Muslimah News, NASIONAL — Di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, data statistik ketenagakerjaan nasional justru menunjukkan tren positif dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D, selaku dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) sekaligus peneliti ketenagakerjaan. Menurutnya, penurunan angka TPT tidak serta-merta menandakan bahwa kondisi pasar tenaga kerja benar-benar membaik. “Meskipun data menunjukkan tingkat pengangguran terbuka menurun, tetapi jumlah pengangguran secara absolut justru mengalami peningkatan,” jelasnya.
Ini bisa terjadi, sambungnya, karena jumlah penduduk yang bekerja bertambah lebih cepat daripada jumlah penganggur. Dengan kata lain, tingkat pengangguran terbuka memang menurun, tetapi total jumlah orang yang menganggur tetap bertambah.
Tetap Bertambah
Akademisi asal Surabaya, Dr. Nenik Estuningsih, M.Si., mengamini pendapat Qisha. ”Benar bahwa TPT memang menurun, tetapi realitasnya, total jumlah orang yang menganggur tetap bertambah,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (8-8-2025).
Nenik beralasan, kalaupun mereka bekerja mayoritas (59,41%) pekerja Indonesia bergelut dalam jenis pekerjaan informal. ”Padahal, pekerja informal sering kali dikategorikan sebagai pekerja rentan. Selain rata-rata memiliki pendapatan yang rendah dan tidak stabil, mereka pun tidak memiliki jaminan perlindungan, termasuk layanan kesehatan dasar,” kritiknya.
Menurutnya, menciptakan lapangan kerja dan ruang berusaha yang kondusif semestinya menjadi prioritas kebijakan politik ekonomi negara sebesar Indonesia. Ia beralasan, selain merupakan salah satu negeri terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk sangat besar, mencapai 284.438,8 jiwa (per Juni 2025), proporsi angkatan mudanya pun sangat besar. ”Lebih dari separuh jumlah penduduk, yakni sekitar 69,58% (data Juni 2024) tergolong usia produktif, yakni berusia antara 15—64 tahun,” imbuhnya.
Sempitnya Akses
Ia tidak menampik, pemerintah sudah berusaha mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, di antaranya dengan pendidikan vokasi, juga link and match antara sekolah/perguruan tinggi dengan dunia industri. Namun, menurutnya, yang menjadi problem terbesar maraknya pengangguran yang berdampak pada minimnya kesejahteraan, adalah sempitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja, serta buruknya atmosfer untuk berusaha.
“Proyek-proyek pembangunan yang ada, itu pun berbasis investasi asing yang padat modal, bukan padat karya. Investasi asing juga berbasis pada utang ribawi dan kerap menyerap tenaga asing. Pembangunan sektor ekonomi nonriil yang dijalankan pemerintah hanya memacu pertumbuhan ekonomi di atas kertas, bahkan menyedot kekayaan rakyat ke tangan segelintir konglomerat,” kritiknya.
Ia menilai, situasi perekonomian Indonesia pun sangat dipengaruhi oleh kondisi internasional. ”Hal ini merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan Indonesia tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Peran negara dalam sistem ini pun hanya sebatas regulator,” sesalnya.
Sistem Islam
Ia lalu membandingkannya dengan sistem Islam. “Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul). Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan,” jelasnya.
Dalam hal mengatasi pengangguran, sambungnya, negara akan mendorong secara masif setiap laki-laki dapat menjalankan perannya sebagai pencari nafkah, memastikan mereka memiliki keahlian memadai, dan memastikan ada sistem penggajian yang rasional dan tidak zalim.
Dalam akad kerja, ucapnya, Islam memerintahkan agar pengusaha memperlakukan pekerjanya dengan baik, sesuai sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari, “Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.”
“Pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Ini karena upah bukan berdasarkan hitung-hitungan biaya produksi, melainkan kesepakatan antara pekerja dan majikan, atau sering disebut upah sepadan. Jika dengan upah itu, pekerja belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negaralah yang akan bertanggung jawab. Dengan kata lain, kesejahteraan pekerja, ini bukan tanggung jawab majikan, melainkan negara,” urainya.
Ia membeberkan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat dijamin negara dengan menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma sehingga rakyat (termasuk pekerja) tidak terbebani biaya besar untuk tiga kebutuhan tersebut. ”Hal ini niscaya dilaksanakan karena baitulmal memiliki pemasukan yang besar, utamanya dari pengelolaan harta milik umum, seperti pertambangan, hutan, laut, dan sebagainya,” tambahnya.
Negara, kata Nenik, juga memfasilitasi rakyat untuk memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. ”Negara melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan kerja dalam skala massal. Khilafah juga memajukan pertanian, peternakan, dan perdagangan sehingga menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya.
Negara, ucapnya, juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha, dan meniadakan berbagai pungutan sehingga muncul banyak wirausahawan di berbagai bidang. ”Hal ini juga berujung pembukaan lapangan kerja. Dengan serangkaian kebijakan ini, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan, tidak ada laki-laki dewasa yang menganggur,” tegasnya.
Di samping itu, jelasnya, negara memastikan sistem pendidikan menjadi garda terdepan penyiapan SDM berkualitas yang memiliki keahlian tinggi, menguasai ilmu pengetahuan, dan berkontribusi bagi ketinggian dan kemuliaan masyarakat.
”Sistem pendidikan berdiri kukuh dan terlepas dari intervensi industri, apalagi kepentingan investasi asing. Negara menjadikan asas pendidikan adalah akidah Islam dan tujuan pendidikan adalah mencetak individu berkepribadian Islam sekaligus menguasai iptek. Kurikulum dibuat untuk menjadikan para lulusan menjadi fakih dalam agama sekaligus pakar dalam iptek. Oleh karenanya, pada jurusan yang dibutuhkan oleh industri, para pemuda lulusan sekolah dalam Khilafah adalah orang-orang yang kompeten, bahkan pakar di bidangnya,” pungkasnya. [MNews/IA]
