Muslimah News, FOKUS — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan 127 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal yang hendak bekerja di luar negeri dengan modus sebagai jamaah umrah.
Dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) bergaji tinggi, yaitu kisaran Rp16—30 juta per bulan kepada para korban. Untuk mengelabui petugas, para korban diberangkatkan dengan modus perjalanan umrah.
Kemiskinan korban dipadu dengan pelaku yang menghalalkan segala cara membuat kejahatan ini terus berlangsung dengan modus yang makin beragam. Misalnya, pengiriman TKI ke luar negeri tanpa dokumen resmi atau bahkan dengan dokumen palsu, janji penempatan kerja di dalam negeri yang berujung eksploitasi seksual, perkawinan kontrak antara pekerja asing dengan perempuan Indonesia, pengantin pesanan, program magang fiktif, online scamming (dijanjikan pekerjaan tapi ternyata dijadikan operator judi online), perekrutan anak-anak menjadi pekerja dengan upah minim, hingga pengadopsian bayi tanpa proses yang benar. Termasuk dalam hal ini adalah menyusupkan korban ke dalam rombongan haji dan umrah.
Janji Kehidupan yang Lebih Baik
Di Indonesia, kasus kejahatan perdagangan orang masih marak terjadi. Sepanjang 2024, Jaringan Nasional (Jarnas) Anti-TPPO mencatat ada 248 kasus yang telah terjadi. Kejahatan perdagangan orang yang dimaksud tidaklah terbatas pada tindakan penjualan orang (manusia) kepada orang lain semata.
Merujuk pada Pasal 1 angka 1 UU 21/2007 definisi perdagangan orang atau perdagangan manusia adalah tindak perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Dalam hal ini, para pelaku biasanya menjanjikan korbannya dengan pekerjaan bergaji besar. Itu tentu menggiurkan dan dianggap sebagai angin segar di tengah kondisi sulit untuk mendapatkan penghasilan. Apalagi bekerja di luar negeri masih dianggap sebagai prestise. Korban tentu saja berharap kehidupannya menjadi lebih baik. Akhirnya tanpa berpikir panjang, korban bisa dengan mudah masuk jebakan yang berujung eksploitasi dan kehilangan kebebasan.
Hingga saat ini, harga-harga kebutuhan terus merangkak naik, sedangkan penghasilan mayoritas masyarakat tidak kunjung membaik, bahkan terasa makin berkurang. Di sisi lain, kebutuhan perut tidak kalah mendesak untuk dipenuhi. Itulah yang membuat sebagian orang nekat menempuh segala macam cara, termasuk melakukan kejahatan perdagangan orang ini. Kemiskinan dan perdagangan orang adalah dua hal yang saling terkait. Pelaku nekat demi perbaikan ekonomi agar tidak terjerat kemiskinan. Sedangkan para korban, diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi yang dapat mengeluarkannya dari kemiskinan.
Kondisi itu diperburuk oleh keterbatasan pengetahuan dan wawasan korban akibat rendahnya tingkat pendidikan mereka. Hal itu pun lagi-lagi bermuara pada kemiskinan, karena mereka mustahil memikirkan menempuh pendidikan yang memadai jika untuk sekedar bertahan hidup saja sangat sulit. Selama problematik kemiskinan ini tidak segera diatasi, kejahatan perdagangan orang akan terus terjadi.
Buah Sistem Sekuler Kapitalisme
Penerapan sistem kapitalisme adalah akar penyebab terjadinya kemiskinan. Sistem kapitalisme mengabaikan rasa keadilan bagi umat manusia sehingga akhirnya membuat kemiskinan makin merajalela. Faktanya, jumlah penduduk miskin di dunia terus bertambah, sedangkan orang kaya makin menumpuk hartanya. Kesenjangan ekonomi pun menjadi realitas yang tidak bisa dihindari.
Setidaknya ada tiga kerusakan pemahaman yang membuat kemiskinan tumbuh subur di dalam sistem kapitalisme ini. Pertama, menganggap kelangkaan barang dan jasa sebagai problematik ekonomi mendasar. Akibatnya, solusi yang diambil adalah menggenjot produksi. Sedangkan problematik sebenarnya adalah pada aspek distribusi, bukan kelangkaan barang/jasa.
Sejatinya, selama dikelola dan dimanfaatkan dengan tepat, kekayaan dan SDA yang telah Allah Taala anugerahkan pasti cukup untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Masalahnya terletak pada mekanisme distribusi agar kekayaan itu bisa diperoleh dan diakses secara merata oleh semua individu rakyat.
Dalam kapitalisme, perkara distribusi ini justru diabaikan. Negara tidak memperhatikan aspek ini. Sebaliknya, distribusi justru diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Akibatnya, hanya orang-orang yang memiliki uang saja yang bisa mengakses barang dan jasa. Sedangkan orang yang miskin dan tidak memiliki uang, tidak bisa berbuat apa-apa.
Kedua, kesalahan dalam konsep kepemilikan. Sistem ekonomi kapitalisme menganut kebebasan kepemilikan, apa pun boleh dimiliki individu asal punya modal. SDA tambang, mineral, migas dan nonmigas, serta berbagai jenis kekayaan alam sejatinya adalah milik umum. Namun kapitalisme menghalalkan semua SDA itu untuk bisa dimiliki oleh perorangan dengan mudah. Rakyat sebagai pemilik aslinya justru terhalang untuk mendapatkan manfaat SDA tersebut.
Ketiga, fungsi negara hanya sebagai regulator. Saat ini seluruh bentuk pelayanan yang diberikan negara harus dibayar kompensasinya oleh rakyat, baik secara langsung maupun lewat pungutan pajak. Segala kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan hingga kesehatan, harus dibayar agar rakyat bisa memperolehnya.
Selama sistem kapitalisme yang dipakai, kemiskinan akan tetap lestari. Orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin bertambah jumlahnya. Tidak heran jika banyak orang yang menghalalkan berbagai cara untuk bertahan hidup kendati harus dengan jalan keharaman.
Tidak hanya itu, ide sekularisme yang memisahkan agama dari urusan kehidupan terbukti telah melahirkan banyak individu jahat. Sekularisme menjadikan orientasi hidup hanya sebatas materi, sedangkan nilai moral dan nurani sudah tidak dipedulikan lagi, bahkan agama pun hanya menjadi urusan pribadi. Demi harta, seseorang bisa dengan tega melakukan kejahatan, tidak takut dengan balasan di akhirat. Miris, tidak sedikit korban yang merupakan orang dekat atau kerabat dari pelaku kejahatan itu sendiri.
Sistem Ekonomi Islam, Terbaik dan Menyejahterakan
Berbeda dengan sistem kapitalisme, politik ekonomi Islam menjamin teralisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer tiap individu secara menyeluruh dan makruf. Sistem ekonomi Islam memudahkan pemenuhan kebutuhan sekunder maupun tersier sesuai kadar kesanggupan masing-masing individu.
Islam menjamin kelancaran distribusi kekayaan dengan mekanisme yang khas. Islam mewajibkan tiap laki-laki dewasa untuk bekerja. Negara wajib menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kewajiban ini, seperti membuka lapangan kerja seluas-luasnya, membangun skill dan keahlian, hingga memberikan modal usaha.
Bagi orang yang lemah, tidak mampu bekerja, dan memiliki keterbatasan (sakit, cacat fisik), negaralah yang bertanggung jawab untuk menanggung nafkahnya yang diambil dari kas baitulmal. Islam juga melarang penimbunan harta, agar kekayaan tidak beredar di kalangan orang kaya saja. Selain itu, ada kewajiban zakat maal atas orang kaya yang disalurkan kepada delapan golongan yang telah disebutkan Al-Qur’an.
SDA, hasil tambang, serta berbagai kekayaan alam yang jumlahnya melimpah, adalah harta kepemilikan umum sehingga dikelola untuk hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dimiliki/dikuasai oleh individu/swasta maupun negara. Negara berperan sebagai pengelola saja dan wajib untuk mengembalikan hasilnya kepada rakyat.
Terakhir, pemimpin dan penguasa dalam Islam adalah pengatur urusan rakyatnya. Sebagai pelaksana syariat, mereka wajib memastikan seluruh rakyat terpenuhi kebutuhannya, bisa hidup makmur, aman, dan sejahtera. Rasulullah saw. telah bersabda, “Tidaklah seseorang diamanahi memimpin suatu kaum kemudian ia meninggal dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, maka diharamkan baginya surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
Khatimah
Hanya dengan kehidupan di bawah naungan Khilafah yang menerapkan Islam kafah, problematik kemiskinan akan bisa diatasi dengan tuntas. Dengan demikian, masalah TPPO bisa tuntas hingga ke akarnya. Allah Taala berfirman, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf [7]: 96). Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]
