Hanya Ideologi Islam Pembebas Jeratan Burnout Society

Hanya Ideologi Islam Pembebas Jeratan Burnout Society

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, TSAQAFAH — Akademisi sekaligus pengamat politik nasional Rocky Gerung hadir dalam acara RedTalks 2026 yang diselenggarakan salah satu parpol. Ia menyatakan bahwa anak muda hari ini berada dalam kegelisahan saat melihat dinamika politik dan pemerintahan sekarang, dalam istilah sosiologi dinamakan burnout society. Ia menyebut bahwa kaum muda tengah berupaya mencari jalan keluar alternatif dari perpolitikan nasional yang sudah membuat lelah. “Anak muda bukan menarik diri, tapi berupaya memahami jalan alternatif untuk keluar dari kegelisahannya. Mereka dalam kondisi kegelisahan, bahkan lelah. Burnout society itu masyarakat yang gagal untuk punya harapan, dia lelah secara mental,” ujarnya.

Ia pun menganalisis hal tersebut terjadi karena tidak ada petunjuk ideologi apa yang ingin dicapai. Penyebabnya, persaingan politik hari ini tidak berbasis ideologi, melainkan berbasis tukar tambah amplop. Menurutnya, ada arah baru nasionalisme untuk membuat masyarakat bahkan tidak akan pernah lelah untuk mengejarnya (ideologi). Ia pun menyebut bahwa semangat marhaenisme merupakan “ideologi” alternatif bagi anak-anak muda saat ini. (Detik News, 24-7-2026; dan Jurnal Indonesia, 25-7-2026).

Benarkah marhaenisme mampu membebaskan kaum muda negeri ini dari jeratan burnout society? Untuk menjawabnya, tentu kita harus memahami terlebih dahulu definisi dari burnout society dan marhaenisme.

Konsep Burnout Society

Secara bahasa, kata “burnout” berasal dari bahasa Inggris yang berarti ‘terbakar habis atau kehabisan energi’, sedangkan “society” berarti ‘masyarakat atau sosial’. Istilah burnout society dipopulerkan oleh filsuf Jerman Byung-Chul Han dalam bukunya berjudul the Burnout Society (2015). Ia menggunakan konsep ini untuk menggambarkan kondisi masyarakat modern yang terjebak dalam budaya produktivitas yang berlebihan, keinginan selalu berkompetisi, serta tuntutan untuk selalu mencapai suatu hal yang lebih. Han melihat burnout bukan sekadar masalah individu, melainkan menjadi sebuah gejala dari struktur masyarakat modern yang didominasi logika kapitalisme, teknologi, dan budaya produktivitas yang berlebihan.

Secara umum, burnout society merujuk pada fenomena masyarakat modern yang mengalami kelelahan berlebih akibat tuntutan kehidupan yang makin tinggi. Kehidupan modern menawarkan beragam kemudahan, kemajuan, dan tuntutan yang sering kali menjadikan manusia terjebak dalam siklus kehidupan yang melelahkan. Kemajuan teknologi yang kian canggih serta derasnya arus informasi menjadi sebuah kelebihan bagi peradaban. Namun, di sisi lain, ini kerap menjadi sumber tekanan baru, mendorong individu untuk terus produktif tanpa jeda.

Kehidupan yang serba cepat lalu dipadukan dengan standar sosial yang tinggi, baik ranah sosial maupun profesional, seakan menciptakan sebuah lingkaran setan yang menempatkan “istirahat” sebagai sebuah kemewahan, bukan lagi kebutuhan. Fenomena ini tidak sekadar memicu kelelahan fisik, tetapi juga secara emosional dan spiritual. Budaya modern dengan segala kemajuan dan kompleksitasnya justru menjadi bumerang yang perlahan mengikis kesejahteraan manusia.

Marhaenisme

Marhaenisme diperkenalkan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno. Paham ini lahir dari pengamatannya terhadap kehidupan seorang petani kecil bernama Marhaen di Bandung yang meskipun memiliki tanah, Marhaen tetap hidup dalam kemiskinan. Marhaenisme dinilai sebagai paham yang berfokus pada perjuangan untuk menyejahterakan kaum kecil—atau disebut kaum marhaen. Nilai-nilai marhaenisme mengedepankan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan penolakan terhadap penindasan, baik oleh individu, kelompok, atau negara. (Id Sejarah, Juli 2018).

Marhaenisme mengajarkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan harus dihormati dan semua warga negara berhak memperoleh hak-hak dasar mereka tanpa diskriminasi. Paham ini juga mendorong agar setiap individu diperlakukan adil dan hak-haknya dihargai, menekankan pada pentingnya solidaritas sosial dan kesetaraan, serta mengutamakan kesejahteraan rakyat kecil—yang acapkali menjadi pihak yang termarginalisasi dalam struktur sosial. Paham ini mendorong penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dalam keberagaman. Jika kita cermati, gagasan marhaenisme mengacu pada marxisme yang berpaham proletariat. Bahkan, banyak yang mengatakan marhaenisme merupakan marxisme yang diterapkan di Indonesia.

Sejak 1932, marhaenisme telah mewarnai wacana politik di Indonesia. Pada 4 Juli 1927, berdiri Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mana marhaenisme kemudian menjadi asas dan ideologi partai pada 1930-an. Soekarno dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Soekarno menekankan pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gagasan ideologis. Dibutuhkan dua prinsip gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam sepak terjang kaum Marhaenis, yakni sosio-nasionalis dan sosio-demokratis.

Dalam bukunya yang lain berjudul Di Bawah Bendera Revolusi, Soekarno menandaskan bahwa PNI tidak menginginkan adanya pertarungan antarkelas. Di sini, sesungguhnya Soekarno memperlihatkan awal watak antidemokratisnya dan hendak menafikan keberadaan pertarungan antarkelas sebagai bagian tidak terpisahkan untuk memperjuangkan kelas lemah yang tertindas. Bagi Soekarno, menegakkan marhaenisme lebih penting daripada membangun kehidupan demokratis.

Dalam konteks Indonesia, marhaenisme dinilai memiliki kesamaan visi-misi dengan Islam dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Keduanya dipandang menolak eksploitasi dan ketidakadilan dalam bentuk apa pun. Memang, dengan semangat antikolonialismenya, marhaenisme mengajarkan pentingnya kemandirian dan keberdayaan rakyat. Namun, benarkah marhaenisme sejalan dengan Islam?

Benarkah Sejalan dengan Islam?

Tidak sedikit kalangan menilai marhaenisme sejalan dengan Islam, dengan kata lain dianggap tidak bertentangan dengan Islam. Menurut mereka, dalam ranah politik, marhaenisme dan Islam sama-sama menekankan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Mereka memandang Demokrasi Pancasila yang diusung Soekarno pada dasarnya adalah demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai musyawarah untuk mufakat yang sejalan dengan ajaran Islam. Mereka juga berpendapat bahwa nilai-nilai moral dan etika dalam Islam dapat menjadi landasan bagi praktik politik yang bersih dan berintegritas.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) nyatanya merupakan masalah serius yang menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Islam sendiri mengharamkan tindakan KKN karena merusak tatanan sosial dan menzalimi hak-hak rakyat. Oleh karenanya, dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam praktik politik, dianggap dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kaum marhaen menyatakan bahwa bukan hanya dalam bidang ekonomi dan politik, marhaenisme dan Islam juga sama-sama dapat menyolusi tantangan sosial-budaya. Globalisasi dan modernisasi sering kali membawa dampak negatif berupa degradasi moral dan budaya. Dalam hal ini, ajaran Islam tentang akhlak mulia, serta marhaenisme tentang nilai-nilai gotong royong dan solidaritas sosial, dipandang dapat menjadi benteng pertahanan terhadap pengaruh negatif tersebut. Menurut mereka, pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam dan marhaenisme diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, dan memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi.

Sepintas, pendapat mereka bahwa marhaenisme sejalan dengan Islam, seolah-olah benar. Akan tetapi, jika kita perhatikan dengan saksama, marhaenisme justru bertentangan dengan Islam secara diametral. Ini karena dari sisi asasnya saja jelas berbeda, apalagi dalam cabang-cabangnya. Dengan mengkaji konsepnya secara menyeluruh, kita bisa menyimpulkan bahwa marhaenisme merupakan turunan dari ideologi sosialisme komunisme, sedangkan ideologi sosialisme bertentangan dengan ideologi Islam.

Berbeda secara Diametral

Sosialisme, khususnya marxisme-komunisme, berpijak pada akidah materialisme, yakni mengingkari keberadaan Tuhan dan kehidupan setelah mati. Ideologi ini (sosialisme) memandang bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh hubungan produksi dan materi, serta mengedepankan pemerataan harta dan penghapusan kelas sosial. Sedangkan ideologi Islam mengakui keberadaan Allah Swt. sebagai Al-Khalik Al-Mudabbir, juga meyakini adanya kehidupan setelah kematian, mengimani surga dan neraka, dan sebagainya. Tampak jelas dan tegas bahwa sosialisme-komunisme—yang merupakan induk dari marhaenisme—bertentangan atau tidak sejalan dengan Islam.

Meskipun pada beberapa hal seakan memiliki kesamaan, tetapi Islam tidak serta-merta bisa disamakan dengan sosialisme dalam pengertian ideologis materialistis ala Karl Marx. Ideologi Islam bukanlah hasil pergulatan kelas, melainkan bagian dari wahyu yang menuntut tanggung jawab moral dan spiritual dari individu serta komunitas. Islam bukan sekadar agama dalam pengertian sempit, melainkan juga merupakan suatu sistem kehidupan (nizham al-hayah) yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Dalam kerangka ini, Islam hadir untuk menata hubungan manusia tidak hanya dengan Tuhan (hablumminallah), melainkan juga dengan sesamanya (hablumminannas).

Ketika mereka menyatakan marhaenisme mengajarkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan harus dihormati dan semua warga negara berhak memperoleh hak-hak dasar mereka tanpa diskriminasi, maka sesungguhnya hal ini bertentangan dengan pemahaman Islam. Ideologi Islam memandang bahwa din yang Allah Swt. ridai hanyalah Islam, sebagaimana firman-Nya dalam QS Ali Imran ayat 19. Islam juga tidak menghapus kepemilikan pribadi secara mutlak, melainkan mengaturnya agar tidak menjadi alat penindasan.

Demikian halnya ketika dinyatakan bahwa marhaenisme mengajarkan gotong royong dan Islam juga mengajarkannya serta menjadikannya bagian dari akhlak mulia. Ini seolah-olah keduanya sejalan, padahal tidak demikian karena pijakan dasarnya sangat berbeda. Benar bahwa Islam mengajarkan akhlak mulia, tetapi Islam memiliki pijakan yang jelas, yaitu Al-Qur’an dan Hadis, sedangkan marhaenisme bersandar pada buah pikir manusia yang lemah.

Dari penjelasan singkat ini saja, jelas sekali bahwa Islam dan marhaenisme tidaklah sejalan, bahkan bertentangan secara diametral.

Hanya Ideologi Islam Pembebas Jeratan Burnout Society

Agar terbebas dari jeratan burnout society, generasi muda dan seluruh umat Islam harus bangkit dan melakukan perubahan. Allah Swt. berfirman dalam QS Ar-Ra’du ayat 11,

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”

Untuk itu, umat manusia tidak hanya membutuhkan sesuatu yang dapat mengembalikan jiwa fitrahnya, melainkan juga sekaligus gairah hidupnya menuju kebangkitan. Memang benar yang dikatakan Rocky Gerung bahwa untuk bisa bangkit dan lepas dari burnout society harus bertumpu pada ideologi. Akan tetapi, tentu saja bukan ideologi yang asal-asalan, melainkan harus ideologi yang sahih karena ideologi yang tidak sahih hanya akan memberikan penyelesaian yang bersifat semu.

Ideologi yang sahih adalah ideologi yang sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal, yang pada akhirnya akan membawa kepada ketenteraman (Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, Nizhamul Islam hlm. 54). Sedangkan marhaenisme, yang merupakan turunan dari sosialisme, tidak sesuai dengan fitrah manusia karena tidak mengakui adanya Tuhan dan kehidupan sesudah dunia. Artinya, marhaenisme bukanlah solusi karena tidak akan mampu membangkitkan umat, apalagi membebaskan generasi dari jeratan burnout society.

Dengan mencermati tiga ideologi yang ada di dunia ini (kapitalisme, sosialisme, dan Islam), hanya Islam yang memenuhi syarat sahihnya ideologi. Hanya ideologi Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Ia datang bukan hasil buah pikir manusia yang terbatas, melainkan dari wahyu Sang Pencipta Yang Maha Mengatur. Artinya, hanya Islam sistem kehidupan yang benar dan terbaik bagi umat manusia. Hanya Islam pula yang bisa mewujudkan kebangkitan hakiki dan melepaskan generasi muda dari jebakan burnout society.

Terlebih lagi jika ideologi Islam diterapkan secara kafah oleh sebuah negara, yang terefleksikan dalam Negara Islam atau Khilafah. Negara akan menerapkan dan melaksanakan syariat Islam secara sempurna. Negara akan benar-benar bertanggung jawab terhadap rakyatnya, mengayomi dan melindungi mereka sesuai syariat. Demikian pula dengan rakyatnya, mereka berupaya melaksanakan syariat, taat kepada penguasa sepenuh hati tanpa menghalangi mereka untuk muhasabah atau mengoreksi penguasa ketika ada kebijakan penguasa yang tidak sesuai syariat.

Semua ini tentu saja akan memberi pengaruh yang sangat luar biasa di dalam kehidupan bernegara; akan terwujud masyarakat maju dan dinamis, penuh semangat menjalani hidup, serta tidak memberi peluang terjadinya burnout society di tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar juga akan menjadi amalan yang lumrah di tengah masyarakat demi kemaslahatan umat, fastabiqul khairaat, semangat berlomba-lomba dalam kebaikan. Tidakkah kita merindukannya?

Sudah saatnya umat Islam bersatu berjuang mengembalikan tegaknya syariat Islam di muka bumi. Allah Swt. memerintahkan dalam QS Al-Baqarah 208,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah) dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagimu.” Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *