[Kabar] Pengamat: Temuan Penipuan Beras Premium Bukti Lemahnya Regulasi!

[Kabar] Pengamat: Temuan Penipuan Beras Premium Bukti Lemahnya Regulasi!

Muslimah News, NASIONAL — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers, Kamis (26-6-2025) memaparkan temuan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan sejumlah instansi pengawasan lainnya. Temuan itu, katanya, sebanyak 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar kualitas, berat, dan harganya.

Secara detil, dari pengujian 13 laboratorium di 10 provinsi, 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21% beratnya tidak sesuai.

Lemahnya Regulasi

Pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. menilai, terjadinya penipuan ini bukti lemahnya regulasi. “Penipuan ini membuktikan lemah dan tidak bergiginya regulasi yang ada. Bayangkan, penipuan ini terjadi di 10 provinsi dan telah menelan kerugian konsumen lebih dari Rp99 triliun. Tidak menutup kemungkinan di daerah lain juga banyak ditemukan,” ungkapnya kepada MNews, Rabu (9-7-2025).

Apalagi, ia melanjutkan, persoalannya bukan hanya beras oplosan, tetapi juga harga beras yang terus mahal meskipun stok berlimpah atau distribusi beras SPHP (program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) yang tidak tepat sasaran.

”Meluasnya persoalan ini sangat tidak cukup jika disolusi hanya dengan melakukan edukasi kepada pedagang atau penegakan sanksi. Sementara mengabaikan akar persoalannya,” ulasnya.

Menurutnya, lebarnya celah tindak penipuan ataupun praktik curang lainnya berpangkal dari tidak berperan utuhnya pemerintah dalam bingkai negara demokrasi kapitalisme untuk mengurusi pangan.

”Mulai dari hulu hingga ke hilir, peran pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator. Sedangkan pelaku langsung dalam pengelolaan pangan adalah korporasi dan pedagang swasta. Ini menyebabkan orientasi pengelolaan hanyalah bisnis dan sebesar-besarnya keuntungan, kemaslahatan rakyat diabaikan. Di tengah kelemahan peran negara itu pulalah, mafia pangan tumbuh subur dan sulit diberantas,” bebernya.

Begitu pula, sambungnya, regulasi yang tidak bergigi disebabkan konsep yang mendasarinya adalah demokrasi sekuler yang sangat sarat kepentingan pembuat kebijakan. “Apalagi manusia yang melahirkannya sangat terbatas kemampuan dan akalnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, berbagai regulasi justru memperberat persoalan,” kritiknya.

Visi Melayani

Oleh karena itu, ia berpandangan, perlu ada perubahan paradigma dan konsep pengelolaan pangan yang bervisi untuk sepenuhnya melayani kebutuhan rakyat dan mengukuhkan kedaulatan negara. “Paradigma dan konsep inilah yang ditawarkan oleh Islam,” cetusnya.

Aturan yang ada dalam Islam, ucapnya, sepenuhnya berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah Swt. sehingga terbebas dari kepentingan manusia dan tentunya sempurna. Ia meyakini, konsep Islam ketika diterapkan akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

”Dalam Islam, pemerintah/kepala negara wajib hadir sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (pelindung umat). Oleh karenanya terkait pengelolaan pangan, pemerintah haruslah mengambil peran utuh mulai dari hulu hingga ke hilir untuk memastikan setiap individu rakyat tanpa terkecuali bisa mendapatkan pangan yang mencukupi, layak dan berkualitas, yaitu halal dan tayib,” jelasnya.

Di samping itu, ia menerangkan, pemerintah juga bertanggung jawab penuh terhadap distribusi pangan. “Selain menjaga keseimbangan harga yang wajar, negara juga mengawasi pasar sehingga tidak ada praktik penipuan yang merugikan rakyat,” tandasnya.

Terakhir ia menyampaikan, dalam Islam di bawah institusi Khilafah diangkat para kadi muhtasib yang akan berkeliling ke pasar-pasar untuk mengawasi dan menindak langsung setiap ada kecurangan terjadi. “Patroli yang dilakukan oleh para kadi ini tidak hanya menjadi solusi kuratif, tetapi juga sebagai preventif yang akan menghilangkan berbagai kecurangan,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

3 thoughts on “[Kabar] Pengamat: Temuan Penipuan Beras Premium Bukti Lemahnya Regulasi!”

  1. Maa syaa Allah, hanya Sistem Islam dalam Institusi Khilafah Islamiyyah yang mampu memberikan solusi yang tuntas

  2. Kasus kecurangan di lapangan menunjukkan lemah dan tumpulnya hukum saat ini. Para pelaku pasar dengan mudah mengoplos beras kualitas rendah lalu dijual dengan harga premium demi keuntungan besar. Lagi lagi rakyatlah yang dirugikan tanpa ada perlindungan yang nyata. Regulasi ada, tapi hanya sebatas tulisan tanpa ada ketegasan.

    Islam memiliki sistem pengawasan yang kuat melalui negara (Khilafah) yang menjamin keadilan dan kejujuran dalam distribusi barang. Dalam islam penipuan dalam timbangan dan kualitas barang adalah dosa besar dan akan dikenai sanksi tegas oleh negara. Dengan pengawasan Kholifah kejujuran transaksi, dan hak hak rakyat akan terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *