Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Sesungguhnya istilah kompromi atau jalan tengah tidak tampak pada kaum muslim, kecuali pada masa kini setelah runtuhnya Khilafah Islamiah. Tujuannya adalah mengambil jalan tengah dan meniadakan keekstreman. Lafaz dan maknanya merupakan istilah asing, serta muncul dari Barat dan ideologi kapitalisme.
Akidah ideologi kapitalisme dibangun di atas kompromi atau jalan tengah yang muncul sebagai hasil dari konflik berdarah antara gereja dan raja-raja pendukungnya dari satu sisi dengan para pemikir dan filsuf Barat dari sisi lain. Golongan pertama berpendapat bahwa Nasrani adalah agama yang layak untuk memecahkan semua urusan kehidupan. Lain halnya dengan golongan kedua, mereka berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa agama ini tidak layak untuk memecahkan semua urusan kehidupan.
Agama adalah sebab kezaliman dan keterpurukan. Mereka mengingkari agama sekaligus kelayakannya, lalu mereka mengganti agama ini dengan akal. Menurut pendapat mereka, akallah yang berkapasitas membuat sistem yang layak untuk mengatur urusan kehidupan.
Setelah konflik itu berjalan lama antara dua kubu, mereka sepakat atas kompromi atau jalan tengah. Mereka mengakui esensi agama sebagai sarana interaksi antara manusia dan Al-Khalik, tetapi agama ini tidak boleh memasuki pengaturan urusan kehidupan. Mereka mengadopsi pemikiran “pemisahan agama dari kehidupan” sebagai akidah bagi ideologi mereka yang telah memancar darinya sistem kapitalisme. Atas dasar sistem kapitalisme ini, mereka telah bangkit, lalu mengembannya kepada manusia di dunia dengan metode penjajahan.
Sesungguhnya akidah “pemisahan agama dari kehidupan” ini tidak dibangun di atas akal. Sebabnya, dengan akal mereka, para pembesar agama dan para raja telah mengerti bahwa agama Nasrani ini berasal dari sisi Allah dan layak untuk mengatur kehidupan manusia. Sedangkan para filsuf dan intelektual, dengan akal mereka memahami bahwa agama ini tidak layak untuk mengatur kehidupan.
Berarti pemisahan agama dari kehidupan ini tidak dibangun di atas landasan akal. Akan tetapi ia merupakan kompromi atau jalan tengah di antara dua kubu dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebenaran.
Pengaruh jalan tengah ini sangat menonjol pada setiap pembuatan hukum atau setiap tingkah laku penganut ideologi kapitalisme. Dalam membuat hukum, mereka bersandar pada pendapat mayoritas tanpa memandang pendapat minoritas yang ahli atau tanpa memandang ketakbenaran dan ketaklayakan pendapat mayoritas.
Sikap mereka dalam menghadapi masalah-masalah politik dibangun di atas jalan tengah tanpa memandang benar atau salahnya. Contohnya Palestina, orang Arab muslim menuntut bahwa semua Palestina adalah negeri mereka. Akan tetapi pada waktu yang sama, orang Yahudi mengeklaim bahwa Palestina adalah tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka. Kemudian negara-negara Barat kapitalis pada 1947 sepakat bahwa penyelesaian problem Palestina adalah dengan mendirikan dua institusi di Palestina, yakni untuk orang Arab muslim dan untuk orang Yahudi.
Penyelesaian kompromistis seperti itu sangat menonjol dalam banyak masalah, seperti masalah Siprus, Sudan, Kasmir, Bosnia, dan lain-lain. Kompromi yang akidah mereka dibangun di atasnya—selanjutnya sistem kehidupan mereka–sangat dominan dalam sikap dan pembuatan hukum mereka. Juga dalam sikap-sikap mereka, baik secara individu atau negara. Bagi mereka, politik selalu berlandaskan kebohongan dan penipuan, bukan untuk tercapainya hak semuanya.
Bahkan untuk memperoleh sesuatu dari haknya, banyak atau sedikit seperti terlihat dalam berbagai perundingan di antara mereka atau dengan mereka. Dengan demikian, setiap kelompok berkehendak bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak. Telah tertanan dalam benaknya kemungkinan menyerahkan apa yang dituntutnya supaya bisa memperoleh haknya, baik sedikit atau banyak.
Dengan begitu perundingan berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Ini bukan supaya setiap kelompok memperoleh haknya, karena bagi mereka hak itu tidak ada batasannya. Akan tetapi agar mereka bisa sampai pada jalan tengah yang menyenangkan kedua belah pihak, bukan karena sesuatu itu benar. Semua sesuai dengan kondisi setiap kelompok, kuat dan lemahnya. Yang kuat bisa mengambil apa saja yang disenanginya asalkan ia mampu, sedangkan yang lemah bisa menyerahkan apa saja yang ia tidak mampu mencapainya.
Oleh karena itu, harus ada usaha untuk menyelamatkan kaum muslim dari ide jalan tengah dan menjelaskan kekeliruan serta kepalsuannya. Mereka telah mengambilnya dan mengeklaim bahwa ide jalan tengah itu ada dalam Islam. Bahkan menurut mereka, Islam berdiri di atas landasan jalan tengah, yaitu antara spiritual dan materialistis, individual dan kolektif, pragmatis dan idealistis, antara kemapanan dan dinamis, sehingga tidak berlebih-lebihan dan tidak mengurangi.
Untuk membuktikan mazhabnya, mereka telah mengadakan penelitian terhadap segala sesuatu. Kemudian mereka menemukan bahwa sesungguhnya setiap sesuatu itu memiliki dua sisi dan daerah tengah. Daerah tengah adalah daerah aman di antara keduanya, ketika sewaktu-waktu wilayah pinggir menghadapi bahaya dan kerusakan.
Daerah tengah adalah pusat kekuatan serta daerah kesamaan dan keseimbangan bagi dua kutub. Selagi daerah tengah itu memiliki semua kelebihan seperti di atas, maka bukan perkara aneh apabila semua kelebihan itu tampak menonjol dalam setiap sisi Islam. Islam adalah bagian tengah dalam keyakinan dan ibadah, serta bagian tengah dalam pembuatan hukum, akhlak, dan seterusnya.
Mereka juga telah meneliti nas-nas syarak, lalu menggeleng-gelengkan kepalanya karena merasa menemukan keselarasan mazhab mereka dengan nas-nas itu. Mereka berkata tentang firman Allah Swt., “Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan (wasaton) agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (QS Al-Baqarah: 143).
Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya (sifat) jalan tengah atas umat Islam itu hanya diambil dari tengah-tengahnya metode dan sistem umat Islam. Dengan demikian, tidak ada pada umat Islam sikap berlebih-lebihan seperti pada orang Yahudi dan meremehkan seperti pada orang Nasrani. Kata wasath ini bermakna adlun.
Sedangkan adlun menurut anggapan mereka adalah pertengahan di antara dua tepi yang kontradiktif. Kemudian mereka menjadikan adlun bermakna as-sulhu (damai). Semua itu adalah agar mereka dapat memelihara pemikiran yang diadopsinya dari para penganut sistem kapitalistisme sekaligus untuk melekatkannya dengan Islam. Makna yang benar bagi ayat tersebut adalah sesungguhnya umat Islam adalah umat yang adlun (adil), sedangkan adil ini termasuk dari syarat-syarat menjadi saksi dalam Islam.
Jadi, umat Islam ini kelak akan menjadi saksi yang adil atas umat-umat lain bahwasanya umat Islam ini telah menyampaikan Islam kepada umat-umat selain Islam. Ayat tersebut walaupun datang dengan memakai bentuk berita, tetapi merupakan tuntutan dari Allah kepada umat Islam agar menyampaikan Islam kepada umat-umat lain. [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Moderat atau Kompromi (Bagian 1/2)”