[Kabar] Perjanjian Dagang RI-AS, UIY: Bukan Timbal Balik, Melainkan “Ketundukan” Ekonomi

[Kabar] Perjanjian Dagang RI-AS, UIY: Bukan Timbal Balik, Melainkan “Ketundukan” Ekonomi

Muslimah News, NASIONAL – Perjanjian perdagangan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART) tengah menjadi sorotan tajam. Menyikapi hal tersebut, cendekiawan muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto yang kerap disapa UIY menyampaikan, meski menyandang nama “timbal balik” (reciprocal), tapi dokumen setebal 45 halaman tersebut justru lebih mencerminkan “ketundukan” Indonesia terhadap agenda ekonomi dan politik AS.

“Saya khawatir terhadap poin-poin dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Donald Trump (Presiden Amerika Serikat) tersebut. Kesepakatan ini berisiko menggerus kedaulatan ekonomi, hukum, hingga hajat hidup orang banyak,” ucapnya dalam Fokus to The Point: “Babak Baru Dominasi Amerika”, Kamis (5-3-2026), di kanal UIY Official.

Salah satu poin paling krusial yang dikritik oleh UIY adalah adanya kewajiban belanja senilai US$33 miliar (setara lebih dari Rp500 triliun) dari pihak Indonesia. “Yang menjadi persoalan, komoditas yang wajib dibeli mencakup barang-barang yang justru sedang diupayakan swasembadanya oleh pemerintah, seperti beras, jagung, daging sapi, apel, jeruk, kedelai, hingga batu bara. Kenapa kita harus beli beras dan jagung di saat kita sedang berusaha mencapai kedaulatan pangan? Padahal kita sendiri adalah produsen batu bara, tapi mengapa dalam perjanjian ini kita harus membeli dari mereka?” ujarnya.

Ia menjelaskan, di saat yang sama tidak adanya kewajiban serupa bagi AS untuk membeli produk-produk dari Indonesia. “Perjanjian ini memangkas kewenangan lembaga domestik. Indonesia diwajibkan untuk menerima begitu saja hasil sertifikasi pangan dan obat-obatan dari otoritas Amerika seperti FDA (Food and Drug Administration) tanpa boleh melakukan pemeriksaan ulang. Hal ini dianggap membuat lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kehilangan fungsinya dalam konteks ini,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, kedaulatan politik luar negeri Indonesia pun terancam karena adanya perjanjian ini. “Perjanjian ini mewajibkan Indonesia mengikuti sanksi yang diberlakukan AS terhadap pihak ketiga, misalnya larangan ekspor semikonduktor ke Cina, tanpa memandang hubungan baik Indonesia dengan negara tersebut. AS bebas seenaknya membatalkan perjanjian sesuka mereka,” ungkapnya.

UIY mempertanyakan, sebenarnya apa keuntungan Indonesia akan perjanjian ini. “Hingga saat ini, keuntungan strategis bagi Indonesia dalam perjanjian ART tersebut masih sulit ditemukan. Kabar mengenai penurunan tarif sebesar 19% pun masih diragukan karena adanya potensi pembatalan oleh otoritas hukum AS yang justru bisa menaikkan kembali beban tarif tersebut. Ini bukan resiprokal. Ini adalah daftar panjang kewajiban bagi Indonesia, sementara kewajiban bagi AS sangat sedikit,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *