Muslimah News, TELAAH KITAB –– Harakah Islamiah atau partai politik Islam sama sekali tidak diperbolehkan saling menuduh dan menyalahkan dengan mengatakan bahwa di antara pengikut-pengikutnya ada yang belum menjalankan hukum-hukum yang telah diwajibkan Islam, walaupun hal ini didasarkan kepada pendapat/paham fikih tertentu.
Adapun organisasi-organisasi atau partai-partai yang menonjolkan syiar-syiar Islam dengan maksud menyembunyikan kekufurannya, mereka juga memiliki pandangan, syarat-syarat, dan sifat-sifat tertentu terhadap setiap anggotanya.
Bisa jadi, misalnya, mereka hanya mengambil dan memperhatikan masalah-masalah kerohanian, tetapi tidak berlandaskan kepada akidah Islam. Sama halnya dengan aliran-aliran kebatinan yang ajaran-ajarannya bertentang dengan akidah Islam.
Begitu juga organisasi-organisasi dan partai-partai yang sekuler ataupun materialis, masing-masing memiliki asas, tolok ukur, serta nilai-nilai tertentu yang berbeda-beda untuk menerima maupun menolak seseorang menjadi anggotanya. Juga untuk organisasi-organisasi profesi atau serikat buruh, masing-masing mempunyai tolok ukur dan penilaian yang berlainan terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggotanya. Akan tetapi, jenis-jenis organisasi dan partai tersebut di atas tidak termasuk ke dalam pembahasan kita.
Kedua, target yang hendak dicapai.
Jika pandangan terhadap pembentukan wadah gerakan berbeda antara satu dengan lainnya, maka pandangan mengenai target yang ingin dicapai tentu akan berbeda-beda pula. Berbagai macam gerakan dapat saja mencapai titik-titik temu mengenai target, tetapi dalam faktanya tidak sedikit yang saling berselisih.
Apa yang diperselisihkan bisa saja menyangkut persoalan mendasar, bisa pula persoalan yang furuk. Sekalipun demikian, semua kelompok sepakat bahwa setiap gerakan menghendaki adanya perbaikan di dalam masyarakat.
Apabila kita mendalami setiap gerakan yang melakukan perbaikan di dalam masyarakat, walaupun secara sederhana, kita akan mendapatkan dua macam kelompok. Pertama, kelompok yang memperbaiki masyarakat berdasarkan agama. Kedua, kelompok yang ingin memperbaiki masyarakat tetapi tidak berdasarkan agama. Kelompok yang terakhir ini tidak perlu kita bahas.
Setiap kelompok, organisasi, dan partai yang berasaskan akidah Islam dan tegak di atas dasar perbaikan, biasanya menentukan persyaratan-persyaratan tertentu bagi orang-orang yang ingin menjadi anggotanya, misalnya harus terikat dengan Islam secara totalitas.
Dalam hal ini, tentu saja ketiga macam golongan tersebut tidak akan menerima anggota yang tidak terikat dengan Islam atau tidak berakhlak Islam. Apabila kita arahkan pandangan secara lebih mendalam terhadap semua kelompok ini, mereka akan terbagi ke dalam tiga macam arah/target.
Pertama, target yang hanya memperhatikan kepentingan individu.
Sebagian perkumpulan, seperti tarekat (sufisme) dan semacamnya, menjadikan keselamatan dan kemenangan di akhirat sebagai target. Menurut mereka, target tersebut hanya dapat diraih melalui aktivitas rohani dan sikap beruzlah (mengurangi aktivitas bermasyarakat).
Mereka mendasarkan pandangan ini pada firman Allah Swt., “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tidaklah orang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. …” (QS Al Maidah: 105).
Maksud mereka dengan istilah mencari keselamatan adalah menjauhkan diri dari masyarakat atau menghindari krisis-krisis yang ada di dalam masyarakat. Bahkan jika perlu dengan cara menggigit akar pohon, mereka pun mau melakukannya, asalkan bisa menyelamatkan diri sendiri.
Kedua, target memperbaiki akidah dan akhlak individu.
Sebagian organisasi/gerakan Islam berpendapat bahwa masyarakat terdiri atas kumpulan individu, sehingga apabila individu-individu itu baik, tentu masyarakatnya akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila individu-individu itu akhlaknya rusak, akan rusak pula akhlak masyarakat tersebut.
Atas dasar pandangan yang keliru ini, mereka menjadikan perubahan individu sebagai dasar untuk mengubah keadaan masyarakat. Mereka bertolak dari pandangan ilmu sosiologi Barat tentang definisi masyarakat, padahal pendapat tersebut tidak sesuai dengan fakta pembentukan suatu masyarakat.
Sesungguhnya sekelompok individu seperti itu hanya akan menghasilkan suatu jemaah (perhimpunan), bukan masyarakat. Sedangkan yang membentuk masyarakat adalah interaksi antaranggota masyarakat berdasarkan adanya kepentingan bersama. Interaksi yang dimaksud adalah bahwa kepentingan tersebut harus berdasarkan kepada pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama.
Ketiga, target memperbaiki masyarakat.
Sebagian organisasi Islam lainnya berpendapat bahwa masyarakat itu sebenarnya memiliki interaksi-interaksi yang berlangsung terus-menerus antarindividu masyarakat. Di dalamnya terdapat sistem politik yang melibatkan negara untuk mengatur hubungan tersebut. Sedangkan usaha individu dalam menjalankan hubungan dengan sesamanya bertolak dari kesatuan pandangan dan perasaan terhadap ukuran/nilai maslahat yang menjadi objek interaksi tersebut.
Oleh karena itu, kerusakan masyarakat yang terjadi adalah karena rusaknya interaksi di antara mereka ini, yakni rusaknya pemikiran dan perasaan masyarakat, serta rusaknya sistem yang mengatur interaksi antarindividu masyarakat.
Inilah tiga macam arah orientasi perbaikan masyarakat dan upaya mengembalikan kaum muslim ke masa kejayaannya. Masing-masing kelompok memilih salah satu arah sebagai metode khususnya untuk mencapai target dan masing-masing mengaku “Inilah metode Rasulullah saw. dalam dakwah!” [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdurrahman Muhammad Khalid, Soal-Jawab Seputar Gerakan Islam.
