[Kabar] Pengamat: Tingginya Angka HIV di Kalangan Muda Aceh Bukti Islam Tidak Diterapkan

[Kabar] Pengamat: Tingginya Angka HIV di Kalangan Muda Aceh Bukti Islam Tidak Diterapkan

Muslimah News, LENSA DAERAH— Aceh menghadapi ancaman serius terkait penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang digambarkan sebagai bom waktu. Data dari Dinas Kesehatan Aceh, jumlah kasus HIV dan AIDS di provinsi itu meningkat tajam sepanjang 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun AJNN (Aceh Journal National Network) dari Dinas Kesehatan Aceh, sebanyak 109.645 orang yang menjalani tes HIV tercatat sekitar 348 orang didiagnosa positif. Sebagian besar pengidapnya adalah laki-laki yang melakukan hubungan seksual sesama jenis atau gay. Mereka menjadi kelompok dominan dalam penularan HIV di provinsi paling ujung barat Indonesia.

Tidak Diterapkan

Banyaknya kalangan muda di Aceh yang positif HIV dinilai pengamat politik Endiyah Puji Tristanti menunjukkan syariat Islam tidak benar-benar diterapkan.

“Ini menunjukkan secara gamblang bahwa syariat Islam tidak benar-benar diterapkan di Aceh. Dari satu hal saja, data menunjukkan sebagian besar pengidap penyakit mematikan ini adalah para gay, padahal syariat telah secara pasti mengharamkan aktivitas kaum Nabi Luth ini,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (7-1-2025).

Fenomena ini, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan karena beberapa alasan. ”Pertama, Aceh telah dikenal masyarakat dalam dan luar negeri sebagai daerah yang menerapkan regulasi berbasis syariat Islam. Namun, kenyataannya tidak demikian. Syariat Islam tidak diterapkan di Aceh, kecuali beberapa saja dan itu hanya sebagian kecil. Aceh tidak merepresentasikan sebuah wilayah yang syariat Islam telah diterapkan,” kritiknya.

Menurutnya, perlu diungkap ke tengah masyarakat bahwa otonomi Aceh dengan perda syariatnya, bukan berarti Aceh telah menerapkan syariat sebagaimana tuntutan Islam. “Ini penting agar masyarakat tidak menisbahkan berbagai problematika sosial di Aceh sebagai ketidakberdayaan syariat mengatasi masalah,” tandasnya.

Kedua, ia menyebut, HIV adalah penyakit menular yang mematikan akibat pergaulan bebas. Generasi muda, ucapnya, harus mendapatkan perlindungan dari ancaman penyakit ini. ”Negara bertanggung jawab untuk menghentikan dan memutus akar persoalan sosial di masyarakat. Menjadi hak generasi muda Aceh untuk dijauhkan dari penyebaran HIV,” tandasnya.

Ia meyakini, tidak akan ada gay walau seorang saja, jika racun pemikiran liberalisme dan hak asasi manusia ditempatkan oleh negara sebagai ide yang terlarang, yang berbahaya, yang harus dibuang ke dalam sampah peradaban umat manusia. ”Hanya dengan langkah tersebut, Aceh dan Indonesia secara keseluruhan akan aman terbebas dari ancaman,” tukasnya.

Ketiga, ia menjelaskan, banyaknya generasi muda Aceh yang positif HIV dan sebagian besar mereka adalah gay menunjukkan Aceh darurat maksiat yang disebabkan syariat tidak diterapkan secara kafah.

”Maksiat adalah setiap pelanggaran terhadap ketetapan syariat. Pelakunya berdosa, dimurkai Allah Ta’ala dan seharusnya mendapatkan sanksi. Sementara penerapan sanksi syariat membutuhkan negara sebagai institusi yang mengadopsi syariat menjadi hukum negara, dan adanya pengadilan yang memutuskan hukum berdasarkan syariat,” bebernya.

Mustahil

Dalam penilaiannya, mustahil penularan HIV ini dihentikan ketika negara tidak punya perangkat untuk menghentikan dan mencegah penularannya. ”Sementara perangkat yang dibutuhkan adalah syariat Islam itu sendiri dan negara yang menerapkan hukum syariat,” imbuhnya.

Ia menandaskan, telah banyak pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk ke sekian kalinya, bahwa kehidupan suatu masyarakat tanpa penerapan syariat kafah adalah malapetaka bagi diri mereka sendiri.

”Sungguh, untuk melindungi masa depan generasi, Indonesia dan Aceh membutuhkan segera formalisasi syariat kafah oleh institusi negara khilafah,” tegasnya.

Terlebih, ia melanjutkan, Aceh sebagai Serambi Mekah adalah sebuah kebanggaan bagi kaum muslimin di Indonesia. ”Satu provinsi yang menorehkan sejarah mulia Islam di Nusantara dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan ruh jihad, ruh Islam. Sebuah penghargaan atas karakter khas perjuangan masyarakat Aceh yang memiliki ketahanan dan daya juang tinggi. Tentu kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga Aceh agar tetap menjadi serambinya Mekah,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *