Muslimah News, FOKUS — Menjaga kesehatan mental menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat hari ini. Di Jakarta, makin banyak warga yang menjalani layanan profesional demi menemukan jalan keluar atas persoalan batin yang mereka hadapi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jakarta, terdapat 125.395 kunjungan pelayanan kesehatan jiwa dan napza di seluruh puskesmas sepanjang 2025, melampaui capaian 2024 (105.729 kunjungan) atau melonjak sekitar 18,6%. Dari angka ini, mayoritas pengguna layanan kesehatan jiwa berasal dari kelompok usia produktif, seperti masyarakat yang sedang aktif menempuh pendidikan, bekerja, maupun menjalani berbagai aktivitas sosial.
Adapun keluhan yang paling sering ditangani adalah depresi dan gangguan kecemasan, disusul berbagai masalah kesehatan jiwa lainnya yang menuntut penanganan sesuai kondisi pasien. Pemprov Jakarta tengah berupaya memperluas akses layanan kesehatan mental dengan menyediakan layanan kesehatan jiwa di puskesmas melalui dokter dan psikolog klinis, skrining kesehatan jiwa, serta telekonsultasi JakCARE yang beroperasi 24 jam.
Mirisnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di berbagai daerah lainnya. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sedikitnya 28 juta warga Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental, mulai dari depresi, gangguan kecemasan, hingga kondisi yang lebih berat seperti skizofrenia dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). (RRI, 23-1-2026). Pertanyaannya, mengapa fondasi mental masyarakat jadi begitu rapuh?
Ulah Sistem Sekuler Kapitalisme
Fenomena terganggunya kesehatan mental masyarakat hari ini tidak terjadi tiba-tiba. Ada banyak faktor melingkupi, seperti biologis, psikologis, hingga sistemis. Faktor biologis berkaitan dengan riwayat keluarga dengan gangguan mental—yang meningkatkan risiko pada keturunan. Selain itu, kesehatan mental dipengaruhi kesehatan fisik, seperti penyakit kronis, gangguan hormon, gangguan tidur, hingga masalah neurologis.
Adapun faktor psikologis banyak dipengaruhi pengalaman traumatis, pola pikir, keterampilan mengelola stres, hingga tekanan ekonomi. Semuanya menentukan sikap individu dalam menghadapi beban hidup yang kian berat. Para pekerja, misalnya, menghadapi target tinggi dan jam kerja yang panjang. Juga para pelajar dan mahasiswa yang bergulat dengan beban akademik serta dinamika digital.
Berdasarkan advisori (2023) yang dirilis Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS, terungkap bahwa remaja yang menghabiskan waktu lebih dari tiga jam per hari di media sosial menghadapi risiko dua kali lipat untuk mengalami gangguan kesehatan mental, termasuk gejala depresi dan kecemasan.[1] Artinya, penggunaan media sosial dan perangkat digital yang sangat intens cukup berpengaruh terhadap munculnya mental illness di kalangan masyarakat, khususnya remaja.
Misalnya, muncul tren viral seperti sleepmaxxing, yaitu gaya hidup yang berfokus pada upaya memaksimalkan kualitas dan kuantitas tidur melalui rutinitas, teknologi, dan lingkungan ideal. Sleepmaxxing ini dianggap sebagai upaya melepas stres. Bahkan, dalam kondisi ekstrem, bunuh diri kerap dianggap sebagai solusi instan bagi mereka yang terlalu lelah menanggung beban hidup. Selain tekanan ekonomi dan jerat utang pinjol maupun judol, penolakan cinta menjadi pemicu banyak generasi muda produktif memilih jalan tragis ini.
Sungguh ironis karena meningkatnya angka bunuh diri mencerminkan betapa rapuhnya fondasi mental masyarakat. Mental yang lemah menunjukkan bahwa masyarakat belum cukup kuat menghadapi tantangan dan ujian hidup. Mengapa mental menjadi rapuh? Ini karena pandangan hidup sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Imbasnya, masyarakat mengalami krisis identitas sebagai seorang hamba sekaligus krisis keimanan yang membuat seseorang mudah goyah, gampang tersulut emosi atau nafsu sesaat dan pikiran yang kalut. Inilah yang sesungguhnya yang menyebabkan kesehatan mental masyarakat saat ini jadi terganggu.
Akan tetapi, munculnya berbagai faktor biologis dan psikologis di atas sejatinya berakar dari faktor sistemis, yakni penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan realitas tidak manusiawi. Kapitalisme menempatkan manusia semata sebagai faktor produksi yang tenaganya terus dieksploitasi demi berjalannya roda industri dan korporasi. Pada saat yang sama, mereka dihadapkan pada gaji minim dan jauh dari standar kelayakan hidup. Akibatnya, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan struktural kian mengakar di tengah masyarakat.
Selain itu, negara saat ini yang sekadar berperan sebagai regulator, melahirkan aturan yang berat sebelah. Di satu sisi menguntungkan pemilik modal, di sisi lain menekan rakyat dengan berbagai tarif dan pungutan publik yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai pihak yang wajib dilindungi negara. Beban ekonomi pun bertambah, penghasilan stagnan, bahkan berkurang akibat kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti penarikan pajak, kenaikan harga BBM dan bahan pokok, serta tarif listrik yang terus meningkat. Alhasil, timbullah kondisi “besar pasak daripada tiang”: pendapatan tidak bertambah, sedangkan pengeluaran terus melonjak.
Selain itu, sistem pendidikan sekuler terbukti gagal membentuk karakter dan kepribadian Islam yang kuat. Harapan agar pendidikan melahirkan generasi berakhlak mulia, bermental tangguh, dan berpikiran jernih justru jauh dari kenyataan. Pendidikan yang bercokol selama puluhan tahun dalam sistem sekuler terbukti hanya menghasilkan individu sekuler, materialistis, hedonistis, rapuh secara psikis, dan jauh dari kemuliaan. Jadilah kesehatan mental generasi mudah terguncang oleh berbagai persoalan hidup, baik ringan maupun berat.
Walhasil, solusi terhadap masalah kesehatan mental haruslah menyeluruh dan sistemis karena ini adalah masalah sistem yang harus diselesaikan secara fundamental.
Butuh Riayah Negara
Dalam pandangan Islam, negara (Khilafah) berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai), wajib melayani dan mengurus kepentingan seluruh rakyat. Salah satunya adalah terkait penyelenggaraan pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan fondasi akidah, sistem pendidikan diarahkan untuk membentuk syahsiah (kepribadian) Islam sehingga bisa melahirkan generasi dengan akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap) sesuai tuntunan syariat.
Tatkala akliah dan nafsiah Islam sudah terbentuk dalam diri seorang muslim, ia diharapkan mampu menjadi prajurit sekaligus pemimpin. Ia dapat memadukan sifat rahmah (kasih sayang) dengan syiddah (ketegasan), hidup sederhana maupun dalam kemewahan, serta memahami kehidupan dengan benar. Ia menguasai dunia sesuai haknya, tetapi tetap berupaya meraih akhirat. Ia tidak akan tunduk pada sifat pencinta dunia, tidak terjebak fanatisme buta, dan tidak menyiksa diri.
Puncak sifatnya adalah sebagai hamba Allah Taala. Ia khusyuk dalam salatnya, menjauhi perkataan yang sia-sia, menunaikan zakat, menjaga pandangan, memegang amanah, menepati janji, berjihad di jalan Allah, dan sebagainya. Itulah sosok muslim sekaligus mukmin, kepribadian Islam yang dibentuk oleh syariat akan menjadikannya manusia sebaik-baik ciptaan. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Syakhshiyyah Islamiyyah Juz I, hlm. 9).
Dengan pola demikian, generasi terdorong menjadi penyelesai masalah (problem solver) bagi persoalan pribadi maupun masyarakat, bukan malah menjadi sumber masalah (trouble maker) sebagaimana dihasilkan sistem pendidikan sekuler saat ini.
Selain soal pendidikan, negara juga wajib menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara kafah. Faktor ekonomi merupakan salah satu pemicu terbesar gangguan kesehatan mental sehingga negara akan melakukan langkah pencegahan dengan kebijakan yang memberikan kemaslahatan bagi rakyat.
Di antaranya pertama, menetapkan harga pangan murah agar seluruh rakyat mudah mengaksesnya. Negara melarang praktik mafia pangan, penimbunan, kartel, dan kecurangan pasar. Pengawasan dilakukan melalui lembaga hisbah dengan kadi hisbah yang berwenang menjaga stabilitas pasar dan melindungi hak masyarakat. Dengan mekanisme ini, rakyat akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Ketika tidak terbebani secara ekonomi, masyarakat tentu tidak lagi cemas karena negara telah menjamin akses pangan yang mudah dan terjangkau.
Kedua, menyediakan pendidikan dan layanan dasar kesehatan secara gratis dan berkualitas. Negara tidak boleh menjadikan keduanya sebagai sumber utama pemasukan negara (dikomersialisasikan). Individu maupun swasta diperbolehkan mendirikan sekolah, tetapi kurikulumnya wajib berbasis akidah Islam dan berada di bawah pengawasan negara.
Ketiga, membuka lapangan kerja luas.Negara akan mengoptimalkan industri berat, pengelolaan tambang, dan sumber daya alam. Dengan dukungan pendidikan Islam yang melahirkan SDM ahli, tenaga kerja dapat terserap secara maksimal.
Keempat, melakukan edukasi sosial berbasis Islam. Negara membina masyarakat dengan pembinaan penguatan akidah secara komunal, membekali masyarakat dengan tsaqafah Islam, serta menjaga ketakwaannya kepada Allah Taala.
Firman-Nya dalam QS Ar-Ra’du ayat 28, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram.”
Islam juga mendorong pola hidup sehat melalui konsumsi makanan halal dan bergizi, istirahat yang cukup, serta berolahraga. Pola hidup sehat ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan fisik, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan mental. Suasana masyarakat pun senantiasa dipenuhi nuansa iman, ibadah, dan pola hidup sehat sehingga tidak mudah cemas atau depresi.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah; pada keduanya sama-sama ada kebaikan. Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah tanpa merasa lemah.” (HR Muslim).
Demikianlah konsep negara dalam sistem Islam (Khilafah) dalam menjalankan amanahnya sebagai pengurus rakyat. Tatkala negara menjalankan fungsinya sebagai periayah, kesehatan mental masyarakat akan terjaga dan kebutuhan masyarakat pun terjamin. Wallahualam. [MNews/CJ-GZ]
[1] https://www.hhs.gov/sites/default/files/sg-youth-mental-health-social-media-advisory.pdf
