[Persepsi Berbahaya] Terorisme (Bagian 2/2)

[Persepsi Berbahaya] Terorisme (Bagian 2/2)

Penulis: Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari “Terorisme” Bagian 1/2.

Muslimah News, TELAAH KITAB — Kaum muslim berkewajiban untuk membeberkan bahwa Amerikalah sebenarnya yang berada di balik aksi-aksi terorisme yang banyak terjadi di dunia, meskipun tuduhannya dilemparkan kepada orang-orang Islam.

Di samping itu, kaum muslim berkewajiban pula untuk menjadi representasi Islam dalam segala tindakannya. Sebabnya, Islam mempunyai metode khusus untuk merealisasikan berbagai target dan tujuannya, di antaranya adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan cara mendirikan kembali negara Khilafah.

Metode ini bertumpu pada pertarungan pemikiran (ash-shira’ al-fikri) dan perjuangan politik (al-kifah as-siyasi), serta menjauhkan diri dari penggunaan senjata (kekerasan). Berpegang teguh dengan metode ini hakikatnya adalah berpegang teguh dengan metode syariat yang dituntut oleh Islam, bukan karena takut atau melarikan diri dari cap terorisme.

Kaum muslim juga wajib menjelaskan bahwa tugas Daulah Islamiah setelah berhasil didirikan adalah tetap terikat dengan syariat. Ini termasuk tugas dalam negeri, seperti mengatur beraneka ragam urusan rakyat dan menerapkan hudûd. Begitu pula tugas luar negeri, seperti mengemban risalah Islam melalui jihad fi sabilillah kepada seluruh umat manusia dan memusnahkan penghalang-penghalang fisik yang merintangi penerapan Islam.

Lebih dari itu, kaum muslim wajib pula menerangkan bahwa penerapan Islam oleh mereka sendiri ataupun untuk umat agama lain tidaklah didasarkan kepada hawa nafsu mereka. Bukan pula untuk mewujudkan kepentingan pribadi mereka, tetapi semata-mata karena menjalankan perintah Allah Taala.

Sungguh, Allahlah yang telah menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan ini. Allah pula yang telah menuntut manusia untuk menata hidupnya sesuai dengan hukum-hukum Islam yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ.

Amerika dan negara-negara lain mengecap bahwa Islam adalah terorisme dan kaum muslim adalah para teroris. Sesungguhnya cap yang diberikan itu adalah predikat yang tendensius. Predikat itu tidak sesuai dengan fakta yang ada, juga bertentangan dengan hal yang dikehendaki oleh Allah dari ajaran Islam. Allah Swt. berfirman, “Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).

“Kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur’an sebagai penjelas atas segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta sebagai rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.” (QS An-Nahl: 89).

Rahmat tersebut sesungguhnya akan terwujud dengan penerapan hukum-hukum Islam. Dalam hal ini, tidak ada bedanya antara hukum yang berkaitan dengan salat dan jihad, antara doa dan menggentarkan musuh, antara zakat dan pemotongan tangan pencuri, atau antara menolong orang yang dianiaya dan menghukum mati orang yang melanggar kehormatan kaum muslim.

Semuanya adalah hukum Islam semata yang wajib diterapkan oleh individu muslim atau oleh institusi negara, sesuai dengan faktanya dan pada waktunya secara tepat. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdul Qadim Zallum, Persepsi-Persepsi Berbahaya untuk Menghantam Islam dan Mengokohkan Peradaban Barat.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *