[Kabar] Kiai Labib: Puasa Berkaitan dengan Takwa dan Perubahan

[Kabar] Kiai Labib: Puasa Berkaitan dengan Takwa dan Perubahan

Muslimah News, NASIONAL — Ulama K.H. Rokhmat S. Labib menuturkan bahwa puasa berkaitan dengan takwa dan perubahan dalam Dialog Syawal dan Temu Tokoh Perubahan: “Bahagia di Tengah Derita, Saatnya Berubah”, Sabtu (19-4-2025). 

Ia menyampaikan, takwa memliki makna menjadikan sesuatu sebagai perlindungan agar tidak mendapat azab Allah Swt.. “Perlindungan tersebut tidak lain adalah ketaatan dan ketundukan yang penuh pada syariat Allah Swt.,” ujarnya.

Definisi takwa menurut Thalq bin Habiib, kutipnya, adalah amalan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut terhadap azab Allah.

“Oleh karenanya, jika mengerjakan amalan dengan berharap adanya manfaat dunia, bukan untuk mendapat pahala dari Allah, tidak dapat disebut sebagai ketakwaan,” ucapnya.\

Tanpa Reserve

Kiai Labib menerangkan, puasa mengajarkan kepada kaum muslim tentang ketaatan tanpa reserve. “Misalnya, berhenti sahur ketika waktu Subuh dan belum berbuka meskipun lapar jika belum masuk waktu Magrib. Dengan disiplin ini, mestinya lahir ketaatan yang sempurna kepada Allah Swt. karena ada kesadaran dalam pikiran dan hatinya bahwa Allah melihat perbuatannya. Jadi dengan puasa ini sebenarnya menunjukkan kesadaran takwa,” ungkapnya.

Pertanyaannya, ia melanjutkan, mengapa seseorang berbohong, korupsi, berzina, atau berbuat zaiim? “Hanya satu jawabannya, yaitu seseorang itu tidak yakin sedang dilihat Allah Swt., dicatat oleh malaikat, dan akan diazab di akhirat. Sangat disayangkan jika kesadaran ini hanya saat puasa. Sedangkan di luar puasa, tidak ada,” urainya.

Namun, jelasnya, jika keyakinan itu ada, maka yang dilakukan adalah ketaatan dan keyakinan ini sangat berkaitan dengan ketakwaan.

Oleh sebab itu, paparnya, tidak hanya dengan puasa, tetapi seluruh ibadah ketika dilaksanakan dan disadari, maka akan menjadikan seseorang bertakwa. “Misalnya, tidak ada yang berani mengubah gerakan dan aturan salat, menggunakan ihram bagi muslim saat tawaf, penerapan hukum kisas bagi pembunuh, jihad, dan lainnya. Tampaklah, takwa merupakan bentuk menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan semua perintah-Nya,” jabarnya.

Menurutnya, sungguh hal aneh jika Indonesia yang mengaku mayoritas penduduknya muslim, tidak menerapkan hukum Islam, seperti hukum pidana malah mengimpor dari Barat yang justru menjauhkan manusia dari ketakwaan. “Seharusnya, hasil dari puasa bukan hanya berpuasa, tetapi juga menerapkan sistem hukum pidana Islam, dan seluruh hukum Islam lainya. Bahkan, penerapan seluruh syariat ini akan menghasilkan ketakwaan,” tegasnya.

Bahkan, ungkap Kiai Labib, seharusnya selesai bulan puasa, selesai juga masalah Palestina. “Ini karena masalah Palestina adalah masalah kita. Mereka adalah kaum muslim seperti kita. Ketika mereka diperangi, wajib bagi kita memerangi yang menyerang mereka,” ucapnya

Ia menyayangkan, sudah puasa, sudah umrah, sudah haji di Arab Saudi yang dekat dengan Palestina, pembebasan Palestina tidak dilakukan. “Penguasa-penguasa di Arab diam karena mereka adalah antek-antek Amerika,” kritiknya.

Selain itu, sambungnya, ketika kaum muslim di Gaza dirampas tanahnya dan diusir, solusinya bukan dengan memboyong warga Gaza ke Indonesia karena di Gaza akan kosong dan memberikan jalan kepada Amerika untuk menguasai tanah kaum muslim.

“Al-Qur’an memberikan solusi dengan mengusir pihak yang memerangi, yakni Zion*s dan sekutunya, dari mana pun mereka mengusir kaum muslim. Namun, ini dilakukan jika ada takwa. Lalu, kalau tidak dilakukan? Ini belum takwa karena takwa itu taat pada semua persoalan,” ujarnya.

Ia menyatakan, bagaimana kalau manusia tidak mau tunduk kepada hukum Allah? “Allah memberikan peringatan  dalam QS Thaha ayat 124, ‘Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, ia akan menjalani kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.’,” terangnya.

Ia menguraikan, ayat ini menjelaskan bahwa siapa saja yang berpaling dari perintah Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya berupa syariat dan hukum-hukum, maka ia akan mendapatkan kehidupan yang keras, sulit, sekalipun secara zahir ia tampak nikmat.

Ululamri

Selanjutnya Kiai Labib menjelaskan, yang melakukan jihad atau perang haruslah penguasa atau ululamri. “Ululamri adalah pemegang urusan yang sangat penting dan hanya ia yang dapat menggerakkan, juga memimpin suatu wilayah,” tuturnya.

Ketaatan kepada ululamri ini, lanjutnya, dinyatakan dalam QS An-Nisa: 59, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Hanya saja, ucapnya, ketaatan kepada ululamri atau imam tidak bersifat mutlak. “Ini karena dalam Islam, yang paling penting adalah seseorang berkuasa untuk menjalankan syariat Allah Swt.. Bahkan, kalau ada pertikaian antara rakyat dan penguasa—baik dalam masalah pokok maupun cabang—bukan diserahkan kepada penguasa, tetapi dikembalikan kepada Allah, yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah,” bebernya. 

Jadi, tegasnya, patokannya bukan undang-undang atau kesepakatan manusia, bukan juga kehendak penguasa, melainkan undang-undang Islam.

“Imam empat mazhab sepakat bahwa kepemimpinan Islam yang disebut sebagai al-imamah atau al-Khilafah ini hukumnya fardu. Harus ada imam di antara kaum muslim, tetapi bukan sekadar pemimpin,” jelasnya.

Imam inilah, urainya, yang akan menegakkan siar-siar Islam, salat, puasa, memberikan keadilan kepada yang dizalimi, termasuk jihad. “Semua pemimpin dalam Islam itu menegakkan hukum Islam. Kalau tidak mengerjakan syariat Allah, bukan imam,” ungkapnya.

Kemudian, tambahnya, tidak boleh ada dua imam karena hanya boleh satu imam untuk seluruh kaum muslim. “Ketika umat Islam memiliki banyak imam, umat Islam menjadi terjajah, tercabik, dirampas harta kekayaannya, ditumpahkan darahnya karena para imam ini hanya berkepentingan pada wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Ia mengutip penjelasan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim di dunia. “Tujuannya untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia,” urainya menukil firman Allah dalam QS Al-A’raf: 96, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *