Muslimah News, FOKUS — Artificial Intelligence (AI) banyak digunakan para remaja dan berpengaruh besar pada kehidupan mereka. Namun, siapa sangka, AI sampai bisa menyebabkan remaja bunuh diri.
Seorang remaja bernama Adam Raine (16 tahun) diduga kuat memutuskan bunuh diri setelah sering berinteraksi dengan chatbot AI milik perusahaan OpenAI, yaitu ChatGPT. Orang tua Adam pun menggugat OpenAI ke Pengadilan Tinggi California. Mereka meyakini ChatGPT ikut berperan dalam keputusan yang diambil Adam. Di antaranya adalah dengan menyarankan metode bunuh diri dan mengusulkan menulis draf surat wasiat.
Orang tua Adam mengatakan bahwa selama penggunaan enam bulan, chatbot tersebut menempatkan dirinya sebagai satu-satunya teman curhat Adam. Chatbot OpenAI juga menggantikan hubungan nyata Adam dengan keluarga dan teman-temannya. Misalnya, ketika Adam menulis, “Saya ingin meninggalkan tali gantung di kamarku agar seseorang menemukannya dan mencoba menghentikanku,” ChatGPT justru mendorongnya untuk menyembunyikan pemikirannya dari keluarganya.
Ini bukan gugatan pertama yang dilayangkan ke chatbot AI. Sebelumnya, sejumlah keluarga juga menggugat chatbot AI karena anaknya memutuskan bunuh diri dan menyakiti diri sendiri gara-gara mengobrol dengan chatbot.
Pada 2024 seorang ibu dari Florida, Megan Garcia menggugat perusahaan Character.AI dengan tuduhan bahwa platform tersebut berkontribusi pada keputusan bunuh diri putranya yang berusia 14 tahun. Beberapa bulan kemudian, dua keluarga lain mengajukan gugatan serupa. Mereka menuding Character.AI telah mengekspos konten seksual dan bunuh diri pada anak-anak mereka.
Berbagai gugatan tersebut muncul karena kekhawatiran bahwa beberapa remaja pengguna chatbot AI membangun ikatan emosional dengan platform tersebut sehingga menyebabkan konsekuensi negatif, yaitu merasa terasing dari hubungan manusia atau psikosis. Laman Kemenkes RI menjelaskan, psikosis adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketakmampuan seseorang untuk membedakan mana yang nyata dan tidak nyata. Dengan kata lain, sulit membedakan antara khayalan dan realitas.
Orang tua Adam menyebutkan bahwa ChatGPT terus-menerus mendorong dan mengonfirmasi apa pun yang diungkapkan Adam, termasuk pikiran-pikiran paling berbahaya dan merusak dirinya sendiri. Selain mendorong pikiran bunuh diri, ChatGPT juga mengisolasi Adam dari anggota keluarganya. Platform ini juga memberikan saran spesifik tentang metode bunuh diri, bahkan tentang kekuatan tali gantung.
Teknologi di Sistem Sekuler, Merusak Masyarakat
Kasus bunuh diri karena chatbot AI ini merupakan dampak interaksi intens remaja dengan AI. Remaja merupakan komunitas yang akrab dengan AI. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Salesforce, sebanyak 70% Gen Z sudah menggunakan AI generatif dalam aktivitas mereka sehari-hari dan 52% dari mereka percaya AI bisa membantu mengambil keputusan. Gen Z sudah menjadi “super-users” yang menggunakan teknologi ini secara rutin dan makin mahir.
Sebagaimana teknologi pada umumnya, AI bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia. ChatGPT juga bisa membantu manusia untuk mendapatkan informasi secara cepat. Namun, teknologi ibarat pisau bermata dua. Ia bisa bermanfaat jika digunakan untuk tujuan yang benar dan menggunakan aturan yang benar. Teknologi juga bisa berbahaya jika digunakan untuk tujuan yang salah dan menggunakan aturan yang salah.
ChatGPT bisa digunakan untuk mencari informasi yang menunjang pembelajaran, bisnis, hobi, dll. Namun, ia juga bisa mendorong terjadinya keburukan, seperti dimanfaatkan untuk menyontek, kecanduan, penurunan kemampuan berbahasa dan komunikasi, hilangnya kemampuan berpikir kritis, rawan terpapar pornografi, dorongan untuk bunuh diri, dll.
Sayang, dalam sistem sekuler kapitalisme manusia dijauhkan dari agama sehingga penggunaan ChatGPT tidak ditujukan untuk kebaikan, tapi justru untuk tujuan yang buruk. Masyarakat yang sekuler akan menggunakan ChatGPT tanpa tuntunan syariat. Akibatnya, kerusakan terjadi di tengah masyarakat.
Misalnya, salah satu keunggulan ChatGPT adalah mampu memberikan respons jawaban yang sangat natural, persis seperti berbicara dengan manusia, bukan dengan robot. Ini menjadikan penggunanya kecanduan dan terputus dari interaksi dengan keluarga dan teman-teman karena merasa sudah cukup berinteraksi dengan ChatGPT. Pengguna ChatGPT menjadi sosok yang menyendiri dalam sunyi di tengah keramaian.
Kondisi ini tentu berbahaya bagi generasi muda. Mereka rawan mengalami penyakit mental, menjadi antisosial, bahkan bisa membahayakan nyawa. Padahal, mereka adalah calon pemimpin umat. Sebagai calon pemimpin, mereka harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat sekaligus empati terhadap kesulitan mereka sehingga bisa memikirkan solusi atas masalah yang terjadi.
Tidak hanya berdampak buruk pada pengguna, ChatGPT juga berdampak buruk pada lingkungan. Peneliti dari University of California Shaolei Ren memprediksi ChatGPT menghabiskan 500 ml air setiap kali pengguna melontarkan 5—50 pertanyaan. Konsumsi air Microsoft naik 34% dari 2021 ke 2022, setara dengan 1,7 miliar galon atau 2.500 kolam berukuran Olimpiade (AP, 11-9-2023). Air tersebut digunakan untuk mendinginkan data centre.
Tidak hanya konsumsi airnya yang tinggi, konsumsi listrik untuk ChatGPT juga tinggi. Laporan Towards Data Science menyebutkan bahwa untuk melatih model AI GPT-4 selama 90—100 hari dibutuhkan listrik hingga sekitar 62.000 MWh. Ini setara dengan konsumsi energi 1.000 rumah tangga AS pada umumnya selama 5—6 tahun. Konsumsi listrik per bulan ChatGPT untuk inferensi (proses input dan output) sebanyak 26.000 rumah tangga AS.
Demikianlah kondisi dunia ketika menggunakan teknologi chatbot AI di bawah tuntunan sistem kapitalisme. Hasilnya adalah kerusakan mental, bangunan keluarga, sosial, hingga lingkungan. Jelas, kita butuh tuntunan dari sistem yang sahih, yaitu Islam.
Posisi Teknologi dalam Sistem Islam
Teknologi dalam pandangan Islam terkategori madaniyah. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda yang terindra dan digunakan dalam kehidupan. Madaniyah ada yang bersifat khusus dan umum (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Islam, hlm. 64).
Madaniyah khusus dipengaruhi oleh hadharah tertentu. Hadharah adalah kumpulan dari sejumlah pemahaman tentang kehidupan (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Islam, hlm. 64). Contoh madaniyah khusus yang dipengaruhi hadharah selain Islam adalah film porno, kalung salib, dll. Allah Taala berfirman,
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ {٨٥}
“Siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai agama sekali-kali tidak akan diterima darinya dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran [3]: 85).
Rasulullah saw. bersabda,
إنما أنا بَشَرٌ، إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ دِيْنِكُمْ فَخُذُوْهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ رَأْيِي فَإِنَّماَ أَنا بَشَرٌ
“Sungguh aku adalah manusia. Jika aku memerintah kalian dalam urusan agama kalian, ambillah. Jika aku memerintah kalian dalam urusan pendapatku (bukan agama), aku adalah manusia biasa.” (HR Muslim).
Berdasarkan ayat dan hadis ini, hukum membuat, menjual, dan menggunakan madaniyah khusus yang dipengaruhi agama selain Islam adalah tidak boleh (haram).
Adapun madaniyah umum adalah madaniyah yang tidak terpengaruh oleh hadharah. Hukum membuat, menjual, dan menggunakannya adalah boleh (mubah). Contohnya adalah produk teknologi. Namun, tetap harus diperhatikan penggunaan teknologi tersebut harus sesuai syariat Islam dan tidak boleh menyalahinya.
Dengan demikian, penggunaan teknologi ChatGPT untuk mencari informasi keilmuan adalah boleh, tapi penggunaannya untuk menyontek atau mengakses pornografi adalah haram. Begitu juga penggunaan ChatGPT yang bisa menyebabkan penggunanya depresi, antisosial, atau bunuh diri adalah haram.
Khilafah Melindungi Generasi dari Dampak Buruk Teknologi
Negara Khilafah akan mengawasi dampak buruk teknologi. Rasulullah saw. bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Jika berdasarkan kajian para ahli teknologi informasi, kesehatan jiwa, dan ulama ternyata chatbot AI berbahaya bagi penggunanya, penggunaan teknologi ini akan dilarang. Negara akan memblokir akses terhadapnya. Hal ini menjadi tugas departemen i’lamiyah (penerangan) dan kepolisian (syurthah) bagian siber.
Untuk membentuk ketangguhan generasi dalam menghadapi dampak buruk teknologi, negara akan masif melakukan penguatan akidah Islam dan pembentukan kepribadian (syakhshiyah) islamiah pada individu, keluarga, dan masyarakat melalui sistem pendidikan Islam. Kepribadian Islam yang kukuh akan mencegah individu, termasuk generasi muda, melakukan tindakan yang dilarang agama, termasuk bunuh diri.
Selain itu, penerapan syariat Islam secara kafah akan mengukuhkan bangunan keluarga. Kehangatan dan kasih sayang dalam keluarga akan mendorong anak lebih senang mengobrol dengan keluarganya, bukan dengan chatbot AI. Pada level yang lebih luas, masyarakat dalam sistem Islam memiliki budaya amar makruf nahi mungkar sesuai ajaran Islam. Kontrol sosial yang baik dari masyarakat akan mendukung generasi agar tidak merasa sunyi di tengah keramaian.
Demikianlah sistem Islam dalam menyikapi teknologi senantiasa menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus) rakyat. Negara tidak melihat teknologi dengan perspektif keuntungan materi, tetapi bersandar pada syariat Islam. Hal ini menjadikan jiwa raga rakyat terlindungi dari bahaya. Demikianlah seharusnya profil negara yang benar. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]
