[Mafahim Islamiyyah] Bentuk Masyarakat Islam (Bagian 1/2)

[Mafahim Islamiyyah] Bentuk Masyarakat Islam (Bagian 1/2)

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Muslimah News, TELAAH KITAB — Dari Nu’man bin Basyir ra., dari Nabi saw. bersabda, “Perumpamaan orang yang berdiri di atas had-had (batas-batas) Allah dan orang yang jatuh kepadanya adalah seperti kaum yang berada di atas perahu. Sebagian mereka mendapat tempat paling atas dan sebagian yang lain mendapat tempat paling bawah. Orang-orang yang berada di tempat paling bawah apabila mengambil air, mereka melewati orang-orang yang ada di atas. Kemudian mereka berkata, ‘Seandainya kami melubangi pada bagian kami, maka tidak akan menyakiti orang-orang yang berada diatas.’ Maka apabila orang-orang yang ada di atas membiarkan orang-orang yang ada di bawah dari yang dikehendakinya, maka mereka semua akan celaka. Dan apabila orang-orang yang ada di tempat atas mencegah orang-orang yang ada di tempat bawah, maka mereka semua selamat.” (HR Bukhari).

Pada hadis ini, Rasulullah saw. melukiskan kepada kita bentuk masyarakat Islam. Beliau menyerupakan masyarakat yang khas dengan akidah dan sistemnya. Masyarakat yang hidup di antara berbagai bangsa dan negara yang berbeda-beda dalam akidah dan ide-idenya diserupakannya dengan perahu yang mengarungi gelombang laut. Laut adalah tempat yang menyimpan bahaya-bahaya besar seperti badai dan tornado.

Para penumpang perahu sebagai masyarakat terpaksa mengadakan undian untuk membagi-bagi perahu. Orang-orang yang berdiri di atas batas-batas Allah yang mengikatkan diri dengan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya mendapat tempat paling atas dari perahu. Mereka mengemudikannya melewati bahaya-bahaya yang mengancam menuju pantai dengan selamat dan aman.

Namun, orang-orang yang jatuh pada had-had Allah, menyelisihi hukum-hukum Allah, dan merusak kehormatan-kehormatan-Nya, mendapat tempat paling bawah dari perahu. Mereka hanya hidup untuk dirinya sendiri dan memenuhi berbagai naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan mengikuti hawa nafsunya. Mereka tidak memedulikan keselamatan perahu beserta masyarakatnya. Ketika mereka membutuhkan air—ini kinayah dari pemuasaan—pemenuhan yang dibutuhkan bagi mereka dalam kehidupan dunia, maka mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya untuk mengambil perbekalan air itu. Dengan demikian, orang-orang yang berada di atas mendapat bahaya dari tindakan mereka.

Seperti juga pada riwayat Ahmad dan Turmudzi, “Lalu orang-orang yang ada di tempat paling atas dari perahu berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian menaiki perahu, lalu kalian menyakiti kami.’”

Ucapan itu terasa berat atas orang-orang yang berada di lantai bawah. Mereka tidak berpikir untuk saling memahami bersama orang-orang yang tempat dan ilmunya berada di atas mereka. Mereka berkata, “Seandainya kami melubangi pada bagian kami dan kami tidak menyakiti orang-orang yang berada di atas kami.”

Dalam riwayat lain dari Al-Bukhari, “Maka salah seorang dari mereka mengambil kapak, lalu mulai melobangi dasar perahu. Orang-orang yang berada di bagian atas datang dan berkata, ‘Sedang apakah kamu ini? Ia menjawab, ‘Kalian merasa disakiti denganku, sedangkan aku harus mendapat air.‘“

Di sini, golongan orang-orang yang berada di bawah menonjol. Mereka melakukan fitnah dan kerusakan, lalu berkata kepada orang-orang yang ada di atas sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad, “la hanya melubangi bagiannya sendiri.” Sesungguhnya mereka adalah para propagandis kebebasan. Mereka berbuat semaunya sendiri tanpa sistem atau batasan.

Dalam suasana yang diributkan oleh perselisihan dan dalam situasi sulit di mana di dalamnya masyarakat sedang menghadapi kerusakan, datanglah obat mujarab dan balsem yang manjur dari Yang Maha Alim dan Maha Bijaksana, yakni dari Sang Pencipta manusia. Manusia yang berbeda-beda pemikiran dan kemaslahatannya. Dia datang menyeru orang-orang yang berdiri di atas had-had Allah melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad saw, “Apabila orang-orang yang berada di tempat atas membiarkan orang-orang yang berada di tempat bawah berbuat semaunya, binasalah mereka semua. Apabila mereka yang di atas memegang tangan-tangan mereka yang di bawah, selamatlah yang ada di bawah dan selamatlah yang ada di atas. Selamatlah mereka semuanya.”

Masyarakat Islam laksana satu tubuh. Setiap organ tubuhnya beraktivitas untuk kebaikan tubuh tersebut. Kaki berjalan, tangan beraktivitas, mulut mengunyah makanan, perut mencerna makanan, otak berpikir, dan seterusnya. Setiap organ tubuh melaksanakan tugas yang dipasrahkan kepadanya supaya tubuh dapat mendistribusikan manfaat kepada setiap organ tubuh sesuai kebutuhannya.

Apabila ada penyakit atau keburukan yang menimpa satu organ tubuh, maka semua organ tubuh saling membantu untuk memerangi dan mengusir penyakit atau keburukan itu. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang mereka, kelemahlembutan mereka, dan belas-kasih mereka itu seperti satu tubuh. Apabila ada satu organ tubuh darinya yang sakit, maka semua anggota tubuh saling berkait dengan bergadang dan demam.”

Demikianlah, masyarakat Islam menjadi masyarakat yang selamat strukturnya, mampu mengatur urusan-urusannya, dan mampu menangkal berbagai penyakit yang menyerangnya. Allah Swt. menuntut dari setiap individu di dalamnya agar melaksanakan tanggung jawab yang digantungkan terhadapnya. Nabi saw. bersabda, “Dan kalian semua adalah pemelihara dan kalian semua akan ditanya tentang rakyatnya.”

Apabila mereka adalah para penguasa yang berdiri di atas had-had Allah, maka harus memelihara urusan rakyatnya dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah. Namun apabila mereka adalah rakyat yang dipimpin, maka mereka harus melaksanakan kewajiban-kewajiban syaraknya dan taat kepada penguasa selagi penguasa itu taat kepada Allah dalam memimpin mereka. Apabila penguasa itu durhaka kepada Allah, maka mereka harus mengoreksinya. Apabila penguasa itu tetap dalam maksiat, maka mereka harus menggantinya.

Jadi, tanggung jawab memelihara pelaksanaan hukum-hukum Allah dalam masyarakat Islam adalah tanggung jawab yang bersifat kelompok (jamad’iyah). Apabila para penguasa lalai dalam melaksanakannya sedangkan mereka yang lain diam, maka semuanya berdosa. Apabila orang-orang yang berdiri di atas had-had Allah melepaskan tanggung jawabnya dan membiarkan orang-orang yang menyelisihi hukum-hukum Allah berbuat sesuai kehendaknya, akibatnya umat Islam terlantar dan binasa.

Allah Swt. berfirman, “Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya” (QS Al-Anfal: 25). [MNews/RY-YG]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

Share

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Bentuk Masyarakat Islam (Bagian 1/2)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *