Muslimah News, FOKUS — Tahun 2025 menjadi saksi bisu gelombang protes dan pergerakan generasi muda di berbagai belahan dunia, mulai dari isu perubahan iklim hingga ketidakpuasan terhadap kebijakan rezim penguasa. Di Bulgaria, misalnya, terjadi protes besar yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pemerintah yang korup dan dinilai tidak kompeten. Generasi muda di sana menggunakan media sosial seperti TikTok dan Instagram untuk mengorganisasi aksi demonstrasi.
Bulgaria tidak sendiri, generasi muda di Nepal, Maroko, Madagaskar, Peru, termasuk pula Indonesia, seolah-olah serentak melakukan protes massal. Sejumlah aksi demonstrasi yang dimotori generasi muda ini rata-rata erat kaitannya dengan ketimpangan ekonomi, korupsi, krisis iklim, dan kurangnya representasi politik. Juga prioritas kebijakan elite penguasa yang terasa sangat jauh dari realitas hidup generasi muda. Isu-isu itu mendorong generasi muda menuntut perombakan kontrak sosial yang mereka anggap gagal memenuhi harapan masa depan.
Peduli, tetapi Pragmatis
Realitas pergerakan kaum muda ini mengindikasikan adanya kepedulian yang besar terhadap isu-isu sosial dan politik. Mereka juga sangat terampil menggunakan teknologi media sosial untuk mengorganisasi tuntutan sehingga viral ke seluruh dunia. Kita bisa menilai fenomena ini sebagai bukti kerinduan mereka pada perubahan.
Sayang, pergerakan tersebut masih terfragmentasi, sporadis, pragmatis, dan terjebak dalam pusaran sistem sekuler demokrasi yang mengakar kuat. Tuntutan perubahan yang mereka gaungkan pun sebatas perubahan kosmetik, yakni berupa pergantian figur pemimpin, revisi undang-undang secara parsial, ataupun perubahan kebijakan. Substansi masalahnya tetap utuh dan solusi yang ditawarkan belum mengarah pada perubahan sistem secara hakiki.
Padahal, yang rakyat butuhkan saat ini adalah perubahan sistemis, yakni perubahan ideologis dari sistem sekuler kapitalisme menuju Islam. Perubahan hakiki ini penting untuk kita ketahui parameternya agar tidak salah arah. Suatu pemikiran bisa terkategori ideologi ketika memenuhi dua syarat, yaitu memiliki landasan pemikiran (akidah) dan ada peraturan kehidupan yang terpancar dari akidah tersebut.
Kita patut menelaah format perubahan yang disuarakan oleh generasi muda karena hingga kini tuntutan mereka belum menghasilkan perubahan yang signifikan. Secara akidah atau landasan pemikiran, tuntutan mereka masih berpijak pada sekularisme, padahal landasan sekularisme ini merupakan status quo yang terbukti menjadi akar problem yang mereka permasalahkan. Ini terbukti dari poin-poin tuntutan yang masih bersifat pragmatis, bukan paradigmatis.
Selanjutnya, dari sisi peraturan kehidupan yang terpancar dari landasan pemikirannya, tampak bahwa tuntutan mereka sekadar tuntutan pragmatis tanpa arah pandang baru terhadap kehidupan. Ini menegaskan bahwa mereka belum memiliki gambaran solusi yang harus mereka tawarkan untuk mengatasi peliknya persoalan kehidupan.
Oleh sebab itu, generasi muda harus memahami hakikat perubahan itu sendiri, muatan ide yang harus mereka bawa untuk melakukan perubahan, dan metode untuk mewujudkan perubahan hakiki. Semua aspek ini penting untuk diperhatikan dalam rangka meraih cita-cita perubahan sejati. Nyatanya, perubahan tidak cukup sekadar teknis dan pragmatis, melainkan harus ideologis.
Hanya Islam yang Layak Dibela
Berbagai kerusakan dan ketimpangan telah terjadi akibat penerapan kapitalisme di seluruh dunia. Keberadaan ideologi kapitalisme saat ini sejatinya sudah dalam kondisi kritis dan nyaris tumbang, termasuk di negara adidaya pengusungnya, yakni AS. Atas dasar ini, tentu tidak layak bagi kita untuk terus berharap pada kapitalisme.
Tingkat kritis kapitalisme sampai pada level tidak bisa diobati lagi, melainkan harus diganti dengan sistem baru yang jelas-jelas memberi harapan baru. Kita patut mengingat perkataan Sayidina Umar bin Khaththab ra. saat beliau ke negeri Syam untuk menerima langsung kunci Baitulmaqdis,
إنا كنا أذل قوم فأعزنا الله بالإسلام فمهما نطلب العز بغير ما أعزنا الله به أذلنا الله . رواه الحاكم
“Sesungguhnya dahulu kita adalah orang yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan menurunkan agama Islam, maka seandainya kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kita.” (HR Al-Hakim).
Kita tentu menyadari bahwa sosialisme selaku ideologi yang diusung Uni Soviet sudah gulung tikar sejak lebih dari 30 tahun yang lalu. Kini, kapitalisme yang dikenal sebagai ideologi yang kerap melakukan “tambal sulam” pun akan segera bernasib sama seperti sosialisme. Keduanya tidak layak menjadi sistem pengatur kehidupan manusia karena sama-sama batil dan rusak. Adapun tata aturan yang lahir dari keduanya jelas-jelas buatan tangan manusia.
Padahal, manusia adalah makhluk serba lemah yang tentu saja membutuhkan Sang Khalik untuk mengatur kehidupan mereka. Melalui Rasulullah saw., Allah Taala menurunkan risalah-Nya sebagai petunjuk bagi manusia. Allah Taala bahkan telah menegaskan hal ini di dalam ayat,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS Al-Fath [48]: 28).
Ayat ini menegaskan bahwa Allah Taala telah mengutus Nabi Muhammad saw. dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar (Islam) agar agama ini menang dan berjaya di atas seluruh agama lain, dan Allah sendiri menjadi saksi atas kebenaran janji-Nya.
Tampak jelas bahwa Islam adalah satu-satunya jawaban bagi seluruh problematik umat pada segala aspek, mulai dari akidah, syariat, politik, ekonomi, sosial, pemikiran, hukum, dsb. Hanya Islam yang layak menjadi sistem/pengatur urusan kehidupan hamba-Nya. Hanya kepada Islam pula seorang hamba layak membela, bukan kepada agama maupun sistem/ideologi selain Islam.
Perubahan Ideologis
Dengan demikian, dakwah kepada Islam tidak cukup sekadar dalam rangka perbaikan diri ataupun akhlak, melainkan perubahan sistem. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menggambarkan bahwa perubahan sistemis adalah perubahan ideologis.
Beliau menyatakan hal ini di dalam kitab Mafahim Hizb at-Tahrir bahwa masyarakat itu seperti air yang berada dalam sebuah tempayan besar. Jika di sekelilingnya diletakkan sesuatu yang membekukan, air itu akan membeku lalu mengeras menjadi es. Begitu pula masyarakat, jika di tengah-tengah masyarakat tegak berbagai ideologi yang rusak, mereka akan dikungkung kerusakan dan akan terus merosot serta terbelakang.
Sebaliknya, jika di tengah-tengah masyarakat terdapat ideologi yang sahih, ideologi itu akan menghangatkan masyarakat, kemudian membara, hingga akhirnya mampu mengubah, menggerakkan, serta mendorong terjadinya perubahan masyarakat. Inilah arti pentingnya, bahwa perubahan di tengah masyarakat harus ideologis.
Masyarakat bukanlah sekadar kumpulan individu, melainkan entitas tempat bersatunya pemikiran, perasaan, dan peraturan hidup. Oleh karena itu, perubahan ideologis adalah satu-satunya perubahan yang sahih bagi suatu masyarakat. Perubahan ini akan terwujud melalui proses dakwah yang ditujukan untuk meluruskan pemikiran, perasaan, dan peraturan hidup.
Untuk mewujudkan perubahan hakiki, generasi muda harus mengikuti pembinaan intensif Islam kafah, menyuarakan ideologi Islam dan sistem Khilafah sebagai solusi problematik dunia, serta menyatukan pergerakan bersama jemaah dakwah yang fokus memperjuangkan pemikiran Islam kafah dan tegaknya sistem Islam (Khilafah).
DNA Pergerakan Generasi Muda
Sesungguhnya DNA generasi muda adalah DNA pejuang risalah Nabi saw. Oleh sebab itu, hendaklah kita berpegang teguh pada metode dakwah Rasulullah saw. Beliau menghimpun orang-orang yang siap menerima Islam dalam sebuah jemaah dakwah Islam ideologis, sebagaimana firman Allah Taala di dalam ayat,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).
Jemaah dakwah tersebut berdiri di atas pemikiran (fikrah) yang jelas, jernih, murni, dan cemerlang. Jemaah tersebut mengetahui, memahami, dan siap menerapkan metode (thariqah) bagi fikrahnya. Rasulullah saw. menempuh dakwahnya dalam tiga tahapan (marhalah) dakwah, yaitu pembinaan (tatsqif), interaksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah), dan pengambilalihan kekuasaan (istilamul hukmi).
Jemaah itu berperan untuk mereplikasi “DNA pejuang” dalam diri para sahabat agar dapat diteladan oleh kaum muslim pada setiap zaman. Mereka adalah orang-orang yang sepenuhnya sadar serta memiliki kesadaran dan niat yang benar. Mereka adalah orang-orang yang tidak sekadar berbekal keinginan dan semangat, tapi juga memiliki akidah serta pemikiran yang kuat dan sahih. Mereka memiliki ikatan yang benar satu sama lainnya, yang jauh dari ikatan kemanfaatan dan kepentingan sesaat.
Dari hasil replikasi “DNA pejuang” itu, kita akan menemukan sosok seperti Ali bin Abi Thalib yang dengan keberanian dan kecerdasannya menggantikan posisi Rasulullah saw. saat beliau hijrah. Kita juga akan mendapati sosok Mush’ab bin ‘Umair yang menjadi guru umat di Madinah. Beliau menjadi duta Islam yang pertama karena potensi istimewanya dalam berdialog sehingga mampu memikat lawan bicara dengan ide dakwah yang disampaikannya. Tidak lupa, ada Zaid bin Tsabit yang mampu merekam peristiwa dan menuliskannya, membuatnya menjadi sekretaris Rasulullah saw.
Dengan demikian, aktivitas dakwah bersama jemaah dakwah Islam ideologis ini menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam seluruhnya, karena menjadi wadah ketersambungan antargenerasi dalam rangka melaksanakan aktivitas dakwah dan menyebarkan risalah Islam. Peran jemaah dakwah Islam Ideologis sebagaimana teladan Rasulullah saw. ini sangat menentukan keberhasilan perjuangan generasi muda bersama umat Islam seluruhnya, yakni menuju perubahan hakiki dalam menegakkan sistem Islam. Wallahualam bissawab. [MNews/PA-RR]
