[Politisi Transformatif] Mengenali Potensi: Memahami Hakikat Diri (Bagian 5/7)

[Politisi Transformatif] Mengenali Potensi: Memahami Hakikat Diri (Bagian 5/7)

Penulis: MR Kurnia, dkk

Sambungan dari “Mengenali Potensi” Bagian 4/7.

Muslimah News, TELAAH KITAB — Hubungan Antarfase Kehidupan

Islam menjelaskan pula bahwa di antara fase sebelum kehidupan dunia dengan fase kehidupan dunia terdapat dua hubungan. Pertama, hubungan penciptaan (shilatu al-khalqi), yakni bahwa Allah Swt. sajalah yang menciptakan manusia, kehidupan, dan alam semesta.

Kedua, hubungan perintah dan larangan (shilatu al-awamir wa al-nawahi). Ini artinya bahwa Allah Swt. tidak sekadar menciptakan, tetapi juga memberikan perintah dan larangan kepada manusia yang termaktub dalam wahyu (Al-Qur’an dan sunah) yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ. Kedua bentuk hubungan itu dijelaskan dalam Al-Qur’an, “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan Semesta Alam.” (QS Al-A’raf: 54).

Dalam ayat di atas, ditegaskan bahwa menciptakan (al-khalq) dan memerintah (al-amr) adalah hak Allah semata. Hak memerintah dari Allah ini terwujud dalam dua bentuk. Pertama, perintah untuk alam semesta (al-amru al-kauni) berupa hukum-hukum alam (sunatullah) yang berlaku untuk alam semesta. Kedua, perintah hukum syarak (al-amru al-tasyri’i) berupa hukum-hukum syarak yang mengatur peri kehidupan manusia.

Hubungan antara fase kehidupan dunia (al-hayatu al-dunya) dengan apa yang ada setelah kehidupan dunia (ba’da al-hayati al-dunya) dijelaskan oleh Islam dalam dua hubungan. Pertama, hubungan pembangkitan dan pengumpulan (shilatu al-ba’tsi wa al-nusyur). Sesungguhnya Allah Swt. akan membangkitkan manusia dari kuburnya, lalu mengumpulkan mereka di Padang Mahsyar.

Kedua, hubungan perhitungan amal (shilatu al-muhasabah). Allah Swt. tidak sekadar membangkitkan dan mengumpulkan manusia, tetapi juga melakukan hisab (perhitungan) terhadap amal perbuatan manusia tatkala hidup di dunia. Perhitungan ini untuk mengetahui apakah ia beriman kepada Allah atau tidak. Apabila beriman, apakah ia menjalankan perintah-Nya atau tidak, serta menjauhi larangan-Nya atau malah mengerjakannya?

“Kemudian sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan dari kuburmu pada Hari Kiamat.” (QS Al-Mukminun: 15—16).

Tentang hisab atau perhitungan amal baik dan buruk manusia, Allah menjelaskan, “Maka demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS Al-Hijr: 92—93).

Jawaban Sekularisme terhadap Al-Uqdatu al-Kubro

Bagaimanakah sekularisme menjawab Al-Uqdatu al-Kubro? Sekularisme kadang menjawab tiga pertanyaan mendasar itu berdasarkan pada wahyu dan kadang berdasarkan pada pemikiran spekulatif. Terhadap pertanyaan, “Dari manakah manusia, kehidupan, dan alam semesta ini berasal?”, sekularisme memang menjawab bahwa manusia, alam semesta, dan kehidupan adalah ciptaan Tuhan.

Dengan kata lain, antara apa yang ada sebelum fase kehidupan dunia (qabla al-hayati al-dunya) dengan fase kehidupan dunia kini (al-hayatu al-dunya) terdapat hubungan penciptaan (shilatu al-khalqi). Jawaban ini wajar adanya karena paham sekularisme tidak menafikan agama (Nasrani), melainkan hanya menolak perannya dalam mengatur kehidupan. Jadi, pengakuan terhadap eksistensi Tuhan dan peran-Nya dalam penciptaan tetap ada, walaupun hanya bersifat formalitas belaka.

Bedanya dengan Islam, sekularisme tidak mengakui adanya hubungan perintah dan larangan (shilatu al-awamir wa al-nawahi) antara Tuhan dengan manusia. Tuhan dianggap tidak berhak mengatur kiprah manusia dalam aspek politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan bidang kehidupan lainnya. Manusialah yang mengatur semua itu dengan hukum buatannya sendiri. Tuhan hanya mengatur hubungan khusus yang bersifat personal antara manusia dengan-Nya. Dalam kehidupan publik, manusialah yang berhak mengaturnya, bukan Tuhan (Shalih, 1988).

Mengenai pertanyaan “Untuk apa manusia dan kehidupan ini ada?”, sekularisme memberikan jawaban bahwa manusia hidup di dunia adalah untuk mengejar kebahagiaan duniawi, yakni mencari kepuasan jasmani yang sebesar-besarnya.

Jawaban inilah yang menyebabkan mengapa di tengah mereka berkembang paham hedonisme, pragmatisme, dan utilitarianisme. Semua sarana pemuasan tersebut dianggap tidak perlu diperoleh berdasarkan aturan agama. Namun, cukup diperoleh dengan aturan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Bahkan, mereka bersikeras bahwa kehidupan umum harus steril dari pengaruh aturan agama (Al Qashash, 1995).

Hal ini jelas sangat berbeda dengan Islam. Islam menjelaskan bahwa tugas manusia di dunia adalah beribadah. Ibadah yang dilakukan harus menggunakan ketentuan dan aturan Islam (hukum-hukum syarak) dalam segala aspek kehidupannya, bukan dalam aspek ibadah mahda saja. Bahkan, Islam memandang bahwa Islam harus diamalkan secara menyeluruh (kaffah), tidak boleh sepotong-sepotong.

Mengamalkan Islam secara sepotong-sepotong, misalnya menerima hukum Islam dalam beribadah salat dan haji, tetapi menolak hukum Islam dalam sistem pemerintahan dan ekonomi. Hal seperti ini adalah sesuatu yang amat bertolak belakang dengan Islam sehingga dapat menimbulkan kecelakaan di dunia dan akhirat.

“Apakah kalian akan beriman kepada sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.” (QS Al-Baqarah: 85).

Mengenai pertanyaan “Akan ke mana manusia dan kehidupan setelah di dunia ini?”, sekularisme memang menjawab bahwa nanti manusia akan dibangkitkan kembali pada Hari Kiamat. Jadi, hubungan pembangkitan dan pengumpulan (shilatu al-ba’tsi wa al-nusyur) juga mereka akui adanya.

Namun, bertolak belakang dengan Islam, sekularisme tidak mengakui adanya hubungan perhitungan amal (shilatu al-hisab), atau setidak-tidaknya hubungan itu menjadi absurd dan kontradiktif. Sebabnya, hubungan perhitungan amal hanya akan terwujud jika manusia di dunia diharuskan berpegang pada perintah dan larangan-Nya.

Oleh karena itu, mereka membuat aturan hidupnya sendiri dan tidak menjalankan agama dalam mengatur kehidupan. Jika demikian, bagaimana mungkin mereka diharuskan mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan? Bukankah seharusnya mereka mempertanggungjawabkannya terhadap dirinya sendiri? Pemikiran seperti ini tentu saja sangat naif. [MNews/RY-YG]

Sumber: MR Kurnia, dkk, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif.

Bersambung ke ” Mengenali Potensi” Bagian 6/7.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *