[Kabar] Aktivis: Komunikasi Publik Khilafah Tidak Perlu FOMO dan WOM

[Kabar] Aktivis: Komunikasi Publik Khilafah Tidak Perlu FOMO dan WOM

Muslimah News, NASIONAL — Aktivis muslimah Hesti Rahayu mengatakan bahwa komunikasi publik Khilafah tidak perlu FOMO (fear of missing out) dan WOM (word of mouth). Hal itu disampaikan menanggapi seruan pentingnya aktivasi FOMO dan WOM untuk efektivitas komunikasi publik pemerintah saat ini.

”Dalam sistem sekuler FOMO dan WOM siringkali digunakan untuk menggiring opini publik agar mengikuti arus tanpa berpikir kritis terhadap isi kebijakan yang sebenarnya. Umat perlu disadarkan tentang bahaya tersembunyi di balik strategi FOMO dan WOM dalam menyikapi kebijakan politik pemerintah,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (18-10-2025).

Ia melanjutkan, melalui narasi yang viral dan dukungan semu dari tokoh atau influencer, masyarakat dapat terdorong untuk menerima keputusan politik tertentu tanpa mempertimbangkan dampaknya secara rasional maupun moral. ”Oleh karena itu, kesadaran kritis dan kemampuan memilah informasi menjadi kunci agar umat tidak mudah terjebak dalam manipulasi opini yang dikemas secara menarik, namun menyesatkan,” tandasnya.

Umat, sambungnya, selayaknya mendapatkan edukasi politik yang mendalam agar daya kritis yang dimiliki tidak berhenti pada ekspresi reaktif seperti demonstrasi semata. ”Kesadaran politik yang sejati harus mampu menuntun umat untuk memahami akar persoalan kebijakan dan arah ideologi yang melandasinya. Dengan pemahaman tersebut, aksi yang dilakukan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi berorientasi pada perubahan mendasar menuju penerapan syariat Islam secara kafah,” ulasnya.

Melalui pendidikan politik yang berlandaskan nilai-nilai Islam, kata Hesti, umat akan mampu menyalurkan aspirasi dan perjuangannya secara terarah, rasional, dan berlandaskan pada visi penegakan keadilan serta kemaslahatan umat.

Alur Komunikasi Jelas

Hesti membandingkan, dalam Negara Khilafah, khalifah tidak akan menyederhanakan aspek kebijakan politik hanya dengan komunikasi politik. ”Dalam sistem Khilafah sudah jelas bagaimana alur komunikasi pemerintah dengan rakyat. Rakyat muslim dapat melakukan muhasabah lil hukam, baik secara langsung maupun melalui Majelis Umat. Rakyat nonmuslim (kafir zimi) dapat langsung mengajukan sakwa (gugatan) melalui siapa pun wakil mereka di Mahkamah Mazalim,” bebernya.

Ia menerangkan, Khilafah memiliki tanggung jawab yang jelas dan menyeluruh terhadap kesejahteraan rakyatnya, bukan sekadar secara umum, tetapi hingga pada tingkat individu kepala per kepala. ”Setiap kebutuhan pokok atau primer, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan, akan dipenuhi secara nyata dan terukur. Prinsip ini menjamin bahwa kesejahteraan bukan hanya menjadi jargon politik atau retorika komunikasi yang dikemas indah, melainkan wujud konkret dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tuturnya bangga.

Terakhir ia menegaskan, dalam sistem Khilafah, tidak ada ruang bagi rekayasa citra atau manipulasi informasi sebab keadilan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *