Muslimah News, FOKUS — Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), jumlah BUMN yang kini mencapai 1.046 entitas mulai dari induk, anak, cucu, hingga cicit akan dipangkas menjadi hanya 228 perusahaan inti. Rencana ini diumumkan bertepatan dengan Pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (15-8-2025).
Langkah ini disertai ancaman tegas kepada para direksi. Mereka tidak akan menerima tantiem (bonus bagi direksi/komisaris BUMN ketika perusahaan untung) jika perusahaan yang dipimpinnya merugi. Struktur komisaris pun akan dipangkas, maksimal hanya empat hingga enam orang per BUMN. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp17–18 triliun per tahun. Tekanan efisiensi tersebut memang beralasan. Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, 97% dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, sementara 52% entitas lainnya justru merugi dengan total kerugian hingga Rp50 triliun per tahun.
Mencermati hal ini, tidak mengherankan jika Presiden kerap menyindir BUMN Karya yang dianggap lamban, lalu membandingkannya dengan swasta yang dinilai lebih gesit dan efisien. Namun, apakah kebijakan pemangkasan jumlah BUMN ini murni demi efisiensi, atau justru mempermudah swastanisasi layanan publik?
“Jalan Tol” Menuju Swastanisasi
Sekilas, pemangkasan BUMN tampak sebagai langkah pembenahan serius. Pemerintah seolah-olah menunjukkan komitmen mengelola aset negara secara lebih profesional. Namun, celah yang ditinggalkan BUMN justru akan mudah diisi swasta yang orientasinya bukan pelayanan, melainkan keuntungan. Dalam jangka panjang, rakyat kian diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar mahal atas layanan publik.
Arah ini semakin jelas setelah Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa sektor swasta mesti diberi peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur. Dalam pidatonya di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, ia menilai kinerja swasta, baik domestik maupun internasional, lebih efisien, modern, dan tepat waktu. Ia bahkan menyindir BUMN Karya dengan sebutan lamban dan boros karena merasa aman dengan suntikan dana dari skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan dalih efisiensi dan penghematan anggaran, Prabowo menegaskan infrastruktur ke depan harus lebih banyak digarap swasta.
Pernyataan itu bukan sekadar kritik, melainkan legitimasi politik untuk mempercepat arus swastanisasi. Negara dengan sengaja melepaskan tanggung jawab pengelolaan sektor vital, sedangkan keuntungan dialihkan ke kantong korporasi. Dalih efisiensi hanyalah bungkus manis logika kapitalistik yang menyingkirkan peran negara sebagai pelayan rakyat.
Lebih jauh lagi, mekanisme kapitalistis sering membungkus praktik penyerahan sektor publik kepada swasta dengan istilah good governance. Sedangkan, yang dimaksud “tata kelola baik” di sini hanyalah efisiensi ala korporasi, berupa transparansi, kompetisi pasar, dan perampingan birokrasi. Orientasinya tetap profit, bukan pelayanan. Dengan alasan itulah negara terus mendorong privatisasi, padahal justru mengabaikan fungsi utama negara sebagai pengurus rakyat.
Mirisnya, ketika pintu swastanisasi terbuka lebar, peluang bukan hanya untuk swasta domestik. Korporasi global pun bisa dengan mudah masuk dan menguasai sektor strategis, mulai dari jalan tol, energi, hingga transportasi. Akibatnya, rakyat makin terbebani, sementara kedaulatan negara kian rapuh karena terikat investasi, teknologi, dan utang asing.
Negara Penanggung Jawab Utama
Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan efisiensi dan profit sebagai alasan menyerahkan layanan publik kepada swasta, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Negara tidak boleh berlepas tangan dari sektor vital, karena pengelolaan infrastruktur, energi, dan layanan publik adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala.
Islam menempatkan negara sebagai pelayan umat (raa’in). Negara wajib mengelola SDA yang termasuk harta kepemilikan umum demi kesejahteraan rakyat. Dalam praktiknya, negara boleh membentuk lembaga semacam BUMN, tapi fungsinya bukan mengejar laba, melainkan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Keuntungan dari pengelolaan SDA boleh diperoleh melalui ekspor, tapi hasilnya harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur.
Pengelolaan semacam ini menuntut pejabat yang amanah dan profesional. Mereka wajib menggunakan perhitungan yang tepat, efektif, dan efisien sesuai prinsip syariat Islam. Dengan begitu, kesalahan dalam mengelola bisa dicegah sejak awal. Kalaupun terjadi kesalahan, solusinya adalah memperbaiki tata kelola dengan aturan syariat serta menegakkan sistem sanksi bagi yang melanggar, bukan malah menyerahkan sektor itu kepada swasta. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) agar orang lain tidak mengulangi pelanggaran, sekaligus penebus (jawabir) agar pelaku bisa menebus kesalahannya di hadapan Allah Taala. Dengan begitu, koreksi bisa berjalan adil, tegas, dan menutup peluang terulangnya kesalahan.
Sejak awal, Allah Taala juga telah mewajibkan sifat amanah bagi tiap pemimpin dan pejabat. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah kepemimpinan, tapi ia tidak menindaklanjutinya dengan baik maka ia tidak dapat mencium bau surga.” (HR Bukhari). Beliau juga bersabda, “Barang siapa yang telah kami angkat untuk melakukan suatu tugas, lalu dia telah kami beri gaji, maka apa saja yang diambilnya selain gaji adalah harta khianat (ghulûl).” (HR Abu Dawud).
Lebih dari itu, sistem Islam juga terbukti mampu melahirkan individu dan masyarakat berkepribadian Islam. Penerapan Islam secara kafah (menyeluruh) membentuk pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) islami, baik pada masyarakat maupun para pemimpin dan pejabat. Mereka menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur dalam kehidupan, serta memahami kebahagiaan sejati ada pada rida Allah Taala, bukan sekadar capaian materi.
Dari sini tampak jelas keterkaitan antara pembentukan pribadi yang islami dengan tata kelola negara. Jika pemimpin berakhlak amanah dan berkepribadian Islam, kebijakan publik akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini terbukti dalam sejarah, ketika pengelolaan SDA menjadi pilar kemandirian negara sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan SDA mandiri, negara kuat, merdeka dari intervensi asing, dan mampu berdiri sebagai adidaya. Inilah perbedaan mendasar Islam dengan kapitalisme, yang tidak sekadar perihal efisiensi dan laba, melainkan keberpihakan penuh kepada rakyat sebagai pemilik sejati kekayaan alam.
Dengan begitu, rakyat benar-benar memperoleh pelayanan publik yang murah, berkualitas, dan merata. Mereka diposisikan sebagai warga negara yang dilayani pemimpinnya, bukan konsumen yang tunduk pada logika pasar. Model inilah yang terbukti membangun peradaban unggul dalam sejarah, sekaligus menjadi jawaban atas kebuntuan kapitalisme hari ini.
Sungguh, dengan dalih efisiensi, pemangkasan BUMN tampak sebagai langkah modernisasi. Namun, di balik itu tersimpan bahaya besar. Perlahan, tapi pasti, negara sama saja sedang membuka jalan bagi swastanisasi layanan publik. Jika hal ini dibiarkan, rakyat akan kehilangan akses terhadap layanan murah dan berkualitas, sedangkan keuntungan hanya dinikmati segelintir pengusaha. Negara pun makin berlepas tangan dari perannya sebagai pengurus umat. Kedaulatan ekonomi bahkan bisa terkoyak oleh intervensi asing.
Oleh karena itu, sudah saatnya publik waspada. Reformasi BUMN sejatinya bukan dengan cara menyerahkan peran negara kepada swasta, melainkan mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan umat. Islam telah memberikan panduan jelas, bahwa kekayaan milik umum harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Inilah satu-satunya jalan agar rakyat sejahtera dan negara berdiri kokoh tanpa tunduk pada kepentingan kapitalis, baik domestik maupun global. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]

Pengalihan tanggung jawab negara dibungkus secara halus, seoalah² mengurusi rakyat ,padahal melepaskan tangung jawabannya,,,cukup Islam solusinya