Muslimah News, TELAAH KITAB — Dalil mengenai wajib adanya khalifah bagi kaum muslim adalah berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat, maka matinya adalah mati (dalam keadaan) jahiliah.”
Ini adalah beberapa dalil kewajiban mengemban dakwah bagi kaum muslim untuk menegakkan negara Islam dan mengembalikan kekuasaan kaum muslim. Mengenai caranya, inilah sebenarnya yang menjadi sumber perbedaan di kalangan pengemban dakwah yang selalu menyeru menegakkan negara Islam. Oleh karena itu, persoalan-persoalan wajib tadi harus dijelaskan kepada seluruh kaum muslim, khususnya kepada para pengemban dakwah.
Dengan demikian, siapa saja yang ingin melaksanakan perintah Allah Swt., serta beramal dengan mengharap rida-Nya, maka ia harus melakukan aktivitas tersebut dengan cara-cara yang diperintahkan oleh Allah Swt., penuh kesadaran, dan jelas dalam tingkah-lakunya. Jika tidak, ia pasti terjerumus dalam perbuatan dosa. Ia seperti orang yang ingin menyembah Allah, tetapi bodoh (dalam tata cara/langkahnya).
Mengemban dakwah Islam adalah fardu dalam segala situasi dan kondisi, baik dilakukan secara pribadi maupun berkelompok. Mengemban dakwah dalam bentuk jemaah (kelompok dakwah) adalah fardu yang diwajibkan oleh tujuan aktivitas dakwah tersebut.
Aktivitas dakwah untuk menegakkan negara Islam demi melangsungkan kembali kehidupan Islam tidak mungkin terlaksana hanya melalui aktivitas individu. Sebagaimana halnya telah kami jelaskan mengenai kewajiban menegakkan negara, maka aktivitas berjemaah pun menjadi wajib hukumnya, “Suatu kewajiban tidak akan sempurna melainkan dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib hukumnya.”
Ciri-ciri jemaah (kelompok dakwah) serta tugas-tugasnya sering menjadi sumber perdebatan dan perselisihan di antara kelompok-kelompok pengemban dakwah Islam. Oleh karena itu, ciri-ciri jemaah ini harus dijelaskan dengan dalil-dalinya (argumentasi syar’i). Penjelasan tersebut bukan untuk memuaskan diri, tetapi untuk membuat orang lain yakin dan merasa puas dengan dalil tersebut. Dengan demikian, mereka memiliki gambaran mengenai ciri-ciri yang harus dimiliki jemaah dakwah sehingga upaya mereka senantiasa terikat dengan perintah Allah Taala. Mereka pun akan yakin terhadap keberhasilan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jemaah dakwah ini memiliki beberapa ciri. Pertama, jemaah dakwah harus berdiri berdasarkan akidah Islam dengan penuh keyakinan dan keimanan.
Kedua, harus terikat dengan cara-cara metode Al-Qur’an dalam menghadapi pemikiran-pemikiran kufur yang ada dan sedang mendominasi masyarakat dalam segala aspek dengan kerusakannya. Dengan kata lain, jemaah tersebut menentukan tanggung jawabnya terhadap setiap penyataan-pernyataannya.
Ketiga, jemaah dakwah ini harus menentukan tujuan serta hukum-hukum syarak yang berhubungan dengan jemaah secara rinci, serta memperjelas target dan tujuannya sehingga dapat mengeliminasi masuknya tujuan-tujuan lain yang ingin membelokkan tercapainya tujuan tersebut.
Keempat, ketika jemaah dakwah ini berdiri untuk membangun umat dan negara hingga sempurna dengan kembalinya kehidupan Islam, maka jemaah (dakwah) ini harus dibangun di atas landasan Islam, mengerti unsur-unsur yang diperlukan untuk membangun masyarakat , serta memahami dasar-dasar pembentukan negara Islam. Dengan kata lain, jemaah tersebut harus menentukan ide (pemikiran-pemikiran) dan perasaan-perasaan keislaman yang diperlukan untuk membangun umat, serta hukum-hukum syarak yang akan dipakai dalam membangun negara.
