Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Pada kondisi seperti ini terjadilah gangguan pada kepribadian masyarakat itu. Individu-individunya menjadi menyenangi perkara-perkara dan cenderung kepada perkara-perkara, tetapi mereka mengerjakan perkara-perkara yang tidak sesuai dengan kecenderungan mereka. Semua itu dikarenakan tidak adanya ikatan antara pemikiran-pemikiran yang telah diajarkan kepada mereka dan perasaan mereka yang bersandar kepada akidah yang dipeluknya.
Akibatnya, seorang muslim dalam masyarakat seperti itu berani melakukan perbuatan yang haram, seperti melakukan riba dan meminum khamar. Pada waktu yang sama, ia menjelaskan bahwa sesuatu yang dikerjakannya adalah haram. la berusaha untuk melegalisasi berbagai aktivitas tersebut.
la juga merasa senang mendengar adzan dan bacaan Al-Qur’an. Ia merasakan perasaan spiritual dalam dirinya, tetapi ia tidak mau salat dan tidak pula membaca Al-Qur’an.
Gangguan pada kepribadian masyarakat seperti ini adalah penyakit kronis yang menghalangi jalan kebangkitan dan keluhurannya. Hal tersebut juga menjadi suatu kesulitan yang merintangi siapa saja yang berkehendak mengubahnya menjadi masyarakat khas.
Pengubahan Masyarakat
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d: 11).
Sesungguhnya pemahaman adalah penentu bagi tingkah laku individu. Dengan demikian, apabila kita berkehendak mengubah tingkah laku individu, kita harus mengubah pemahamannya tentang kehidupan. Caranya dengan menjadikan masyarakat terdiri dari individu berkepribadian khas. Dengan demikian, pemikiran dan kecenderungannya bersandar kepada kaidah pemikiran mendasar yang memancarkan sistem untuk memenuhi beragam naluri dan kebutuhan jasmaninya.
Mengubah masyarakat ini membutuhkan perubahan elemen-elemen yang terbentuk, yaitu individu-individu, pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem.
Adapun individu-individu dan potensi-potensi alami pada mereka, manusia tidak berkuasa mengubahnya atau menghancurkannya. Akan tetapi manusia berkuasa mengubah akidah individu-individu beserta potensi-potensi mereka. Ini karena hal tersebut termasuk aktivitas manusia.
Adapun pemikiran-pemikiran masyarakat yang dipakai untuk menghukumi perbuatan dan sesuatu, maka bisa diubah. Caranya dengan menyeru masyarakat itu dengan pemikiran-pemikiran tersebut, sebagai suatu komunitas, bukan sebagai individu-individu. Hal ini dilakukan setelah individu-individu masyarakat yang diseru menerima akidah yang memancarkan pemikiran-pemikiran tersebut. Setelah mengubah individu-individu ini, dilanjutkan dengan mengubah perasaan-perasaan dan sistem-sistemnya.
Aktivitas mengubah ini bisa mencapai hasil yang terbaik. Untuk itu para aktivis perubahan harus berusaha keras mengubah masyarakat yang belum bangkit, yaitu masyarakat khas, menjadi masyarakat yang bangkit serta khas.
Di dunia saat ini tidak ditemukan masyarakat yang khas dan bangkit, kecuali dua masyarakat. Mereka adalah masyarakat kapitalis dan masyarakat komunis (sosialis). Masyarakat lainnya adalah masyarakat yang belum bangkit dan tidak khas.
Sangat sulit mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang bangkit dan khas secara internal. Demikian pula mengubahnya menjadi masyarakat yang bangkit dan khas dari tipe lainnya, seperti mengubah masyarakat kapitalis menjadi masyarakat komunis atau mengubah masyarakat kapitalis menjadi masyarakat tidak khas. Hanya saja perubahan tersebut bukanlah perkara mustahil.
Terkadang mengubah masyarakat mana pun baik masyarakat khas atau masyarakat tidak khas bisa dilakukan sempurna dari luar dengan revolusi militer dan dengan kepemimpinan ideologis. Hanya saja, mengubah masyarakat tidak khas dari dalam adalah cara alamiah dan hanya mungkin dilakukan dengan kepemimpinan ideologis. Ini karena potensi-potensi masyarakat tidak khas adalah tidak adanya ketetapan pendirian dan mudah menyesali dirinya disebabkan keterpurukannya. Juga disebabkan tidak adanya kesempatan bagi individu-individunya untuk memenuhi bermacam naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan pemenuhan yang benar.
Semua perkara-perkara tersebut menjadikan individu-individu masyarakat tersebut berserikat dan bersegera dalam perubahan.
Metode Perubahan
Sesungguhnya masyarakat dengan empat elemennya itu menyerupai gelas kaca yang dipenuhi cairan. Individu-individunya menyerupai gelas kaca, sedangkan pemikiran, perasaan, dan sistemnya menyerupai cairan yang ada di dalam gelas. Mengubah masyarakat tidak berarti mengubah warna cairan itu dengan memasukkan pencelup pewarna tertentu pada cairan.
Mengubah masyarakat hanya dapat dilakukan dengan menumpahkan semua cairan dan menuangkan cairan baru sebagai gantinya. Dengan begitu, masyarakat bisa berubah dari akar-akarnya dan berubah warnanya. Ini karena pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem-sistem yang ada pada kumpulan individu-individu adalah sesuatu yang menentukan corak masyarakat beserta warnanya.
Oleh karenanya, kalau kita berkehendak mengubah masyarakat tidak khas menjadi masyarakat yang khas dan bangkit, kita harus memulai dengan menumpahkan cairan yang memenuhi gelas. Hal itu dengan menjadikan individu-individu merasakan ketakbenaran dan ketaklayakan pemikiran, perasaan, dan sistem yang ada pada mereka. Dengan demikian, mereka akan menempatkan cairan baru untuk menggantikan cairan yang ditumpahkan. Ini artinya dengan membuat individu-individu mau menerima pemikiran, perasaan, dan sistem baru yang kita kehendaki. Dengan dasar itulah kita mengubah masyarakat.
Setiap ideologi memiliki metode dalam mengubah masyarakat. Metode kapitalisme adalah menjajah bangsa-bangsa yang hendak diubah dengan ideologinya. Metode komunisme adalah mewujudkan berbagai pertentangan dan pemberontakan pada masyarakat yang hendak diubahnya. Adapun metode Islam adalah jihad, yaitu mengemban akidah Islam kepada manusia dengan cara yang menarik, serta menghancurluluhkan berbagai penghalang fisik yang menghalangi aktivitas tersebut.
Nabi saw. bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah’. Maka apabila mereka sudah mengucapkannya, mereka terjaga dariku darah dan harta benda mereka, kecuali dengan haknya.” [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Masyarakat (Bagian 4/7)”