[Perjanjian Internasional] Tafsir dan Pelaksanaan Perjanjian

[Perjanjian Internasional] Tafsir dan Pelaksanaan Perjanjian

Penulis: Iyad Hilal

Muslimah News, TELAAH KITAB — Setelah perjanjian ditandatangani, maka dimulailah tahap pelaksanaannya. Kadang-kadang pelaksanaannya berbeda dengan sebelum atau pada saat perjanjian. Ini berdasarkan hal yang dipahami dari teks perjanjian. Oleh karena itu, harus ada kesepakatan dalam menafsirkan perjanjian dengan model penafsiran tertentu untuk menjamin agar pelaksanaannya sesuai dengan teks-teks perjanjian. Juga untuk mencegah terjadinya perselisihan di antara pihak-pihak yang menandatangani perjanjian. Saya memandang perlunya membahas dua perkara ini secara bersamaan dalam satu bagian agar terdapat keseimbangan antara keduanya. Pada bagian ini mengandung dua topik. Pertama, khusus membahas tafsir dan perubahan perjanjian. Kedua, khusus membahas penerapan perjanjian. [MNews/RY-YG]

Sumber: Iyad Hilal, Perjanjian-Perjanjian Internasional dalam Pandangan Islam.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *