Muslimah News, FOKUS — Berbagai kalangan ramai-ramai mengkritisi keputusan DPRD kota Parepare Sulawesi Selatan yang menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel pada 20 September 2024 karena keputusan tersebut dianggap kental dengan intoleransi. Mereka pun mendesak pemerintah setempat untuk mencabut keputusan tersebut dengan alasan demi kerukuan beragama.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh menilai bahwa peristiwa tersebut telah merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas. Kritik lain datang dari LBH Ansor yang mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat UUD 1945.
Bahkan influencer kontroversial Abu Janda turut meramaikan jagat maya dengan menyebut peristiwa tersebut sebagai “kristenfobia”, dengan arah penggiringan opini bahwa ada upaya untuk menyulut kebencian kepada Kristen dari agama mayoritas di sana yakni Islam.
Asal tahu saja, sejatinya keputusan tersebut berdasarkan pada tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD periode sebelumnya serta adanya keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Selain itu, pihak yayasan sekolah tersebut juga tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.
Kasus Serupa, Beda Respons
Namun demikian, tampaknya mereka lupa dengan peristiwa lainnya, misalnya kasus di Pondok Pesantren Mamba’ul Nur Al-Fitrah di Papua pada April lalu. Penolakan pendirian sekolah berbasis Islam di Papua ini sepi dari pemberitaan. LBH Ansor, Wahid Foundation, Abu Janda, dan influencer lain di media sosial tidak terdengar kritikannya pada peristiwa tersebut.
Peristiwa penolakan pembangunan pesantren di Papua tersebut malah mendapat tanggapan dari Komnas HAM Papua yang menilai pembangunan tersebut telah melanggar HAM, yakni hak atas rasa aman dan hak berpendidikan. Bahkan penolakan sejumlah warga terkait pembangunan pesantren diapresiasi dengan menyebutnya sebagai aduan proaktif dalam sistem pengaduan HAM.
Mengapa warga yang menolak pembangunan sekolah Islam di Papua tidak disebut kelompok intoleran? Mengapa pula warga di Sulawesi Selatan yang menolak pembangunan sekolah Kristen disebut intoleran, kristenfobia, perusak HAM, dan sebutan lainnya?
Standar Ganda Intoleransi
Istilah intoleransi sungguh kian nyaring berdengung di negeri ini. Seolah-olah negeri dengan penduduk mayoritas muslim ini sedang diancam penyakit mematikan bernama intoleransi. Anehnya, label intoleransi ini hanya disematkan kepada umat Islam saja. Sementara perilaku intoleran yang nyata menghalangi umat Islam untuk beribadah dan mendapatkan syiar Islam melalui pendidikan, para pelakunya tidak disebut intoleran.
Kasus di Parepare tadi hanya satu dari sekian bukti bahwa negeri ini memang melabelkan intoleransi kepada umat Islam saja. Bukti lainnya misalnya pelarangan kerudung di Bali atau perusakan masjid di Papua, tidak ada pihak yang menyebut umat Hindu di Bali dan umat Kristen di Papua yang menyerang syariat Islam sebagai kelompok intoleran.
Inilah gambaran standar ganda intoleransi, yang memang hanya menyasar ajaran Islam dan kaum muslim. Istilah “intoleransi” sengaja dibuat dan dimunculkan untuk mengaburkan ajaran Islam yang sesungguhnya. Ini bertujuan agar kaum muslim tidak memegang agamanya dengan kuat dan utuh. Kaum muslim dipaksa membenarkan ajaran Islam yang sesuai dengan arahan sekuler Barat.
Toleransi ala Barat
Lahirnya istilah toleran dan intoleran tidak bisa dilepaskan dari gerakan perang melawan terorisme (GWOT) pascaperistiwa serangan gedung WTC pada 11 september 2001. Negara adidaya AS telah menyatakan untuk memerangi Islam teroris maupun Islam radikal, sekaligus mempromosikan Islam yang sejalan dengan nilai-nilai yang diusung ideologi sekuler Barat, seperti Islam liberal dan Islam moderat.
Jelas, proyek global ini adalah upaya mereka untuk membendung kebangkitan Islam yang kian terlihat nyata. Sebagai bukti, temuan dokumen RAND Corporation pada 2007 silam. Lembaga thinktank AS tersebut mengusulkan cetak biru (blueprint) untuk membangun jaringan muslim moderat sebagai upaya dalam menjaga kepentingan AS. Isi dokumen tersebut menjelaskan bahwa muslim moderat adalah muslim yang toleran terhadap nilai-nilai Barat, seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme, demokrasi, feminisme, dan lainnya.
Aktualisasi dari itu semua, kebijakan pemerintah negeri-negeri muslim termasuk negeri ini pun mulai mengaruskan Islam moderat yang toleran. Definisi toleransinya tentu saja mengacu pada Barat, sehingga standarnya jauh dari syariat. Toleransi ala Barat sendiri seringkali menuju pada sinkretisme agama alias mencampuradukkan agama.
Pada praktiknya, kaum muslim dicekoki pemahaman bahwa setiap agama adalah sama tidak boleh ada yang merasa agamanya paling benar. Sebaliknya, Islam sungguh telah memiliki definisi tersendiri mengenai toleransi. Hal itu sudah dipraktikkan dengan baik pada masa peradaban Islam melalui tegaknya Khilafah Islamiah.
Kerukunan beragama justru terbukti terjalin dengan baik pada masa pemerintahan Islam. Kita bisa membandingkannya dengan realitas sistem hari ini yang menggembor-gemborkan toleransi, tetapi konflik horizontal dan pertikaian antarumat beragama malah sering terjadi dengan korban/sasaran dari pihak umat Islam. Untuk itu, sudah selayaknya kaum muslim mengikuti definisi toleransi sesuai ajaran Rasulullah saw., yakni menghormati agama lain tanpa membenarkan dan mengikuti ajaran mereka.
