Muslimah News, FOKUS ― Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana akan membuat dua jenis sekolah baru, yakni SMA Garuda dan Sekolah Rakyat. SMA Garuda diperuntukkan bagi anak-anak super pintar, sedangkan Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ke depannya, sekolah akan memiliki tiga tipe, yaitu sekolah unggulan Garuda yang akan dikelola Kemendiktisaintek, Sekolah Rakyat yang akan dikelola Kemensos, dan sekolah reguler yang akan dikelola Pemda/Kemendikdasmen.
Rencananya, pemerintah akan membuat 40 SMA Garuda yang terdiri dari 20 SMA Garuda baru dan 20 SMA/MA lainnya yang akan ditingkatkan statusnya menjadi SMA unggulan Garuda. Targetnya tersebar di seluruh provinsi pada 2029. Pembangunan akan dimulai tahun ini dengan membuat empat unit sekolah beserta asramanya. Perkiraan anggarannya Rp341 miliar dengan biaya operasional Rp40 miliar per sekolah.
Setiap SMA Unggulan Garuda ditargetkan dapat menampung 480 siswa. Terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur reguler atau beasiswa kuota 50%, jalur paralel atau mandiri untuk anak dari keluarga mampu kuota 20%, dan jalur afirmasi dari keluarga prasejahtera 30%. Semua siswa tinggal di asrama agar bisa dilatih intensif untuk bisa masuk ke perguruan tinggi top dunia.
Proses pembelajarannya menggunakan kurikulum Internasional Baccalaureate (BI). Untuk itu, program ini membutuhkan guru-guru dari luar negeri atau guru-guru lokal yang memiliki reputasi internasional. Bisa kita pastikan sekolah garuda adalah sekolah yang menyediakan fasilitas pendidikan terbaik dan guru-guru terbaik.
Adapun Sekolah Rakyat, Kemensos menjelaskan tujuannya adalah untuk memutus rantai kemiskinan keluarga, sebab biayanya gratis. Rencananya pemerintah akan membangun asrama untuk boarding Sekolah Rakyat dengan tujuan agar siswanya mendapatkan asupan makan bergizi.
Uji cobanya di tiga titik di Jabotabek. Mensos Saifullah Yusuf menyebut ada peluang pembangunan Sekolah Rakyat ini turut melibatkan pihak swasta. Sekalipun berada di bawah Kemensos, pelaksanaan proses belajar mengajarnya akan tetap melibatkan Kemendikdasmen.
Menambah Persoalan
Keinginan pemerintah ini menuai banyak kritikan sebab dibangun di tengah kusutnya persoalan pendidikan. Alih-alih menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran, pemerintah malah dianggap akan membawa persoalan baru dengan hadirnya program tersebut.
Bagaimana tidak? Di tengah banyaknya guru yang masih dalam kondisi prasejahtera, SMA Garuda malah akan menghadirkan guru-guru dari luar. Begitu pula persoalan biaya pembangunan, di tengah masih banyaknya sekolah-sekolah di pedesaan yang reyot dan tidak terurus, anggaran pembangunan Sekolah Garuda begitu fantastis dan jika dikalkulasikan mencapai triliunan rupiah.
Terlebih, jika melihat banyaknya sektor yang menangani, setidaknya ada Kemensos, Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Program ini berpotensi memperparah persoalan tumpang tindihnya kebijakan di sektor pendidikan. Alih-alih menciptakan tata kelola yang baik, justru berpotensi besar melahirkan kerumitan kewenangan antarkementerian.
Segregasi
Selain itu, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya pengotak-kotakan sekolah ini akan menimbulkan segregasi sosial yang makin kental di tengah masyarakat. Segregasi adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pemisahan kelompok atau individu berdasarkan karakteristik tertentu seperti ras, agama, suku, atau status sosial.
Ia menambahkan, Sekolah Garuda berpotensi mempertebal kesenjangan dan diskriminasi pendidikan. Bahkan ide tersebut dianggap sebagai langkah mundur ke era kolonial, yakni ketika pendidikan berkualitas hanya bisa dirasakan oleh kaum priyayi. Sedangkan rakyat jelata harus puas dengan Sekolah Rakyat yang ala kadarnya.
Sekolah Garuda yang katanya akan menampung anak-anak super pintar hanya akan mewadahi anak-anak dari kalangan borjuis. Anak desa yang miskin dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas pendidikan yang berkualitas mustahil bisa mengungguli anak-anak kota yang bisa les privat setiap hari dan sekolah di tempat bonafide.
Segregasi sosial akan makin tampak di tengah masyarakat. Seakan-akan orang miskin dilarang bergaul dengan orang kaya. Orang yang tidak berprestasi tidak bisa satu circle (lingkaran pertemanan) dengan orang yang berprestasi. Ini justru sama saja dengan bagian dari melanggengkan kebodohan.
Apalagi dibuatnya Sekolah Rakyat dengan konsep boarding agar mereka bisa makan makanan bergizi. Seolah-olah anak miskin tidak butuh pendidikan yang berkualitas. Orang miskin juga seperti dianggap tidak butuh literasi yang tinggi untuk meningkatkan wawasan. Sekadar makan makanan yang bergizi dan bisa membaca/menulis dinilai sudah cukup bagi mereka. Ini jelas mencederai konsep pendidikan yang sejatinya hak tiap warga negara. Seharusnya, siapa pun berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang sama.
Pemerintah juga semestinya menjadikan semua sekolah menjadi sekolah unggulan. Bukan malah mengotak-kotakan berdasarkan status sosial. Sekolah gratis dan berkualitas dibutuhkan tidak hanya untuk yang pintar tetapi untuk seluruh warga negara. Tidak boleh ada kesenjangan antara miskin dan kaya, maupun masyarakat desa dan kota. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang sama.
Pendidikan di Mata Kapitalisme
Melihat bersikukuhnya pemerintah dalam menjalankan program tersebut tidak bisa dilepaskan dari paradigma tata kelola negara yang bercorak sekuler kapitalistik. Pendidikan hanya dijadikan sebuah komoditas ekonomi serta sarana untuk meraih materi. Ini tampak jelas dari tujuan pembentukan SMA Garuda, yakni agar generasi terdidik bisa masuk ke universitas top dunia.
Masuknya mereka ke universitas top dunia sekaligus menaikkan kualifikasi mereka untuk bisa diterima di perusahaan besar. Dengan kata lain, ini secara tidak langsung menganggap mereka dapat memajukan ekonomi bangsa. Selain itu, banyaknya siswa yang diterima di universitas ternama dunia juga dianggap “setidaknya” dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia di pentas dunia. Sejatinya, hal ini tidak menjamin lulusan universitas top dunia mau mengabdi pada negara.
Dari sini kita bisa melihat bahwa tujuan pendidikan negeri ini sangat kental dengan motif kapitalistik, yakni hanya sebatas perolehan materi. Ilmu telah turun derajatnya, hanya sebagai sarana untuk mereka mendapatkan capaian materi bernama “penghasilan”. Akibatnya, seolah-olah menjadi wajar jika setelah mereka lulus ilmunya tidak bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Selain itu, pendidikan dalam asuhan tata kelola sekuler kapitalistik akan memunculkan ketimpangan. Sebabnya, pendidikan diposisikan sebagaimana komoditas ekonomi. Hanya mereka yang memiliki uang saja yang mampu mendapatkan pendidikan berkualitas.
SMA Garuda yang hanya menghimpun anak-anak super pintar, notabene pasti berasal dari kalangan orang kaya saja. Adapun jalur afirmasi yang katanya dari golongan prasejahtera, kuotanya hanya sedikit, itu pun kita sangsi akan ada anak-anak yang super pintar yang lahir dari keluarga prasejahtera dengan akses pendidikan oleh mereka yang ala kadarnya.
Pengabaian terhadap sekolah-sekolah tidak layak di desa-desa pun makin mengonfirmasi tata kelola program yang kapitalistik. Negara hanya memosisikan dirinya sebagai regulator bukan penanggung jawab urusan umat. Jadi jangan heran jika triliunan rupiah digelontorkan untuk membangun SMA Garuda, namun pada saat yang sama penguasa menutup mata atas kesulitan anak-anak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) untuk mengakses pendidikan.
Begitu pula saat pemerintah membuka peluang masuknya swasta dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Kebijakan ini makin menegaskan negara kapitalistik yang tidak bisa berdiri tanpa ditopang pemilik modal. Kita sadar benar, keterlibatan swasta apalagi asing akan sangat berpengaruh terhadap intervensi suatu kebijakan.
Namun apa hendak dikata, defisitnya anggaran menjadikan negara harus siap diintervensi pihak luar pada setiap kebijakannya. APBN yang terus saja ditopang oleh pajak dan utang makin menjadikan negeri ini tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengikuti keinginan para kreditur.
Tujuan Pendidikan
Semua ini berbeda dengan tujuan pendidikan di dalam sistem Islam. Tujuan pendidikan di dalam Islam bukan semata untuk materi melainkan yang utama adalah membangun kepribadian Islam dan menyiapkan para peserta didik bisa berkontribusi untuk kemaslahatan umat. Semua diajarkan dengan berlandaskan akidah Islam. Seluruh jenjang, mulai dari dasar hingga perguruan tinggi, kurikulumnya berbasis akidah Islam.
Akidah Islam akan menjadikan peserta didik memahami hakikat dari penciptaan, yakni beribadah kepada Allah Swt.. Manusia adalah makhluk yang lemah yang membutuhkan aturan Sang Pencipta dalam mengatur kehidupannya. Dengan kemampuan akalnya, manusia akan mencari ilmu untuk menyempurnakan ibadahnya. Inilah hakikat ilmu yang Islam ajarkan, semata untuk menjadikan mereka makin bertakwa.
Ketakwaan yang tinggi akan melahirkan individu-individu yang cemerlang dan memahami bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk sesamanya. Inilah yang semestinya menjadi motivasi tertinggi mereka dalam menuntut ilmu. Ilmu tidak semata ditujukan untuk mencari pekerjaan, seperti makna ilmu hari ini.
Dalam kitab Dasar-Dasar Pendidikan Negara Khilafah karya Syekh Atha’ bin Khalil, terdapat tiga tujuan pendidikan sekolah di dalam Islam. Pertama, untuk membangun kepribadian Islami, berupa pola pikir dan pola sikap yang islami. Kedua, mendidik anak didik dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat berinteraksi dengan lingkungan yang berupa peralatan, inovasi, serta berbagai bidang terapan seperti industri, pertanian, dan lainnya.
Ketiga, mempersiapkan peserta didik untuk dapat memasuki jenjang perguruan tinggi dengan mempelajari ilmu-ilmu dasar yang diperlukan, baik yang termasuk tsaqafah Islam seperti bahasa Arab, fiqih, tafsir, dan hadis, maupun ilmu sains seperti kedokteran, matematika, fisika, dan kimia. Seluruh sekolah berusaha untuk mewujudkan ketiga tujuan tersebut tanpa membedakan sekolah yang unggul dan sekolah untuk rakyat jelata.
Pemerataan Pendidikan
Islam menjadikan pendidikan sebagai sektor krusial yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Pendidikan bukan komoditas melainkan hak seluruh warga. Negara berperan memastikan seluruh warganya mendapatkan pendidikan berkualitas, bagaimanapun tingkat kecerdasannya dan di daerah mana pun mereka berada. Bahkan orang kafir dzimmi pun mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Pendidikan adalah aspek penting dalam mewujudkan generasi cemerlang penerus bangsa dan pembangun peradaban mulia. Negara akan benar-benar mengoptimalkan pelayanannya agar seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengoptimalkan potensinya.
Fasilitas pendidikan yang prima tersedia di seluruh pelosok negeri serta ditunjang dengan anggaran pendidikan yang sangat besar. Kas negara (baitulmal) yang memiliki sumber pemasukan yang melimpah akan sangat mampu menjadi faktor pendukung dalam menyediakan seluruh kebutuhan belajar dan mengajar.
Adapun sumber pendanaan untuk kebutuhan pendidikan diambil dari pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Jika pembiayaan dari kedua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat. Namun jika kas negara kosong atau tidak mencukupi, negara akan meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.
Jika sumbangan tidak juga mencukupi, kewajiban pembiayaan untuk pos pendidikan beralih kepada seluruh kaum muslim. Allah Swt. memberikan hak kepada negara untuk memungut pajak (dharibah) dari kaum muslim. Hanya saja pungutan ini bersifat temporer, jika kebutuhan sektor pendidikan sudah terpenuhi negara akan menghentikan pungutannya.
Selain itu, dharibah hanya berlaku bagi laki-laki muslim yang kaya. Dharibah adalah pemasukan yang bersifat sebagai pelengkap, bukan pemasukan utama baitulmal. Hal ini tidak seperti pajak dalam sistem kapitalisme yang menjadi pemasukan utama APBN dan juga menyasar seluruh rakyat termasuk warga miskin. Namun demikian, kosongnya baitulmal akan sangat jarang terjadi karena pemasukannya melimpah dan penguasa yang mengelolanya amanah untuk melayani umat.
Negara juga akan menjamin kualitas para guru. Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang bervisi akhirat dan tidak materialistis. Hal ini akan menjadi jaminan bagi seorang guru dalam aktivitas mengajar dengan sepenuh hati karena motivasi mereka adalah ruhiah. Mereka ingin menjadi sebaik-baik manusia yaitu yang bermanfaat dan mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya. Fasilitas yang lengkap akan sangat memudahkan proses belajar dan mengajar sehingga para guru juga mudah mentransfer ilmunya.
Sistem gaji yang memuliakan profesi guru juga menjadi faktor yang cukup signifikan dalam melahirkan guru-guru berkualitas. Dengan gaji yang besar, kehidupan para guru menjadi sejahtera dan mereka bisa lebih fokus dalam mengajar murid-muridnya. Khalifah Umar bin Khaththab ra. misalnya, menggaji guru-guru di Madinah sebanyak 15 dinar setiap bulannya. Jika dikonversikan ke rupiah saat ini, sekitar Rp81 juta per bulan dan gaji ini diambil dari baitulmal.
Dengan begitu, negara Islam (Khilafah) tidak melulu membutuhkan guru dari luar negeri karena kualifikasi guru di dalam negeri sudah mumpuni. Apalagi pendidikan memiliki aspek strategis yang menentukan posisi negara bahkan kedaulatan negara. Pelibatan guru asing akan diperhatikan dengan cermat dan mengacu kepada politik luar negeri Khilafah. Seandainya dibutuhkan, guru asing tidak akan diambil dari negara yang terang-terangan memusuhi Islam.
Khatimah
Sungguh, rencana pemerintah membangun Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat hanya akan menambah persoalan baru. Sebabnya, paradigma yang dibangun masih berlandaskan tata kelola yang kapitalistik. Negara tidak merasa bertanggung jawab menyediakan pelayanan pendidikan berkualitas bagi seluruh warganya.
Sebaliknya, Khilafah Islamiah menjamin tersedianya layanan pendidikan berkualitas yang merata bagi seluruh warganya. Aturan yang Khilafah terapkan berasal dari Allah Swt. sehingga meniscayakan lahirnya sistem pendidikan terbaik yang akan melahirkan generasi cemerlang pembangun peradaban. Wallahualam bissawab. [MNews/KR-NA]
