Muslimah News, INTERNASIONAL — Untuk menghapus tradisi pemerintahan muslim yang telah berusia ribuan tahun di India dan secara sistematis membuat umat muslim tidak memiliki kewarganegaraan, negara Hindustan India telah merobohkan Masjid Babri dan membangun sebuah kuil, merobohkan makam Aurangzeb, memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan (CAA) dan Daftar Warga Negara Nasional (NRC) yang baru, dan akhirnya meloloskan RUU Wakaf (Amandemen) yang baru.
Menyikapi hal tersebut juru bicara (jubir) kelompok dakwah ideologis internasional di Bangladesh mengungkapkan, undang-undang tersebut telah dirancang sebagai konspirasi untuk membuat umat Islam makin lemah, tidak berdaya, dan tidak aman secara sosial ekonomi di bawah kekuasaan Hindustan. “Ini hanyalah kelanjutan dari undang-undang kulit hitam anti-muslim seperti Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan 2019 (CAA) dan Daftar Warga Negara Nasional (NRC), yang melaluinya pemerintah Hindustan India mencoba secara sistematis mengubah umat Islam menjadi pengungsi tanpa kewarganegaraan dan tidak bertanah dengan menyalahgunakan kekuasaan negara dan kerangka hukum secara maksimal,” jelasnya dalam Kantor Berita ideologis internasional, Selasa (8-4-2025).
Seperti Zion*s
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintahan India sama seperti negara ilegal “Israel” yang telah berupaya menjadikan kaum muslim Palestina tidak memiliki tanah dan negara dengan mengesahkan undang-undang dan melanggar kesucian tanah yang telah dinyatakan sebagai tanah wakaf oleh Nabi saw. dan Khalifah Umar ra..
Hindustan India, katanya, juga mengikuti proses keji yang sama seperti “Israel” Zion*s yang berupaya menghancurkan ratusan masjid dan ribuan tahun bangunan bersejarah muslim di Palestina hingga rata dengan tanah dengan rudal, buldoser, dan inilah jalan yang sama yang dipilih Hindustan India seperti Zion*s.
Ia menyampaikan, pemerintahan lokal, yakni Hindustan Modi pada Januari 2025 telah menghancurkan 250 bangunan di bawah Dewan Wakaf Madhya Pradesh. “Sekarang, dengan memberlakukan undang-undang yang mengamanatkan pengangkatan dua anggota Hindu masing-masing di Dewan Wakaf Pusat dan Dewan Wakaf Negara Bagian dan bahkan mengizinkan mereka menjadi Kepala Eksekutif Dewan, umat Hindu telah membangun kendali hukum atas harta benda Wakaf Muslim,” paparnya.
Sebagaimana, lanjutnya, firman Allah Swt. dalam QS Al-Ma’idah: 82, “Sesungguhnya kamu akan mendapati orang-orang yang paling benci dengan orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang Yahudi dan orang-orang yang menyekutukan Allah”.
Wakaf
Menurut syariat Islam, lanjutnya, wakaf adalah harta yang disumbangkan di jalan Allah yang digunakan untuk penyebaran Islam dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat muslim seperti di masjid, madrasah, panti asuhan, pemakaman, dan tempat-tempat Islam lainnya.
“Harta benda ini merupakan amanah atas nama pemberi wakaf kepada umat Islam yang akan dianggap sebagai harta benda wakaf hingga Hari Kiamat dan wajib untuk menggunakan harta benda ini sesuai dengan wasiat pemberi wakaf,” paparnya.
Ia menjelaskan, lebih dari 872 ribu harta benda wakaf yang ada di India berfungsi sebagai perisai sosial bagi umat Islam India yang tidak berdaya yang terus-menerus menghadapi serangan Hindustan. “Namun di India, untuk waktu yang lama dengan dukungan pemerintah dan politik, umat Hindu telah menghancurkan dan menempati berbagai bangunan di atas harta benda wakaf,” katanya.
Khilafah
Menurutnya, umat Islam harus segera mengambil langkah mendirikan Khilafah yang menjadi penjaga sejati umat Islam dan bersatu dengan jemaah dakwah ideologis sebagai pihak yang memimpin berdirinya Khilafah berdasarkan metode kenabian.
Ia menerangkan, jelaslah bagi umat Islam bahwa penindasan dan kezaliman ini dilakukan terhadap umat Islam di seluruh dunia dengan dukungan langsung dari kekuatan-kekuatan penjajah kafir, khususnya Amerika Serikat, dan dengan sikap diam para penguasa muslim yang merupakan agen mereka. “Anda pasti telah menyaksikan bahwa agen-agen Barat segera mengirim pasukan untuk membantu gempa bumi di Myanmar, tetapi tetap bungkam mengenai pengiriman pasukan untuk melindungi umat Islam di Palestina. Karena agen-agen ini bukanlah pelindung sejati umat Islam,” tegasnya.
Ia mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Muslim, “Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai yang di bawahnya kamu berperang dan melindungi dirimu sendiri”.
Selanjutnya, ia mengutip surah At-Talaq: 3, “Sesungguhnya Allah akan mewujudkan maksud-Nya, Allah telah menetapkan untuk segala sesuatu batas (hari dan waktu)”.
Ia menekankan, hanya negara Khilafah yang akan datang akan menyatukan kekuatan militer muslim dan membebaskan semua wilayah muslim yang diduduki termasuk Palestina dan Arakan. “Sesuai dengan kabar gembira dari Rasulullah saw., bahwa akan ada perang India (ghazwatul hind) yang akan membebaskan India dari cengkeraman para penguasa Hindustan yang menggantikan Raja Dahir yang tiran dan membawanya di bawah naungan Islam, insyaallah,” pungkasnya. [MNews/IK]