Hal yang lumrah bahwa orang yang ingin membangun rumah yang kecil saja harus membuat maket plan-nya. Kemudian memperkirakan hal-hal apa saja yang dibutuhkan saat membangun dan setelah bangunan tersebut terbentuk. Ia juga harus menyediakan semua yang menyangkut keuangan, surat-surat akta, saluran air, listrik, dan lain-lain. Barulah setelah itu, ia mengadakan kesepakatan dengan pihak lain dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sampai-sampai ia harus mengetahui perihal tetangganya, termasuk caranya bersikap terhadap tetangganya.
Jika membangun rumah saja tuntutannya seperti ini, apalagi untuk membangun umat, serta mendirikan sebuah negara. Ini bukan sembarang negara, tetapi sebuah negara yang akan menjadi negara super power di dunia dan mengemban risalah dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, umat ini akan menjadi umatan wasathan yang diabadikan oleh firman Allah Swt., “Demikianlah, kami jadikan kalian sebagai umat wasathan, agar kalian menjadi saksi atas manusia-manusia. Dan Rasul pun menjadi saksi atas kalian.” (QS Al-Baqarah: 143).
Tentu tidak logis ketika mengajak kepada Islam dengan cara terang-terangan, tetapi tidak memiliki rincian apa pun. Di samping adanya kesamaran serta kekaburan yang menutupinya, usaha itu menjadi sirna dan tidak bisa berbuat banyak terhadap Islam.
Begitu juga dengan pendapat bahwa perpustakaan-perpustakaan (Islam) kaya dengan buku-buku fikih dalam perkara apa saja sehingga jika kemenangan tadi sudah tiba, hukum-hukum tersebut langsung diambil (dari khazanah kitab-kitab fikih) untuk dilaksanakan. Pendapat ini tidak bisa diterima, karena esensi sebenarnya adalah menentukan hal yang kita inginkan dan konsisten dengan sesuatu yang diharuskan dalam mencapai apa yang semestinya kita kehendaki.
Di samping membentuk dan melahirkan negarawan-negarawan serta mempersiapkan para pemimpin, umat harus dipersiapkan agar bisa menerima hukum-hukum, ide (pemikiran), dan pandangan-pandangan yang telah ditentukan. Apabila hal ini tidak dirumuskan, kalau pun berhasil memperoleh kemenangan (kekuasaan), pasti akan terjadi kegagalan dalam pelaksanaannya sekalipun jemaah tadi didukung dengan kekuatan fisik, bahkan meski di sekelilingnya dibentengi oleh banyak orang.
Namun yang penting, hal ini jelas-jelas bertentangan dengan sirah Rasulullah. Sementara itu, umat tidak mengetahui, Islam mana yang diinginkannya.
Pendek kata, kewajiban paling utama bagi jemaah yang benar-benar berusaha untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam adalah menentukan tujuan dan memperjelas metode operasionalnya. Juga harus memilih dan menetapkan hukum-hukum, pandangan serta pemikiran-pemikiran yang bisa menjelaskan kedudukan, struktur negara, serta sistem negara yang semua itu dijadikan landasannya. Seperti sistem pemerintahan, ekonomi, kemasyarakatan (sosial), serta interaksi umat dengan bangsa yang lainnya di dunia internasional.
Keempat, aktivitas yang harus dilakukan oleh jemaah dakwah tersebut adalah aktivitas untuk membangun umat dan negara. Jemaah dakwah berupaya untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan jenis-jenis aktivitas yang juga telah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika beliau masih berada di Makkah, sebelum beliau berhasil membangun negara.
Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi beberapa hal.
1. Membangun tubuh jemaah.
Hal ini dilakukan dengan cara membina orang-orang yang telah meyakini ide jemaah ini dengan tsaqafah murakkazah tertentu sehingga mereka layak untuk menjadi anggota jemaah tersebut. Sebabnya, seluruh tsaqafah tadi merupakan bentuk pemikiran syu’uri (yang menyentuh akal dan perasaan). Kemudian, jemaah tadi mempersiapkan orang-orang tersebut menjadi pemimpin, serta pembangun umat dengan ide-ide dan pemahaman yang telah mengakar dan mengkristal dalam dirinya. Dengan kata lain, persiapan agar orang-orang bisa bergabung dengan jemaah sama seperti apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika beliau membina para sahabat. Para sahabat dibina dengan wahyu yang diturunkan kepada beliau sehingga mereka menjadi manusia terbaik setelah para nabi.
2. Mempersiapkan umat untuk melakukan usaha secara luas.
Hal itu dilakukan dengan pembinaan umum untuk membentuk opini umum terhadap ide yang dibawa oleh jemaah ini, serta menimbulkan keyakinan terhadap pentingnya ide dan tujuan tersebut.
Langkah berikutnya, anggota jemaah melebur dengan umat dalam “kawah candradimuka” hizb, atau kelompok tersebut. Dengan demikian, umat secara menyeluruh menyatu menjadi bagian dari hizb maupun menyatu bersama anggota-anggota hizb. Mereka menjadi buah bibir umat yang tecermin dalam pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, serta tujuan-tujuannya. Ini semua sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah saw. ketika beliau menjadikan Islam sebagai buah bibir orang. Dengan demikian, sempurnalah upaya untuk membangun umat.
3. Perang pemikiran.
Perang pemikiran yaitu menghadapi semua ide (pemikiran), pemahaman, serta berbagai interaksi (masyarakat) yang bertentangan dan berbeda dengan ide (pemikiran), pandangan, dan hukum-hukum yang dimiliki jemaah tersebut.
Mereka akan bergeming terhadap caci maki apa pun. Begitu juga tekanan-tekanan orang yang zalim tidak akan memupuskan kemulian mereka. Dalam usaha dan perjuangannya, mereka tidak berbasa-basi dengan para penentangnya dan tidak mengenal kompromi dengan orang-orang yang fasik.
Mereka juga tidak akan tunduk kepada orang-orang zalim dalam menapaki jalan mereka untuk meraih tujuannya. Perang pemikiran ini dilakukan melalui metode menghilangkan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum terhadap kenyataan hidup sehari-hari, serta membeberkan kebobrokan ide dan sistem (hukum) tersebut dengan cara yang benar.
Ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. dengan membacakan ayat-ayat Makiyah. Beliau menghadapi akidah orang-orang musyrik dengan mencerca tuhan-tuhan mereka, lalu menjelaskan akidah Islam (yang benar).
Beliau saw. juga telah menyerang kebiasaan/adat istiadat yang rusak dan tengah mendominasi masyarakat, baik berupa kepemimpinan yang rusak, adat-istiadat yang batil, perdagangan, riba yang mengerikan, maupun kebiasaan masyarakat yang buruk lainnya.
Begitu pula beliau saw. telah menghadapi akidah-akidah Yahudi dan Nasrani dengan menjelaskan penyimpangan, penyelewengan, serta pemutarbalikan yang ada di dalamnya. Beliau mengungkapkan hingga ke bagian-bagian kecil di dalamnya yang hanya diketahui oleh orang-orang yang alim di antara mereka.
Beliau menyifati mereka dengan sifat-sifat yang biasa melekat pada mereka, yakni menyifati mereka dengan kera, babi, keledai yang tengah memikul buku-buku, anjing yang menjilat-jilat, dan sifat-sifat lainnya. Meskipun demikian, beliau saw. tidak mencela individunya. Beliau menghadapi dan mencela pemikiran yang selalu berdiri (menghalangi) di atas garis yang lurus, di samping garis bengkok lainnya.
4. Perjuangan politik.
Tatkala jemaah ini berdiri di atas akidah siyasiyah dan bertujuan membangun negara, yaitu tujuan yang bersifat politis, maka perjuangan politik menjadi ujung tombak dalam aktivitasnya. Keberadaan kutlah (jemaah) secara politis berorientasi untuk menghilangkan eksistensi negara kafir, yaitu menghilangkan eksistensi politik yang rusak, lalu membangun eksistensi politis yang benar dan baik. [MNews/RR-YG]
Sumber: Hadits Shiyam

One thought on “[Telaah Kitab] Mengemban Dakwah (Bagian 3/4)”