereka untuk tumbuh?
Sejatinya, generasi bukan sekadar kumpulan tenaga produktif. Mereka adalah calon orang tua, pendidik, ilmuwan, profesional, pemimpin, dan pembangun masyarakat. Ketika negara gagal menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka tumbuh secara optimal, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan generasi hari ini, tetapi juga masa depan masyarakat.
Karena itu, maraknya keputusan untuk “nanti saja” semestinya menjadi alarm bagi negara. Generasi muda bukan tidak ingin menikah, menuntut ilmu, atau berkarya. Kondisi ekonomi yang tidak memberi rasa aman membuat berbagai keputusan penting harus ditunda.
Persoalannya jelas lebih besar daripada sekadar kemampuan mengatur keuangan pribadi. Ini adalah cermin sistem yang belum mampu menghadirkan kehidupan yang memungkinkan generasi tumbuh dan menatap masa depan dengan penuh keyakinan.
Membangun Generasi Unggul, Menyiapkan Pembangun Peradaban
Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang manusia dan generasi. Generasi bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian penting dari umat yang akan melanjutkan kehidupan dan membangun peradaban Islam. Karena itu, generasi harus dipersiapkan agar tumbuh kuat, berilmu, dan mampu menjalankan perannya dalam kehidupan.
Allah Swt. berfirman,
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS An-Nisa’ [4]: 9).
Ayat tersebut mengingatkan pentingnya mempersiapkan generasi agar tidak tumbuh dalam kelemahan dan memiliki bekal untuk menjalankan perannya sebagai bagian dari umat.
Dalam Islam, tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat juga menjadi amanah kepemimpinan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kekuasaan administratif. Penguasa bertanggung jawab mengurusi kebutuhan rakyat dan memastikan kemaslahatan mereka terwujud.
Dalam sistem Islam, pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan yang harus dijamin negara. Negara juga berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan yang memungkinkan rakyat memperoleh penghasilan secara layak. Hal ini didukung oleh pengelolaan SDA sesuai ketentuan syariat. SDA yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi, tetapi dikelola negara untuk kepentingan rakyat dan kemaslahatan umat.
Dengan jaminan tersebut, pendidikan tidak menjadi kemewahan yang sulit dijangkau, kesehatan tidak menjadi ancaman bagi kestabilan ekonomi keluarga, dan dunia kerja tidak menjadi penghalang bagi generasi untuk membangun kehidupan yang layak. Keputusan besar dalam kehidupan pun tidak lagi semata-mata disandera persoalan finansial.
Namun, Islam tidak berhenti pada kesejahteraan material. Sistem pendidikan Islam membentuk generasi dengan kepribadian Islam dan visi kehidupan yang benar. Mereka dibekali ilmu, memahami tujuan hidup, serta diarahkan untuk menggunakan potensi dan kemampuannya bagi kebaikan umat. Generasi tidak sekadar dipersiapkan menjadi tenaga kerja yang bersaing di pasar, tetapi menjadi manusia berilmu, berkepribadian Islam, memiliki visi, dan mampu menghasilkan karya untuk membangun peradaban.
Dengan kondisi tersebut, generasi muslim dapat menuntut ilmu, bekerja, menikah, membangun keluarga, menghasilkan karya, serta berkontribusi bagi Islam dan kaum muslim tanpa menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai penghalang utama.
Sejarah peradaban Islam memberikan gambaran bagaimana generasi muda dapat mengambil peran besar ketika dibentuk dengan visi dan pendidikan yang kuat. Usamah bin Zaid, misalnya, dipercaya Rasulullah saw. memimpin pasukan dalam usia yang masih sangat muda. Dalam perkembangan peradaban Islam, Muhammad al-Fatih juga menunjukkan bagaimana generasi muda dapat memikul tanggung jawab besar. Pada usia 21 tahun, ia berhasil menaklukkan Konstantinopel dan mewujudkan cita-cita besar yang telah lama diupayakan kaum muslim.
Dalam bidang keilmuan, peradaban Islam juga melahirkan banyak ilmuwan yang berkarya sejak usia muda. Ibnu Sina telah menunjukkan kecintaan yang besar terhadap ilmu sejak masa mudanya dan kemudian menghasilkan karya-karya penting dalam bidang kedokteran yang pengaruhnya melampaui zamannya.
Inilah generasi unggul yang dibangun Islam: bukan sekadar generasi yang mampu bertahan hidup, melainkan generasi yang memiliki kesempatan untuk tumbuh, mengembangkan potensi, dan mengambil peran dalam membangun peradaban.
Karena itu, fenomena “maybe later” semestinya menjadi pengingat bahwa generasi membutuhkan sistem yang mampu menjamin kebutuhan mereka sekaligus membentuk kepribadian dan mengarahkan potensi mereka untuk kebaikan umat. Islam tidak mengajarkan generasi untuk sekadar bertahan. Islam membangun generasi agar siap menjalani kehidupan, membangun keluarga, menuntut ilmu, menghasilkan karya, dan menjadi pembangun peradaban. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