Abainya Negara Sekuler
Pertikaian antarumat beragama, baik persoalan penolakan pembangunan sekolah atau tempat ibadah atau lainnya, sesungguhnya adalah akibat dari ketakhadiran negara sebagai pelindung dan pengurus umat. Negara membuka lebar kran liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara masif.
Tentu ajaran Islam menentangnya. Atas dorongan akidah, wajar kaum muslim menentang pendirian gereja atau sekolah Kristen di tengah pemukiman kaum muslim. Sebabnya, hal tersebut adalah syiar agama lain dan itu dilarang dalam ajaran Islam. Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga akidah umat. Menghormati umat agama lain cukup dengan membiarkan mereka beribadah, bukan membiarkan syiar agama mereka masuk ke tengah-tengah kehidupan kaum muslim.
Sayang, negara yang seharusnya berfungsi menjaga akidah umat malah abai, bahkan cenderung memfasilitasi terjadinya pemurtadan massal. Buktinya syiar agama lain dilindungi sedangkan syiar agama Islam seringkali dipersekusi. Lihatlah saat Paus Fransiskus datang ke Indonesia, pemerintah malah menjadikan azan di TV hanya sebatas running teks demi liputan misa (ibadah umat Kristen) sempurna didengar rakyat Indonesia.
Inilah konsekuensi ditetapkannya sistem pemerintahan sekuler liberal. Negara malah menjadi pihak yang melindungi kebebasan beragama maupun permurtadan, alih-alih menjaga akidah umat. Selama negara masih menggunakan sistem sekuler liberal, jangan berharap ada yang akan melindungi akidah umat. Individu dan kelompok pun tidak akan pernah mampu membendung arus pemurtadan massal seperti ini.
Butuh Negara
Toleransi beragama dalam Islam adalah menghormati agama lain dengan membiarkan mereka beribadah sesuai agamanya masing-masing tanpa mencampuradukkan ajarannya dengan Islam. Kaum muslim harus meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar, bukan yang paling benar apalagi menyamakan semua agama (pluralisme).
Allah Taala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran [3]: 85).
Juga dalam ayat, “Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah [2]: 42).
Rasulullah saw. sendiri mencontohkan penerapan toleransi yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Sunnah, membutuhkan negara yang berfungsi sebagai pelindung akidah umat. Tidak adanya negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah telah menghilangkan junnah (pelindung) umat Islam dari musuh-musuh agamanya sehingga toleransi bisa ditarik ulur sesuai dengan kepentingan kafir penjajah.
Buktinya, atas nama toleransi syiar-syiar agama lain masif di tengah-tengah kaum muslim, termasuk pembangunan sekolah Kristen dan gereja. Jumlah gereja juga tumbuh jauh lebih pesat dibandingkan masjid. Kita tahu, sekolah dan gereja adalah tempat yang paling efektif dalam melancarkan agenda kristenisasi dan pendangkalan akidah. Terlebih sekolah, meski berlabel kristen, mereka juga menerima siswa dari kalangan muslim.
Menurut data Kemenag, sejak 2019-2022 seluruh rumah ibadah tumbuh kecuali masjid. Pertumbuhan masjid -33 artinya dalam tiga tahun tersebut ada 33 masjid yang hilang atau berubah fungsi. Sedangkan gereja Kristen pertumbuhannya paling tinggi, yakni dalam tiga tahun telah dibangun sebanyak 1.117 gereja Kristen dan 865 gereja Katolik.
Mirisnya, atas nama toleransi syiar-syiar Islam turut diberangus. Kita bisa melihat maraknya persekusi pada pengajian-pengajian di tengah masyarakat muslim dengan dalih materinya mengajarkan intoleransi. Para ulamanya dikriminalisasi dengan alasan ulama radikal, padahal mereka hanya menyampaikan Islam dari sisi politik yang sejatinya juga bersumber dari ajaran Nabi saw. sebagaimana topik lainnya.
Pada saat yang sama, generasi muda muslim dicekoki ajaran agama lain dengan kedok sekolah umum Kristen. Inilah dampak tidak adanya wujud negara Islam, akidah kaum muslim tidak memiliki pelindung yang kuat secara politik sehingga rapuh bahkan pemeluknya mudah untuk murtad.
Khatimah
Tuduhan intoleransi terhadap masyarakat yang menolak pendirian sekolah Kristen di Parepare Sulawesi Selatan hanyalah satu dari sekian banyak bukti miring yang dialamatkan pada umat Islam. Islam jelas melarang syiar-syiar agama selain Islam di tengah-tengah kehidupan kaum muslim. Semua itu semata untuk menjaga akidah umat.
Toleransi dalam Islam yakni menghormati agama lain, namun tidak mencampuradukkan agama sehingga syiar agama lain tidak boleh masuk pada kehidupan umat. Miris, banyak dari umat Islam yang tidak memahami tuntunan Islam ini sehingga mereka ikut latah membela syiar-syiar agama lain atas nama toleransi.
Hal ini sungguh kebutuhan yang amat genting untuk menyadarkan umat akan tegaknya Khilafah Islamiah. Khilafah akan mampu melindungi akidah umat sekaligus melindungi umat dari pemahaman toleransi ala Barat. Sedangkan untuk memahamkan umat dibutuhkan adanya kelompok dakwah Islam ideologis yang akan terus mengawal umat dan berjuang bersama mereka dalam rangka menegakkan Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab. [MNews/KR-NA]
