[Kabar] Akademisi: Problem Pengelolaan Anggaran Negara Ada pada Sumber Pendapatan yang Keliru

Muslimah News, NASIONAL — Pemotongan anggaran pendidikan dalam postur APBN makin mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah persiapan Indonesia Emas 2045.

Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof. Tuti Budirahayu, berpendapat bahwa pemotongan anggaran harus dipertimbangkan dengan cermat. Sektor penting seperti infrastruktur pendidikan dan pengembangan kapasitas pengajar tidak boleh terabaikan.

Ia menekankan, efisiensi tidak boleh menyentuh sektor-sektor yang krusial untuk kualitas pendidikan. Sebabnya, ia mengatakan, pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang membentuk generasi yang cerdas, kritis, dan siap menghadapi tantangan global sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya pada sistem pendidikan jangka panjang.

Keliru

Di sisi lain, akademisi Dr. Lizda Johar Mawarani, S.T., M.T. menilai, problem utama pengelolaan anggaran negara saat ini terletak pada sumber pendapatan yang keliru. “Sebagian besar [sumber pendapatan] mengandalkan pajak dan utang, bukan pengelolaan kekayaan alam yang ada,” jelasnya kepada MNews, Senin (3-3-2025).

Padahal, ungkapnya, sumber daya alam yang sangat berlimpah di negeri ini seharusnya memberikan pemasukan yang besar bagi negara, tetapi kenyataannya diberikan kepada swasta dan asing sehingga pemasukan negara dari sektor ini sangat minim.

Sementara itu, lanjutnya, sistem demokrasi turut berperan dalam inefisiensi anggaran sebab tingginya biaya politik meniscayakan terjadinya korupsi secara luas di berbagai sektor.

“Ditambah lagi perencanaan yang kurang akibat tidak adanya kejelasan visi negara. Ini menjadikan penggunaan anggaran tidak menerapkan skala prioritas sehingga tidak tepat sasaran dan tidak efisien,” bebernya.

Dampaknya, ia menuturkan, dilakukan pemangkasan anggaran sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. “Pemerintah semestinya menyadari bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini memiliki dampak yang besar terhadap sektor-sektor yang bergantung pada dana pemerintah, termasuk di sektor pendidikan,” kritiknya.

Konsep Baitulmal

Lizda menyatakan, penduduk negeri ini mayoritas beragama Islam sehingga semestinya memahami bahwa Islam memiliki solusi bagi permasalahan keuangan negara, yakni konsep anggaran negara yang dikelola oleh lembaga bernama baitulmal.

“Ada tiga pos anggaran dalam baitulmal yang memiliki sumber dan peruntukannya sendiri-sendiri, yakni pos zakat, pos kepemilikan umum, dan pos kepemilikan negara,” urainya.

Pemasukan pos zakat, tuturnya, sudah jelas dari para wajib zakat dan pengeluarannya pun hanya boleh untuk delapan asnaf.

Sedangkan, tambahnya, sumber pemasukan pos kepemilikan umum adalah hasil pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan rakyat, seperti biaya layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, membangun infrastruktur yang bagus, serta keperluan rakyat yang lain.

“Adapun kepemilikan negara bersumber pada ganimah, fai, dan kharaj. Pengeluarannya untuk biaya perang dan membayar pegawai,” ucapnya.

Dengan demikian, jelasnya, terlihat bahwa sumber pemasukan negara akan sangat besar dari kekayaan alam yang berlimpah. “Pemanfaatannya pun jelas sehingga alokasi anggaran menjadi efektif dan terhindar dari anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak akan ada hak-hak publik yang terampas,” paparnya.

Bahkan, ia menyampaikan, sistem pengaturan anggaran ini telah diterapkan dalam kekhalifahan Islam selama 1.300 tahun dan terbukti mampu menyejahterakan.

“Selain sebagai solusi dalam permasalahan anggaran negara kita, sesungguhnya baitulmal adalah bagian dari aturan Allah yang wajib diterapkan. Jadi mengapa kita tidak mengadopsinya?” tanyanya lugas. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *