Standar Ganda Barat dalam Aksi Genosida terhadap Kaum Muslim

Standar Ganda Barat dalam Aksi Genosida terhadap Kaum Muslim

Muslimah News, FOKUS — “Wahai pemimpin kami, mengapa kami tidak pernah melihatmu tersenyum?” tanya seseorang. Dengan jawaban yang mengiris hati dan menampar kesadaran semua orang, sang panglima Shalahuddin al-Ayyubi menjawab, “Bagaimana bisa aku tersenyum, sedangkan Al-Aqsa dijajah? Demi Allah, aku malu untuk tersenyum, sedangkan di sana saudara-saudaraku disiksa dan dibantai.”

Hari ini lebih dari 75 tahun Palestina dijajah Zion*s. Kaum muslim diusir, dijajah, dibantai, dan dibunuh secara membabi buta. Sejak Oktober 2023, serangan militer Zion*s telah menewaskan sedikitnya 39.699 orang. Terbaru, Zion*s menyerang sebuah sekolah yang menampung pengungsi Palestina pada Sabtu (10-8-2024) dengan jumlah korban tewas sebanyak 90 orang.

Di belahan bumi lainnya, kondisi muslim Rohingya tidak jauh berbeda. Mereka terusir dari tanah kelahiran dan teraniaya di tangan militer Myanmar. Jika diam di tempat asalnya, mereka dibantai. Ketika meninggalkan negerinya, mereka terkatung-katung di tengah lautan dan terintimidasi di tempat pengungsian. Setidaknya 150 warga sipil dari minoritas muslim Rohingya di Myanmar diperkirakan tewas minggu ini dalam serangan artileri dan pesawat takberawak di negara bagian Rakhine, Myanmar. Serangan dilakukan terhadap warga Rohingya yang mencoba melarikan diri dari pertempuran sengit di kota Maungdaw.

Standar Ganda Barat

Di tengah ancaman genosida yang menimpa umat Islam, Barat hanya membisu. Di satu sisi Barat menyerukan perdamaian dunia, tetapi di sisi lain mereka mendiamkan perlakuan Myanmar terhadap Rohingya dan membiarkan Zion*s terus menyerang Palestina. Kalaupun mereka peduli, itu sebatas formalitas dalam wujud kecaman dan kutukan saja.

Lihatlah, di tengah pembantaian yang gila itu, AS mengucurkan bantuan senilai 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun untuk memperkuat persenjataan dan peralatan militer Zion*s. Departemen Luar Negeri AS menyampaikan, Kongres telah menyetujui alokasi bantuan terhadap Zion*s selama aksi genosida ke Palestina.

Dunia sebenarnya sudah mengetahui pelaku genosida yang sesungguhnya dan menjadi pemasok persenjataan militer Zion*s. Akan tetapi, tidak ada satu pun negara yang berani mengatakan bahwa pelaku genosida terbesar sesungguhnya adalah mereka. Inilah standar ganda Barat. Terhadap persoalan umat Islam, mereka banyak menyalahi jargon yang mereka buat sendiri, di antaranya:

Pertama, Barat mengeklaim sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, tetapi itu tidak berlaku bagi kaum muslim. Sebagai contoh, muslim Palestina dan Rohingya masih terpenjara dan tertindas. Hak hidup mereka sebagai manusia tereliminasi dengan penganiayaan, pengusiran, dan penjajahan tiada henti. Hak asasi macam apa yang mendiamkan genosida di depan mata? Di mana hak asasi ketika hak pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan warga Palestina dan Rohingya terampas karena serangan militer yang menyasar mereka?

Jika kita cermati, kontribusi AS dan sekutunya dalam mendukung serangan militer Zion*s sudah cukup membuktikan bahwa merekalah pelanggar HAM berat. Demikian pula dengan pemerintahan Myanmar yang mengusir dan menganiaya muslim Rohingya. Tidak satu pun negara di dunia ini menyebut Myanmar sebagai pemerintahan Buddha radikal. Sangat berbeda jika pelaku penganiayaan atau pembunuhan berlatar belakang Islam, Barat langsung menyebutnya teroris, radikalis, dan ekstremis.

Kedua, Barat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan, tetapi membungkam kritik terhadap Zion*s dan pembelaan terhadap Palestina. Beberapa waktu lalu konten-konten berisi pembelaan terhadap Palestina dan kritik terhadap Zion*s diblokir di beberapa aplikasi media sosial. Lembaga-lembaga politik, media, dan institusi pendidikan di Barat secara terstruktur mengesampingkan dan membungkam orang-orang Palestina dan para pendukungnya.

Salah satu narasi anti-Palestina yang merasuk ke Barat selama bertahun-tahun ialah menganggap tindakan mendukung Palestina sebagai bentuk kekerasan yang didorong oleh kebencian antisemitisme (anti-Yahudi). Atas nama antirasisme, para pendukung Palestina kerap mendapat kecaman, kriminalisasi, dan intimidasi.

Sentimen negatif terhadap muslim Rohingya juga sempat mengemuka. Narasi yang muncul adalah menganggap Rohingya tidak jauh berbeda dengan Zion*s yang menjadi pengungsi, tetapi akhirnya mencaplok wilayah dan mengusir penduduk aslinya. Narasi jahat ini sempat menjadi perbincangan panas di media sosial, padahal terusirnya Rohingya sejatinya adalah ulah pemerintah Myanmar yang tidak mengakui mereka sebagai warga negara.

Ketiga, inkonsistensi reaksi Barat terhadap pembunuhan warga sipil. Kemunafikan Barat terlihat tatkala mereka menanggapi pembunuhan warga sipil Palestina. Tidak ada evakuasi dan bantuan militer untuk Palestina. Bantuan-bantuan kemanusiaan ditahan dan digunakan sebagai alat tawar-menawar politik. Sementara itu, terhadap Zion*s dan korban-korbannya, lembaga-lembaga politik, militer, ekonomi, budaya, dan sosial di AS dan sekutunya telah dimobilisasi secara penuh untuk memberikan dukungan. Pernyataan belasungkawa pun membanjiri laman dan media negara pendukung Zion*s.

Lalu, bagaimana dengan Rohingya? Tidak ada sanksi tegas untuk Myanmar. Barat hanya memberikan mandat kepada UNHCR (komisioner PBB yang mengurusi pengungsi) sebatas berkepentingan membantu menyediakan tempat tinggal sementara di negeri yang disinggahi para pengungsi.

Pada dasarnya, Barat tidak memiliki kepentingan membela hak-hak kaum muslim yang terenggut oleh penjajahan. Mereka hanya peduli dan ingin mengamankan kepentingannya sendiri. Secara politik, Barat tidak memberi perhatian utama pada Rohingya. Mereka cukup menyerahkannya pada UNHCR agar negara-negara yang jadi singgahan turut membantu mengatasi persoalan Rohingya.

Adapun Palestina, Barat sengaja memelihara eksistensi Zion*s untuk menjaga kepentingan AS di kawasan Timur Tengah. Berdirinya negara Zion*s yang dilegitimasi oleh PBB pada 1948 adalah bukti bahwa Zion*s memang dibentuk untuk mengamankan kepentingan Barat di kawasan tersebut.

Teraniaya Tanpa Junnah

Di bawah naungan Khilafah, lebih dari 400 tahun tiga agama (Islam, Nasrani, dan Yahudi) hidup damai di Palestina. Sebelum virus Zion*s menyerang, Palestina benar-benar menjadi negeri yang diberkahi. Malapetaka itu datang ketika ide mendirikan negara untuk Yahudi muncul dalam pikiran Theodor Herzl, sang pendiri gerakan zion*sme sekaligus penggagas berdirinya Isra*l.

Ketiadaan Khilafah membuat umat Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara. Kepentingan nasional masing-masing negeri menghalangi para pemimpin negeri muslim untuk menolong muslim Palestina dan Rohingya. Negeri-negeri muslim hanya mendoakan dan mengirimkan bantuan sosial dan kemanusiaan, padahal di masing-masing negeri muslim itu terhimpun kekuatan militer yang sangat besar. Namun, apa daya, sekat-sekat nasionalisme telah menjadi tembok penghalang terbesar bagi terwujudnya persatuan umat Islam di bawah komando khalifah.

Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika ia memerintahkan selain itu, ia akan mendapatkan siksa.” (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).

Mengutip penjelasan Ustaz Yuana Ryan Tresna(mediaumat), frasa “Imam” dalam hadis ini bermakna al-khalifah. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah berkata, “Al-Imamah adalah pembahasan tentang Khilafah nubuwah untuk menjaga agama dan mengatur dunia dengannya.”

Wajar ketika Imam Al-Mula al-Qari di dalam Mirqât al-Mafâtih menjelaskan makna “imam” di dalam hadis ini dengan mengatakan imam yang dimaksud adalah al-khalifah atau amirnya. Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Imam atau khalifah tidak sama dengan sebutan presiden, perdana menteri, raja, atau sejenisnya. Imam atau khalifah adalah istilah syar’i yang bertolak belakang dengan istilah pemimpin dalam sistem demokrasi, parlementer, ataupun monarki. Imam atau khalifah menerapkan sistem Islam kafah.

Kehadiran imam atau khalifah bagi kaum muslim sangat penting dan genting. Penting karena ia akan menjadi perisai yang melindungi kaum muslim dari berbagai gangguan. Genting karena khalifah dengan institusi Khilafah akan membebaskan negeri-negeri Islam yang terjajah kembali ke pangkuan Islam. Dengan khalifah dan negara Khilafah, kaum muslim akan mendapatkan kembali sebutan sebagai umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Membangun Kesadaran Umat

Untuk mengembalikan Khilafah sebagai junnah bagi kaum muslim, harus ada kelompok atau jemaah yang memperjuangkannya. Mari becermin pada dakwah yang dilakukan Rasulullah ﷺ dalam perjuangan beliau mendirikan Daulah Islam pertama di Madinah.

Pertama, Rasulullah melakukan pembinaan intensif kepada para sahabat dan orang-orang yang masuk Islam di rumah Arqam bin Abi Arqam. Beliau membina mereka dengan akidah yang kukuh pada masa awal penyebaran islam. Tahap tatsqif (pembinaan) secara intensif harus terus dilakukan agar menghasilkan individu berkepribadian Islam yang tangguh selayaknya para sahabat yang dibina langsung oleh Rasulullah ﷺ. Inilah langkah yang harus dilakukan kelompok dakwah atau organisasi Islam dalam membentuk ketakwaan individu dengan keimanan yang mengkristal.

Kedua, Rasulullah melakukan interaksi ke masyarakat dan menjelaskan Islam secara gamblang ke penduduk Makkah. Setelah Allah Swt. memerintahkan Rasulullah agar menyampaikan ajaran-Nya secara terang-terangan, beliau mulai memublikasikan kegiatan dakwah secara terbuka di hadapan pemimpin, para pembesar Quraisy, dan masyarakat Makkah. Terjadilah beragam reaksi dari masyarakat. Penganiayaan, penghinaan, pemboikotan, hingga pembunuhan kerap dialami para sahabat dan kaum muslim lantaran keislaman mereka.

Pada tahapan interaksi dengan masyarakat, kelompok atau jemaah dakwah harus konsisten menyampaikan seluruh ajaran Islam kepada masyarakat. Dakwah amar makruf nahi mungkar wajib dilakukan agar umat memiliki kesadaran terhadap Islam kafah. Selama tahapan ini pula, para pendakwah akan menghadapi berbagai tantangan dan ujian, seperti diskriminasi, intimidasi, persekusi, celaan, dan tuduhan-tuduhan negatif. Mereka tidak hanya berhadapan dengan masyarakat yang memiliki pemahaman berbeda, tetapi juga menghadapi penguasa zalim dan kebijakannya.

Ketiga, Rasulullah ﷺ mendirikan Daulah Islam di Madinah setelah masyarakat Madinah siap menerima dan menyerahkan kekuasaannya kepada beliau. Ini mencerminkan bahwa tegaknya sistem Islam akan makin mudah ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran Islam yang menyeluruh sehingga mereka memahami bahwa sistem hari ini sudah rusak dan harus diubah dengan sistem Islam sebagai solusi hakiki.

Kehadiran kelompok dakwah berideologi Islam wajib ada di tengah-tengah umat. Mereka senantiasa konsisten berdakwah membangun kesadaran umat dan menjelaskan kerusakan ideologi kapitalisme demokrasi. Dengan kesadaran ini, kaum muslim sendirilah yang kemudian menginginkan tegaknya Khilafah dalam kehidupan mereka. Hanya Khilafah negara yang mampu menandingi kekuatan musuh Islam demi menjaga martabat dan kemuliaan Islam dan kaum muslim. Dengan Khilafah, tidak ada lagi umat yang tertindas, terancam kelaparan, terbelakang, dan terjajah. [MNews/CJ-RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *