Muslimah News, INTERNASIONAL — Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi mengungkapkan, pengakuan terhadap negara Palestina sebenarnya sudah terjadi sejak lama, yaitu pada 1988. “Namun, sama sekali tidak menghentikan kejahatan penjajah Zion*s dari waktu ke waktu,” ucapnya dalam Kabar Petang: “Palestyn Diakui, IsRaHel Tetap Menjajah” di kanal Khilafah News, Ahad (28-9-2025).
Menurutnya, hal ini tentu menjadi pelajaran bagi kita bahwa pengakuan diplomatik tidak cukup untuk menghentikan kejahatan Zion*s.
Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) dan Zion*s Israel sampai sekarang belum mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka. “Bahkan di PBB, Palestina masih dalam posisi sebagai negara pengamat sejak resolusi hasil Sidang Umum PBB pada November 2012. AS pun kerap kali memveto ketika ada usulan untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB,” jelasnya.
Palestina Dilemahkan
Lebih lagi, ujar Farid, meskipun Palestina diakui sebagai negara, sesungguhnya itu negara yang lemah dan dilemahkan.
“Ini bisa dilihat dari luas wilayah Palestina hanya 6.000 km lebih kurang seperti Provinsi Bali, sangat kecil. Apalagi, Gaza terpisah dengan Tepi Barat dan Tepi Barat itu dibagi-bagi berdasarkan siapa yang menguasai daerah tersebut, ada wilayah A, wilayah B dan wilayah C. Jangan pula dibayangkan Tepi Barat itu sepenuhnya ada di tangan Palestina,” bebernya.
Farid mencatat, wilayah A luasnya 18% Tepi Barat yang kontrolnya di tangan sipil dan keamanannya oleh Otoritas Palestina. “Wilayah B luasnya sekitar 20%–22% Tepi Barat dengan kontrol di Otoritas Palestina dan keamanannya berupa koordinasi bersama antara Otoritas Palestina dan Zion*s Israel. Kemudian wilayah C sekitar 60% Tepi Barat yang di bawah kontrol penuh Zion*s Israel,” paparnya.
Ia mengatakan, di semua wilayah ini, Zion*s Israel bisa masuk ke dalamnya. “Namun, warga Palestina nyaris tidak bisa masuk ke wilayah C, bahkan tidak mendapat izin mendirikan bangunan. Belum lagi, dari segi infrastruktur, Gaza sudah demikian hancur, sedangkan di Tepi Barat pembangunan permukiman ilegal Yahudi makin luas,” terangnya
Selain itu, ulasnya, ekonomi Palestina sebagai sebuah negara akan sangat bergantung kepada negara-negara lain. “Lalu lintas ekonominya itu sangat tergantung kepada Zion*s Israel,” cetusnya.
Di tambah lagi, ungkapnya, syarat dari negara Palestina merdeka adalah menjalankan demiliterisasi. “Artinya, negara Palestina tidak dibolehkan memiliki kekuatan militer. Bahkan, disyaratkan pelucutan terhadap persenjataan Ham*s dan pejuang-pejuang perlawanan lainnya. Oleh karena itu, kalaupun Palestina berdiri saat ini, maka menjadi Palestina yang posisinya lemah dan lemah pula secara militer,” urainya.
Jadi, Farid menilai, usulan solusi dua negara tidak memberikan sesuatu yang signifikan terhadap penghentian kejahatan penjajah Zion*s karena kontrolnya masih tetap di tangan Zion*s sehingga kemerdekaan Palestina hanya semu.
Tanah Kharajiyah
Farid mengingatkan bahwa Palestina adalah tanah milik kaum kaum muslim, tanah kharajiyah. “Umat Islam bertanggung jawab untuk membebaskan tanah Palestina. Itulah yang seharusnya dilakukan pula oleh penguasa-penguasa Arab, yaitu mengirimkan tentara-tentaranya untuk menghentikan kejahatan penjajah Zion*s,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menekankan, yang harus dilakukan umat Islam adalah bersatu membela tanah Palestina. “Kita bisa bayangkan dalam kondisi sekarang ini, hal itu sangat sulit diharapkan karena sebagian besar penguasa negara-negara Arab dalam kontrol AS dan sebagian besar negeri-negeri Islam, termasuk Arab, tersekat-sekat oleh negara bangsa yang memang merupakan warisan kolonial,” tuturnya.
Demikian juga, sambungnya, upaya kaum muslim untuk bergerak, termasuk tentara-tentaranya, justru dihalangi oleh para penguasanya. “Jadi, di sinilah relevansi kenapa umat Islam wajib memperjuangkan Khilafah ala minhaj nubuwah yang secara nyata akan menghilangkan penghalang-penghalang itu,” tegasnya. [MNews/RA]

Alhamdulillah bisa nyimak