Muslimah News, FOKUS — Tegaknya peradaban Islam tidak lepas dari peran besar generasi muda. Mereka menjadi pilar kebangkitan, penggerakan perubahan, dan motor perjuangan, sejak masa Rasulullah saw. hingga generasi setelahnya. Keimanan yang kukuh, semangat juang yang tinggi, keberanian, dan pengorbanan mereka, menjadikan Islam tersebar luas ke berbagai penjuru dunia. Generasi muda dalam Islam bukan sekadar penonton sejarah, tetapi pelaku utama yang menulis lembaran kejayaan umat.
Dalam tahap perjuangan menegakkan peradaban Islam, Rasulullah saw. membina para pemuda dan remaja di Darul Arqam agar mereka siap menjadi kader dakwah yang siap berkorban di jalan Allah. Ada Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin al-‘Awwam yang masih berusia delapan tahun, Thalhah bin Ubaidillah (11 tahun), Arqam bin Abil Arqam (12 tahun), Abdullah bin Mas’ud (14 tahun), dan sederat pemuda lainnya. Mereka menjadi kader dakwah yang siap menghadapi berbagai cobaan dengan penuh kesabaran hingga Daulah Islam tegak di Madinah.
Generasi sesudahnya mengikuti jejak para pendahulu mereka. Ada Muhammad bin Qasim Ats-Tsaqafi, pada usia 17 tahun memimpin pasukan Islam menaklukkan wilayah Sindh (India), Muhammad al-Fatih yang sukses menaklukkan konstantinopel pada usia 21 tahun, Imam Syafi’iyangtelah hafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun dan menjadi mujtahid besar pada usia muda. Mereka membuktikan bahwa masa muda bukan waktu untuk bersenang-senang, melainkan masa perjuangan dan pembuktian iman.
Kapitalisme Merusak Generasi
Sayang, peradaban Islam yang tegak selama berabad-abad runtuh seiring dengan keruntuhan khilafah pada 1924. Sejak saat itu generasi muda terputus dari peradaban Islam. Umat Islam termasuk generasi mudanya terputus dari sistem hidup Islam yang seharusnya menaungi mereka.
Peradaban kapitalisme sekuler yang menggantikan peradaban Islam hanya menjadikan pencapaian materi sebagai standar kebahagiaan sekaligus menjauhkan generasi dari pemahaman Islam kafah. Akibatnya banyak generasi muda bertindak sesuka hati, hidup dengan gaya hedonistik, terlibat bullying, narkoba, judi online, pinjol, pergaulan bebas, hingga HIV AIDS. Semua ini membuat generasi muda seolah-olah tampil sebagai masalah, bukan kekuatan perubahan.
Kondisi ini diperparah oleh perkembangan teknologi digital yang membersamai tumbuh kembang generasi. Mereka tumbuh dalam ruang digital yang dikuasai oleh nilai dan kepentingan kapitalisme global. Kapitalisme memanfaatkan kondisi ini untuk makin kuat menancapkan ideologinya. Dunia digital tidak berjalan secara netral. Ia digerakkan oleh algoritma. Bagi kapitalisme, algoritma bukan hanya alat teknis untuk menampilkan konten, tetapi juga instrumen ideologis yang secara halus membentuk cara berpikir dan kebiasaan generasi.
Algoritma bekerja dengan mempelajari perilaku pengguna, apa yang mereka klik, tonton, cari, sukai, atau komentari. Dari pola-pola itu, algoritma menyimpulkan kecenderungan manusia dan kemudian menyodorkan konten yang membuat mereka makin tergantung pada layar. Algoritma adalah mesin pembelajar yang bekerja berdasarkan data yang diberikan pengguna setiap hari. Algoritma tidak menilai kebenaran, kemaslahatan, atau nilai moral. Ia hanya mengikuti arah pasar. Apa yang menguntungkan kapitalisme, itulah yang diprioritaskan.
Di sisi lain, infrastruktur digital global berada dalam kendali negara-negara kapitalis melalui korporasi raksasa yang disebut big tech. Mereka menguasai big data, menentukan standar teknologi, dan mengalirkan informasi yang membentuk opini serta perilaku masyarakat dunia. Akibatnya, dunia digital telah berubah menjadi pasar raksasa bagi ide-ide barat yang terus dikonsumsi umat, khususnya generasi muda. Oleh karenanya, sekularisasi di dunia nyata yang diperkuat oleh sekularisasi digital menjadikan generasi makin terancam dan makin jauh dari identitas Islam.
Islam Melindungi Generasi
Dengan realitas seperti ini, generasi muda harus diselamatkan dari kerusakan sistemis akibat penerapan ideologi sekuler kapitalisme. Hal itu tidak mungkin terwujud selama sistem kapitalisme diterapkan. Penyelamatan generasi hanya terwujud di bawah penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khilafah.
Dalam sistem Khilafah, negara berperan sebagai pengurus urusan rakyat dan pelindung bagi seluruh warganya, termasuk generasi muda. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Islam memiliki seperangkat aturan syariat yang secara sistemis akan menjaga, membina, dan memuliakan generasi sehingga mereka tidak menyia-nyiakan usia muda untuk hal yang tidak berguna. Upaya ini dilakukan melalui jalur keluarga, masyarakat, dan negara sebagai satu kesatuan.
Dalam keluarga, Islam menempatkan ibu sebagai sekolah pertama yang membentuk karakter anak. Posisi ini erat kaitannya dengan kewajiban ibu mengasuh anaknya. Dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fi al Islam hlm. 170 Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pengasuhan anak merupakan suatu kewajiban karena dengan menelantarkan anak, ia akan binasa. Pengasuhan anak termasuk menjaga jiwa yang telah diwajibkan oleh Allah Swt. Jiwa anak wajib dijaga agar terhindar dari kebinasaan, sekaligus diselamatkan dari sesuatu yang dapat membinasakannya. Peran ibu begitu besar dalam menyiapkan fondasi awal terbentuknya karakter, kepribadian, dan kecerdasan generasi.
Negara mendukung fungsi ini dengan menerapkan aturan nafkah bagi laki-laki sehingga perempuan dapat fokus menjalankan peran keibuannya. Allah Swt. berfirman yang artinya, ”Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (TQS Al-Baqarah [2]: 233).
Pada tingkat masyarakat, negara membangun kultur Islam yang menghidupkan amar makruf nahi mungkar. Nabi saw. menjelaskan pentingnya amar makruf nahi mungkar melalui tamsil sebagai berikut, ”Perumpamaan orang yang menetapi hukum-hukum Allah dan menjaganya adalah laksana suatu kaum yang menumpang kapal, sebagian orang menempati bagian atas dan sebagiannya lagi menempati bagian bawah. Orang-orang yang berada di bawah jika hendak mengambil air minum akan melewati orang-orang di bagian atas. Di antara mereka kemudian ada yang berkata, ‘Seandainya saja kami melubangi kapal ini di bagian kami tentu kami tidak akan merepotkan orang-orang di bagian atas.’ Jika orang-orang di bagian atas membiarkan tindakan dan keinginan orang-orang yang ada di bagian bawah, semua orang yang ada di kapal akan tenggelam. Sebaliknya, jika mereka berusaha mencegahnya, mereka semuanya akan selamat.” (HR Bukhari).
Hadis ini menggambarkan secara jelas, betapa amar makruf nahi mungkar sebanding dengan keberlangsungan kehidupan dan keselamatan umat. Seandainya ada sebagian kelompok saja yang mengabaikan aktivitas ini niscaya perahu kehidupan akan karam, sekaligus menenggelamkan dan menghancurkan seluruh penumpangnya, termasuk generasi muda. Dengan demikian, lingkungan yang menegakkan amar makruf nahi mungkar akan menjadi benteng moral bagi generasi.
Sedangkan dalam pendidikan, negara akan menerapkan kurikulum Islam yang membentuk kepribadian Islam sejak dini. Pasal 167 Muqaddimah ad-Dustur menyebut, “Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah) dan membekalinya dengan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang.”
Pendidikan Islam akan menghasilkan generasi yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Keimanan yang kukuh akan melahirkan ketakwaan yaitu keterikatan generasi terhadap hukum Allah Swt. sehingga siap menjadi hamba Allah dan mengisi hidupnya untuk merealisasikan misi sebagai pemakmur bumi.
Khilafah Mengamankan Ruang Digital
Visi negara Khilafah adalah menjadi negara adidaya, karena Islam harus disebarkan ke seluruh dunia untuk menebar rahmat. Semua kebijakan Khilafah diarahkan untuk menjadikan Khilafah sebagai negara pertama, termasuk memikirkan riset teknologi dan, industrinya. Ruang digital adalah matra baru yang harus diamankan demi pertahanan negara dan keamanan warga negara, termasuk generasi muda. Khilafah akan membangun back bone (tulang punggung) internet sendiri, baik perangkat lunak, perangkat keras, atau pusat data. Dengan itu, semua infrastruktur digital mulai dari properti digital hingga aksesnya berada di bawah kendali Khilafah.
Khilafah akan mengembangkan teknologi mutakhir di berbagai bidang yang dibutuhkan negara termasuk teknologi digital. Dalam kitab Nizamul al-Hukmi fii al-Islam hlm. 165 Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa seluruh fasilitas negara beserta industrinya, baik industri yang terkait dengan kemiliteran maupun tidak, harus senantiasa dikembangkan agar bisa mengungguli fasilitas-fasilitas serta industri negara dan bangsa-bangsa besar yang ada. Di samping itu, jurusan-jurusan dan fakultas sains dan teknologi harus lebih banyak dan maju sehingga bisa melahirkan banyak insinyur, tenaga engineering, ahli-ahli desain, dan para teknokrat.
Semuanya harus senantiasa dikembangkan dan ditingkatkan agar mampu menyiapkan kekuatan negara secara mengagumkan sehingga mampu menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh kaum muslim. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal [8]: 60).
Dengan konsep seperti ini serta didukung penerapan sistem ekonomi Islam, Khilafah akan sangat mudah membangun infrastruktur digital mandiri sehingga akan memutus ketergantungannya terhadap teknologi Barat. Dengan APBN sesuai ketentuan syariat, Khilafah akan mampu berinvestasi besar untuk membangun teknologi tinggi demi kemaslahatan umat. Dengan itu bisa dihasilkan platform digital baru yang mampu menandingi raksasa digital hari ini.
Penjagaan Khilafah di Ranah Digital
Dalam ruang digital, salah satu yang perlu dilakukan adalah literasi. Khilafah akan memastikan penjagaan bahwa semua orang yang masuk ke ranah digital paham bagaimana Islam mengaturnya. Agar bisa menjangkau ke seluruh rakyat, literasi digital akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai bagian pertumbuhan peradaban karena internet sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Apabila literasi digital ini dikembangkan oleh individu atau komunitas, kurikulumnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Khilafah.
Perkembangan algoritma dunia digital di bawah Khilafah akan dipenuhi konten edukatif, dakwah, dan penguatan keimanan, bukan racun pemikiran sekuler liberal Barat sebagaimana pada era kapitalisme. Seluruh mekanisme ini bekerja secara integral untuk melahirkan generasi berkualitas yang siap memimpin dunia dengan Islam.
Oleh karena itu, kembalinya Khilafah bukan sekadar kebutuhan publik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kapitalisme digital. Menjadi tanggung jawab setiap muslim untuk hidup dalam naungan kehidupan Islam. Ketika Khilafah yang menjadi naungan belum hadir, kaum muslim wajib untuk menegakkannya. Hari ini setiap muslim punya kewajiban untuk berdakwah mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah.
Semua elemen umat harus berkontribusi dalam dakwah, terutama kalangan generasi muda yang memiliki potensi besar dengan memanfaatkan teknologi digital yang ada. Rasulullah saw. telah memberikan cntoh bagaimana membina generasi muda agar terlibat dalam dakwah membangun kehidupan Islam dengan menegakkan Daulah Islam di Madinah. Rasulullah menanamkan visi hidup dan syariat Islam sebagai solusi atas persoalan kehidupan. Dengan pembinaan yang dilakukan Rasulullah saw., masing-masing dari mereka memiliki iman yang kukuh dan peran penting dalam mengemban risalah perjuangan dakwah membangun peradaban Islam.
Kunci keberhasilan Rasulullah saw. adalah dengan mengorganisasi mereka dalam kelompok dakwah jemaah. Di tengah rusaknya sistem jahiliah yang merusak akidah dan nilai-nilai kehidupan, generasi muda melebur dalam pembinaan intensif dan perjuangan.
Hari ini, untuk menguatkan identitas generasi muslim dan melibatkan mereka agar berkontribusi pada pembangunan peradaban Islam, dibutuhkan pembinaan dan keterlibatan mereka dalam dakwah bersama jemaah dakwah Islam ideologis. Pembinaan seperti ini akan melahirkan generasi muda yang siap mencurahkan seluruh potensi besarnya untuk tegaknya kembali peradaban Islam.
Umat pada semua generasi harus berjuang melalui dakwah dan pembinaan Islam dalam sebuah partai untuk menegakkan kembali syariat Allah sebagai satu-satunya jalan keluar dari semua persoalan yang menimpa generasi saat ini. Ini sebagaimana perintah Allah dalam surah Ali Imran ayat 104 yang artinya, ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan (Islam), menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”
Potensi pemuda demikian besar. Jumlah mereka yang besar adalah aset politik sebagai penggerak motor perubahan menuju tatanan sistem politik Islam di bawah naungan Khilafah. Di sinilah pemuda muslim harus mengambil peran besar demi terwujudnya kemuliaan Islam. Pemuda seperti ini adalah pemuda yang dikagumi Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Taala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah (kecenderungan untuk membuat pelanggaran),” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani). Waalahualam bissawab. [MNews/IA-RR]

Maa syaa Allah