[Kabar] Puluhan Tewas dalam Kecelakaan Maut, Pemerhati: Yang Dilakukan Presiden Belumlah Cukup

[Kabar] Puluhan Tewas dalam Kecelakaan Maut, Pemerhati: Yang Dilakukan Presiden Belumlah Cukup

Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas kecelakaan maut yang belakangan terjadi. Insiden itu terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Padang Panjang, Sumatra Barat, yang telah menewaskan puluhan orang.

“Pertama, tugas kita yang mendalam dan keprihatinan atas beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di Purworejo, kemudian terjadi di Padang Panjang, ada juga kapal feri yang tenggelam,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (10-5-2025).

Mensesneg menyatakan, Presiden sudah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk merespons cepat penanganan para korban.

Selain itu, katanya, Presiden juga memerintahkan upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Presiden meminta jajaran terkait seperti Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan identifikasi serta pengecekan intensif.

“Proses-proses pengecekan kir, pajak, kelayakan jalan kepada seluruh pihak terkait. Bapak Presiden kemarin memberikan petunjuk kepada Menteri Perhubungan dan Bapak Kapolri untuk semua jajaran melakukan proses-proses identifikasi dan pengecekan lebih intensif,” tuturnya.

Belum Cukup

Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyatakan, yang dilakukan Presiden Prabowo belumlah cukup untuk bisa segera menyelesaikan perjudian nyawa yang terus berlanjut.

“Telah sekian banyak nyawa melayang di perjalanan secara sia-sia. Seharusnya berbagai insiden maut tersebut menjadikan Presiden melakukan koreksi total—khususnya pada transportasi publik—bukan semata koreksi pada masalah-masalah teknis,” urainya kepada MNews, Senin (19-5-2025).

Koreksi terhadap tata kelola yang dijalankan selama ini, jabarnya, terbukti tidak memberikan solusi tuntas akibat negara menerapkan tata kelola yang batil yang didasarkan pada sistem kapitalisme.

“Kapitalisme menjadikan transportasi publik sebagai lahan komersial yang akan mendatangkan materi. Sistem ini juga menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan pelaksana di lapangan adalah korporat,” ungkapnya.

Akibatnya, ia menilai, negara berlepas tangan atas apa yang terjadi dalam transportasi publik, seperti insiden kecelakaan maut. “Padahal, korporat tidak mampu menanggulangi sendiri jika terjadi kecelakaan transportasi publik karena hanya materi yang dikejar dan tidak memperhatikan keselamatan para pengguna transportasi maupun awaknya,” paparnya.

Ia mengulas, sebagai regulator, pemerintah hanya melakukan upaya tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah, bahkan memperberat persoalan. “Misalnya, meratifikasi beberapa undang-undang internasional yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran dan membuat undang-undang terkait pelayaran yang sebenarnya tidak memberikan solusi apa pun,” kritiknya.

Kebutuhan Dasar

Kondisi ini, jelas Iin, berbeda dengan sistem Islam yang memandang transportasi publik sebagai urat nadi kehidupan dan merupakan kebutuhan dasar manusia. “Oleh karenanya, semua yang termasuk transportasi publik dilarang untuk dikomersialkan,” tuturnya.

Negara dalam sistem Islam, Khilafah, sambungnya, memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, termasuk memberikan jaminan keselamatan transportasi.

“Apa pun alasannya negara tidak dibenarkan berperan sebagai regulator agar terlaksana sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Bukhari ‘Pemerintah adalah raa’in (pengurus) dan penanggungjawab urusan rakyatnya.’,” ujarnya.

Ia menyebutkan tiga prinsip utama tata kelola transportasi publik Khilafah, yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan individu pelaksana yang kapabel sesuai sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Muslim, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.”

Oleh karenanya, ia mengutarakan, negara wajib menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai. “Tidak boleh terjadi dharar (kesulitan, penderitaan, kesengsaraan) yang menimpa masyarakat, seperti sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, ‘Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.’,” imbuhnya.

Kemudian, tambahnya, negara wajib menyediakan moda transportasi publik dan kelengkapannnya, baik darat, laut, maupun udara, termasuk membangun infrastruktur transportasi publik.

Penyediaan moda transportasi publik maupun infrastrukturnya, ia menjelaskan, tidak diserahkan kepada swasta (korporat), tetapi mutlak mengacu pada politik dalam negeri negara Khilafah, yaitu penerapan syariat Islam secara kafah.

“Bukan menggunakan konsep batil MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dijiwai paradigma neoliberalisme KBE (Knowledge Based Economy) dan reinventing government (mewirausahakan birokrasi). Juga, tidak dibenarkan menggunakan pembangunan infratruktur dengan konsep KPS (Kemitraan Pemerintah dan Swasta), termasuk konsesi ,” ungkapnya.

Pelayanan

Jadi, Iin menuturkan, pengelolaan institusi moda transportasi publik wajib ditangani oleh negara secara langsung dengan prinsip pelayanan, tidak dibenarkan dikelola dengan prinsip untung rugi. “Contohnya, PT KAI, PT PELNI, PT DAMRI, PT Garuda Indonesia, yaitu perusahaan yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum) atau PT,” jabarnya.

Negara, lanjutnya, wajib menyediakan anggaran pembiayaan transportasi publik dan infrastruktur yang ketiadaannya berdampak dharar bagi masyarakat, salah satu sumbernya adalah harta milik umum.

“Agar negara memiliki kemampuan finasial yang memadai untuk menajalankan fungsi dan tanggung jawab pentingnya, negara wajib mengelola kekayaannya secara benar sesuai syariat Islam,” ungkapnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, sebutnya, negara harus menjalankan sentralisasi kekuasaan. “Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menjalankan desentralisasi kekuasaan. Namun, untuk teknis pelaksanaannya bersifat desentralisasi. Hal ini agar berbagai masalah bisa cepat diselesaikan, tidak berlarut-larut,” ulasnya.

Dengan demikian, ia menekankan, pelaksanaan tata kelola transportasi publik oleh Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani korporasi. Negara dengan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. sebagai pelayan publik, sambungnya, akan tulus melayani hingga kemaslahatan pada publik tercapai di seluruh wilayah.

“Maka, tidak akan ada lagi perjudian nyawa dalam transportasi publik. Di sinilah urgensi kehadiran Khilafah sangat dibutuhkan dan harus disegerakan!” tegasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *