[Kabar] Akademisi: “Berteman Baik” dengan AS dan Cina Akan Menghilangkan Kedaulatan Politik-Ekonomi

[Kabar] Akademisi: “Berteman Baik” dengan AS dan Cina Akan Menghilangkan Kedaulatan Politik-Ekonomi

Muslimah News, NASIONAL—Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%. Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh International Monetary Fund (IMF) yang justru memprediksi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan, hanya mencapai 5%, sama seperti pada 2023.

Prof. Faris al-Fadhat, M.A., Ph.D., Guru Besar Ekonomi Politik Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memandang, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar itu, Indonesia membutuhkan peningkatan yang signifikan dalam investasi dan perdagangan. Pemerintah perlu menawarkan beragam strategi untuk menarik lebih banyak investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Selain tantangan domestik, pemerintah Indonesia juga harus menghadapi tantangan besar dalam hubungannya dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Cina. Dalam konteks ini, menurut Faris, Indonesia perlu menjadi “teman baik” kedua negara tersebut agar lebih mudah memperoleh investasi langsung asing/Foreign Direct Investation (FDI) yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hilang

Menyikapi ajakan “berteman baik” dengan kekuatan besar seperti Amerika Serikat (AS)dan Cina, akademisi Dr. Ernawati, S.K.M.,M.P.H. angkat bicara. “Hal itu akan makin membuat Indonesia terpuruk dan kehilangan kedaulatan politik-ekonomi,” katanya kepada MNews, Sabtu (18-1-2025).

Amerika dan Cina, menurutnya, merupakan dua negara yng berperan sebagai aktor imperialisme global saat ini. Kedua negara tersebut, ungkapnya, merupakan representasi imperialisme modern yang sering mengeksploitasi negara-negara berkembang melalui investasi dan perdagangan.

“Perlu kita pahami bahwa kebijakan pertumbuhan ekonomi berbasis investasi dan perdagangan lahir dari kerangka sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, investasi asing sering kali disertai dengan persyaratan yang melemahkan kedaulatan negara, seperti liberalisasi pasar, privatisasi aset negara, atau pengurangan perlindungan bagi pekerja lokal,” jelasnya.

Ia menyampaikan, tindakan liberalisasi ekonomi tersebut merupakan bentuk tindakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. “Sumber daya alam dan kekayaan negara seharusnya dikelola oleh negara demi kepentingan umat, bukan diserahkan kepada perusahaan asing,” jelasnya.

Islam

Menurut Ernawati, cita-cita Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8% merupakan cara pandang materialistis yang mengabaikan kesejahteraan hakiki masyarakat. “Hal ini sangat berbeda dengan cara pandang sistem Islam. Islam memandang, keberhasilan ekonomi bukan hanya soal angka, melainkan bagaimana kekayaan didistribusikan secara adil, kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, dan kesenjangan sosial dihilangkan,” bebernya.

Sistem ekonomi Islam, katanya, adalah solusi untuk menciptakan masyarakat yang makmur tanpa eksploitasi kaum kapitalis. Adapun prinsip dasar sistem ekonomi Islam, jelasnya, adalah berlandaskan pada syariat Islam

“Cakupan sistem ekonomi Islam adalah kepemilikan yang terbatas. Dalam hal ini, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara,” terangnya.

Ia memaparkan, kepemilikan umum yang berupa sumber daya alam, seperti minyak, gas, air, dan hutan adalah milik umat dan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. “Kepemilikan negara termasuk beberapa aset strategis dimiliki dan dikelola oleh negara demi kemaslahatan umat. Sedangkan kepemilikan individu, yaitu setiap individu memiliki hak untuk memiliki dan mengelola aset, tetapi dengan batasan syariat, seperti larangan riba dan monopoli,” jelasnya.

Menurutnya, di samping bertindak sebagai pengelola yang amanah dalam mengelola kekayaan umat, negara juga memastikan distribusi yang adil, dan mengutamakan kebutuhan individu. “Jadi fokus sistem Islam adalah pada distribusi kekayaan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui zakat, sedekah, wakaf, dan sistem waris,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *