Penulis: dr. Hamdan Fahmi
Muslimah News, TELAAH KITAB — Islam tidak membangun hubungan seperti itu. Sebagai gantinya, Islam datang dan mengatur hubungan laki-laki dengan perempuan tersebut dengan pengaturan yang menghilangkan segala bentuk kerusakan itu. Dengan demikian, Islam menjadikan hubungan seksual sejak pertama terbentuknya ikatan itu, berdiri di atas asas yang sahih dan kuat, yaitu pernikahan.
Islam mengatur pernikahan sebagai ikatan yang menautkan kehidupan manusia yang bersifat seksual dan interaksi dengan satu, dua, tiga, atau empat orang wanita. Semua ini dilakukan melalui metode yang teratur, dalam, dan unik untuk menjaga keturunan, kasih sayang, kekerabatan, dan nasab. Dengan demikian, manusia akan tetap bersih dari penyakit mematikan, seperti AIDS, sifilis, penyakit kelamin, dan penyakit mematikan lainnya. Ini dari sisi hubungan seksual antara laki-laki dengan perempuan.
Adapun dari sisi kebebasan personal dalam berpakaian, misalnya, maka setiap orang berakal yang masih mau berpikir akan mudah melihat bencana yang berlangsung di tengah kehidupan Barat akibat dibolehkannya semua bentuk dan jenis pakaian yang memalukan dan terbuka menampakkan kulit. Akibatnya, seorang wanita dengan pakaian seperti itu menjadi alat untuk mencapai tujuan atau pameran (pajangan) yang dipercantik untuk dilihat dan dinikmati penampilannya.
Kebebasan itu telah mendatangkan kecelakaan atas masyarakat Barat. Perempuan di bawah kebebasan akhirnya menjadi semacam alat bagi laki-laki untuk mencapai tujuan. Dengan begitu, perempuan menjadi sasaran penyerangan, pemerkosaan, dan perlakuan buruk terhadapnya. Semua ini disebabkan pemaparan kecantikannya di jalan-jalan, organisasi, aula, serta melalui media massa yang beraneka ragam.
Adapun Islam telah menetapkan batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan atas pakaian yang menjaga feminitas dan kehormatan bagi perempuan. Batasan dan ketentuan Islam tersebut menjaga perempuan dari penyerangan oleh orang-orang yang suka melakukan penyerangan dan yang sakit jiwanya.
Adapun dari sisi penjagaan nasab, sesungguhnya manusia mengetahui nilai pembatasan kebebasan personal dengan jelas dan gamblang. Tepatnya ketika manusia melihat kezaliman yang menimpa anak-anak terlantar yang berjumlah jutaan di tengah masyarakat Barat. Siapakah yang memunculkan anak-anak terlantar itu? Bukankah itu disebabkan oleh kebebasan personal dalam membangun hubungan seksual dalam bentuk yang terbuka tanpa batasan apa pun? Ini adalah sebagian dari apa yang berkaitan dengan masalah kebebasan personal.
Contoh kebebasan yang lain adalah kebebasan kepemilikan. Sungguh, kebebasan kepemilikan telah menyebabkan terjadinya berbagai macam bencana besar terhadap masyarakat Barat. Ini karena kebebasan kepemilikan telah menjadikan kelas tertentu di tengah masyarakat mengendalikan nasib manusia dan kehidupan mereka.
Kebebasan kepemilikan membuka pintu lebar-lebar bagi berdirinya bank-bank ribawi yang memeras darah masyarakat dan mengakumulasikan harta di tangan sekelompok orang saja. Kebebasan kepemilikan juga membuka pintu lebar-lebar bagi berdirinya perusahaan-perusahaan raksasa yang merepresentasikan gambaran seekor ikan paus di lautan yang menelan semua ikan kecil yang ditemuinya di jalan.
Hal itu tentu saja menjadikan seluruh kelas masyarakat berada di bawah belas kasihan para pemilik modal besar, yaitu para pemilik perusahaan-perusahaan besar. Merekalah yang mengendalikan harga-harga dan upah. Mereka pula yang mengendalikan semuanya hingga kebijakan-kebijakan politik di tengah masyarakat seperti yang tampak dalam pemilu di Amerika. Inilah sebagian contoh yang bisa dipaparkan kepada masyarakat Barat selama pembicaraan tentang ide kebebasan.
Berikutnya menempatkan manusia Barat di hadapan hakikat yang jelas. Sesungguhnya jika kepada manusia diberikan kebebasan mutlak, ia akan berbuat semaunya. Ia juga akan membuat undang-undang yang dipandangnya sesuai dengan kebebasan sempurna. Harus dipaparkan bahwa dengan semua itu manusia telah menghancurkan dirinya sendiri dengan kedua tangannya.
Jadi, kebebasan merupakan sesuatu yang menghancurkan umat manusia. Oleh karenanya, manusia memerlukan batasan yang mengontrol kehidupannya dalam segala urusan, baik personal, finansial, atau pun rasional.
Dengan kata lain, ide pembatasan kebebasan yang dikritik Barat merupakan rahmat bagi manusia itu sendiri. Pembatasan kebebasan bukanlah keburukan seperti yang digambarkan oleh Barat. Islam menetapkan batasan-batasan atas kebebasan individu dalam rangka menjaga kehormatan dan nasab (garis keturunan).
Islam juga menetapkan batasan-batasan terhadap kebebasan kepemilikan. Sebabnya, pembebasan tangan manusia untuk memiliki sesuatu menurut keinginannya justru akan menyebabkan kehancuran terhadap sebagian besar dari anggota masyarakat. Bahkan dapat menghancurkan manusia itu sendiri tatkala memperdagangkan obat-obatan dan racun.
Ini yang berkaitan dengan ide kebebasan yang digunakan oleh seluruh pemerintahan di negeri-negeri Barat. Mereka menjadikannya sebagai alat untuk memobilisasi guna menentang Islam secara umum dan menentang Daulah Islamiah secara khusus. [MNews/RY-YG]
Sumber: dr. Hamdan Fahmi, Khilafah Rasyidah.
