[Kabar] Bedah Buku Khilafah dalam Dialog Syawal dan Temu Tokoh Perubahan Lampung

[Kabar] Bedah Buku Khilafah dalam Dialog Syawal dan Temu Tokoh Perubahan Lampung

Muslimah News, LENSA DAERAH — Ulama K.H. Rokhmat. S. Labib menjawab keraguan tentang Khilafah dalam acara “Dialog Syawal dan Temu Tokoh Perubahan” di Lampung, Ahad (13-4-2025) dengan membedah buku berjudul “Khilafah”.

Dialog sekaligus halal bil halal dengan puluhan tokoh perubahan ini mengungkap empat tema besar dalam buku “Khilafah”, yaitu Khilafah sebagai konsepsi, cara mendirikan Khilafah kembali, solusi hukum dan undang-undang dalam Khilafah, serta menjawab keraguan tentang Khilafah.

Khilafah sebagai konsepsi, paparnya, didasarkan bahwa Islam sebagai agama kamil yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hukum seputar negara. “Hal ini menunjukkan bahwa Khilafah adalah kewajiban dalam Islam, sama seperti ibadah,” jelasnya.

Penting

Ia menekankan bahwa menegakkan kembali Khilafah Islamiah adalah hal penting karena kaum muslim membutuhkannya untuk menerapkan seluruh hukum Islam, yaitu dengan cara mendakwahkan dan memahamkan umat tentang arti penting Khilafah.

“Hanya Khilafah yang bisa menerapkan hukum sanksi sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah, seperti hukum sanksi bagi pezina berupa cambuk dan rajam yang hanya bisa diterapkan jika ada Khilafah,” katanya.

Dalam Khilafah, tambahnya, kedaulatan berada di tangan syarak. “Artinya, setiap permasalahan yang ada, maka solusinya akan selalu kembali pada Al Qur’an dan Sunah,” ujarnya.

Prinsip dasar Khilafah, urainya, adalah kedaulatan di tangan syarak, sementara kekuasaan ditentukan oleh umat. “Walaupun dipilih oleh rakyat, tetapi khalifah akan tetap tunduk pada syarak. Cerminan Khilafah itu seperti salat berjemaah, yakni imam memimpin dengan seluruh aturan yang telah Allah tetapkan tanpa ada yang diubah satu hukum pun,” tegasnya.

Umat Islam sebagai umat yang satu, lanjutnya, harus memiliki kepemimpinan yang satu, yaitu Khilafah. “Khilafah adalah suatu kewajiban sehingga sistem yang lain tidak boleh diterapkan,” ungkapnya.

Ia pun menyayangkan, ada upaya membelokkan para ulama untuk tidak menyuarakan Khilafah. “Ada nasihat Imam Al Ghazali dalam kitab “Ihya’ Ulumud Din” juz 2 halaman 357, ‘Kerusakan rakyat itu karena kerusakan penguasa, dan rusaknya penguasa itu karena rusaknya para ulama. Dan rusaknya para ulama itu karena kecintaan pada harta dan kedudukan.’,” sebutnya.

Para tokoh tampak antusias menanggapi isi buku yang dibedah melalui beberapa tanggapan dan pertanyaan. Secara umum, panitia mengatakan, para peserta menilai Khilafah adalah kebutuhan mendesak bagi kaum muslim. [MNews/Kontributor daerah: Sil/Lampung]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *