Jejak Islamofobia di Jantung Peradaban Barat

Jejak Islamofobia di Jantung Peradaban Barat

Muslimah News, FOKUS — Gelombang kebencian terhadap umat Islam (islamofobia) di jantung peradaban Barat (Amerika Serikat) meningkat tajam, terutama setelah meletusnya perang Iran versus AS-Zion*s pada bulan Februari 2026 lalu. Niala Mohammad, Direktur penelitian Center for the Study of Organised Hate (CSOH) menyebut meningkatnya islamofobia di Amerika dipicu oleh kombinasi narasi ketakutan masa perang, retorika politik, disinformasi media sosial, serta sentimen penolakan terhadap muslim yang menguat sejak konflik Gaza.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam pidatonya pada Peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia di New York (15-3-2026) memperingatkan adanya peningkatan gelombang fanatisme dan kebencian antimuslim. Ia menyebutkan, beberapa tindakan seperti diskriminasi institusional, marginalisasi sosial ekonomi, pembatasan imigrasi, pengawasan tidak beralasan, hingga asumsi penuh kecurigaan serta penolakan kesempatan kerap terjadi.

Majelis Umum PBB juga mendorong pemerintah, lembaga internasional, perusahaan teknologi dan masyarakat luas untuk ikut serta menentang segala bentuk kefanatikan, xenofobia,dan diskriminasi. Disampaikan pula bahwa upaya memerangi islamofobia bukan sekadar membela satu komunitas, melainkan kemanusiaan bersama, karena diskriminasi tidak berhenti hanya pada satu kelompok.

Islamofobia Sebagai Instrumen Hegemoni Kapitalisme Global

Narasi tentang islamofobia tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi kekuasaan global yang saat ini didominasi oleh sistem kapitalisme dengan fondasi akidah sekuler. Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan publik, bukan sekadar prinsip netralitas, tetapi dalam praktiknya menjadi alat ideologis yang membatasi peran agama (terutama Islam) dalam ranah sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks ini, islamofobia bukanlah fenomena spontan, melainkan konstruksi sistemis yang berfungsi menjaga stabilitas hegemoni kapitalisme global.

Kapitalisme modern tidak hanya bekerja melalui mekanisme pasar, tetapi juga melalui produksi narasi. Dalam hal ini, Islam kerap diposisikan sebagai “the other”—entitas yang berbeda, asing, bahkan berbahaya. Narasi ini diperkuat melalui berbagai instrumen: media massa, industri hiburan, hingga kurikulum pendidikan. Penyebarannya masif ke seluruh dunia, hingga merasuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat muslim global.

Labelisasi Islam yang identik dengan kekerasan, radikalisme, dan terorisme bukanlah sebuah kebetulan. Ia merupakan hasil dari proses framing yang terus-menerus, yang bertujuan membentuk persepsi publik global. Ketika Islam dipersepsikan sebagai ancaman melalui narasi-narasi jahat, maka intervensi politik, ekonomi, bahkan militer terhadap dunia Islam menjadi tampak wajar dan dibutuhkan. Pada akhirnya, islamofobia berfungsi sebagai alat legitimasi bagi ekspansi kapitalisme, terutama ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi resistensi ideologis terhadap sistem tersebut.

Dalam sejarah modern, setiap indikasi kebangkitan politik Islam sering direspons dengan narasi negatif yang masif. Gerakan-gerakan Islam yang berupaya mengembalikan peran Islam dalam kehidupan publik kerap distigmatisasi sebagai ancaman terhadap demokrasi, stabilitas, atau hak asasi manusia. Seruan M. Natsir untuk menolak sekularisme dan menerapkan Islam secara menyeluruh banyak dikaitkan dengan ungkapan,“ Islam ritual akan dibiarkan, Islam ekonomi akan diawasi, dan Islam politik akan dihancurkan.”

Kapitalisme tidak hanya menguasai ekonomi, tetapi juga mengontrol produksi pengetahuan dan budaya. Industri media global, film, platform digital, hingga institusi pendidikan menjadi kanal utama dalam membentuk opini publik.

Representasi muslim dalam film-film populer, misalnya, sering kali stereotipikal: sebagai teroris, ekstremis, atau kelompok terbelakang. Sedangkan dalam dunia akademik, perspektif sekuler mendominasi analisis terhadap Islam. Yaitu, bahwa keberhasilan ilmuwan muslim tidak terkait dengan Islam sebagai agama itu sendiri.

Dominasi ini menciptakan apa yang disebut sebagai “common sense global”—cara pandang yang dianggap wajar, padahal sebenarnya merupakan hasil konstruksi ideologis. Dalam kerangka ini, Islam yang autentik menjadi terpinggirkan, sedangkan versi Islam yang telah disesuaikan dengan nilai-nilai sekuler lebih mudah diterima.

Lebih jauh, islamofobia dapat dipahami sebagai senjata ideologis untuk menghambat kebangkitan Islam sebagai sistem alternatif. Islam, sebagai agama sekaligus ideologi, adalah potensi penghalang dan punya kemampuan untuk menjadi pesaing bagi kapitalisme.

Wajar jika isu islamofobia sesungguhnya memainkan peran strategis, yaitu menciptakan ketakutan kolektif agar umat Islam sendiri ragu terhadap identitas dan sistem yang mereka miliki. Ketika umat kehilangan kepercayaan diri, maka dominasi ideologi kapitalisme makin sulit ditandingi.

PBB dan Batasan Institusionalnya

Dalam persoalan islamofobia, PBB menetapkan setiap tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamofobia (International Day to Combat Islamophobia) melalui resolusi tahun 2022. Tanggal ini dipilih untuk memperingati tragedi penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dunia terhadap intoleransi, diskriminasi, dan kebencian terhadap muslim.

Namun, apakah langkah ini cukup signifikan untuk menghapus islamofobia di kalangan masyarakat dunia pada umumnya, dan masyarakat Barat pada khususnya? Jawabannya masih sangat jauh dari yang diharapkan. Bahkan dilaporkan, kasus sentimen islamofobia justru meningkat di Eropa dan Amerika. Seperti kasus aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia oleh aktivis sayap kanan Rasmus Paludan pada 2023. Aksinya diikuti oleh banyak aksi serupa di Amerika, Eropa, dan Australia.

Demikian juga kasus penyerangan di tempat umum, ujaran kebencian, hingga pembunuhan seperti yang dialami oleh Wadea al-Fayoume, seorang anak muslim keturunan Palestina berusia enam tahun yang dibunuh oleh pemilik rumahnya di Illinois, AS karena sentimen keislaman. Juga pembunuhan Rahma Ayat, seorang muslim keturunan Aljazair yang dibunuh tetangganya di Hanover, Jerman. Lagi-lagi karena sentimen islamofobia. Dan masih banyak kasus serupa lainnya.

Sebagai lembaga multilateral, PBB sering dipandang sebagai aktor netral dalam menyelesaikan konflik global, termasuk isu diskriminasi dan islamofobia. Namun, secara struktural, PBB tidak berdiri di ruang hampa. Ia lahir dan beroperasi dalam kerangka sistem internasional yang didominasi oleh negara-negara besar penganut kapitalisme.

Sejarah menunjukkan bahwa PBB didirikan oleh negara-negara adidaya pemenang Perang Dunia II, yakni Blok Sekutu. Amerika, Inggris, Prancis, Uni Soviet (digantikan Rusia saat ini), serta Cina. Negara-negara yang hingga saat ini mendominasi dunia sebagai kekuatan besar adidaya.

Ketergantungan PBB pada kekuatan politik dan ekonomi negara-negara adidaya tersebut menjadikannya tidak independen. Dalam banyak kasus, resolusi atau kebijakan yang dihasilkan tidak menyentuh akar persoalan, melainkan hanya mengelola dampak permukaan. Bahkan, kerap kali akumulasi suara yang hampir disetujui bersama, akhirnya harus dibatalkan sepihak oleh salah satu negara pemegang hak veto saat dianggap tidak sejalan dengan kepentingannya.

Dengan demikian, mengharapkan penyelesaian problem islamofobia dari badan internasional semacam ini justru merupakan kesia-siaan. Di samping perannya sebagai pelaksana kepentingan negara-negara besar adidaya, PBB justru mempersempit langkah umat Islam untuk mendapatkan keadilan karena kerap bertentangan dengan isu-isu serta program yang harus diratifikasi oleh bnayak negeri muslim yang bergabung di dalamnya. Isu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadikan pelaku pembakar Al-Qur’an, misalnya, dianggap tidak bersalah sebab merupakan bagian dari kebebasan bersuara yang merupakan haknya sebagai warga negara.

Di sisi lain, umat Islam sendiri tidak menaruh perhatian kepada isu pelecehan dan kebencian terhadap agamanya. Hal ini dikarenakan umat masih banyak yang termakan anggapan dan opini yang diciptakan Barat yang jelas-jelas mendiskreditkan Islam dan kaum muslim. Pembelaan terhadap Al-Qur’an hingga isu Palestina sampai saat ini tidak berhasil mempersatukan umat Islam karena perbedaan pandangan dan opini antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Dari Kesadaran Menuju Perubahan Hakiki

Pada akhirnya, menghadapi derasnya arus islamofobia yang terstruktur dan sistemis, umat Islam tidak boleh bersikap pasif. Opini buruk tentang Islam yang menjadi salah satu sebab islamofobia selayaknya dibantah dengan menampilkan narasi yang positif tentang Islam. Tidak cukup hanya reaktif, tetapi yang dibutuhkan adalah fondasi kepribadian Islam yang kukuh—yakni pola pikir (fikriyah) dan pola sikap (nafsiah) yang dibangun dari pemahaman Islam ideologis (fikrah dan thariqah). Dengan pemahaman ini, umat tidak mudah terombang-ambing oleh framing yang menyesatkan, tidak inferior di hadapan narasi global, dan mampu menilai realitas dengan standar wahyu, bukan persepsi yang dikonstruksi oleh sistem sekuler.

Allah Taala telah mengingatkan,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَتَّقُوا اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّكُمْ فُرْقَانًا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan (kemampuan membedakan antara yang benar dan yang batil)…” (QS Al-Anfal: 29).

Ayat ini menegaskan bahwa ketakwaan yang lahir dari pemahaman Islam yang benar akan melahirkan kejernihan berpikir, sebuah kemampuan penting untuk membongkar propaganda, termasuk islamofobia yang disebarluaskan secara sistematis.

Lebih dari itu, umat Islam memikul tanggung jawab dakwah, yaitu tidak hanya menjaga diri, tetapi juga menyadarkan masyarakat. Islamofobia harus dilawan dengan pembongkaran narasi, mengungkap kepalsuan stigma, menjelaskan hakikat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta membangun kesadaran kolektif umat secara masif dan terorganisasi. Inilah bagian dari amar makruf nahi mungkar dalam skala peradaban.

Rasulullah ﷺ bersabda,“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; dan jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Namun demikian, upaya individu dan kolektif ini pada hakikatnya harus diarahkan pada solusi yang lebih mendasar. Islamofobia tidak akan pernah benar-benar hilang selama umat Islam tidak memiliki pelindung politik yang menjaga mereka secara nyata. Dalam sejarah Islam, institusi kepemimpinan umum bagi kaum muslim, yakni Khilafah, berfungsi sebagai junnah (perisai), sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) adalah perisai (junnah) yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan Khilafah bukan sekadar simbol, melainkan mekanisme riil untuk melindungi darah, kehormatan, dan identitas umat Islam dari berbagai ancaman, termasuk kriminalisasi dan stigmatisasi global.

Solusi tuntas terhadap islamofobia tidak cukup berhenti pada klarifikasi atau advokasi, tetapi menuntut perubahan sistemis, yakni tegaknya kembali institusi yang menerapkan Islam kafah. Tentu, perubahan besar ini tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses dakwah ideologis yang terorganisasi, konsisten, dan mengikuti metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Metode itu adalah pembinaan (tatsqif), membangun kesadaran kolektif di tengah umat (ra’yul amm yang berlandaskan wa’yul amm), serta melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan tegaknya kekuasaan Islam (istilam al-hukm).

Dengan demikian, dibutuhkan sebuah gerakan rapi dan terstruktur untuk melakukan penyadaran di tengah masyarakat. Yaitu memberikan penyadaran solutif dan mendasar untuk mewujudkan kembalinya kehidupan Islam dan membawa umat ini dari kondisi keterpurukan saat ini menuju kehidupan yang baik di bawah naungan Islam. Perjuangan melawan islamofobia sejatinya adalah bagian dari perjuangan yang lebih besar, yakni mengembalikan Islam sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh urusan manusia, baik dalam porsi individu hingga bernegara. Wallahualam. [MNews/VI-RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *