[Kabar] Refleksi 2024, Prof. Suteki: Hukum Dijadikan Alat untuk Melegitimasi Kekuasaan

[Kabar] Refleksi 2024, Prof. Suteki: Hukum Dijadikan Alat untuk Melegitimasi Kekuasaan

Muslimah News, NASIONAL — Bicara penegakan hukum 2024 di Indonesia, baik untuk umat Islam maupun semua lapisan masyarakat, pakar hukum Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. mengatakan, belum menunjukkan kualitas yang baik karena menunjukkan legitimasi kekuasaan di atas hukum. “Sebagian besar penguasa itu memanfaatkan hukum justru untuk melegalisasi atau lebih kepada persoalan penggunaan hukum sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Nah, itu masih tampak,” tuturnya dalam Spesial Fokus UIY: “Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Masa Depan Umat Islam”, Selasa (31-12-2024) di kanal UIY Official.

Menurutnya, tidak khusus umat Islam, tetapi kalau dilihat tindak pidana korupsi, misalnya di pusat penegakan hukum juga masih tinggi. “Apakah itu pegawai pengadilan, pimpinan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), para hakim, advokat, itu menunjukkan banyak yang melakukan korupsi. Penegakan hukum di bidang korupsi masih diskriminatif atau bisa dikatakan tebang pilih atau pilih-pilih,” ucapnya.

Hal itu, ungkapnya, paling mencolok tampak pada putusan pidana Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp300 triliun. “Kita bisa lihat reaksi masyarakat lewat media sosial, mereka minta uang 5 triliun dan siap dipenjara 6,5 tahun. Ini menunjukkan apatisme masyarakat,” ujarnya.

Semestinya hakim, lanjutnya, tidak menampakkan cerminan hukum “SSK” (suka-suka kami). “Memutuskan hukum dengan pertimbangan kesopanan, dan sebagainya itu. Dalam memberikan pidana ini sangat tidak masuk akal,” katanya.

Ia menilai, ini tidak imbang, hukum dijalankan suka-suka dan itu dilakukan di benteng terakhir penegakan hukum. “Jika Prabowo concern dalam tindak pidana korupsi. Memang presiden tidak bisa campur tangan, sebagai kepala negara ia berhak ikut campur, meminta staf ahlinya untuk mengecek ulang karena ya harusnya ada sense of crisis,” jelasnya.

Inkremental

Menurut Prof. Suteki, rezim memang berganti, tetapi pergantian ini tidak fundamental, melainkan inkremental. “Jadi hanya sebagian saja alias tambal sulam. Kabinet yang sekarang ini masih muncul wajah-wajah lama yang patut diduga yang terindikasi dengan masalah hukum. Itu orang-orang yang berada di bawah rezim sebelumya. Seolah-olah penegakan hukum kita tersandera oleh kepentingan dan waktu,” terangnya.

Menjelang akhir kepemimpinan Jokowi, paparnya, isu radikalisme tidak begitu tampak. “Apakah karena menjelang pemilu? Di 2025 isu itu akan berpotensi muncul, itu yang jadi sasaran adalah umat Islam. Kalau pemerintahan dikomandoi dengan nasional stabilitas, yang diinginkan negara stabil, tidak ada demo. Ada potensi kebebasan berpendapat akan diberangus,” tandasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *