Muslimah News, NASIONAL— UIN Sultan Syarif Kasim Riau mengadakan Pembekalan Penguatan Moderasi Beragama yang diikuti oleh 150 dosen dari delapan fakultas, Senin (14-10-2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan moderasi beragama di lingkungan akademik, khususnya dalam pengajaran Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
Wakil Rektor II Prof. Dr. H. Mas’ud Zein mendorong para dosen untuk memanfaatkan pembekalan ini demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih toleran dan harmonis. Selain itu, narasumber utama Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah dari Universitas Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya peran dosen dalam mendorong dialog antaragama di kampus.
Mencermati hal tersebut, akademisi Umi Sa’adah, S.Kom., M.Kom. menerangkan kepada MNews, Jumat (25-10-2024), penting untuk mengkritisi konsep moderasi beragama secara lebih mendalam.
Apalagi, ungkapnya, moderasi ini muncul dari kebijakan Barat pascaperistiwa 11 September 2001 dengan tujuan mengurangi ekstremisme.
“Pada dasarnya, konsep ini mengadopsi pluralisme yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Moderasi beragama justru menyamakan semua agama yang bisa melemahkan keyakinan umat Islam, terutama generasi muda,” urainya.
Nalar Kritis
Oleh karena itu, ia menekankan, penting bagi dosen untuk memiliki nalar kritis guna menolak pandangan pluralisme yang bertentangan dengan syariat. “Dalam Islam, hanya ada satu agama yang benar, yaitu Islam sebagaimana dalam QS. Ali Imran 19, ‘Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.’,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa moderasi beragama juga membawa ancaman berupa krisis identitas bagi generasi muslim. “Program ini mendorong anak muda untuk menjauhi ajaran Islam yang dianggap ekstrem, seperti memakai jilbab panjang atau menghadiri kajian Islam karena takut dicap radikal,” jelasnya.
Alih-alih mencapai tujuan harmoni, ungkapnya, moderasi beragama malah mendorong mereka menjauh dari identitas keislaman. “Penting bagi dosen untuk membantu mahasiswa melihat dampak negatif ini dan mendorong mereka untuk tidak hanya menerima narasi yang bertentangan dengan ajaran agama mereka, tetapi juga mempertanyakannya secara kritis,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menerangkan, moderasi beragama mendorong sekularisasi, yakni agama hanya dianggap relevan untuk urusan pribadi, seperti ibadah salat, haji, puasa.
“Sementara itu, aspek kehidupan publik seperti sosial, ekonomi, dan politik diatur oleh sistem sekuler. Ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dan hukum,” cetusnya.
Pemisahan agama dari kehidupan publik ini, lanjutnya, dapat melemahkan identitas Islam generasi muda. “Para dosen harus memahami bahwa konsep ini menjauhkan Islam dari kehidupan nyata dan harus dibahas secara kritis dalam pengajaran,” ucapnya.
Melanggar Prinsip Syariat
Selain itu, ia menyatakan, moderasi beragama juga mendorong toleransi berlebihan yang justru melanggar prinsip-prinsip syariat Islam. “Generasi muda diajarkan untuk merayakan hari raya agama lain atas nama toleransi. Padahal dalam Islam, toleransi tidak berarti mengakui kebenaran agama lain,” paparnya menyitir QS Al-Kafirun ayat 6, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Oleh karena itu, sambungnya, penting bagi dosen untuk memastikan bahwa mahasiswa memahami batasan-batasan dalam Islam mengenai toleransi dan tidak terjebak dalam pemahaman yang menyimpang dari ajaran agama.
Kemudian ia mencontohkan dampak lain moderasi beragama adalah penurunan kesalehan di kalangan generasi muslim. “Ketika agama disesuaikan dengan konteks sosial sekuler, orientasi moral generasi muda melemah. Banyak yang lebih memilih gaya hidup materialistis daripada menjalankan ajaran Islam secara utuh,” sesalnya.
Dalam hal ini, ia menilai, para dosen harus berperan dalam membantu mahasiswa menyadari bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga seluruh aspek kehidupan.
“Ini karena mengadopsi moderasi beragama ke dalam kurikulum MKDU tanpa kajian kritis akan membuat mahasiswa justru menjauh dari syariat Islam. Moderasi beragama yang tampaknya membawa kebaikan sebenarnya adalah racun yang dapat merusak keimanan,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyatakan, para dosen seharusnya justru memainkan peran krusialnya dalam membangun nalar kritis terhadap konsep ini dan memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan manusia dalam bingkai Khilafah. [MNews/RA]
