Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Firman Allah Swt., “… Yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), dan tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (ia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. Dan niscaya kelak ia akan mendapat kesenangan (yang sempurna).” (QS Al-Lail: 18—21).
Aktivitas dan usaha tertinggi seorang muslim adalah mencari rida Allah Taala. Sesungguhnya mengikat pemikiran dengan iman itu bisa menjadikan pemikiran menjadi pemahaman bagi seorang muslim. Apalagi ketika realitas yang ditunjukkan oleh pemikiran itu tidak tersentuh oleh indra seorang muslim, seperti surga dan malaikat.
Hanya saja, bahwa iman terhadap Al-Qur’an sebagai firman Allah, serta sebagai firman yang yakin dan pasti kebenarannya telah memberi kabar bahwa di sana ada surga, neraka, malaikat, dan jin. Konsekuensi kabar-kabar tersebut menjadi hakikat yang terlukis dalam hati seorang muslim sebagai penunjukan dari pemikirannya.
Oleh karena itu, pemikiran-pemikiran seorang muslim telah menjadi pemahaman-pemahaman yang memengaruhi tingkah lakunya. Dengan demikian, mengikat aktivitas dengan iman bisa menjadikan pemikiran sebagai asas tegaknya aktivitas, lalu menjadi pemahaman.
Langkah ketiga, bagi setiap orang yang berbuat, ia harus mempunyai tujuan, yakni aktivitas itu terlaksana karena tujuan tersebut. Selagi manusia terus melaksanakan berbagai aktivitas untuk memenuhi naluri-naluri serta kebutuhan jasmaninya, maka ia berusaha merealisasikan tujuan (qashdu) pada setiap aktivitas yang dilaksanakannya. Tujuan itu adalah menjaga kelestarian spesiesnya atau menghindari kelemahan, kekurangan, dan kebutuhan yang ada pada dirinya.
Jadi, manusia tidak melaksanakan perbuatannya hanya sebagai permainan yang sia-sia. Maha Luhur Allah Tuhan Semesta Alam dari menuntut kepada manusia agar melaksanakan aktivitas secara sia-sia. Sesungguhnya Allah Swt. telah menentukan nilai bagi manusia untuk setiap aktivitas yang wajib direalisasikan ketika melaksanakan aktivitasnya.
Kita hendaknya meneliti hukum-hukum syariat yang menuntut untuk melaksanakan berbagai aktivitas. Niscaya kita akan menemukan bahwa nilai-nilai perbuatan yang harus direalisasikan dan dilestarikan mencakup empat nilai, yaitu nilai materiel (kimah madiyah), nilai spiritual (kimah ruhiyah), nilai humanistis (kimah insaniyah), dan nilai moral.
Seorang muslim wajib merealisasikan nilai yang telah ditentukan oleh syarak pada aktivitas yang dilaksanakannya. Ini dilakukan ketika memenuhi salah satu naluri atau salah satu kebutuhan jasmaninya tersebut, yakni setelah berhasil mengikatkan diri dalam aktivitasnya dengan hukum syarak.
Allah Swt. berfirman, “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” Juga firman-Nya, “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) kalian untuk kalian, maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS Ath-Thalaq: 6).
Juga firman-Nya, “Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” (QS Al-Mulk: 15).
Nabi saw. juga bersabda, “Laba itu tergantung pada syarat dua orang yang melakukan akad.”
Jadi, jual beli, sewa menyewa, buruh dan syirkah adalah aktivitas-aktivitas yang telah disyariatkan Allah Swt. untuk melestarikan nilai materiel (kimah madiyah).
Nilai materiel (kimah madiyah) adalah usaha yang bersifat materi. Ini meliputi materi yang tersentuh dan terasa, seperti makanan, kendaraan bermotor, nuquud (uang emas dan perak), serta bumi dan segala sesuatu yang dimanfaatkan dari materi. Ini seperti busana yang dipakai dan makanan yang dimakan, semuanya dihasilkan oleh manusia.
Allah Swt. telah menjelaskan kepada manusia sebab-sebab yang bisa menghasilkan materi, seperti aktivitas perdagangan, industri, pertanian, dan lain-lain. Adapun perkara-perkara nonmateri seperti kehormatan, keberanian, pujian, kemuliaan dan takut, pada umumnya justru menyebabkan kerugian material.
Dengan syairnya, penyair berusaha meraih nilai materiel (kimah madiyah) dari orang yang dipujinya. Sedangkan orang yang dipuji dengan syair, ia mengurangi hartanya sebagai imbalan pujiannya, tetapi ia meraih nilai moral dari orang yang memuji dengan syairnya. Seorang muslim dapat meraih nilai moral dengan cara memakai salah satu sifat dari sifat-sifat yang Allah telah menuntutnya untuk memakainya.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” Sebagian akhlak itu adalah sabar. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman. Bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian.” (QS Ali Imran: 200). Maknanya,pakailah sifat sabar.
Sifat lainnya adalah pengampun dan pemaaf. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin Allah mengampuni kalian?” (QS An-Nuur: 22).
Demikian pula sifat pemalu. Nabi saw. bersabda, “Malu itu sebagian dari iman, sedangkan iman itu di surga.”
Sifat lainnya adalah dermawan dan mulia. Nabi saw. bersabda, “Dermawan itu dekat kepada Allah dan dekat dari surga.” Juga sabda beliau saw., “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya.”
Semua sifat moral tersebut akan tampak pada kaum muslim tatkala mereka melaksanakan perbuatannya. Ini seperti beribadah, transaksi-transaksi, sanksi-sanksi, memakan berbagai makanan, dan berbusana sesuai dengan perintah dan larangan-Nya. Allah Swt. berfirman, “Sungguh bahagialah orang-orang mumin, yakni mereka yang khusuk di dalam salatnya.” [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 6/11)”