IPK Tinggi, Jaminan Kualitas Generasi?

IPK Tinggi, Jaminan Kualitas Generasi?

Muslimah News, FOKUS — Bukan hanya menimpa mata uang, inflasi juga ternyata bisa terjadi pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. IPK yang merupakan indikator penilaian dari kampus dengan skala 4, berdasarkan Permendikbud 3/2020 kini seolah menjadi barang obral. Dahulu IPK 3,0 terasa luar biasa. Sekarang, angka IPK 3,5 bahkan tidak lagi istimewa.

Fenomena obral IPK ini, nyatanya telah terjadi pada hampir seluruh perguruan tinggi sejak sepuluh tahun terakhir. Di UGM misalnya, pada Agustus 2014 hanya 35,7% mahasiswa program sarjana yang mendapat IPK di atas 3,5 atau berpredikat cum laude. Namun satu dekade kemudian, pada Februari 2024 jumlah lulusan berpredikat cum laude membengkak menjadi lebih dari 63%. Rata-rata IPK pun merangkak naik, dari 3,33 pada 2014 menjadi 3,57 pada 2024.

Senada dengan hal itu, data dari Humas UI menyebutkan persentase cum laude program sarjana di kampus tersebut juga naik, dari 16,8% pada Februari 2015 menjadi 74% pada Agustus 2023. Di UNY, pada 2015 total lulusan cum laude di semua program pendidikan adalah 30,4% atau sebanyak 381 mahasiswa. Sewindu kemudian, jumlahnya naik menjadi 1.206 orang atau setara 57,3%.

Inflasi cum laude yang fantastis juga terjadi di UNS Surakarta. Pada 2023, dari 1.449 mahasiswa yang diwisuda, 1.054 lulusan atau 72,7%-nya meraih predikat cum laude. Jumlah ini meningkat drastis dibanding lulusan cum laude UNS pada 2013, yang hanya 37,5%. Kenaikan ini hampir mencapai 124%, padahal jumlah wisudawan hanya bertambah sekitar 57% saja. Sementara di luar Jawa, meski tidak terlalu signifikan, kenaikan rata-rata IPK juga terjadi.

Mengapa hal ini bisa terjadi dan apakah fenomena ini berbanding lurus dengan kualitas generasi?

Perubahan Kurikulum, Katrol Nilai hingga Kesalahan Orientasi Belajar

Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan kurikulum menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan rata-rata IPK. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unpad, Prof. Zahrotul Rusyda Hinduan. Menurutnya, kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang saat ini diterapkan, membuat mahasiswa di kampusnya mudah mendapatkan nilai yang tinggi.

Direktur Pembelajaran Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Dikti, Berry Juliandi juga menilai bahwa peningkatan IPK dipengaruhi oleh model pembelajaran yang fokus pada minat siswa (student oriented), lebih bervariasi, dan menyenangkan.

Selain karena faktor perubahan kurikulum, motivasi yang lebih tinggi hingga kemudahan mendapatkan fasilitas belajar, kenaikan rata-rata IPK ternyata juga dipengaruhi ambisi kampus untuk menjaga nama baik.

Pengamat pendidikan dan dosen Fakultas Keguruan UIN Jakarta, Jejen Musfah mengatakan IPK cum laude dapat meningkatkan nilai akreditasi kampus. Artinya, nilai bagus mahasiswa merupakan refleksi keberhasilan dosen, tetapi memicu fenomena “katrol nilai” di kampus. Akhirnya, kampus-kampus berlomba-lomba untuk meraih nama baik dan performa dengan memudahkan perolehan IPK bagi mahasiswa.

Berdasarkan Permendikbudristek 53/2023, akreditasi perguruan tinggi terdiri dari unggul, baik, baik sekali, dan tidak terakreditasi. Di antara poin yang dinilai BAN-PT dalam memberikan akreditasi adalah rata-rata IPK mahasiswa dalam tiga tahun terakhir. Makin tinggi rata-rata IPK mahasiswa, status unggul pun bisa dikantongi. Tidak heran, saat kampus butuh akreditasi, katrol IPK menjadi hal yang niscaya. Lebih buruknya lagi, sekularisme yang meniadakan standar halal dan haram turut memperparah kondisi ini.

Tidak hanya itu, keberadaan Sistem Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) yang menjadi salah satu penentu besaran tunjangan dosen yang diberlakukan di UIN Jakarta, juga menjadi penyebab kenaikan rata-rata IPK. Dalam sistem ini, mahasiswa berpotensi memberi nilai baik pada dosen berdasar predikat nilai yang mereka terima. Walhasil EDOM membuat penilaian akademik tidak lebih dari sekadar ajang “tawar-menawar” belaka.

Selain itu, beberapa perguruan tinggi sekarang menetapkan B- sebagai nilai minimum untuk lulus ujian akhir, sehingga dosen merasa punya “kewajiban” meluluskan mahasiswa. Dosen Antropologi Sosial UI Geger Riyanto mengaku kesulitan memberi nilai rendah karena adanya standar nilai minimum ini.

Faktor lain yang juga berkontribusi melahirkan fenomena ini adalah adanya kesalahan dalam orientasi belajar. Pemikiran kapitalisme yang tegak saat ini telah memunculkan fenomena study oriented. Para pelajar dan mahasiswa hanya fokus pada aspek akademis atau teoretis saat menempuh pembelajaran. Nilai menjadi tujuan utama dari hasil belajar, padahal itu sebatas angka.

Hanya di Atas Kertas

Miris, pemerintah seolah-olah menutup mata. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Sri Suning Kusumawardani justru menganggap kenaikan jumlah lulusan cum laude di berbagai perguruan tinggi sebagai sinyal peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Ia menyangkal bahwa pihak kampus mustahil melakukan upaya buruk seperti menaikkan IPK demi mendongkrak akreditasi.

Namun, hal itu kontras dengan fakta di lapangan. Rata-rata IPK memang meroket, tetapi kualitas lulusan perguruan tinggi justru merosot. Hal ini tampak di antaranya dari dunia usaha yang tidak lagi menjadikan IPK sebagai acuan utama dalam merekrut tenaga kerja.

Di sisi lain, kenaikan IPK juga tidak membawa perubahan pada kondisi bangsa, alih-alih mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan sejati. Yang terjadi, permasalahan di kalangan mahasiswa makin bertambah banyak, seperti kasus pembunuhan, bunuh diri, kekerasan seksual, dan sebagainya. Sepanjang 2022, Manajemen Penyidikan Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim Polri telah mencatat sebanyak 20 pelajar dan mahasiswa menjadi pelaku pembunuhan.

Demikianlah gambaran capaian mahasiswa dalam sistem pendidikan kapitalistik yang mengutamakan standar angka, tetapi mengabaikan aspek moral dan kepribadian. Tegaknya sistem sekuler di berbagai lini telah menjauhkan peran agama dari kehidupan bernegara ini dan menjadikan materi sebagai standar keberhasilan, termasuk kebahagiaan.

Selain diarahkan untuk meraih materi, pendidikan kapitalistik juga dibangun untuk melayani kepentingan bisnis. Tidak heran, MBKM dirancang untuk mewujudkan knowledge-based economy (KBE), yaitu pendidikan yang berkontribusi terhadap kepentingan industri atau pasar. Banyak lembaga pendidikan yang menjelma menjadi alat produksi atau mesin pencetak uang dan tenaga kerja, bukan pencetak generasi unggul yang akan membangun peradaban cemerlang.

Potret Pendidikan Islam

Semua itu berbeda dengan sistem Islam. Islam mengarahkan agar pendidikan diberikan bukan semata-mata mengedepankan aspek kesenangan yang membangun minat pelajar, tetapi harus dilakukan dengan secara mendalam dalam pembahasan, membentuk keyakinan terhadap topik yang dibahas, dan mendorong peserta didik untuk mengambilnya secara praktis dalam kehidupan. Artinya, ilmu dipelajari untuk dipahami dan diamalkan, bukan sekadar teori. Tolok ukur keberhasilannya adalah perubahan perilaku peserta didik, bukan perolehan nilai di atas kertas.

Soal EDOM yang menjadi salah satu penentu besaran tunjangan dosen juga tidak akan pernah diberlakukan dalam sistem Islam. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani telah menjelaskan dalam kitab Nizhamu al-Iqtishadiyi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam), bahwa besaran upah dalam Islam semata-mata diukur berdasarkan nilai jasa yang diberikan. Upah akan mengalami perbedaan karena perbedaan nilai jasanya, bukan karena perbedaan jerih payah (tenaganya). Negara akan menunjuk seorang ahli (khubara’) untuk mengukur nilai jasa seorang dosen, bukan berdasarkan evaluasi dari mahasiswa.

Sebagai gambaran, pada masa Khilafah Abbasiyah, para tenaga pengajar, fukaha, dan ulama yang bekerja di berbagai universitas di Baghdad, memperoleh gaji sebesar 300.000 dinar per tahun (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya sekitar Rp2,4 triliun per tahun. Jumlah tersebut sangat fantastis mengingat besarnya jasa para pendidik dalam mencetak generasi berkualitas yang menjadi penerus peradaban mulia. Dengan sistem Islam, tidak akan pernah ada dosen yang tersandera dengan penilaian mahasiswa.

Standar Mutu Pendidikan Dalam Islam

Tujuan pendidikan dalam Islam harus sejalan dengan tujuan penciptaan potensi manusia  sebagai khalifatullah fi al-ardh (pemakmur bumi dan pelaksana syariat Allah). Secara umum, ada dua tujuan pokok sistem pendidikan Islam. Pertama, membangun kepribadian islami, yakni pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah). Untuk itu, strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik akliah maupun nafsiah. Langkah yang dilakukan adalah melalui penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa peserta didik.

Kedua, mempersiapkan generasi umat agar di antara mereka ada yang menjadi ahli di setiap aspek kehidupan, seperti ulama dalam ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, atau peradilan), juga ilmuwan dan pakar dalam berbagai bidang sains (teknik, kimia, fisika, atau kedokteran). Dengan demikian akan lahir generasi yang siap melaksanakan fungsi penciptaannya sebagai pemakmur bumi yang beriman dan bertakwa sekaligus cendekia dan ahli.

Sementara standar mutu pendidikan Islam dalam Khilafah merupakan standar terbaik yang dirumuskan berdasarkan ketentuan dari Allah Taala, Sang Pemilik Ilmu. Penetapan indikator mutu pendidikan Islam sepenuhnya dikembalikan kepada ketentuan syarak. Standar inilah yang akan memosisikan ilmu dan pendidikan tidak sekadar pada tataran teoretis. Standar ini pula yang akan menjamin terpeliharanya martabat dan fungsi ilmu.

Fungsi ilmu sendiri setidaknya ada dua hal. Pertama, sebagai pencerdas akal pikiran manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh yang akan mengantarkan manusia pada kedudukan mulia. Akal yang tercerdaskan oleh wahyu akan membentuk pemahaman tentang kehidupan, yakni sebagai penentu arah kecenderungan dalam memenuhi berbagai kebutuhan agar tunduk hanya pada syariat Allah.

Kedua, untuk menyejahterakan kehidupan manusia. Standar mutu pendidikan adalah berdasarkan efektivitas penerapan sistem pendidikan untuk mengantarkan pada tujuan utamanya, yaitu membentuk kepribadian Islam serta membekali para peserta didik dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan, bukan sekadar deretan angka di atas kertas.

Khatimah

Banyaknya sarjana bergelar cum laude, tetapi tidak berkualitas merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme yang menjadikan materi sebagai standar kesuksesan. Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang memiliki standar mutu terbaik. Sistem pendidikan Islam telah terbukti mampu melahirkan generasi berkualitas, bertakwa, dan cendekia yang mampu membangun peradaban yang mulia, tidak sekadar cerdas di atas kertas. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]

Share

4 thoughts on “IPK Tinggi, Jaminan Kualitas Generasi?”

  1. Nahdoh Fikriyyah Islam
    IPK sebagai prestasi yang diperoleh ketika proses pembelajaran sebenarnya tidak ada masalah. Karena paling tidak memberikan respon positif seperti motivasi belajar.
    Hanya saja jika IPK ternyata juga mengalami inflasi seperti yang dijelaskan dalam artikel, maka sungguh sulit menjadikannya sebagai ukuran prestasi yang sesungguhnya.
    Penjelasan dalam artikel betul-betul nyata terjadi di lapangan. IPK cumlaude saat ini bukanlah sesuatu yang sulit diraih bahkan bertabur. Banyak faktor yang mempengaruhinya jika ditelusuri secara fakta.
    Pertama, IPK tinggi sepertinya juga telah menjadi tuntutan PT demi citra atau akreditasi kampus. Maka setiap fakultas atau Prodi harus mengikuti target PT. Maka dosen sebagai pengampu mata kuliah juga harus bersinergi meskipun sebenarnya bertentangan dengan kenyataan yang diraih mahasiswa
    Kedua, Mahasiswa juga jika hanya dituntut nilai di atas kertas tidak sulit. Apalagi dengan kecanggihan teknologi hari ini, jawaban bisa search via Google saat ujian. Atau dengan segala cara kecurangan.
    Ketiga, Dosen juga sebagian pemikirannya tidak mau ribet. Karena banyak pertimbangan. Jika nilai dibuat sesuai realita, maka mahasiswa yang bersangkutan bisa tidak lulus dan akan menambah bebas uang kuliah. Dosennya merasa kasihan. Di sisi lain, tuntutan PT untuk akreditasi membuat dosen juga akhirnya ya sudahlah. Juga sebagian berfikir untuk apa dipersulit, hidup sudah susah dan dinilai sesuai kenyataan pun tak akan memberikan perubahan pada generasi dan dunia pendidikan di negeri ini.
    Sehingga kesimpulannya benar dan setuju sekali dengan artikel bahwa IPK tinggi bukan jaminan peningkatan prestasi. Bahkan tidak salah jika dikatakan hampir tak ada hubungannya dengan prestasi mahasiswa.
    Benar, inilah hasil pendidikan tinggi di bawah naungan sekuler dan kapitalis yang hanya mengejar nilai di atas kertas, minim prestasi, karena dorongan nya bukan karena kesadaran akan kewajiban menuntut ilmu dan berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi baru demi kemajuan umat. Allahu a’alam bissawab

  2. Ngga nyambung, masa inflasi di = IPK.., ngga gitu lah…, ngga ada dongkrak nilai..apalagi di UGM , UI, IPB…sepertinya anda ini ngambil kesimpulan yang tidak bagus juga…seolah olah perguruan tinggi apalagi negeri obral nilai… seharusnya anda masuk dulu ke UGM, UI, IPB, ITB, baru bisa ngerasain nilai di dongkrak apa tidak…jadi tidak bagus kesimpulan anda menurut saya

  3. Demikianlah gambaran capaian mahasiswa dalam sistem pendidikan kapitalistik yang mengutamakan standar angka, tetapi mengabaikan aspek moral dan kepribadian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *