[Kabar] Utang Kereta Cepat, UIY: Akibat Kewenangan Digunakan Semena-mena

[Kabar] Utang Kereta Cepat, UIY: Akibat Kewenangan Digunakan Semena-mena

Muslimah News, NASIONAL — Proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) yang menghubungkan Jakarta dan Bandung atau Kereta Whoosh kembali menjadi sorotan karena nilai utang yang membengkak. Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, mantan Presiden Joko Widodo merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian kereta cepat tersebut.

Menurut cendekiawan muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY), kondisi tersebut menunjukkan bahwa saat kewenangan digunakan semena-mena, dampaknya akan mengenai banyak orang dalam jangka waktu panjang.

“Siapa yang bisa mencegah ketika Presiden sudah mengatakan harus? Presiden menggunakan seluruh kekuatannya dan kewenangannya untuk memaksakan proyek ini, siapa saja yang menentang, pasti akan celaka,” ujarnya dalam Fokus to the Point: “Beban Kereta Api Cepat, Begitulah Saat Kemungkaran Dibiarkan!” di kanal UIY Official, Selasa (21-10-2025).

Ia menyatakan, dengan utang yang begitu besarnya, tidak terbayang bagaimana cara melunasinya dan akan membebani siapa. “Tidak terbayang cara membayarnya kalau semata-mata didasarkan pada perolehan dari tiket penumpang. Karena itu, memang seruan untuk segera dilakukan audit investigasi terhadap proyek tersebut mutlak dilakukan. Sebabnya, tanpa itu semua, mereka para pencoleng, perampok, koruptor akan terus merasa tenang. Kenapa ini harus dilakukan? Karena tidak boleh ada penjahat yang tidak mendapatkan hukuman,” tegasnya.

Jadi, ia menekankan, pada prinsipnya, yang melakukan, harus bertanggung jawab. “Kalau dia melakukan kesalahan, dia harus dihukum. Kan begitu prinsipnya. Tapi kalau tidak, ini akan menjadi preseden di kemudian hari bagi seseorang melakukan hal serupa dengan alasan ini adalah policy yang tidak bisa dipersalahkan,” cetusnya.

Apalagi, ucapnya, pengusutan perkara atau tindakan hukum tidak didasarkan pada prinsip keadilan, tapi prinsip kekuasaan. “Artinya, jika Anda masih bersama kami, aman. Tapi begitu Anda sudah berada di seberang kami, ya Anda akan diperkarakan. Jadi hukum menjadi alat kekuasaan sehingga orang memilih bersikap nurut atau mencari jalan aman dengan membiarkan semua yang dimaui. Ini adalah tragedi bagaimana kekuasaan digunakan secara semena-mena,” ungkapnya.

Ketika orang diam, sambungnya, maka yang menggunakan kekuasaan ini meluncur seperti tanpa hambatan. “Padahal, kalau itu sebuah kemungkaran, maka ini sebenarnya derajat yang paling rendah, yakni ketika seseorang hanya bisa membatin atau menolak dengan hati,” paparnya.

Tiga Aspek

Untuk itu, UIY menerangkan, ada tiga aspek yang perlu dinilai sekaligus. “Pertama, dari aspek syar’i, ini halal atau tidak karena kalau menggunakan bunga kan tidak boleh. Kedua, ini benar atau salah dalam pengertian bahwa memang diperlukan atau tidak, mendesak atau tidak. Itu harus dikaji. Ketiga, skala prioritas di saat banyak sekolah yang rusak, ada anak yang harus menyeberang sungai untuk mencapai sekolah, ada yang stunting, dan sebagainya. Sementara, proyek semacam ini hanya dinikmati segelintir orang,” urainya.

Kemudian, ia mempertanyakan, siapa yang bisa membayar untuk Rp300.000,00 ke Bandung. “Walaupun lebih cepat, tapi apa urusannya harus cepat-cepat. Padahal ada banyak moda, ada tol, ada kereta, jalur arteri. Artinya, ini sebenarnya tidak terlalu mendesak,” ucapnya.

Oleh karena itu, menurutnya, memang pantas dipertanyakan motif di balik ini semua. “Apalagi, jika betul ada mark up, harus diusut betul dan harus ditangkap itu yang bertanggung jawab dan yang korupsi agar tidak terulang lagi kekonyolan dan kebodohan semacam ini,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *