Penulis: Abdurrahman al-Maliki
Muslimah News, TELAAH KITAB — Berdasarkan semua ini, jelaslah bahwa pemikiran-pemikiran tentang peningkatan pendapatan nasional dan upaya-upaya untuk menjadikannya sebagai asas sistem ekonomi adalah keliru. Pemikiran-pemikiran sosialisme negara dan sosialisme sejati keliru karena bertentangan dengan realitas. Pemikiran-pemikiran keadilan sosial adalah zalim dan justru memperpanjang umur sistem kapitalisme.
Oleh karena itu, kita tidak boleh mempropagandakan dan berusaha menerapkannya. Sebabnya, semua pemikirannya sudah rusak. Selain berbahaya, pemikiran-pemikiran itu merupakan planning negara-negara besar Barat untuk memperpanjang umur imperialisme dan memperkukuh eksistensi sistem kapitalisme.
Masalahnya sekarang, politik ekonomi manakah yang diterapkan secara praktis pada masa sekarang yang bisa menjadi solusi atas berbagai masalah ekonomi mengingat doktrin pertumbuhan pendapatan nasional, sosialisme, dan keadilan sosial merupakan pemikiran-pemikiran yang rusak?
Jawabannya, sesungguhnya politik ekonomi di negara mana pun lahir dari pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia, dan kehidupan. Ini berlaku jika negara yang bersangkutan memeluk pemikiran yang komprehensif ini, serta menjadikannya sebagai asas dalam mengatur berbagai urusan kehidupan masyarakatnya. Rusia dan Amerika adalah contohnya.
Adapun negara-negara yang tidak memeluk pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia, dan kehidupan (semisal India), atau memeluk pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia, dan kehidupan, tetapi tidak menjadikannya sebagai asas dalam mengatur berbagai urusan kehidupan masyarakatnya (semisal Turki), maka kedua negara ini (India maupun Turki) tidak memiliki politik ekonomi yang orisinal dan baku.
Masing-masing negara semacam ini hanya menggariskan kebijakan ekonominya selalu mengikuti perkembangan realitas yang ada. Negara akan mengubah kebijakan ekonominya ketika realitasnya berubah.
Oleh karena itu, mereka yang hendak membincangkan politik ekonomi yang mesti dirumuskan untuk negara mereka, seharusnya memahami realitas negaranya dan hal yang dibutuhkan negaranya, seperti ketenangan yang abadi dan kehidupan yang mulia. Jika pada kenyataannya negara tidak memeluk pemikiran yang komprehensif, mereka akan terpaksa merumuskan politik ekonomi yang tidak baku. Sebabnya, mereka memang tidak memiliki pemikiran yang komprehensif yang darinya mereka bisa mengadopsi politik ekonomi yang orisinal dan baku.
Adapun jika pada kenyataannya negara memeluk pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia, dan kehidupan, tetapi tidak menjadikannya asas dalam menata berbagai urusan kehidupan masyarakatnya, negara tidak boleh merumuskan politik ekonominya secara tidak baku. Pasalnya, politik ekonomi yang tidak baku tidak akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi yang ada.
Negara pun tidak akan bisa merumuskan politik ekonomi yang lahir dari pemikiran yang komprehensif, jika negara itu tidak menganut pemikiran komprehensif itu. Sebabnya, negara akan mengalami kesulitan untuk menerapkannya, kecuali dengan kekuatan dan kebijakan “tangan besi” secara terus-menerus. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi negara yang penduduknya memeluk pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia, dan kehidupan, kecuali merancang politik ekonominya berdasarkan pemikiran komprehensif yang dianut oleh penduduknya itu.
Negeri-negeri Islam memeluk pemikiran komprehensif yang khas tentang alam, manusia, dan kehidupan, yaitu akidah Islam. Namun, pemikiran ini tidak dijadikan asas dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tidak layak negeri-negeri Islam tersebut menerapkan rancangan politik ekonomi yang tidak baku. Tidak mungkin rancangan politik ekonomi kapitalisme maupun sosialisme diterapkan di negeri-negeri Islam.
Ini karena kebijakan (politik) ekonomi keduanya berasal dari pemikiran komprehensif yang berbeda dengan pemikiran komprehensif yang dianut penduduk negeri-negeri Islam. Tidak layak pula politik ekonomi sosialisme semu (pseudo so dialiom), seperti sosialisme negara, diterapkan di negeri-negeri Islam. Sebabnya, politik ekonomi ini tidak bersumber dari pemikiran komprehensif, selain merupakan pemikiran busuk yang tampak sekali kebobrokannya.
Oleh karena itu, tentu negeri-negeri Islam harus merancang politik ekonominya secara mandiri berdasarkan pemikiran komprehensif yang dianutnya, yaitu akidah Islam. Artinya, kebijakan ekonomi negeri-negeri Islam harus berupa hukum-hukum syariat yang digali dari Al-Qur’an dan sunah, atau dalil-dalil yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan sunah. Kebijakan ekonomi selain dari itu adalah kebijakan yang rusak.
Rancangan dan usaha penerapannya hanya akan mengantarkan pada akumulasi masalah-masalah ekonomi, proses pemiskinan manusia, serta pengabadian keterbelakangan dan kekacauan. Oleh karena itu, politik ekonomi negeri-negeri Islam haruslah politik ekonomi yang islami (bersumber dari syariat Islam).
Politik ekonomi adalah target yang dikehendaki oleh hukum-hukum yang menangani pengaturan berbagai urusan manusia. Politik ekonomi dalam Islam adalah menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) setiap individu maupun kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam suatu masyarakat dengan gaya hidup tertentu.
Dengan demikian, Islam memandang setiap orang secara individual, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Pertama-tama, Islam memandang setiap orang sebagai manusia yang harus dipenuhi semua kebutuhan primernya secara menyeluruh.
Kedua, Islam memandang manusia sebagai individu tertentu yang berpeluang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya. Pada saat yang sama, Islam memandang manusia sebagai orang yang terikat dengan sesamanya dalam suara interaksi yang berlangsung secara khas sesuai dengan gaya hidup yang juga khas.
Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.

One thought on “[Politik Ekonomi Islam] Gambaran Umum Politik Ekonomi Ideal (Bagian 1/2)”