Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Berbagai upaya pemberdayaan masjid terus diaruskan. Menag Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan masjid sebagai tempat ibadah dan jangan dianggap seperti pasar. Ia menekankan pentingnya menghadirkan nuansa masjid dalam kehidupan sehari-hari. Masjid harus seperti rumah, kantor, maupun tempat rekreasi spiritual. Jika kesadaran spiritual seperti ini tertanam dalam diri setiap orang, maka menurutnya, perilaku menyimpang seperti korupsi dan kemaksiatan bisa ditekan, bahkan dicegah sejak awal. (Antara News, 9-7-2025).
Sebelumnya, Kemenag meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Kemenag dalam memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat ketahanan keluarga.
Menag berharap setiap masjid dapat menjadi tempat layanan rohani, ruang pemulihan batin, dan penguatan moral umat. Sementara itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan Program Foremost akan menjadi model nasional pembinaan keluarga berbasis masjid. (Antara News, 9-7-2025).
Menag Nasaruddin Umar juga meminta bantuan seluruh pihak untuk merealisasikan pemberdayaan ekonomi umat muslim melalui masjid yang jumlahnya di Indonesia mencapai 800 ribu buah. Dalam pidato kuncinya di acara peluncuran State of the Global Islamic Economy Report 2024—2025 ia mengatakan, pemberdayaan masjid sebagai pusat ekonomi masyarakat bisa dilakukan karena lokasinya selalu berada di tengah pemukiman dan menjadi pusat kegiatan ibadah. Ia mengaku telah membuat Istiqlal sebagai pusat ekonomi masyarakat dengan membuat satu sistem penyediaan seluruh kebutuhan pokok masyarakat, khususnya jemaah Istiqlal. (CNBC Indonesia, 9-7-2025).
Berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masjid memang patut kita apresiasi. Hanya saja, perlu untuk mencermati bahkan mewaspadai, jangan sampai upaya mengembalikan kesakralan dan pemberdayaan masjid ini diartikan sebatas mengoptimalkan sebagian fungsi masjid sehingga terjadi pengalihan fungsi yang sebenarnya. Terlebih ketika masjid dijadikan tempat pemberdayaan ekonomi umat. Lebih parah lagi jika ada larangan bicara politik di masjid serta menuduhnya sebagai tempat tumbuh suburnya radikalisme.
Waspadai Pengalihan Fungsi Masjid
Beberapa tahun belakangan ini, fungsi masjid tengah memang menjadi perhatian banyak pihak. Masih segar dalam ingatan kita ketika adanya pembatasan suara azan karena dinilai mengganggu penganut agama lain. Ada juga pembatasan materi yang dibahas di masjid tidak boleh berbau politik. Juga kasus Masjid Istiqlal dijadikan sebagai masjid kemanusiaan, tempat beristirahat, lapangan parkir, hingga pusat bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh warga, termasuk nonmuslim. Tampak jelas masjid dijadikan sarana untuk “menjajakan” toleransi, padahal yang terjadi adalah toleransi kebablasan.
Tidak dimungkiri pula bahwa pembinaan pemahaman keluarga dan penjagaan moral keluarga dengan syariat Islam merupakan hal penting dan sejalan dengan salah satu fungsi masjid. Akan tetapi, tentu saja tidak boleh berfokus pada program untuk keluarga semata karena berpeluang terjadinya pengerdilan fungsi masjid—yang akhirnya hanya fokus pada perbaikan individu, padahal fungsi masjid lebih dari itu.
Selain itu, Menag juga mencanangkan masjid menjadi sebagai tempat untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan para jemaah dan masyarakat sekitarnya, atau dengan kata lain masjid akan dijadikan basis ekonomi.
Dengan demikian, sangat nyata di hadapan kita, fungsi masjid yang sesungguhnya akan kembali diotak-atik. Masjid yang fungsinya adalah sebagai tempat beribadah, tempat mendidik dan membina umat dengan Islam, serta tempat menyatukan umat, akan dipalingkan kepada fungsi ekonomi dengan dalih bisa menyejahterakan jemaah dan lahan pemberdayaan umat.
Lagi pula, menyejahterakan jemaah atau rakyat bukanlah menjadi tanggung jawab masjid, melainkan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Terbayang oleh kita ketika tugas atau tanggung jawab negara diambil oleh masjid, sangat mungkin terjadi pengalihan fungsi masjid, peran dan fungsi masjid yang seharusnya menjadi mandul, kemudian pada akhirnya masjid makin jauh dari peran dan fungsinya dalam membangkitkan umat dan meningkatkan spirit perjuangan.
Walhasil, hal itu harus kita kritisi sekaligus diwaspadai oleh umat Islam. Kita perlu memahami secara saksama fungsi masjid menurut pandangan Islam, dengan merujuk pada upaya Rasulullah ﷺ dan para Sahabat memosisikan masjid sehingga tidak salah kaprah.
Islam Memerintahkan untuk Memakmurkan Masjid
Apabila kita menadaburi Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah ﷺ, akan kita jumpai bahwa Islam sangat memuliakan orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid. Artinya, Allah memerintahkan umat Islam untuk memakmurkan masjid, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai perkara yang memberikan kebaikan bagi Islam dan kaum muslim. Mari kita kaji ayat dan hadis Rasulullah tentang hal ini. Allah Swt. berfirman,
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18).
Dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila kamu melihat seseorang biasa pergi ke masjid, maka saksikanlah ia benar-benar beriman; karena sesungguhnya Allah swt. berfirman, ‘Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.'”
Dalam hadis lainnya, Rasulullah bersabda, “Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama di antara mereka, kecuali sakinah turun kepada mereka, rahmat menyelubungi mereka, dan malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan makhluk mulia di sisi-Nya.” (HR Muslim).
Ayat dan hadis-hadis di atas memberikan pemahaman tentang kemuliaan masjid, perintah untuk memakmurkan masjid, sekaligus menjelaskan cara memakmurkan masjid. Menggiatkan berbagai aktivitas keagamaan yang didasari semangat penghambaan kepada Allah Swt. akan menjadi sentra pemberdayaan dan pembinaan umat, yang pada akhirnya masjid tersebut akan memainkan fungsinya sebagai salah satu pilar kebangkitan umat.
Fungsi Masjid Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ
Sesungguhnya, Rasulullah ﷺ beserta para Sahabat yang Allah rida pada mereka, telah memberikan teladan kepada kita mengenai bagaimana cara memosisikan masjid. Pada masa itu, masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga menjadi pusat peradaban. Rasulullah ﷺ menyelesaikan berbagai masalah umat di masjid, menjadi tempat pendidikan dan pengaderan, hingga membicarakan keputusan perang di sana.
Peran masjid dalam pembinaan umat Islam sangat penting dan dibutuhkan. Generasi Islam pertama di Madinah ditempa oleh Rasulullah ﷺ di Masjid Quba dan Masjid Nabawi. Di masjid, mereka mendapatkan pelajaran, berlatih keterampilan, mengatur siasat, serta menyelesaikan permasalahan umat. Di masjid, hati mereka terpaut dan sebagian besar hidup mereka berada di masjid.
Jelas sekali bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah mahdhah, seperti salat dan zikir, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan pendidikan, pemberian santunan sosial, latihan militer dan persiapan perang, pengobatan para korban perang, mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, menerima utusan delegasi atau tamu, hingga pusat penerangan dan pembelaan agama. Sungguh luar biasa!0
Dari pembinaan Rasulullah ﷺ di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan, ketika Rasulullah ﷺ hendak berjihad, berperang melawan orang-orang kafir, sebelum menyerang suatu negeri, beliau ﷺ mencari apakah ada kumandang suara azan dari negeri tersebut atau tidak. Apabila beliau mendengar azan, beliau tidak jadi menyerang. Namun, jika tidak mendengar, beliau pun akan menyerang negeri tersebut. (Lihat hadis Muttafaqun ’alaihi).
Hal ini menunjukkan bahwa syiar-syiar agama yang tampak dari masjid-masjid kaum muslim merupakan pembeda negeri kaum muslim dan negeri kaum kafir. Adanya masjid dan makmurnya masjid tersebut dengan berbagai syiar Islam—azan, salat berjemaah, dan lainnya—merupakan ciri bahwa negeri tersebut merupakan negeri kaum muslim. (‘Imaratul Masajid, Abdul Aziz Abdullah al-Humaidi).
Demikianlah, Rasulullah ﷺ telah memberikan tuntunan secara terperinci mengenai cara memfungsikan masjid. Penjelasan ini semestinya makin menyadarkan kita bahwa menjadikan masjid sebagai penggerak ekonomi—dengan dalih untuk kesejahteraan masyarakat—justru akan mengerdilkan sekaligus memandulkan peran dan fungsi masjid. Inilah yang harus umat waspadai. Wallahualam. [MNews/GZ]

Dalam sistem hari ini, masjid sangat lah banyak tapi kosong dg jamaahnya, memakmurkan masjid di persulit, akhirnya fungsi masjid hanya sebatas untuk sholat saja