Menyelamatkan Kemuliaan Perempuan dari Cengkeraman TPPO Global

Menyelamatkan Kemuliaan Perempuan dari Cengkeraman TPPO Global

Penulis: Pipit Agustin

Muslimah News, FOKUS — Berita duka kembali menerpa dunia ketenagakerjaan Indonesia. Belum lama ini, Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban tiga perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka diiming-imingi gaji yang besar, tetapi yang didapat justru eksploitasi ekonomi dan penyekapan di Libya. Sebagaimana diketahui, Libya adalah negara yang tidak masuk ke dalam daftar resmi penempatan PMI. Namun, mereka tetap diberangkatkan secara nonprosedural.

Kasus ini hanyalah fenomena gunung es dari darurat TPPO nasional. Realitasnya, sindikat perdagangan orang kini makin lihai memanfaatkan celah hukum dan teknologi. Calo serta perekrut lapangan masih merajalela di desa-desa dan media sosial, bergerak lincah menjaring korban dengan kedok lowongan kerja luar negeri bergaji tinggi. Mengapa di tengah masifnya pembentukan Satgas TPPO dan ketatnya aturan imigrasi, para calo ini justru makin eksis?

Keberadaan calo yang terus eksis dan ketidakmampuan negara membendung pengiriman ilegal ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kelalaian administratif atau kelemahan penegak hukum semata. Lebih jauh lagi, ada yang salah dengan tata kelola negara ini. Arus deras kemiskinan struktural bertemu dengan ketamakan sistem yang menaunginya telah menciptakan derita yang harus ditanggung rakyat menjadi berlipat ganda.

Mandulnya Perlindungan Negara

Apabila ditelisik, tiga PMI perempuan yang terjebak di Libya adalah potret nyata mandulnya perlindungan negara. Negara kalah cepat dari kelincahan sindikat. Negara dengan segala perangkat birokrasinya sering kali baru bertindak setelah jatuh korban dan jeritan viral di media sosial. Hal ini tidak lain akibat paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi landasan kehidupan.

Kapitalisme global telah sukses menciptakan kemiskinan struktural yang menempatkan masyarakat kelas bawah pada pilihan hidup yang sangat ekstrem. Betapa tidak? Lapangan kerja domestik menyempit ditambah biaya hidup yang terus naik, membuat para perempuan dari kelas ekonomi lemah terpaksa mengambil risiko berbahaya menjadi PMI ilegal. Celah inilah yang dibaca dengan sangat cerdik oleh sindikat TPPO. Dampaknya, seketat apa pun regulasi imigrasi dibuat, ia tetap mampu diterobos oleh tuntutan perut dan kelihaian modal besar para mafia.

Kondisi ini diperparah oleh keberadaan oknum birokrat yang korup dan doyan suap. Ketidakberdayaan negara yang lazim dalam sistem sekuler kapitalisme ini berkelindan dengan cara pandang peradaban modern terhadap perempuan. Watak kapitalisme yang selalu berorientasi pada keuntungan materi merembet ke arah degradasi cara pandang terhadap manusia itu sendiri, khususnya kaum perempuan.

Dalam ekosistem sekuler kapitalistik, posisi perempuan telah direndahkan. Perempuan dinilai berdasarkan angka produktivitas ekonominya. Paradigma ini melahirkan fenomena komodifikasi manusia. Perempuan diperlakukan tidak ubahnya barang dagangan yang bisa dipindahtangankan demi cuan bagi agensi korporat.

Belum lagi dengan label “pahlawan devisa” pada pekerja migran perempuan, ini adalah bentuk penipuan istilah. Di balik label tersebut, tersimpan makna pelepasan tanggung jawab negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri.

Kebijakan yang mendorong arus migrasi tenaga kerja perempuan secara masif ke luar negeri secara nyata bertentangan dengan fitrah penciptaan dan kehormatan mereka. Mereka sering kali pergi tanpa jaminan perlindungan, alih-alih keselamatan. Kebijakan ini tidak hanya menghancurkan kehidupan fisik perempuan itu sendiri akibat kekerasan dan eksploitasi di negeri asing, tetapi juga merusak tatanan ketahanan keluarga yang mereka tinggalkan di Tanah Air.

Sistem sekuler terbukti gagal, bahkan membiarkan kemuliaan perempuan diinjak-injak di tengah pasar gelap perdagangan manusia. Sudah saatnya umat ini bangkit menuju satu-satunya sistem yang bersumber dari wahyu Sang Pencipta, Zat Yang Maha Mengetahui yang terbaik bagi hamba-Nya.

Kemuliaan Perempuan dalam Naungan Islam

Kontras dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan perempuan pada posisi yang mulia dan terhormat. Dalam pandangan Islam, perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, bahkan darah dan nyawa kaum muslim halal dipertaruhkan demi membela kehormatan seorang muslimah. Islam menjamin perlindungan terhadap perempuan melalui tiga pilar yang kokoh, yaitu ketahanan keluarga, kontrol sosial masyarakat, dan perlindungan dari negara.

Dalam tataran keluarga, Islam melepaskan beban mencari nafkah dari perempuan. Kewajiban itu mutlak diberikan pada laki-laki, yaitu suami, ayah, saudara laki-laki, maupun ahli warisnya. Jika keluarga tidak mampu, negara wajib mengambil alih pemenuhan kebutuhan hidup perempuan tersebut melalui kas baitulmal.

Dengan skema jaminan ekonomi seperti ini, Islam menutup rapat pintu-pintu kemiskinan struktural yang selama ini memicu perempuan menjadi pekerja migran. Perempuan tidak akan pernah dipaksa oleh keadaan untuk menggadaikan keselamatan dirinya di negeri orang demi sesuap nasi.

Jaminan kemuliaan ini bukan sekadar seruan moral. Jaminan tersebut dapat terwujud dengan adanya sebuah institusi politik sahih yang mengadopsi aturan Islam sebagai konstitusi hingga ke kancah global.

Solusi kasus TPPO ini bermuara pada paradigma tentang fungsi negara. Pemimpin dalam Islam diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai/pelindung), sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR Bukhari).

Sebagai perisai, negara tidak akan bersikap defensif atau sekadar membuat satgas yang mandul ketika mendapati warganya dieksploitasi oleh sindikat internasional. Negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mengaktifkan seluruh instrumen politik, hukum, dan bahkan militernya untuk memutus sindikat TPPO hingga ke akarnya.

Perihal urusan dalam negeri, negara akan menerapkan sistem sanksi tegas dan menjerakan berupa hukuman takzir yang sangat berat—bahkan bisa sampai tingkat hukuman mati—bagi para calo, agensi nakal, dan aparat yang bersekongkol dengan sindikat perdagangan orang. Sementara itu, di ranah internasional, negara Islam (Khilafah) memiliki posisi tawar politik yang tinggi dan tidak akan sudi tunduk pada dikte korporasi global.

Sejarah peradaban emas Khilafah mencatat Khalifah Al-Mu’tashim Billah mengerahkan puluhan ribu pasukan militer demi merespons jeritan seorang muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi di kota Amuria. Inilah bukti perlindungan total negara terhadap kaum perempuan yang patut diteladan oleh para pemimpin di negeri-negeri Islam.

Tragedi eksploitasi PMI di Libya adalah bukti nyata bahwa hukum sekuler hari ini tidak layak dipertahankan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mengingatkan kita di dalam kitab Nizhamul Islam bahwa kebangkitan umat beserta kemuliaannya hanya akan kembali ketika Islam diterapkan secara total dalam kehidupan dan diemban sebagai ideologi oleh negara. Tidak akan tegak urusan umat ini kecuali dengan sesuatu yang dengannya umat Islam dahulu tegak.

Oleh sebab itu, selama akar ideologi kapitalisme yang mengomodifikasi perempuan masih diadopsi, kasus-kasus serupa akan terus berulang dengan modus yang beraneka ragam. TPPO bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan kejahatan sistemis global yang membutuhkan solusi sistemis ideologis. Hanya dengan kembali pada tatanan Islam secara kafah, kemuliaan dan kehormatan perempuan dapat diraih. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *