Program MBG, Layakkah Diteruskan?

Program MBG, Layakkah Diteruskan?

Penulis: Dr. Rini Syafri

Muslimah News, FOKUS — Buruknya pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat merupakan salah satu persoalan serius yang harus segera pemerintah atasi sebab menimpa kelompok rentan. Hal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan jumlahnya mencapai jutaan jiwa, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak usia sekolah. Pemerintah kemudian menyolusinya dengan Program Nasional 2025—2029 Twins Quick atau Program Hasil Terbaik Cepat berupa Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hanya saja, sejak diaruskan pada Januari 2025 hingga sekarang, Program MBG tidak putus dirundung persoalan. Puncaknya, terjadi kasus ratusan siswa keracunan makanan. Lebih tragis, di tengah pencanangan zero accident, korban keracunan MBG terus berjatuhan. Padahal, keracunan makanan tidak saja berbahaya terhadap kesehatan, tetapi juga nyawa. Kecemasan pun meliputi publik, terutama orang tua.

Akibat Pengarusan Industrialisasi

Apabila ditelisik, industrialisasi—yakni kepentingan ekonomi dan bisnis korporasi yang dijadikan jiwa MBG—menjadi faktor pemicu pertama dan utama berbagai persoalan MBG, termasuk keracunan makanan. Tentu saja, ini karena industrialisasi adalah spirit sistem pangan dan gizi kapitalisme; yang berlangsung di atas lanskap peradaban sekularisme dan dalam bingkai sistem ekonomi kapitalisme serta sistem politik demokrasi, yang mana nilai materi adalah satu-satunya nilai yang diakui.

Keberadaan spirit industrialisasi pangan dan gizi ini dipertegas oleh penilaian keberhasilan MBG dengan timbangan ekonomi pada saat terus berjatuhannya korban keracunan. Misalnya, membuka lapangan kerja, menyerap produksi pangan lokal, dan sebagainya. Keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai vendor korporasi, mempertegas itu, di samping jaminan asuransi sebagai solusi. Pada akhirnya, korporasi yang berorientasi bisnis mencengkeram dari hulu hingga hilir sistem pangan dan gizi.

Bukan Sekadar Persoalan Teknis

Harus diakui bahwa persoalan yang menyelimuti Program MBG—khususnya keracunan makanan—bukan sekadar persoalan teknis yang akan tersolusi seiring berlalunya waktu, penambahan anggaran, dan penguatan kontrol keamanan pangan. Akan tetapi, ini adalah persoalan paradigmatis.

Pangan adalah kebutuhan dasar setiap insan. Bagi anak-anak yang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, gizi yang cukup sangatlah penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif mereka. Sementara itu, anak usia di bawah lima tahun dalam periode kritis tumbuh kembang. Kekurangan gizi pada periode ini berdampak pada kegagalan tumbuh kembang yang tidak dapat dipulihkan.

Adapun bagi ibu hamil, asupan gizi yang memadai akan memberikan perlindungan terhadap ibu dan janin karena dapat mencegah komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta stunting pada bayi.

Bagi ibu menyusui, gizi yang cukup juga penting untuk produksi ASI berkualitas dan tumbuh kembang bayi yang optimal. Artinya, buruknya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat khususnya pada kelompok rentan (termasuk manula) tidak saja berakibat penderitaan dan kesengsaraan, tetapi juga loss generation berupa sakit-sakitan, serta kehilangan kemampuan kognitif dan kecerdasan berpikir.

Oleh sebab itu, persoalan serius ini adalah akibat kelalaian negara, sehubungan dengan dedikasinya untuk sistem kehidupan kapitalisme sekularisme yang menjadi akar persoalan. Lebih khusus lagi sistem politik demokrasi yang mengharuskannya menjadi pelayan korporasi dan sistem ekonomi kapitalisme yang mendudukkan pangan sebagai komoditas bisnis.

Urgensi Kehadiran Islam

Kehadiran Islam adalah solusi persoalan buruknya pemenuhan pangan dan gizi masyarakat. Sekaligus niscaya untuk menyudahi problem malnutrisi dan kekurangan mikronutrien pada kelompok rentan. Ini karena sifat peradaban Islam adalah manusiawi dan Islam sendiri dipersiapkan untuk menyolusi persoalan manusia hingga akhir zaman, termasuk pada abad ini.

Penerapan sistem kehidupan Islam secara kafah akan menyudahi pabrik persoalan buruknya pemenuhan pangan dan gizi masyarakat, terlebih tatkala sistem pangan dan gizi disterilkan dari aspek industrialisasi.

Dalam pandangan Islam, pangan dan gizi adalah hajat hidup publik yang mengharuskan negara hadir sebagai pihak yang menjamin pemenuhannya, mulai dari aspek keamanan pangan hingga terpenuhi kecukupan gizi. Allah Swt. telah mengamanahkan perkara ini melalui fungsinya sebagai raa’in dan junnah.

Pada saat yang sama, negara akan merumuskan berbagai program kerja yang bertujuan demi terwujudnya sejumlah tujuan keberadaan masyarakat Islam. Dalam hal ini, menangani para ibu hamil dan menyusui, balita, anak sekolah, hingga manula yang mengidap malnutrisi dan defisiensi mikronutrien dengan memberikan bantuan pangan dan gizi gratis. Kesuksesan niscaya adalah karena program tersebut berjalan di atas sejumlah prinsip sahih.

Di antara yang penting adalah pertama, kekuasaan sentralisasi dan administrasi desentralisasi yang mengacu pada tiga perkara, yakni sederhana dalam aturan, cepat dalam pelaksanaan, dan dilakukan oleh individu yang kapabel.

Kedua, anggaran mutlak berbasis baitulmal. Ketiga, unit-unit teknis pelaksana fungsi negara—dalam hal ini yang terkait pemenuhan publik terhadap pangan dan gizi—wajib dikelola di atas prinsip sosial, bukan bisnis.

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”(QS Al-Anfal: 24). Wallahualam. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *