Trilogi Kerukunan Jilid II, demi Apa?

Trilogi Kerukunan Jilid II, demi Apa?

Penulis: Halima Noer

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengupayakan penguatan kerukunan antara manusia dan alam lewat gagasan Trilogi Kerukunan Jilid II. “Trilogi ini, pertama, moderasi beragama yang berfokus pada kerukunan antarumat manusia. Kedua, ekoteologi yang mendorong hubungan harmonis antara manusia dan alam,” ujar Menag, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24-7-2025).

Selain kerukunan antarumat manusia serta antara manusia dan lingkungan, Trilogi Kerukunan Jilid II juga memuat Kurikulum Cinta untuk membangun pendidikan agama yang menanamkan kasih sayang. Menurut Menag, dalam Jilid II, fokusnya bukan lagi pada isi jilid sebelumnya (Jilid I) karena isu-isu internal dan antarumat beragama dinilai sudah tidak menjadi persoalan utama. Kini, menurutnya, yang perlu diperkuat adalah hubungan antarsesama umat manusia.

“Bagi kita yang memahami bahasa Arab, Allah tidak mengatakan, ‘Yaa ayyuhal muslimun,’ tetapi, ‘Yaa banii Adam.’ Tidak ada agama lain yang menggunakan istilah ‘bani Adam’. Siapa pun yang merasa anak cucu Adam, wajib kita muliakan,” ujarnya.

Menag juga menyoroti kerusakan lingkungan sebagai darurat kemanusiaan. Saat ini, ujarnya, perubahan iklim telah menyebabkan kematian jutaan orang pada setiap tahun, jauh melebihi korban akibat perang. Oleh karena itu, Menag mengajak pesantren dan umat beragama untuk mengintegrasikan kesadaran lingkungan ke dalam ajaran agama.

“Kita perlu melakukan pembacaan ulang terhadap sumber-sumber keagamaan agar lebih kontekstual dengan kondisi bumi saat ini, serta membangun ekoteologi, yaitu teologi yang mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.[i]

Apa yang disampaikan Menag tentang Trilogi Kerukunan Jilid II ini seolah menawarkan kemaslahatan, tetapi benarkah demikian?

Kerukunan ala Moderasi Beragama

Jika kita perhatikan lebih dalam, Trilogi Kerukunan Jilid II ini kurang lebih sama dengan Trilogi Kerukunan Jilid I, yakni menawarkan konsep kerukunan ala moderasi beragama. Bedanya, pada Jilid I, fokus pada pembahasan bahwasanya kerukunan itu akan didapatkan dengan cara menyamakan semua agama, semua agama adalah benar, dan tidak ada yang lebih tinggi antara agama yang satu dan lainnya.

Sedangkan pada Jilid II, fokus pada pembahasan bahwasanya kerukunan itu akan didapatkan dengan cara menyamakan semua umat manusia. Apa pun suku, ras, maupun agamanya, semuanya adalah sama-sama mulia. Ini karena dalam Al-Qur’an, Allah tidak mengatakan, ‘Yaa ayyuhal muslimun,’ melainkan, ‘Yaa banii Adam,’ sebagaimana perkataan Menag.

Kedua jilid trilogi kerukunan ini sesungguhnya bertentangan dengan Islam. Jilid I bertentangan dengan Islam karena mengajarkan semua agama benar, padahal dalam pandangan Islam hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar.

Allah Swt. berfirman,

 إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridai ) di sisi Allah adalah Islam.”

Islam tidak bisa disamakan dengan seluruh agama yang ada di dunia. Kedudukan Islam ada di atas agama-agama lainnya.

Rasulullah saw. bersabda,

اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى.

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR Ad-Daruquthni).

Adapun Jilid II, bertentangan dengan Islam karena mengajarkan kerukunan dengan menyamakan kedudukan semua umat manusia, bahwasanya semua umat manusia adalah sama-sama mulia di sisi Allah Taala, padahal dalam pandangan Islam tidaklah demikian.

Allah Swt. memang menyeru umat manusia—seluruhnya—tanpa membedakan bangsa, suku bangsa, ras, warna kulit, maupun bahasanya, untuk menyembah dan tunduk patuh kepada-Nya. Akan tetapi, di antara umat manusia, ada yang menerima seruan Allah dan kemudian beriman, menyembah-Nya, serta taat kepada-Nya. Itulah yang Allah sebut dengan “mukmin” (orang beriman). Kemudian ada di antara manusia yang menolak seruan tersebut, tidak mau menyembah Allah, dan enggan taat kepada-Nya. Itulah yang Allah sebut dengan “kafir” (orang yang ingkar).

Allah Swt. berfirman,

هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ فَمِنكُمۡ كَافِر وَمِنكُم مُّؤۡمِنۚ

“Dialah yang menciptakan kamu, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin.” (QS At-Taghabun [64]: 2).

Allah Swt. juga berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 13,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Ayat ini menjelaskan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Apa itu takwa? Yaitu yang beriman kepada Allah, menauhidkan-Nya, dan taat pada seluruh perintah dan larangan-Nya. Lalu bagaimana dengan umat nonmuslim? Jelas mereka disebut sebagai orang kafir, tidak beriman, sehingga jelas mereka tidak bisa dikategorikan sebagai orang yang bertakwa.

Kedudukan mukmin dan kafir di hadapan Allah, sangat jauh berbeda. Allah menyebut kaum kafir (nonmuslim) dengan sebutan ‘seburuk-buruk makhluk’ (lihat QS Al-Bayyinah [98]: 6), ‘binatang yang paling buruk’ (QS Al- Anfal [8]: 55), amalnya terhapus dan sia-sia (QS Ali Imran [3]: 22), dan akan masuk neraka (QS Al-Bayyinah [98]: 6).

Sementara itu, bagi kaum beriman, Allah menyebutnya sebagai ‘sebaik-baiknya makhluk’ (QS Al-Bayyinah [98]: 7), ‘umat terbaik’ (QS Ali Imran [3]: 110), pahala tidak terputus (QS At-Tin [95]: 6), dan akan masuk surga (QS Al-Bayyinah [98]: 8).

Dari sini, sangat jelas bahwa Allah tidak menganggap nonmuslim sebagai umat yang mulia. Lantas mengapa kita harus memuliakan mereka? Kita memang harus bertoleransi, yakni membiarkan mereka (nonmuslim) beribadah sesuai keyakinannya. Kita pun boleh bermuamalah dan berbuat baik kepada mereka selama mereka juga berbuat baik dan tidak memusuhi Islam dan umat Islam. Namun, itu semua dilakukan bukan untuk memuliakan mereka, melainkan karena Allah memerintahkan kita melakukan hal tersebut, sebab itu adalah bagian dari ajaran Islam.

Dengan demikian, menjadi jelas bahwa kerukunan yang hendak diwujudkan dari konsep Trilogi Kerukunan, baik Jilid I maupun Jilid II, pada hakikatnya bertentangan dengan Islam.

Pertentangan Trilogi Kerukunan Jilid II dengan Islam tidak hanya pada konsep kerukunan yang ditawarkan, melainkan juga karena untuk mewujudkan kerukunan, umat Islam diharuskan mengadopsi Kurikulum Cinta.

Kurikulum Cinta, Topeng Sekularisasi

Dilansir dari kemenag[dot]go[dot]id, dengan diterapkannya Kurikulum Cinta, diharapkan Indonesia dapat melahirkan generasi yang lebih toleran, inklusif, dan penuh kasih sayang—mewujudkan masyarakat yang harmonis dalam keberagaman. Lalu, di mana letak pertentangan Kurikulum Cinta ini dengan Islam?

Kurikulum Cinta mendidik anak-anak muslim menjadi generasi yang toleran dan inklusif, artinya generasi yang bersikap terbuka dan mau menerima pemikiran apa pun, sekalipun itu bertentangan dengan Islam, seperti sekularisme, pluralisme, demokrasi, HAM, feminisme, dan sebagainya. Tidak hanya itu, kurikulum ini juga mengajarkan generasi muslim untuk bersikap keras kepada saudaranya sesama muslim dan lemah lembut kepada nonmuslim.

Lihatlah bagaimana para pengusung ide moderasi beragama memperlakukan kaum muslim yang hendak menerapkan syariat Islam kafah. Mereka memberi “label” radikal dan ekstrem, dimusuhi, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan, dan lainnya. Sedangkan kepada nonmuslim, mereka begitu hormat, sangat lembut dan santun, rumah ibadahnya dijaga, ikut merayakan hari raya bersama-sama, dan sebagainya.

Kita juga bisa saksikan betapa kaum moderat ini memperlakukan Paus Paulus—yang merupakan pimpinan umat Katolik sedunia—dengan lemah lembut, bahkan kepalanya dipeluk dan dicium oleh Imam Besar Masjid Istiqlal. Sementara itu, saat seorang ulama besar dunia, Zakir Naik, datang ke Indonesia, ia dicurigai, dianggap radikal dan intoleran, dan sebagainya. Sungguh jauh berbeda perlakuannya. Padahal, Allah memerintahkan sebaliknya, yaitu keras kepada kaum kafir dan lemah lembut kepada sesama muslim (lihat QS Al-Fath [48]: 29).

Terlebih lagi, Kurikulum Cinta mengajarkan bahwa segala hal yang dianggap memicu konflik dan permusuhan antara muslim dan nonmuslim harus dibuang jauh-jauh. Di antaranya adalah penerapan syariat Islam oleh negara. Oleh karena itu, Islam cukup diterapkan sebatas nilai-nilainya, tidak perlu syariatnya.

Penerapan Kurikulum Cinta akan melahirkan generasi muslim sekuler, yang mencukupkan diri taat kepada Allah hanya dalam masalah ibadah ritual, seperti salat, puasa, dan zakat. Sementara itu, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, rela diatur dengan hukum dan aturan kufur. Demikianlah Kurikulum Cinta, nyatanya tidak lain hanyalah topeng sekularisasi ajaran Islam.

Trilogi Kerukunan Jilid II, selain memuat Kurikulum Cinta, juga mengaruskan konsep ekoteologi. Lantas, bagaimana Islam memandangnya?

Ekoteologi, Sebatas Seruan

Jika kita cermati, konsep ekoteologi hanya merupakan seruan global dan bersifat normatif. Melindungi bumi dari kerusakan butuh solusi sistemis, tidak cukup hanya dengan seruan kepada individu untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, atau sekadar seruan agar menggunakan bahan-bahan yang mudah terurai di alam atau larangan menebang hutan sembarangan, dan sebagainya.

Untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan perlu melibatkan semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara. Justru negara yang berperan paling penting dalam pandangan Islam. Ini karena khalifah atau kepala negara adalah raa’iin (pengatur seluruh urusan rakyat). Negaralah yang seharusnya menjadi penjaga utama terhadap bumi dan seluruh isinya.

Akan tetapi, dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, justru negara memfasilitasi terjadinya kerusakan lingkungan parah yang dilakukan oleh para pengusaha besar, sebagaimana yang terjadi di Papua, Raja Ampat, dan yang lainnya. Inikah yang dimaksud kerukunan? Rakyat harus rela kekayaan alamnya disedot, alamnya dirusak. Rakyat sibuk menyelamatkan bumi, sedangkan kaum kapitalis sibuk merusaknya.

Adapun apa yang dikatakan oleh Menag, yakni perlunya melakukan pembacaan ulang terhadap sumber-sumber keagamaan agar lebih kontekstual dengan kondisi bumi saat ini, serta membangun ekoteologi, yaitu teologi yang mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, ini perlu dipertanyakan. Apa yang dimaksud dengan “pembacaan ulang terhadap sumber-sumber keagamaan”? Apakah ini artinya perlu ada penafsiran ulang terhadap kitab suci Al-Qur’an?

Al-Qur’an adalah kitab suci yang berisikan aturan hidup dari Allah Sang Pencipta manusia. Isinya lengkap mengatur aspek-aspek kehidupan manusia, termasuk tentang lingkungan, seperti di dalam QS Ar-Ruum ayat 41. Namun, semestinya, ketika seorang mufasirin menyusun tafsir, adalah disesuaikan dengan apa yang Allah kehendaki, bukan sebaliknya, apa yang menjadi kepentingan manusia kemudian dicarikan legalisasinya di dalam Al-Qur’an, dengan melakukan penafsiran ulang terhadap Al-Qur’an.

Ini jelas bertentangan dengan Islam. Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa berbicara tentang Al-Qur’an tanpa disertai ilmu, maka hendaklah bersiap-siap mengambil tempat duduknya dari api neraka,” Abu Musa berkata ini hadis hasan-sahih. (HR Turmudzi). Hadis riwayat Turmudzi dari Ibnu Abbas, kitab tafsir Al-Qur’an ‘an Rasulillah, bab “Ma Ja’a fi Alladzi Yufassiru Al-Qur’an bi ar-Ra’yi”, Hadis No. 2874, dan riwayat Ahmad Hadis No. 1965.

Khatimah

Demikianlah, Trilogi Kerukunan Jilid II tidak mengandung kemaslahatan apa pun bagi umat. Gagasan ini hakikatnya adalah bagian dari proyek moderasi beragama yang diaruskan untuk mengadang perjuangan penerapan syariat Islam, dengan membangun narasi bahwa cukup menerapkan nilai-nilai agama saja, tidak perlu syariatnya, sebab itulah yang akan mewujudkan kerukunan di antara sesama umat manusia.

Oleh sebab itu, narasi ini perlu kita bantah. Kita tidak butuh moderasi beragama. Umat Islam butuh penerapan syariat Islam kafah untuk menyelesaikan seluruh masalahnya, termasuk kerukunan maupun kerusakan alam.

Syariat Islam adalah aturan yang berasal dari Allah, Sang Maha Pencipta, Al-Mudabbir Sang Maha Pengatur dan Maha Pembuat Aturan. Alhasil, aturan yang berasal dari Allah, pastilah aturan terbaik bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya, baik manusia, hewan, tumbuhan, serta alam.

Bisa dipastikan bahwa penerapan syariat atau aturan Allah secara keseluruhan pasti akan menciptakan kerukunan, kesejahteraan, dan keselamatan. Dengan demikian, yang kita perlukan saat ini hanyalah menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah.

Tinta sejarah telah mencatat bagaimana syariat Islam yang diterapkan secara kafah oleh negara Khilafah selama berabad-abad lamanya mampu menjadikan pemeluk tiga agama besar, yakni Islam, Nasrani, dan Yahudi, untuk hidup rukun berdampingan secara damai.

Ini menjadi bukti bahwa hanya penerapan Islam kafah dalam bingkai Negara Khilafahlah yang akan mampu mewujudkan kerukunan, bukan Trilogi Kerukunan Jilid I, Jilid II, ataupun jilid-jilid lainnya. Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]


[i] https://www.antaranews.com/berita/4972393/menag-upayakan-perkuat-kerukunan-manusia-alam-lewat-trilogi-jilid-ii?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

Share

2 thoughts on “Trilogi Kerukunan Jilid II, demi Apa?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *