Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Sambungan dari “Haramnya Demokrasi” Bagian 5/16.
Muslimah News, TELAAH KITAB — Bagaimana Barat yang kafir itu berhasil memasarkan ide-ide demokrasi yang kufur dan tidak berhubungan sama sekali dengan hukum-hukum Islam di negeri-negeri Islam?
Sebagaimana diketahui, negara-negara Eropa yang kafir telah lama memendam kedengkian besar terhadap Islam dan kaum muslim. Di dalam hati mereka terdapat rasa dendam yang sangat dalam terhadap Islam dan kaum muslim sebagaimana yang mereka tampakkan. Maha Benar Allah dengan firman-Nya, “Telah nyata kebencian dari mulut mereka, sementara apa yang disembunyikan di dalam hati mereka adalah lebih besar lagi.” (QS Ali ‘Imrân: 118).
Negara-negara Barat yang kafir itu pun telah memahami bahwa rahasia kekuatan kaum muslim terletak pada ajaran Islam itu sendiri. Sebabnya, akidah Islam adalah sumber kekuatan yang dahsyat bagi umat Islam. Oleh karena itu, mereka segera menyusun strategi jahanam untuk memerangi dunia Islam. Hal itu mereka wujudkan dengan jalan melancarkan serangan misionaris (kristenisasi) dan serangan kebudayaan (westernisasi).
Serangan kebudayaan (westernisasi) ternyata telah mengusung kebudayaan dan ide-ide Barat, termasuk demokrasi, serta peradaban dan pandangan hidup mereka ke dunia Islam. Negara-negara Eropa segera menyerukan ide-ide tersebut kepada kaum muslim. Tujuannya adalah agar kaum muslim menjadikannya sebagai asas, cara berpikir, dan pandangan hidup mereka. Dengan demikian, negara-negara Eropa akan dapat menyimpangkan kaum muslim, sekaligus menjauhkan mereka dari keterikatannya dengan Islam dan kewajiban penerapan hukum-hukumnya.
Tujuan akhirnya ialah agar Barat dapat dengan mudah menghancurkan Negara Islam, yakni Negara Khilafah, lalu menghapuskan penerapan hukum-hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, kaum muslim selanjutnya akan mudah didorong untuk mengambil berbagai ide, peraturan, dan undang-undang kafir sebagai pengganti Islam. Dengan begitu pula, Barat akan dapat menjauhkan kaum muslim dari Islam dan menguatkan cengkeramannya atas mereka.
Maha Benar Allah Swt. yang telah berfirman, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’ Sesungguhnya jika kamu (Muhammad) mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan (bukti yang nyata) datang kepadamu, maka Allah tidak akan lagi menjadi Pelindung dan Penolongmu.” (QS Al-Baqarah: 120).
Serangan misionaris dan kebudayaan Barat makin sengit ketika kemerosotan kaum muslim di bidang pemikiran dan politik makin parah pada akhir masa Khilafah Utsmaniyah (pada paruh kedua abad ke-19 M). Pada saat itu, terjadilah perubahan dalam perimbangan kekuatan yang menunjukkan keunggulan negara-negara Eropa. Perubahan ini berlangsung setelah terjadinya revolusi pemikiran dan revolusi industri di Eropa, serta setelah terwujudnya berbagai kreativitas dan penemuan ilmiah yang dengan cepat mampu mengantarkan Eropa menuju ketinggian dan kemajuan.
Sementara itu, dari hari ke hari, Khilafah Utsmaniyah tetap jumud dan makin lemah. Kondisi inilah yang akhirnya mengakibatkan berbagai kebudayaan, ide, peradaban, dan peraturan Barat mengalir deras ke negeri-negeri Islam. Dalam serangan misionaris dan kebudayaannya yang ditujukan ke negeri-negeri Islam, negara-negara Eropa menggunakan cara merendahkan ajaran Islam, menjelek-jelekkan hukum-hukumnya, menyebarkan keraguan kepada kaum muslim terhadap kebenaran ajaran Islam, membangkitkan kebencian kaum muslim terhadap Islam, serta menyatakan bahwa Islamlah yang menjadi sebab kemerosotan dan kemunduran mereka.
Sebaliknya, negara-negara Eropa mengagungkan Barat dan peradabannya, membanggakan ide dan sistem demokrasi, serta menggembar-gemborkan kehebatan peraturan dan undang-undang demokrasi. Selain itu, negara-negara Eropa juga menggunakan cara penyesatan, yakni menyebarkan prasangka di tengah kaum muslim bahwa peradaban Barat tidak bertentangan dengan peradaban Islam. Mereka beralasan bahwa sebenarnya peradaban Barat berasal dari Islam juga, peraturan dan undang-undangnya pun tidak menyalahi hukum-hukum Islam.
Mereka juga melekatkan sifat Islam pada ide dan peraturan demokrasi, serta menyatakan bahwa demokrasi tidak menyalahi atau bertentangan dengan Islam. Bahkan, mereka mengatakan bahwa demokrasi berasal dari Islam atau demokrasi identik dengan musyawarah, amar makruf nahi mungkar, dan aktivitas mengoreksi penguasa.
Propaganda mereka ternyata sangat memengaruhi kaum muslim sehingga akhirnya mereka dapat dikendalikan oleh ide-ide dan peradaban Barat. Propaganda tersebut juga berhasil mendorong kaum muslim untuk mengambil beberapa peraturan dan undang-undang Barat pada akhir masa Khilafah Utsmaniyah. Setelah Negara Khilafah hancur, kaum muslim malah mengambil sebagian besar peraturan dan undang-undang Barat.
Propaganda Barat itu berhasil pula memengaruhi kaum terpelajar, para politikus, para pengemban tsaqâfah islamiah, sebagian pengemban dakwah Islam, dan mayoritas kaum muslim. Kaum terpelajar, misalnya, sesungguhnya banyak yang terpengaruh oleh kebudayaan Barat yang telah dijadikan asas pendidikan mereka, tatkala mereka mempelajari kebudayaan tersebut di Barat ataupun di negeri-negeri Islam sendiri.
Hal ini disebabkan karena kurikulum pendidikan negeri-negeri Islam setelah Perang Dunia I telah disusun atas dasar falsafah dan pandangan hidup Barat. Kondisi ini mengakibatkan banyak kaum terpelajar yang akhirnya menggemari, menggandrungi, bahkan mengagungkan kebudayaan Barat. Sebaliknya, pada saat yang sama, mereka mengingkari tsaqâfah Islam dan hukum-hukumnya jika bertentangan dengan kebudayaan, peraturan, dan undang-undang Barat. Akhirnya mereka pun membenci Islam, sebagaimana halnya orang orang kafir Eropa. Mereka pun sangat memusuhi kebudayaan, peraturan, dan hukum Islam sebagaimana juga orang-orang Eropa yang kafir tersebut.
Kaum terpelajar ini lalu menjadi corong-corong propaganda bagi peradaban, ide, dan peraturan Barat, sekaligus menjadi alat penghancur dan penghina bagi peradaban, hukum, dan peraturan Islam. Sementara itu, akibat propaganda Barat pula, para politikus sesungguhnya telah benar-benar mengikhlaskan diri mereka untuk mengabdi kepada Barat dan peraturannya, mengikatkan diri dengan Barat, dan menjadikan Barat sebagai kiblat perhatian mereka.
Mereka meminta tolong kepada Barat, mengandalkan bantuannya, dan menobatkan diri mereka sebagai penjaga berbagai undang-undang dan peraturan Barat. Bahkan, dengan suka rela, mereka mengangkat diri mereka sebagai budak-budak yang bertugas melestarikan kepentingan Barat dan menjalankan semua konspirasinya yang sangat jahat.
Dengan demikian, mereka benar-benar telah menyatakan permusuhan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Mereka pun telah mengumumkan perang terhadap “Islam politik” beserta segenap pengemban dakwahnya yang ikhlas. Mereka senantiasa mencurahkan segala potensi yang mereka miliki untuk menghalang-halangi berdirinya Negara Khilafah dan kembalinya hukum yang diturunkan Allah ke tahta kekuasaan. Mereka pasti dilaknati Allah Taala. Bagaimana mereka sampai berpaling dari kebenaran? [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdul Qadim Zallum, Demokrasi Sistem Kufur.
Bersambung ke “Haramnya Demokrasi” Bagian 7/16.

One thought on “[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 6/16)”