Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo menginstruksikan semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah dan kampus mempelajari Bahasa Prancis. Hal ini disampaikan saat Presiden Prabowo menemui Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kamis (28-5-2026).
Namun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak Bahasa Prancis masuk sekolah dengan segera. Instruksi Presiden ini dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru tanpa perencanaan matang, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
Belum Prioritas
Merespons hal ini, pengamat pendidikan Layli Triana, S.Pd. turut menyampaikan pandangannya. “Di tengah problem kurangnya tenaga pendidik, fasilitas pendidikan yang belum merata, serta berbagai persoalan kualitas pembelajaran yang belum terselesaikan, kebijakan ini dinilai belum menjadi prioritas dan justru menambah beban sekolah,” ungkapnya kepada MNews, Senin (8-6-2026).
Hingga saat ini, ujarnya, masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru ASN sehingga tidak sedikit yang harus mengajar di beberapa mata pelajaran sekaligus. “Di berbagai daerah, sekolah terpaksa bergantung pada guru honorer dengan kesejahteraan yang jauh dari memadai. Di saat kebutuhan guru yang sudah ada saja belum terpenuhi, muncul pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah untuk menyediakan tenaga pengajar Bahasa Prancis dalam jumlah yang cukup,” ulasnya.
Ia menyatakan, alih-alih menyelesaikan persoalan pendidikan yang ada, negara justru menambah tuntutan baru kepada sekolah. “Kebijakan ini tentunya akan menciptakan kebutuhan baru berupa rekrutmen guru, pelatihan, sertifikasi, penyediaan buku ajar, hingga penambahan kurikulum. Seluruh kebutuhan tersebut tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” jelasnya.
Kapitalisasi Pendidikan
Menurut Layli, kondisi ini makin memperlihatkan wajah kapitalisasi pendidikan. “Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai sarana mencerdaskan bangsa, melainkan makin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar global dan kepentingan ekonomi negara,” kritiknya.
Setiap penambahan mata pelajaran, ungkapnya, membuka ruang bagi tumbuhnya industri pendidikan baru, mulai dari lembaga pelatihan, sertifikasi, penerbitan buku, hingga berbagai program kursus yang berorientasi bisnis.
Ia menyayangkan, keberhasilan pendidikan dalam paradigma kapitalisme diukur dari kemampuan menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif di pasar kerja internasional. “Akibatnya, orientasi pendidikan bergeser dari pembentukan kepribadian dan karakter menjadi sekadar penciptaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan ekonomi global. Dalam hal ini, penguasaan bahasa asing dinilai sebagai modal ekonomi, bukan sebagai alat pendukung pengembangan ilmu pengetahuan,” cetusnya.
Lebih dari itu, Layli menerangkan, persoalan mempelajari bahasa asing memunculkan kekhawatiran bagi generasi muslim. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, ujarnya, tetapi juga membawa nilai dan cara pandang suatu peradaban. “Ketika pendidikan makin menekankan penguasaan bahasa dan budaya asing tanpa diimbangi dengan penguatan identitas dan pemahaman Islam, dikhawatirkan akan terjadi pelemahan jati diri generasi muslim,” tuturnya.
Akibatnya, ia mengkhawatirkan pula jika generasi muslim akan lebih akrab dengan nilai-nilai yang berasal dari luar Islam daripada memahami tsaqafah Islam. “Padahal, tsaqafah Islam seharusnya menjadi landasan kehidupan di tengah kompleksnya persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari fenomena judi online, meningkatnya perundungan, krisis moral, penyalahgunaan media sosial, hingga rendahnya budaya literasi,” bebernya.
Ia mengakui bahwa bahasa asing bukannya tidak penting. Hanya saja, sambungnya, menjadikan hal itu sebagai prioritas baru di tengah krisis guru dan berbagai persoalan pendidikan lainnya merupakan langkah yang layak dipertanyakan. “Negara seharusnya terlebih dahulu memastikan terpenuhinya kebutuhan guru, memperbaiki kualitas pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta memperkuat pendidikan dan moral generasi muda,” paparnya.
Pembenahan Mendasar
Layli mengutarakan, solusi dari berbagai problem pendidikan tersebut bukan hanya dengan menambah atau mengurangi mata pelajaran tertentu, melainkan harus ada upaya pembenahan mendasar terhadap arah dan filosofi pendidikan. “Pendidikan harus dibangun berdasarkan landasan yang jelas agar mampu melahirkan generasi yang berilmu sekaligus memiliki kepribadian yang kukuh,” ujarnya.
Hal ini, jelasnya, sebagaimana diatur dalam Islam bahwa kurikulum pendidikan wajib dibangun di atas akidah Islam. “Dengan landasan ini, seluruh proses pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia bertakwa sekaligus memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam kehidupan,” ucapnya.
Ilmu bahasa asing, urainya, tidak dipelajari atas dasar ketundukan terhadap hegemoni politik maupun dominasi budaya negara-negara Barat, melainkan sebagai sarana untuk mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendukung hubungan diplomatik, serta menjadi instrumen dakwah Islam ke berbagai penjuru dunia. “Dengan demikian, penguasaan bahasa asing tetap memiliki nilai strategis, tetapi tidak menggeser identitas dan pandangan hidup generasi muslim,” imbuhnya.
Layli mencontohkan kisah Zaid bin Tsabit, sahabat Rasulullah saw. yang diperintah Rasul untuk mempelajari bahasa kaum Yahudi agar dapat menerjemahkan surat-surat yang masuk maupun keluar dari Negara Islam. “Begitu pun pada masa kekhilafahan setelahnya, para ilmuwan muslim saat itu mempelajari bahasa, seperti Yunani, Persia, Suryani dan Sansekerta. Tujuannya untuk menerjemahkan berbagai karya matematika, kedokteran, astronomi, dan filsafat ke dalam bahasa Arab. Para ilmuwan tersebut diantaranya Al-Khawarizmi, Al-Biruni dan Ibnu al-Haytham,” jabarnya.
Selain itu, ungkapnya, Bahasa Arab wajib ditempatkan sebagai bahasa utama pendamping bahasa ibu dalam sistem pendidikan. Dalam negara Islam, lanjutnya, Bahasa Arab memiliki kedudukan yang istimewa karena menjadi kunci untuk memahami Al-Qur’an, hadis, serta khazanah keilmuan dan pemikiran Islam secara langsung. “Penguasaan Bahasa Arab akan memperkuat hubungan generasi muslim dengan sumber ajaran agamanya sekaligus menjaga identitas keislaman mereka di tengah derasnya arus globalisasi budaya dan pemikiran,” terangnya.
Kemudian, jelasnya, peran negara yang wajib menuntaskan persoalan kekurangan dan kesejahteraan guru. “Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, negara tidak akan membiarkan sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik atau bergantung pada mekanisme pasar untuk memenuhi kebutuhan guru,” ujarnya.
Dengan dukungan keuangan negara yang kuat dan pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan umat, tuturnya, kebutuhan guru dalam jumlah yang memadai serta kesejahteraan yang layak akan dapat dipenuhi secara optimal sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik dan berkualitas.
Layli menekankan, inilah jaminan sistem pendidikan Islam dalam melahirkan generasi unggul, berilmu dan berakhlak mulia. “Namun, ini hanya dapat diwujudkan dengan hadirnya institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu Khilafah yang memiliki kewajiban dan kapasitas untuk mengelola pendidikan berdasarkan akidah Islam, menjamin kesejahteraan guru, serta yang akan mengarahkan penguasaan ilmu dan bahasa asing demi kemaslahatan umat dan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia,” tutupnya. [MNews/RA]
